<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492</id><updated>2012-02-16T05:19:24.928-08:00</updated><category term='free market'/><category term='Globalization'/><category term='media'/><category term='one ASEAN&apos;s ecology'/><category term='rasionalisme'/><category term='Multi National Corporation (MNC)'/><category term='Culture'/><category term='critical theory'/><category term='nasionalis'/><category term='environment'/><category term='Neorealism'/><category term='konstruktivisme'/><category term='Marxism'/><category term='state'/><category term='environmental sustainability'/><category term='indon'/><category term='neoliberalism'/><category term='Identity'/><category term='foreign policy'/><category term='NAFTA'/><category term='sumpah'/><category term='pemuda'/><category term='world in twenty years'/><category term='nationalism'/><category term='Frankfurt'/><category term='mind and heart'/><category term='sustainable development'/><category term='lingkungan'/><category term='North America'/><category term='emerging ASEAN youth leader'/><title type='text'>Amazing Grace</title><subtitle type='html'>Hi! I'm Gracia... I was born amazingly on 3rd April 2009.... Actually, I love my blog name "Amazing Grace" because it's absolutely my dream in my whole life... I want to be amazing and graceful person for this earth as the same with the meaning of my name...

One important even crucial dream in my life is I want to be an inspiring and amazing leader to save the environment! Save the planet!


zhu ni you ge yu kuai de yi tian.... Shang di bao you ni! ^_^</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>43</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-2500758038303441922</id><published>2010-11-14T14:58:00.000-08:00</published><updated>2010-11-14T14:58:59.668-08:00</updated><title type='text'>SELUK BELUK POLITIK LUAR NEGERI</title><content type='html'>&lt;b&gt;Variasi Makna Kebijakan (Politik) Luar Negeri&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Dalam merumuskan definisi politik luar negeri, tidak ada satu pengertian tunggal dan tepat. Pengertian dasar yang patut diperhatikan dalam pemahaman politik luar negri ”action theory” atau kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan pada negara lain untuk mencapai kepentingan tertentu.(Perwita, 2006: 22) Salah satu cara mudah untuk memahami konsep politik luar negri adalah memisahkan unsur politik dan luar negri. Politik adalah seperangkat keputusan yang menjadi pedoman dalam bertindak, sedangkan konsep luar negri berkaitan dengan kedaulatan dan ”wilayah” suatu negara terhadap negara lain. &lt;br /&gt;Rosenau mengartikan politik luar negeri sebagai upaya negara melalui keseluruhan sikap dan aktivitas untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan eksternal.Henry Kissinger, seorang akademisi sekaligus praktisi politik luar negri AS mengutarakan bahwa ”foreign policy begins when domestic policy ends.” (Hanrieder, 1971) Lain halnya dengan Holsti (1987) yang mengatakan bahwa kebijakan luar negeri digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional. &lt;br /&gt;Penulis ingin menegaskan secara kuat bahwa studi politik luar negeri bersifat siklus atau saling berkesinambungan. Seperti yang dikemukakan oleh Marijke Breuning (2004), analisis politik luar negeri merupakan salah satu studi yang bersifat eclectic. Artinya, pola perkembangan politik luar negeri mengarah kepada arus evolusi yang bersifat gradual. Tahap demi tahap perkembangan ini akan dijelaskan lebih rinci di sub-topik berikutnya yang berjudul generasi inisiatif, generasi pertama,dan generasi kedua. &lt;br /&gt;&lt;b&gt;Kompleksitas Politik Luar Negeri&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Walaupun studi politik luar negeri bersifat siklus, ruang lingkup yang tersedia tidak terbatas. Komprehensivitas dan kompleksitas yang terkandung di dalamnya terungkap oleh James Rosenau (1987) bahwa politik luar negeri merupakan ilmu disiplin yang bridging (menjembatani/berhubungan dengan disiplin lain) sehingga ruang lingkup yang ada tidak terbatas. Area isu dan aspek yang dibahas pun sangat luas, mulai dari politik (hard politics-low politics); ekonomi; sosial budaya; dsb. &lt;br /&gt;Rosenau bersama Charles F. Hermann (1987) dkk juga memiliki tiga argumen penting sebagai alasan kompleksnya politik luar negeri, yaitu:&lt;br /&gt;a. Banyaknya  pemahaman politik luar negeri yang sangat variatif. &lt;br /&gt;Ada sejumlah definisi politik luar negeri yang tidak bisa dihilangkan. Kenaekaragaman definisi ini terjadi karena munculnya multiple scholars yang menunjukkan kausal-kausal tertentu dan disertai dengan pengalaman historis mereka. Misalnya, Henry Kissinger berhak mengartikan politik luar negeri sebagai kepanjangan politik domestik karena beliau berada pada masa Amerika berkuasa dan punya internalisasi yang berpengaruh kuat di dunia. &lt;br /&gt;b. Daur/fase politik luar negeri tidak selalu konstan.&lt;br /&gt;Breuning (2004) memang kuat menyatakan bahwa politik luar negeri berada dalam satu siklus, serta berhubungan dengan berbagai aspek. Namun, arus yang terjadi dalam siklus ini ditanggapi oleh Rosenau (1987) bahwa siklus tidak selalu bersifat konstan/stabil. Kadangkala politik luar negeri harus berhadapan dengan benturan-benrutan/konstelasi politik internasional yang akhirnya menekan posisi suatu negara. Contohnya saja ketika negara AS mengecam peluncuran roket Taepodong Korea Utara 2008 lalu, kepentingan nasional Kim Jong Il yang sangat komunis dan isolatif akhirnya bertabrakan dengan kolektivitas di PBB. Akibatnya, banyak negara lain ikut menolak hubungan diplomatic dengan Korea Utara.&lt;br /&gt;c. Adanya berbagai dimensi historis dari suatu Negara yang terus berpengaruh dan berhubungan&lt;br /&gt;Setiap negara pasti memiliki konteks sejarah yang sangat lekat dengan kebijakan luar negeri. Bahkan, sejarah kuno dengan sejarah yang baru saja terjadi bisa saja tetap  digunakan sebagai kepentingan nasional sebuah negara. Cina mungkin sudah tidak tertutup seperti dahulu.  Zona perdagangan bebas sebagai jalur ekonomi terbuka dipilih Cina untuk mengikuti arus globalisasi. Namun, sistem politik Cina tetap terkendali oleh pemerintah pusat (sentralis).&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Munculnya Generasi Inisiatif&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Maksud dari adanya generasi inisiatif ialah titik kemunculan awal konsep politik luar negeri itu terbentuk. Di dalam buku Valeri Hudson (2007) yang berjudul Foreign Policy Analysis, Classic and Contemporary Theory, beliau mengatakan bahwa politik luar negeri merupakan salah satu area studi di hubungan internasional yang memiliki suatu kerangka dasar. Kerangka ini terambil dari sebuah aksi, reaksi, dan interaksi manusia sebagai pengambil keputusan terhadap dunia internasional. Akibatnya, pendekatan antropologis (verstehen) menjadi pintu pembuka dalam perumusan konsep politik luar negeri.&lt;br /&gt; Esensi tradisional dari generasi insiatif ialah adanya uniteralisme aktor yang cenderung dikonsepsikan kepada sikap suatu negara. Sentralisme negara sebagai otoritas legal masih terus diberlakukan bahwa hanya negaralah yang berkewenangan khusus untuk membuat kebijakan luar negeri. Selain itu, Valerie Hudson (2007) menyederhanakan introduksi politik luar negeri ke dalam 2 bagian, yakni: eksplanandum (unit yang dijelaskan) dan eksplanan (unit yang menjelaskan). Di dalam eksplanandum, politik luar negeri muncul sebagai aksi sekaligus keputusan. Keputusan terbentuk dari entitas (pengaruh) luar dan internalisasi (kebutuhan domestik) yang berdampak pada pihak lain. Pada era kontemporer, politik luar negeri selalu dievaluasi dan dimodifikasi dengan keputusan lainnya untuk meminimalisir non purposeful action (implementasi kebijakan semu) dan non foreign policy desicion. &lt;br /&gt;Sedangkan di bagian eksplanan, politik luar negeri dikategorikan sebagai proses (decision making) dan aktor (decision makers). Manfaat dari riset ini yaitu untuk menemukan kemungkinan korelasi konsep “agent structure” dalam teori hubungan internasional, membuka konsep kuno/generalisasi negara sebagai penguasa utama kebijakan luar negeri, serta mengkaitkan studi politik luar negri dengan studi lainnya seperti perbandingan politik dan kebijakan publik. &lt;br /&gt;&lt;b&gt;Diferensiasi dan Korelasi antara Generasi (Masa) Pertama dengan Generasi Kedua&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Ada penjelasan menarik dari Laura Neack dkk (1995) mengenai transformasi politik luar negeri dari masa  ke masa. Sebagai studi yang bersifat evolusioner (berada dalam satu siklus), politik luar negeri terbagi menjadi dua fase utama, yakni fase generasi pertama dan fase generasi kedua. Fase generasi pertama lebih menjelaskan tentang konsep perbandingan politik luar negeri sedangkan fase generasi kedua membahas tentang analisis kebijakan luar negeri. Uniknya, dua fase tersebut masih memiliki relasi yang berkesinambungan, tidak terpisahkan, dan memliki pola pikir yang hampir sama.&lt;br /&gt; Karakteristik fase generasi pertama (1954-1993) ialah dominasi individu sebagai sistem level analisis kebijakan luar negeri. Individu di sini lebih diartikan sebagai aksi sebuah negara yang bersifat uniter/tunggal, rasional, dan nasional. Kedua, konsep politik luar negeri belum mengakar ke dasar teori hubungan internasional. Ketiga, belum ditemukannya kontribusi perbandingan politik terhadap definisi politik luar negeri. Keempat, tidak ada penghubung antara dunia internasional dengan perbandingan politik sebagai orientasi teori dan konsep. Kelima, studi perbandingan politik luar negeri masih dikuasai oleh tokoh-tokoh studi politik seperti: Nazi (oleh Adolf Hitler) di Jerman, fasisme (oleh Mushollini) di Italia, dll. Keenam, studi ini cenderung memiliki perspektif positivisme, yang membuat kerangka pra-teori secara sistematis, saintifik, dan kuantitatif. (Rosenau, 1966)&lt;br /&gt; Perbedaan generasi kedua (1993-sekarang) dari generasi pertama yakni isu yang diangkat sebagai analisis politik luar negeri lebih beragam dan cenderung masuk low political issues (ekonomi, sosial, lingkungan). Sejak Perang Dingin berakhir, landasan teori dan metodologi untuk membuat analisis politik luar negeri mulai berkembang secara luas dan variatif. Akibatnya, terjadi kerangka alternatif sebagai  penghubung perbandingan politik dengan area internasional. Kompleksitas dan konsistensi hubungan tersebut semakin teruji oleh faktor domestik dan proses pengambilan keputusan. Tak heran jika scholars yang berada di masa ini memiliki parameter kontekstual yang bersifat multiple. &lt;br /&gt;&lt;b&gt;Opini Pribadi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Secara keseluruhan, penulis setuju dengan argumen Breuning (2004) bahwa studi politik luar negeri bersifat siklus, saling berhubungan dan berkesinambungan dengan studi lainnya. Evolusi dari fase generasi pertama dan kedua menjadi bukti otentik bahwa evolusi politik luar negeri eksis dan sedang berlangsung. Namun, penulis juga enggan menolak bahwa politik luar negeri di era kontemporer mengalami kompleksitas yang tinggi dan berkali lipat masalahnya. Rosenau (1987) dengan jelas mengemukakan bahwa politik luar negeri menjadi fenomena kompleks karena banyaknya elemen yang membentuk kepentingan nasional. Hal ini diperkuat dengan adanya aspek internal suatu negara yang “across border” . Hal ini membutuhkan kreasi inovatif dan pemikiran alternatif dari para pengambil keputusan. &lt;br /&gt;Fenomena perubahan iklim menjadi isu penting bagi dunia internasional. Berbagai diplomasi dan negosiasi telah diupayakan dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertajuk Conference of Parties. Namun, jalan kesepahaman dan win-win solution tak juga ditemukan karena disparitas tinggi antara kepentingan nasional negara-negara berkembang dengan negara-negara maju. Politik luar negeri AS pun semakin tersudutkan oleh desakan negara kepulauan kecil yang terancam masa depannya. Protokol Kyoto menjadi perjanjian semu karena sampai saat ini AS belum meratifikasinya. Dengan demikian, hasil dari kebijakan luar negeri semakin susah diimplementasikan dan permasalahan semakin kompleks. &lt;br /&gt;Sebagai penutup, penulis menyimpulkan bahwa konsep politik luar negeri terus berkembang secara dinamis dan fluktuatif. Efektivitas dari implementasi kebijakan luar negeri pun semakin kompleks karena bergantung pada situasi dan konteks internasional saat itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI&lt;br /&gt;Breuning, Marijke. (2004) “Bringing ‘Comparative’ Back to Foreign Policy Analysis”, International Politics, (41), pp. 618-628&lt;br /&gt;Hanrieder,Wolfram F.1971.Comparative Foreign Policy :Theoretical Essays. New York: David McKay Co, hal 22&lt;br /&gt;Hudson, Valerie M. (2007) Foreign Policy Analysis, Classic and Contemporary Theory, Rowman &amp; Littlefield.&lt;br /&gt;Neack, Laura &amp; Hey, Jeanne A.K. &amp; Haney, Patrick J. (1995) Foreign Policy Analysis, Continuity and Change in Its Second Generation, Prentice Hall &lt;br /&gt;Perwita, Anak Agung B. 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal 47&lt;br /&gt;Rosenau, James.N. 1987. “Introduction: New Directions and Recurrent Questions in the Comparative Study of Foreign Policy”, in Charles F. Hermann, Charles W. Kegley Jr., James N. Rosenau, eds., New Directions in the Study of Foreign Policy .Boston: Allen &amp; Unwin. pp. 1-2.&lt;br /&gt;Russet, Bruce dan Starr, Harvey.1988. World Politics : The Menu for Choice.2nd ed. New York: W.H.Freeman and Co, hal 190-193&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-2500758038303441922?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/2500758038303441922/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/seluk-beluk-politik-luar-negeri.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2500758038303441922'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2500758038303441922'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/seluk-beluk-politik-luar-negeri.html' title='SELUK BELUK POLITIK LUAR NEGERI'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6615999757910457262</id><published>2010-11-14T14:55:00.000-08:00</published><updated>2010-11-14T14:55:28.596-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Globalization'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='foreign policy'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='media'/><title type='text'>GLOBALISASI MEDIA dan POLITIK LUAR NEGERI</title><content type='html'>Hakikat Dasar Media dan Opini Publik&lt;br /&gt;Secara harfiah, media telah menjadi sarana komunikasi yang informatif dan interaktif dengan publik. Citra konvensioal media sendiri mampu meramu dan menggaris warna kehidupan masyarakat yang kompleks menjadi komprehensif. Media memberikan penyajian berita yang menarik untuk diperhatikan, sehingga masyarakat memiliki varian opini. Media mampu menjadikan masyarakat sebagai obyek informasi yang terus berpengaruh dan berkembang secara dinamis. Dengan demikian, korelasi antara media dan masyarakat semakin erat bagaikan kumbang dan bunga.&lt;br /&gt;Namun, posisi media di masa tradisional (khususnya zaman Perang Dunia) seringkali termarginalkan oleh kekuasaan politik dan absolutism militer sebagai modal sebuah negara. Negara menolak kebebasan pers, mengurangi porsi media sebagai sumber berita, dan menganggap “tabu” media dalam mengurus suatu kebijakan.  Dengan kata lain, media diabaikan sebagai aktor berpengaruh bagi pemimpin politik suatu negara. &lt;br /&gt;               &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;      &lt;br /&gt;Sumber: Dugis, V  2010&lt;br /&gt;Berdasarkan gambar di atas sebelah kiri, terlihat bahwa ketiadaan media sebagai aktor komplementer proses kebijakan negara semakin nyata. Media belum menjadi penting untuk disimak mengingat bahwa pemerintah negara masih bersifat absolut, berdaulat, terpaku pada kepemimpinan seorang penguasa. Kasus Perang Dingin I dan II menceritakan secara jelas bahwa negara tetap menjadi pelaku utama dalam hubungan  internasional dan tidak mempertimbangkan sumber publik seperti media.&lt;br /&gt;Sedangkan gambar di sebelah kanan mencerminkan adanya perubahan yang terjadi pada sistem pembentukan kebijakan. Realitas peristiwa yang terjadi menimbulkan suatu citra tersendiri yang nantinya menentukan terbentuknya suatu kebijakan. Dalam membentuk suatu agenda utama, media mampu membingkai kerangka asumsi publik yang dikomunikasikan dengan pemerintah. Lingaran media ini mendukung adanya rezim komunikasi politik, menstruktur ekonomi politik suatu negara, memperluas struktur organisasi dan jaringan informasi, dan menyebarkan nilai-nilai penting sebuah berita yang biasanya menjadi ikon khususdari media tersebut.&lt;br /&gt;Seiring dengan pesatnya arus globalisasi, transformasi media semakin maju dan didukung penuh oleh kehadiran teknologi informasi. Hakikat dasar yang semula menjadi sumber berita setidaknya bergeser menjadi suatu kapabilitas yang fleksibel, menganggap publik sebagai subyek sekaligus obyek (users and doers). Ideologi, kultur, sistem politik yang tercipta dalam sebuah media semakin bergerak ke arah ekonomi bisnis positif dan progresif. &lt;br /&gt;Taksonomi Media Global dan Kebijakan Luar Negeri&lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri bahwa studi yang mengkaji globalisasi media terhadap pembentukan kebijakan luar negeri masih terbatas dan langka. Walaupun begitu, era globalisasi teknologi telah menunjukkan adanya eksistensi media komunikasi global yang terus mengarah lebih maju. Efektivitas komunikasi global dari media mengungkap bahwa hubungan internasional tidak lagi bersifat koersif, tapi lebih mengedepankan asas atraktif, memicu opini publik dari berbagai isu dan peristiwa. Akibatnya, media secara implicit turut andil dalam pandangan keluar sebuah kebijakan atau kebijakan luar negeri. &lt;br /&gt;Pada dasarnya, politik luar negeri memiliki dua konsep utama, yaitu: policy making dan interaction-phase. Di dalam policy making, aktor pembuat kebijakan memperhatikan kebijakan, pilihan/opsi politik, dan taktik yang akan digunakan. Sedangkan interaction-phase menjelaskan bahwa politik luar negeri yang tercipta dipengaruhi oleh seperangkat posisi dan permintaan sehingga dibutuhkan strategi negosiasi untuk menemukan solusi bersama yang kondusif. (Gilboa, 2002)&lt;br /&gt;Agar media mampu berperan secara efektif, Eytan Gilboa (2002) telah mengklasifikasi tipe dan fungsi media dalam kebijakan luar negeri. Berikut tabelnya:&lt;br /&gt;Type of Actor       Activity                  Context               Concept&lt;br /&gt;Controlling actor   Replacing policy makers  Humanitarian&lt;br /&gt;                                            military intervention  CNN effect theory&lt;br /&gt;Constraining actor  Constraining policy &lt;br /&gt;                     makers              Decision making     Real time policy&lt;br /&gt;Intervening actor   Becoming mediator International mediation   international  &lt;br /&gt;                                                                 political brokerage&lt;br /&gt;Instrumental actor  Promoting negotiations &lt;br /&gt;                       and agreements    Conflict resolution     Media diplomacy&lt;br /&gt;Sumber: Gilboa, Eytan 2002&lt;br /&gt;Untuk tipe pertama, media berperan sebagai aktor pengotrol kebijakan. Artinya,  media bersikap sebagai katalisator (penyeleksi) terhadap sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan kebijakan. Tipe ini sangat dipengaruhi oleh konsep CNN effect theory, yang mencuat tahun 1990an saat Amerika mengekspansi berita asing (kasus Somalia, Saddam Hussein, Perang Teluk, dsb) secara global. James Baker (1995) pernah mengemukakan bahwa CNN effect menyebabkan premis kuatnya kapasitas komunikasi global dalam berevolusi dan mendorong lahirnya sebuah kebijakan luar negeri. Seperti yang diutarakan oleh James Baker bahwa kapasitas komunikasi global mampu mendorong sekaligus menekan sebuah kebijakan luar negeri.  Keputusan AS dalam mengintervensi militer di Somalia untuk hal humaniter adalah contoh riil kebijakan diplomatis yang terbungkus rapi oleh berita media (Livingston dan Eachus, 1995).&lt;br /&gt;Sedangkan fungsi constraining lebih menunjukkan adanya satu pembatas otoritas negara dalam membuat kebijakan. Sifat constraining media muncul ketika penyiaran berita global mengganggu alur proses pembuatan kebijakan, kinerja birokrat, dan para pemimpin reorder prioritas. Akibatnya, mereka tidak merasa terpaksa untuk mengikuti kebijakan tertentu dari media.  Media pun akhirnya mampu membatasi langkah kinerja sentral diplomat dalam hubungan internasional. Seperti yang dikemukakan Bush dalam krisis Teluk (1990-1991), “I learn more from CNN than I do from the CIA” (Friedland, 1992:7-8) Karena adanya tuntutan zaman dan keterbukaan pesan komunikasi global, media perlu diberi standard analisis kompromi dan rekomendasi professional. Syarat ini masuk dalam tipe media sebagai intervening actor. Gurevitch (1991: 187-188) menyatakan bahwa media telah memiliki peran jurnalistik baru, yaitu “international political brokers”. Artinya, media bisa diajak untuk melobi dan membantu permasalahan negara secara interaktif kepada masyarakat. &lt;br /&gt;Kategori peran media yang terakhir ialah instrumental actor. Ebo (1996:44) berpendapat bahwa  “the use of the media to articulate and promote foreign policy”. Artinya, media digunakan para pemimpin untuk mengekspresikan kepentingan mereka dalam bernegosiasi, membangun kepercayaan diri, dan memobilisasi dukungan publik melalui sebuah perjanjian. (GIlboa, 1998:62-63) Henry Kissinger menggunakan sinyal media dan tekanan dalam kasus perang Arab-Israel tahun 1973 melalui “shuttle diplomacy”. Seiring perkembangan, terminologi baru diplomasi ditujukan  untuk mendorong kekuatan negosiasi dengan media dan berbicara langsung antar penguasa tinggi di dunia. Akibatnya, muncul istilah Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) seperti pada acara peacemaking Arab-Israel. &lt;br /&gt;Tantangan Media Global: Bagaimana Menjawab Korporasi Kebijakan Luar Negeri? &lt;br /&gt; Menanggapi artikel Eytan Gilboa (2002), ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dan dilakukan oleh media. Pertama, kepentingan media seringkali berbenturan dengan kepentingan politis negara sehingga sulit menemukan obyektivitas suatu berita. Negara bisa saja memberikan ‘insentif’ khusus pada media tertentu dalam menyiarkan sebuah isu. Dengan kata lain, media mampu menunjukkan ambiguitas isu yang menimbulkan benturan opini publik. Kedua, media yang berkembang pesat selalu memberikan inovasi dan mengembangkan investasi besar bagi ‘kesejahteraan’ kaum kapitalis. Korporasi media dan privatisasi isu menjadi gejolak politik yang tak bisa dibendung oleh negara. Bila kondisi ini terus terjadi, bagaimana nasib publik dan sikap negara dalam menjawab ‘korporasi’ kebiajakan luar negeri?  Akankah media terus berkiprah dalam pembentukan kebijakan luar negeri?&lt;br /&gt;Referensi&lt;br /&gt;Cohen, Y. 1986. Media Diplomacy, Cass, London&lt;br /&gt;Dayan, D &amp; Katz,E. 1992, Media Events:The Live Broadcasting of History, Harvard University Press, Cambridge&lt;br /&gt;Dugis, V. 2010, The Role of Public and Media on Foreign Policy &lt;br /&gt;Ebo, E. 1996. Media Diplomacy and foreign policy: Toward a theoretical framework, NJ Ablex, Norwood&lt;br /&gt;Eytan Gilboa. 2002, Global Communication and Foreign Policy, International Communication Association, Boston&lt;br /&gt;Friedland, L. 1992, Covering the world: International television news services, Twentieth Century Fund Press, New York&lt;br /&gt;Gurevitch, M. 1991, The Globalization of Electronic Journalism, Edward Arnold, London. Hal 178-193&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6615999757910457262?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6615999757910457262/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/globalisasi-media-dan-politik-luar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6615999757910457262'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6615999757910457262'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/globalisasi-media-dan-politik-luar.html' title='GLOBALISASI MEDIA dan POLITIK LUAR NEGERI'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-2610744643966373034</id><published>2010-11-14T14:48:00.000-08:00</published><updated>2010-11-14T14:48:50.147-08:00</updated><title type='text'>INFORMATION TECHNOLOGY REVOLUTION AND SUSTAINABILITY</title><content type='html'>&lt;b&gt;Babak Awal Revolusi Teknologi Informasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Semula, Manuel Castells sudah berargumen kuat bahwa kini manusia berada di dalam gradualisme zaman yang terinterval oleh transformasi “material culture”. (Fischer, 1992) sejalan dengan Castells, Melvin Kranzberg menulis konsep “The Information Age” sebagai elemen teknis dari masyarakat industri. Sedangkan Daniel Bell (1976) mengatakan bahwa titik dasar revolusi teknologi informasi terletak pada penggunaan pengetahuan ilmiah yang dilakukan secara reproducible. Nicholas Negroponte (1995) sendiri punya pendapat bahwa proses transformasi teknologi mampu membentuk interface (penghubung) antara teknologi dengan informasi yang didapat, dihasilkan, disimpan, dan ditransmit secara digital/digitalisasi. Setidaknya, para pakar tersebut memiliki pandangan bahwa revolusi teknologi informasi memang terjadi dan bersifat gradual (perubahan mendasar, bertahap, dan terstruktur).&lt;br /&gt;Secara historis, revolusi teknologi diungkapkan Melvin Kranzberg dan Carroll Pursell sebagai karakter yang pervasive (penetratif), yang menyerap faktor internal/endogen dari aktivitas manusia. Contohnya, biological engineering dihasilkan dari struktur dasar informasi manusia berupa DNA. Sistem yang bekerja di dalamnya mengelola informasi yang diturunkan ke generasi berikutnya. Perlakuan inovatif terhadap manusia ini merupakan bagian dari teknologi informasi karena tidak terfokus pada ilmu pengetahuan dan informasi biologis, tapi lebih mengarah ke aplikasi yang meneruskan pengetahuan dan informasi dengan penggunaan inovasi-inovasi. (Hall dan Preston, 1988) &lt;br /&gt;Proses umum revolusi teknologi informasi terdiri daritiga bagian, yakni: automation of tasks, experimentation of uses, dan reconfiguration of applications. (Bar, 1990) Menurut terminologi Rosenberg (1982), proses pertama dan kedua lebih mengarah kepada learning by using, lebih memaksimalkan produktivitas manusia sebagia sumber teknologi (information to act on technology) seperti penemuan mesin uap James Watt, ilmu pengetahuan tentang hokum gravitasi Isaac Newton,dsb. Sedangkan proses terakhir, manusia lebih mempelajari teknologi secara praktis (technology to act on information), sehingga konsep learning by doing ini menjadikan informasi sebagai komoditas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Diferensiasi dari Revolusi Agrikultur dan Industri&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Revolusi Agrikultur dimulai sejak tahun 1700 di Inggris. Di tahun 1750, Inggris pula yang menjadi tonggak utama pasar agrikultur di seluruh dunia. Tanah Pada saat itu, segala kekayaan alam dan keindahannya telah dikelola dan dikuasai oleh daya produktif manusia., tanaman, dan binatang digunakan secara maksimal  oleh manusia untuk pembangunan awal. Pembuatan pupuk, pembuatan sengkedan, pertanian, peternakan, dan perikanan menjadi mata pencaharian utama masyarakat tradisional. Teknik hidroponik, monokultur, dikultur, pembibitan sampai panen sudah biasa dijalankan oleh mereka. Bisa dikatakan bahwa manusia sebagai penguasa tunggal dalam mengerahkan potensi alam yang tersedia secara berlimpah. Namun, hasil agrikultur ini harus dibagi pada tuan tanah dan penggarap tanah. Para pemilik tanah dengan leluasa mendikte tenaga kerja mereka secara paksa sehingga menimbulkan kapitalisme ekonomi serta arus migrasi yang besar. &lt;br /&gt;Memasuki tahun 1800an, revolusi industri terjadi secara masif dan eksploitatif. Dominasi manusia telah beralih sedikit demi sedikit menuju dominasi mesin/teknologi. Revolusi industri sendiri terbagi menjadi dua fase, yaitu: fase pertama yang berangkat dari ekstensifikasi informasi yang diolah menjadi sebuah pengetahuan dan fase kedua (sekitar tahun 1850) yang dikarakteristikkan pada peran ilmu pengetahuan terhadap inovasi-inovasi teknologis. Aktor utama dalam revolusi ini ialah para buruh dan pemilik modal sehingga mengembangkan paham kapitalisme lalu menciptakan kelas-kelas. Castells dalam hal ini sepakat dengan paham Marxis bahwa kapitalisme telah memiliki daya kuat dalam melakukan revolusi, termasuk revolusi teknologi informasi.&lt;br /&gt;Castells melihat penyebaran teknologi bukan secara ekspansif, melainkan melalui immediate application. Artinya, teknologi informasi lebih membawa kepada arus percepatan relasi antara teknologi dan manusia. Aktor tidak lagi bersifat ekonomi-materialis (buruh dan pemilik) tapi lebih kepada users dan doers. Kedua konsep tersebut bisa digunakan sekaligus sehingga sistem informasi akhirnya berjalan secara otomatis. Contohnya ialah ketika Bill Gates menciptakan Windows lalu menyebar ke seluruh penjuru dunia. Microsoft, Apple, dan produk teknologi informasi lainnya merupakan buah teknologi mutakhir yang mengedepankan teknologi sebagai akses informasi secara praktis dan dinamis. Revolusi teknologi informasi mencakup penemuan microchip/microelectronics, komputerisasi, dan telekomunikasi di mana inovasi dan penggunaan inovasi terakumulasi secara efektif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Globalisasi dan Revolusi Teknologi Informasi: Kunci Sustainabilitas?&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Arus pasar dari teknologi informasi semakin tak terbendung. Globalisasi informasi yang semula berkembang pesat di abad 20 ini, telah menjadi revolusi khusus bagi pembangunan sebuah negara. Seperti dikatakan oleh Aydalot (1985), sinergi yang terkumpul dalam sebuah teknologi informasi bernama “milleux of innovation”, yang menginteraksikan sistem produktivitas manusia dengan ide yang terdapat di daerah sekelilingnya. Lalu Mokyr menegaskan bahwa inovasi teknologi tidak dapat menjadi informasi yang terisolasi. Dengan kata lain, informasi yang berkemabang oleh teknologi ini mengalami perluasan secara global (globalisasi). Apakah yang harus dilakukan oleh globalisasi dalam revolusi teknologi informasi? &lt;br /&gt;Menurut Castells, globalisasi yang terjadi harus mampu memfasilitasi arus teknologi informasi secara holistik sekaligus spesifik. Artinya, relasi antara informasi dan teknologi mampu bersifat fleksibel, menghasilkan networking logic, serta mampu membuat highly integrated system with specific technologies. (Freeman, 1988) Di dalam teknologi informasi, ada interaksi dinamis antara pengguna dan jaringan yang tersalur, memiliki perkembangan tingkat kecepatan (upgrade) yang termodifikasi secara cepat, sekaligus bersifat adaptif terhadap lingkungan sosial. Mulgan (1991) mengatakan bahwa jaringan dalam teknologi informasi tidak hanya diciptakan untuk komunikasi saja, tetapi juga menentukan posisi keluar dari jalur komunikasi yang ada.&lt;br /&gt;  Fenomena pemanasan global menjadi salah satu isu yang terakomodasi oleh adanya revolusi teknologi informasi. Seluruh elemen/entitas turut menyaksikan gambar lapisan ozon berlubang, es di kutub mencair, perubahan iklim, kekeringan, banjir, serta badai tak menentu secara cepat. Koneksi internet ini akhirnya dihadapkan pada suatu pilihan: terbuang secara sia-sia atau terkelola secara hemat, siklus, berkelanjutan? Green IT merupakan salah satu website yang mensosialisasikan peran penting sustainabilitas terhadap teknologi informasi. (Why Green IT? http://www.greenit.net/whygreenit.html . Diakses tanggal 27 September 2010) Berlabel “eco-profile”, web ini berusaha memberikan konsep penghematan energi listrik dalam mengoperasi teknologi informasi. (Lihat gambar di balik)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sumber: http://www.greenit.net/products_greenitroadmap.html. Diakses tgl 27 September 2010&lt;br /&gt;Negara-negara di Eropa seperti Swiss dan Jerman telah berusaha membuat kebijakan energi berkelanjutan yang bernama recycle, repair, re-use, upgrade. Salah satu contoh realisasinya ialah membuat tema "Sustainability in the Information Society” dalam komunitas yang disebut Empa Academy Science Forum. (Martina Peter, 2002) Dengan demikian, globalisasi dan teknologi informasi bisa menjadi partner kunci dalam menerapkan konsep keberlanjutan.&lt;br /&gt;Globalisasi telah berevolusi layaknya teknologi informasi. Teknologi informasi akan bergerak dinamis positif dengan globalisasi apabila memperhatikan penuh aspek ekonomi, etika-moral, dan lingkungan. Globalisasi dapat bergerak secara berkelanjutan (sustainable) dengan arus teknologi informasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI&lt;br /&gt;Castells, Manuel. 1996. “The Information Technology Revolution”,dalam The Rise of Network Society. Oxford: Blackwell Publisher. hal 29-65&lt;br /&gt;Green IT Roadmap. http://www.greenit.net/products_greenitroadmap.html. Diakses tanggal 27 September 2010&lt;br /&gt;Peter, Martina. 2002. Information Technology-the key to Sustainability. Empa Academy Science Forum, dalam www.empa.ch. Diakses tanggal 27 September 2010 &lt;br /&gt;Why Green IT? http://www.greenit.net/whygreenit.html. Diakses tanggal 27 September 2010&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;/b&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-2610744643966373034?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/2610744643966373034/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/information-technology-revolution-and.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2610744643966373034'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2610744643966373034'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/information-technology-revolution-and.html' title='INFORMATION TECHNOLOGY REVOLUTION AND SUSTAINABILITY'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-8989703899962293151</id><published>2010-11-14T14:46:00.000-08:00</published><updated>2010-11-14T14:46:03.647-08:00</updated><title type='text'>KULTURISASI OPINI DUNIA dan TANTANGAN MEDIA GLOBAL</title><content type='html'>&lt;b&gt; Fokus argumen Peter Stearn: Ekspansi, Inovasi, dan Limitasi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Sebuah argumen menarik dari Peter N. Stearns (2005) menyatakan bahwa kekuatan (kapasitas) dan kultur telah menjadi faktor pemicu utama dalam memobilisasi topik/persoalan masyarakat. Kalimat pembuka tersebut juga memperkuat premis mengenai opini publik yang telah mengglobal karena adanya transformasi peradaban dunia. Hal ini didasari oleh tiga alasan konseptual utama,  yakni: ekspansi, inovasi, dan limit (batasan dan hambatan). Ekspansi yang dimaksud lebih menceritakan catatan kronologis kemunculan dan pengaruh era Westernisasi sejak tahun 1860-1930 terhadap peradaban Rusia, Amerika Latin, Jepang, Timur Tengah, dan Cina. Perluasan paradigma Barat ini lantas menimbulkan suatu inovasi kultur tersendiri dan mampu membentuk opini masyarakat secara global. Seiring dengan berkemabangnya teknologi informasi berupa media cetak, inovasi yang dihasilkan tetap mengalami hambatan serius. Akibatnya, pergerakan Barat mendapat limit yang bersinggungan dengan tradisi kuat sebuah negara bangsa.&lt;br /&gt;Tulisan Peter N. Stearn lebih berfokus pada eksistensi opini dunia dan peran transformasi peradaban (perubahan kultural) terhadap pembentukan opini publik global. Secara komprehensif, Stearn menjelaskan bahwa ekspansi peradaban Barat dilatarbelakangi oleh peristiwa 80 tahun gerakan anti perbudakan abad 18 dan bencana yang terjadi pasca Perang Dunia II. Momen tersebut menjadi bukti nyata bahwa hakikat opini publik sudah lahir secara tradisional oleh karena banyaknya konflik kekerasan, penyelewengan sosial, serta gerakan khusus seperti Nazi dan Fasis yang didukung dengan semangat moral yang tinggi. Namun, semenjak Konvensi Jenewa terbentuk dadi tahun 1860, berdirinya Palang Merah Internasional, dan terselenggarakannya pemberian hadiah Nobel tahun 1901, opini public kian diapresiasi dan mengalami perkembangan pesat hingga membentuk opini dunia. &lt;br /&gt;Peluang untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang berkualitas kian terbuka lebar sejak imperialisme Barat berekspansi besar-besaran. Bahkan, teknologi media jurnalistik semakin mengundang intrik banyak pihak hingga mampu membongkar sisi lain peradaban. Spoof Mikado dari Jepang, pembunuhan bayi dan ketidakadilan hak wanita di India, prostitusi di Amerika Latin dan Jepang, patronisasi Rusia, absolutismesistem hukum Islam yang ‘menomorsatukan’ wanita di Timur Tengah, sampai isu pemasungan kaki wanita di Cina menjadi hasil inovatif nyata dari jerih payah Barat dalam menguak ekslusivitas peradaban luar serta mengajarkan asas kebebasan, misionari Kristiani, dan standard pembentukan opini global. Dengan kata lain, imperialisme Barat mengarah kepada modernitas, masyarakat modern, dan era reformasi.&lt;br /&gt;Indikator sukses tidaknya opini dunia dari transformasi peradaban di atas ialah akses geografis dan tingkat perkembangan isu yang beredar. Pada akhir abad 19, opini dunia menjadi sangat krusial karena adanya tindakan lynching di Ameika Serikat. Aksi tersebut dipengaruhi oleh asas diskriminasi rasial dan konflik internal. Oleh karena itu, sejumlah tokoh anti-lynching membuat petisi internasional dan mengundang media massa sebagai wadah informatif protes mereka. Perubahan gradual terjadi dan berdampak pada kebijakan federal pemerintah hingga mencetus adanya tanggung jawab moral secara legal (dibentuk undang-undang mengenai hak asasi manusia). Solidaritas dan inklusivitas dari kekerasan menjadi standard utama dalam pembentukan opini dunia. &lt;br /&gt;Walaupun opini dunia mampu menciptakan progresivitas gerakan universal/ tindakan kolektif, faktor transformasi perdaban ternyata punya hambatan. Menjadikan manusia yang bermartabat dan berargumen secara intelektual tidak semata terlepas dari persoalan nasional. National shame dan national disgrace menjadi hambatan utama ketika opini dunia mencuat dan tenggelam secara tiba-tiba. Perselisihan internal dan gejolak yang timbul akibat gesekan kultur merupakan ‘penyakit’ massa yang harus diperhatikan masyarakat global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Respon Personal: Bagaimana Tantangan Media Global? &lt;b&gt;&lt;/b&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Penulis sependapat dengan pernyataan Stearn yang menjunjung aspek peradaban dalam pembenutkan opini dunia. Asas sosial dan kultural memang menjadi landasan penting yang sudah mendarah daging di dalam mindset masyarakat. Namun, Stearn belum menjelaskan bagaimana kontribusi media dalam dinamika peradaban dan opini publik. Isu kesetaraan gender, penghormatan hak asasi manusia menjadi sangat dominan dan kurang menjelaskan eksistensi media dalam perumusan opini dunia. Selain itu, alur tulisan Stearn yang campur terkadang menyebabkan penulis kehilangan esensi dari perubahan zaman masyarakat dalam membentuk opini dunia. &lt;br /&gt;Sebagai pelengkap, penulis menambahkan argumen Herman dan Chesney (1997) yang menjelaskan tentang peran penting ideologi kapital korporat global dalam perkembangan media global. Ada empat faktor utama yang mempengaruhi ideologi tersebut, di antaranya:&lt;br /&gt;a. Kemampuan pasar dalam mengalokasi sumber daya yang tersedia secara efisien dan menyediakan cara pengorganisasian kehidupan ekonomi. &lt;br /&gt;Ekspansi imperialisme Barat memang tidak terbendung. Perjalanan bisnis geografis yang berbasis pasar ini harus mampu menyediakan stabilitas sistem ekonomi. Sumber daya dan kapasitas yang ada juga ditunjang dengan investasi aktif, yang biasa disebut “favorable climate of investment”.&lt;br /&gt;b. Intervensi negara&lt;br /&gt;Ketika pasar berkembang, negara tidak semata-mata tertidur dan duduk manis. Sebagai regulator, pemerintah tetap perlu memberikan rezim ekonomi terkendali, menciptakan “public good” dan mengurangi kadar “market failure”. Posisi negara diharapkan sinergis dengan perkembangan kapital industri media secara global.&lt;br /&gt;c. Prinsip pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan&lt;br /&gt;Dengan adanya stabilitas pasar dan intervensi negara yang terkendali, maka tingkat pertumbuhan ekonomi nasional akan berdampak positif pada kemajuan industri media global. Agar tetap aman, pembangunan ekonomi terus didukung asas berkelanjutan yang bersifat non-inflationary. Asas tersebut  dijadikan pedoman penting bagi keberlangsungan kapitalisme informasi dan opini publik. &lt;br /&gt;d. Privatisasi &lt;br /&gt;Seiring dengan kuatnya arus globalisasi informasi, kapasitas pasar semakin berkembang pesat secara masif dan global. Adanya perdagangan bebas senantiasa menjadikan sebuah produk/properti menjadi lebih privat. Dengan demikian, komodifikasi opini publik dan industri media menjadi suatu komoditas komersial yang tidak dapat digunakan secara kolektif.&lt;br /&gt;Cooperative Advantage dan Sustainable Development&lt;br /&gt;Pemaparan di atas telah menjawab eksistensi opini dunia dan perkembangan industri media global. Namun, gelombang raksasa kapitalisme global dalam bentuk Foreign Direct Investment dan pasar bebas sebenarnya memberikan tantangan penting bagi media global. Industri komunikasi global ini harus menghadapi sekaligus menjawab dua permasalahan keamanan manusia di masa depan. Pertama, bagaimana teknologi informasi baru ini merestrukturisasi hubungan sosial masyarakat global. Kedua, bagaimana prospek indutri komunikasi global menanggapi hakikat dan otonomi manusia secara pribadi. &lt;br /&gt;Untuk menjawabnya, penulis memiliki ide alternatif yang bernama cooperative advantage dan sustainable development. Cooperative advantage merupakan pemikiran responsif terhadap konsep ekonomi utama competitive advantage, yang mengerahkan kemampuan kerjasama dan mutual commons. (Hazel Handerson, 2002) Artinya, setiap individu mampu berpikir rasional positif mengenai esensi kerjasama yang berlandaskan kepercayaan kolektif dan transparansi secara holistik. Rekonseptualisasi kapitalisme kasino global pun menjadi bentuk cooperative advantage yang menghilangkan asas uang sebagai praktik ekonomi absolut. &lt;br /&gt;Arus opini dunia dan perkembangan industri media global perlu diatur secara institusional berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan yang terbentuk saat Earth Summit di Rio de Janeiro 1992 ini menjunjung tinggi aspek 3e: environment, economics, ethics. (Emil Salim, 2005) Keuntungan industri media global setidaknya dibagi dengan pemberdayaan kapasitas masyarakat dan membangun komitmen etis bagi keberlangsungan hidup manusia. Dengan begitu, prospek media global bersinergi kondusif dengan pembentukan opini dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI:&lt;br /&gt;Handerson, Hazel. 2002. “Building Win-Win World”. Batam Centre: Interaksara &lt;br /&gt;Herman, E.S dan R.W Mc Chesney. 1997. “The Rise of the Global Media”, dalam The Global Media: The New Missionaries of Corporate Capitalism, London: Cassel. Pp 10-40&lt;br /&gt;Salim, Emil. 2005. “Pembangunan Berkelanjutan yang Berwawasan Lingkungan Hidup”. Jakarta: Gramedia&lt;br /&gt;Stearns, Peter N. 2005. “World Opinion Expands Its Range”, dalam Global Outrage: The Impact of World Opinion on Contemporary History, Oxford: Oneworld Publication. Pp 39-55&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-8989703899962293151?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/8989703899962293151/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/kulturisasi-opini-dunia-dan-tantangan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8989703899962293151'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8989703899962293151'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/11/kulturisasi-opini-dunia-dan-tantangan.html' title='KULTURISASI OPINI DUNIA dan TANTANGAN MEDIA GLOBAL'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-8453462908833408981</id><published>2010-10-31T13:38:00.000-07:00</published><updated>2010-10-31T13:38:04.718-07:00</updated><title type='text'>Demokrasi dan Ekonomi Global</title><content type='html'>&lt;b&gt;Review Artikel Jagdish Bhagwati. 2004. Democracy at Bay&lt;/b&gt;&lt;br /&gt; Satu pembukaan yang manis oleh Jagdish Bhagwati dalam mengutip ungkapan Shakespeare yaitu “integration and world economy (trade with all nations) will give freedom of domestic action.” Globalisasi dan demokrasi merupakan dua konsep yang menimbulkan beragam kompleksitas namun memiliki satu untaian erat. Globalisasi bisa digunakan sebagai alat pengukuran kedaulatan yang akhirnya berujung pada interdependensi positif atau kenyataan pahit yang berbasis pada rezim otoriter. Sedangkan demokrasi pun menimbulkan dua stigma, idealisme untuk menyamaratakan status sosial setiap masyarakat atau fakta hitam berbagai aktor untuk terus ”memperjuangkan” kebebasan individunya.&lt;br /&gt; Keterkaitan globalisasi dan demokrasi bisa terjadi secara langsung maupun tak langsung. Kelangsungan relasi globalisasi dengan demokrasi terlihat pada modernisasi petani rural dalam hal teknologi pangan yang lebih maju sehingga memunculkan aktor-aktor independen untuk mengaspirasikan kebebasan atas nama demokrasi. Dengan dukungan globalisasi teknologi (komputer digital, dsb) serta pasar asing, setiap rakyat mampu mengekspresikan pendapat mereka secara eksplisit. &lt;br /&gt;Sedangkan proses tidak langsung terdapat pada proposisi ilmuwan politik AS yang bernama Seymour Martin Lipset. Argumen Lipset (1959) yaitu dampak dari perkembangan ekonomi akan meningkat secara demokratis melalui aspek sosial (edukasi, kesetaraan sosial, dan perubahan struktur kelas). Hipotesis Bhagwati yang pertama dari argumen Lipset ialah kemakmuran  ekonomi memproduksi/menghasilkan variasi kelas menengah. Kehadiran kelas tersebut diyakini mampu membawa efektivitas terhadap demokratisasi politik. Bukti konkritnya ialah sudah banyak kaum borjuis yang menyuarakan aspirasi politik beserta dukungan pasar. Hipotesis kedua ialah globalisasi menurunkan kemiskinan dan mendemokratisasi aspek penting dari kemunculan kelas menengah. Studi kasus perdagangan AS dengan Cina merupakan justifikasi penting dari Presiden Bill Clinton dan George W. Bush, yang menyatakan "trade with China will increase the enterpreneurial class then democracy will come". Selain itu, nampak pula pada konsep Glasnot (kebebasan politik dan demokrasi) sebelum perestroika (restrukturisasi ekonomi) di Rusia.  &lt;br /&gt; Banyaknya kelas menengah perlu memperhatikan kebebasan media massa, stabilisasi norma, dan kesehatan, dan keamanan. Negara demokrasi yang ditunjang dengan kelas menengah ialah Cili dan Brazil, sedangkan kasus Indonesia serta Korea Selatan pasca krisis moneter (1997-1998) menggaungkan demokrasi tanpa campur tangan kelas menengah. Namun, konsepsi penting ini sering dibantah oleh kaum otoritarian seperti Barrington Moore yang menyatakan bahwa negara Jepang mampu transisi ke demokrasi dengan munculnya kelas menengah sosial karena ada "kompromi" dengan rezim lama (kuno). Sedangkan Lawrence Kaplan berseru bahwa kelas menengah Cina terkooptasi dengan rezim otoriter yang susah terdemokrasi secara cepat. Andrew Nathan menambahkan, hampir semua organisasi independen (institusi, yayasan, konsultan) punya 'hubungan khusus' dengan parta politik ataupun birokrat. Mismanagement globalisasi pun akhirnya menimbulkan collapse pada India di tahun 1960-1970. &lt;br /&gt; Bhagwati tidak hanya mengangkat sisi liberal dari demokrasi, dia juga menunjukkan keunikan dari sosial dmeokrat dalam konteks pemilihan presiden Salvador Allende di Cili tahun 1973 dan Lula da Silva di Brazil (2003). Mereka punya misi untuk memberhentikan aliran kapital masif, memperkuat ekonomi makro dan reformasi finansial ke arah yang cenderung radikal (sayap kiri atau sosialisme). Revolusi 1917 di Uni Soviet juga menginspirasi E.H. Carr untuk menciptakan "socialism in one country" yang terus menyerukan internasionalisme hingga melahirkan sosok Manley di Jamaika, Soekarno di Indonesia, Nasser di Mesir, dan Nkrumah di Ghana. &lt;br /&gt; Hipotesis penutup menarik untuk disimak secara seksama. Bhagwati menuturkan bahwa keterbukaan ekonomi akan memperkuat postwar liberal levels of total speding dan mendukung penuh social spending. Total spending sukses diberlakukan saat Margareth Thetcher dan Ronald Reagan memimpin. Mereka memelihara progresivitas negara dalam menmprioritaskan anggaran kebutuhan sosial seperti: edukasi, kesehatan, kemakmuran,dll). Semakin tinggi kemampuan untuk memenuhi total dan social spending, semakin besar pula peluang untuk meningkatkan insentif. Hal ini diperkuat dengan konsep liberal international order oleh Karl Polanyi dan John Ruggie yang biasanya disebut dengan embedded liberalism. Embedded liberalism berarti politisi memperkuat social spending untuk memoderat social of economic openess dan domestic spending. Dampak positif berikutnya yakni keterbukaan ekonomi dalam lingkup global mampu memperkaya sektor publik dan pendapatan nasional suatu negara. &lt;br /&gt; Konklusi dari tulisan Democracy at Bay ini tertuju pada kasus World Trade Organization (WTO) as Democratic Deficit. WTO merupakan negosiasi dagang asing, memiliki kantor skretariat yang kecial dan beberapa panitia khusus, serta mempunyai Dispute Settlement Mechanism jika terjadi kerusuhan atau komplain masif. Yang membedakan kondisi WTO saat ini dengan sebelumnya ialah semakin banyaknya nongovernmental organization yang berpartisipasi dan membuat forum khusus dengan negara anggota WTO. Problem yang terus dihadapi WTO di kemudian hari ialah negara maju selalu ribut soal pemberian 'hak eksklusif' pada NGO sementara General Agreement on Trade and Tariffs (GATT), nama kuno WTO, tidak pernah membuat legal binding settlement mechanism untuk menjawab masalah tersebut. Bhagwati memang tidak memberikan justifikasi konkrit dalma konteks ini, dia lebih mendeskripsikan ranah kehidupan liberal WTO dan demokratisasi NGO dalam menanggapinya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OPINI PRIBADI&lt;b&gt;&lt;br /&gt;&lt;/b&gt;Mengacu pada artikel Bhagwati yang berjudul "Democracy at Bay", demokrasi saat ini telah berafiliasi positif dengan globalisasi. Kemajuan teknologi dan informasi menumbuhkan independensi dari setiap individu untuk beraspirasi secara demokratis. Demokrasi sendiri merupakan progress baru yang terbentuk dari adanya ekonomi global yang terbuka dan peningkatan social-total spending. Bhagwati berasumsi dari konsep John Ruggie yang menyatakan bahwa kehadiran liberal international economic order memberikan ruang bebas penuh bagi setiap orang untuk membentuk embedded liberalism (pengambilan keputusan ekonomi domestik dalam ruang lingkup global). Perjanjian multilateral di NAFTA ataupun WTO menunjukkan elemen penting sebuah nonstate actor dalam menanggapi kebijakan ekonomi internaisonal selama ini. (Jagdish Bhagwati,  2004)Namun, kendala yang perlu diperhatikan ketika negara ke-3 mengusung ajaran demokrasi namun tidak dapat bertahan lama setelah intervensi negara kolonial hilang dan terus dilanda krisis. &lt;br /&gt;Globalisasi dapat meningkatkan kualitas demokrasi di saat kerangka ekonomi ditonjolkan. Sesuai dengan argumen Bhagwati, semakin besar linking globalization semakin tinggi peluang mencapai kemakmuran dan mendemokratisasi kelas menengah. Perdagangan bebas dijadikan patokan utama untuk memproduksi aset penting dari demokrasi. Meluasnya jaringan kelas menengah mampu menguatkan suatu negara untuk menjamin stabilitas sosial masyarakat dan kepekaan untuk bersuara. Contoh konkritnya ialah negara bersistem Welfare di daerah Skandinavia (Denmark, Swedia, Finlandia, Norwegia, dan Eslandia). Pemberian pajak tinggi pada rakyat sebanding dengan jaminan sosial dan fasilitas umum yang sangat  memadai,sehingga proses partisipasi dalam demokrasi menjadi kondusif.&lt;br /&gt;Berdasarkan pada artikel Bhagwati, erosi demokrasi belum sepenuhnya terlihat dalam globalisasi. Contoh sistem perdagangan di Cina yang semula tertutup menjadi sangat terbuka dengan ekonomi global dan mempraktikkan aplikasi demokrasi ekonomi. Walaupun Cina masih melakukan pembangunan ekonomi lebih dahulu, proses demokrasi secara lambat laun akan terimplementasi dalam kebijakan politis. Kali ini saya tidak begitu sependapat dengan Bhagwati, melihat banyaknya negara gagal atas nama demokrasi. Kasus Somalia, pelanggaran hak asasi manusia atas nama demokrasi di Myanmar, serta penolakan Jonas Savimbi dalam kekalahan pemilu di Angola merupakan rentetan fakta yang tidak dapat terelakkan dari raksasa demokrasi. &lt;br /&gt;Prospek akuntabilitas dalam globalisasi semakin menantang negara untuk berupaya keras dan lebih berhati-hati mengimplementasikan demokrasi. Zakaria dalam tulisan Marc F. Plattner (2005) mengajukan adanya liberalisme konstitusional melalui pemerintahan yang terpilih secara bebas. Demokrasi ala pemilu atau biasa disebut demokrasi elektoral tidak semata-mata mensukseskan kemajuan dan kesetaraan sosial suatu negara. Partisipasi dan kontestasi politik bagi rakyat kadangkala harus berenturan dengan kepentingan politis elite. Untuk menyiasatinya, Robert A. Dahl memiliki alternatif baru bagi demokrasi yang bernama poliarki. Sebagai demokrasi skala global, sistem poliarki memiliki tiga karakteristik utama, yakni: pemilihan umum yang berlangsung secara bebas, adil, dan frekuentif (1); bebas untuk berekspresi (2); dan tersedianya sumber informasi alternatif dan independen (3). (Robert A. Dahl, 1998) Dengan demikian, globalisasi dan demokrasi dapat terjalin secara konsisten dan strategis, sesuai dengan persepsi masyarakat global. \&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;Referensi:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Bhagwati, Jagdish. 2004. "Democracy at Ba"y dalam buku In Defense of Globalization. New York: Oxford University Press. Chapter 8. hal 92-105&lt;br /&gt;Dahl, Robert. A. 1998. "On Democracy". Yale University Press&lt;br /&gt;Plattner, Marc. F. 2005. "Liberalisme dan Demokrasi" dalam buku Amerika dan Dunia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Hal 193-209&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-8453462908833408981?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/8453462908833408981/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/demokrasi-dan-ekonomi-global.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8453462908833408981'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8453462908833408981'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/demokrasi-dan-ekonomi-global.html' title='Demokrasi dan Ekonomi Global'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6428572598084050335</id><published>2010-10-31T13:35:00.000-07:00</published><updated>2010-10-31T13:35:56.261-07:00</updated><title type='text'>Bio-Teknologi Global : “Patenisasi” Kekayaan dan Kearifan Lokal</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penyebaran Teknologi Biodiversitas Global  dan Realita Kritis Masyarakat India&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Teknologi merupakan pintu gerbang globalisasi untuk terus bertumbuh dan berkembang pesat. Tidak hanya informasi, teknologi sosial seperti  pangan dan biodiversitas pun turut bersaing ketat dan berusaha me’humanisasi’ sisi lain dari nuansa alam. Namun, progresivitas positif ini akhirnya harus berbenturan dengan kepentingan komoersial suatu ekonomi hingga mengancam ekualitas lokal dan memperebutkan hak kekayaan intelektual setiap orang. &lt;br /&gt;Vandana Shiva merupakan tokoh non-konvensional yang sangat bersentuhan dengan komunitas akar rumput (grassroots). Pemaparan inovatifnya tercermin ketika menggambarkan situasi panas masyarakat India dalam memperjuangkan hak kekayaan intelektual, biodiversitas nasional, dan perkembangbiakan tunas/benih yang dihasilkan pada Dunkel Draft Text, putaran Uruguay, tahun 1993. Sebetulnya, ini merupakan efek multitude yang sudah berakar sejak Mahatma Gandhi mennyerukan ”First Quit India Movement” terhadap kolonialisme Inggris tahun 1942 dan ”Salt Satyagraha (berjuang demi kebenaran)”. Fenomenologi studi India merupakan realita penting dalam memaknai penyebaran teknologi dan globalisasi.&lt;br /&gt;Penyebaran teknologi global dipandang skeptis oleh Shiva, khususnya dalam memprotet kehidupan tragis kaum petani dalam mendapatkan hak kekayaan intelektualitas sesungguhnya. Semenjak globalisasi pertanian dan industrialisasi pangan berkembang pesat, komersialitas komoditas alam dan biodiversitas semakin ditingkatkan. Perusahaan multinasional selalu berupaya monopolistik dan mengeklaim bahwa pengetahuan (dari Barat khususnya) dan intelektualitas harus diprivatisasi, ditunjang dengan perjanjian perdagangan bebas serta proteksi terhadap plant breeder dan patents. &lt;br /&gt; Sejak General Agreement on Trade and Tariffs (GATT) mengumandangkan Trade Related Intellectual Property Rights (TRIPs), rakyat India semakin geram akan asumsi ‘konyol’ dari forum global tersebut. Asumsi umumnya ialah hanya kaum ilmuwan yang disponsori perusahaan multinasional yang mendapat hak kekayaan intelektualitas dan kompensasi berkelanjutan. Perdebatan sengit antara belahan Utara-Selatan menimbulkan disparitas opini bahwa area biodiversitas bukan lagi mencakup masalah transfer teknologi (dari Negara maju/Utara ke Negara berkembang/Selatan), tapi sudah menjadi landasan dialog antarkultur. &lt;br /&gt; Sayangnya, dialog interkultur tersebut tidak bersifat win-win solution karena unilateralisasi AS dalam merumuskan Dunkel Draft pasal 27akhir yang berbunyi “…However, parties shall provide for protection of plant varieties either by patent or any effective sui generic system or any combination thereof. This provision shall be reviewed four years after entry into force of this agreement.”  Gareth Porter pada studi US and the Biodiversity Convention menyatakan bahwa “adequate and effective protection” dalam Konvensi Biodiversitas AS pasal I6 telah menjadi pengantar untuk perjanjian multilateral TRIPs, putaran Uruguay, GATT. Ciri khas AS dalam bernegosiasi dan perumusan perjanjian, dia selalu lihai mempersuasi negara lain untuk menggunakan istilah “shall, effective, atau appropriate”. Arti sederhananya, AS sebagai negara adikuasa tidak akan berani berjanji dan berkewajiban penuh untuk mempertanggungjawabkan kesepakatan utuh (win-win solution). Apakah globalisasi teknologi sudah berubah menjadi hegemonisasi hak property intelektual AS? Bukankah ini sama saja dengan ’mematenkan’ kematian  biodiversitas negara berkembang sehingga terpaksa masuk dalam jerat neraka sistem Intellectual Property Rights ala US-GATT?&lt;br /&gt;&lt;b&gt;&lt;br /&gt;Tantangan dan Prospek Aksesibilitas Bio-teknologi &lt;/b&gt;&lt;br /&gt; Globalisasi jelas memperluas akses untuk mengembangkan teknologi, termasuk rekayasa genetika. Akan tetapi, rekayasa ini tidak semata-mata menjungjung aspek sustainabilitas yang positif dan cenderung mengejar profit semaksimal mungkin. Biodiversitas dan ilmu pengetahuan yang semula dapat ditukar secara bebas karena intellectual common menjadi terhimpit dalam kerakusan korporat transnasional  petani menjadi supplier tunas utama bagi perusahaan multinasional, petani menjadi kompetitor dalam inovasi dan sumber genetik, petani negara berkembang hanya menjadi konsumen (budak) dari industrialisasi produk dan teknologi perusahaan multinasional. Dengan berlimpahnya akses eksploitasi intelektualitas negara belahan Utara terhadap biodiversitas sumber di negara belahan Selatan, maka kebebasan semakin berbalik menjadi kehancuran manusia dan alam. Akibat terpuruknya, kaum elite dari Utara terus menekan kaum primitif-Selatan untuk membayar royalti (utang) intelektualitas mereka. &lt;br /&gt; Permasalahan akses bioteknologi menjadi kronis ketika GATT memberikan 3 kategori ketat tentang IPRs: &lt;br /&gt;a. restriksi perubahan dari hak umum menjadi hak privat  hak kekayaan intelektual hanya diakui sebagai hak privat. Pengetahuan, ide, maupun inovasi dari kaum petani akan menjadi deintelektualisasi masyarakat sipil yang nantinya berujung pada sistem monopolistik korporat&lt;br /&gt;b. biodiversitas hanya akan diorganisasikan kembali jika pengetahuan dan inovasi menghasilkan profit (keuntungan)&lt;br /&gt;c. kebijakan TRIPs menegaskan bahwa hanya perusahaan multinasional yang berhak menginovasi biodiversitas untuk meninggikan pembagian pasar global dan perdagangan internasional&lt;br /&gt;Melihat restriksi ’unik’ di atas, tidak bisa diragukan lagi bahwa globalisasi bioteknologi semakin mencekik kreativitas dan investasi petani negara berkembang dalam mendomestikssai, mengembangbiakkna, dan mengkonservasi biodiversitas. Organisasi yang bernama International Protection of New Varities of Plants (UPOV) tahun 1991 telah ‘mendorong’ negara berkembang untuk memberikan royalti khusus terhadap breeder dan patents yang ada di negara belahan Utara. Realita yang menjadi akibat buruk, Peru di tahun 1962 sudah berkontribusi sebesar US $8 juta/tahun ke AS untuk bioteknologi tomat. &lt;br /&gt;Prospek akses teknologi di era globalisasi semakin suram ketika jurang sosial terus terbentuk. Bioteknologi sebagai rekayasa genetika baru menjadi prinsip hukum kebiasaan yang sebenarnya tidak memulai dari nol, melainkan mencuri suatu internalisasi kehidupan, merelokasi satu gen tertentu untuk menjadi ’kehidupan lain’ (sistem organisme baru). Dari 127 sumber genetik, 81 di antaranya dipegang oleh negara industrial (International Agricultural Research Centres) sedangkan 17 lainnya milik negara berkembang  petani AS mendapat nilai tambah untuk gandum, padi, dan kacang sebesar US$ 680 juta dari petani negara berkembang, biotek sorgum India diserahkan ke AS sebesar US$ 12 juta/tahun, perlindungan genetik Ethiopia sebesar US$ 150 juta/dekade,  dan ladang barley Turki sebesar US$ 150 juta/tahun.  Inikah esensi dari globalisasi teknologi? Sampai kapan negara berkembang merengek dan ’berutang’ ke AS?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;OPINI PRIBADI&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Secara pribadi, saya sepaham dan seperjuangan dengan Vandana Shiva. Banyak argumen-argumen Shiva yang menginspirasi saya untuk terus memperjuangkan keadilan, baik itu keadilan humanisme maupun keadilan ekologis. Prospek globalisasi teknologi, khususnya dalam bio-teknologi semakin menutup masa depan cerah dunia. Menariknya, Shiva menyimpulkan prospek bioteknologi sebagai berikut  : “GATT has replaced Church and Dunkel plays the role of the Pope in conferring regimes of rights without consultingthe original custiduans and owners.” Rezim hak kekayaan intelektual memang menjadi duri ekonomi, ekologi, dan social negara-negara berkemabang. Tanggung jawab besar yang seharusnya bisa diminimalisir menyengsarakan kaum petani, herbalist, dan generasi muda di negara belahan Selatan. &lt;br /&gt;Solusi inovatif untuk mnyiasati kesenjangan bioteknologi tersebut ialah diberlakukannya asylum technology (suaka teknologi). Istilah asylum sebenarnya dirintis oleh PBB, dalam 1951 Convention Relating to the Status of Refugees dan 1967 Protocol Relating to the Status of Refugees.  Perjanjian tersebut mendasari legislasi nasional yang berfokus pada suaka politik. Setiap pengungsi/migrant (baik karena peperangan ataupun bencana alam) adalah seseorang yang berada di luar territorial negara mereka (sementara stateless) berhak mendapatkan tempat perlindungan. Tempat perlindungan tersebut bebas dari ras, nasionalisme, religi, opini politik, atau kelompok sosial tertentu. (Peter Fell dan Debra Hayes, 2007) Berangkat dari ide tersebut, penulis memiliki harapan bahwa setiap negara (yang akan dibantu PBB) mampu membuat suaka teknologi dalam bentuk badan hukum kessetaraan bioteknologi. Penulis mengusulkan bahwa anggota yang mendirikan harus berasal dari setiap belahan (baik Utara maupun Selatan) dan dari berbagai pihak (khususnya kaum bawah). Suaka ini bisa bermula dari perjanjian mutualisme antara negara maju dan berkembang kemudian menentukan standard umum dalam menyelaraskan hak kekayaan intelektual dan sumber biodiversitas. Agar pembangunan suaka teknologi berkelanjutan, setiap negara harus menerapkan fungsi 3E (ekonomi, ekologi, dan etika teknologi). Ketiga konsep tersebut tersinspirasi dari konsep ”Seed Satyagraha”  yang menjelaskan bahwa perjuangan demi kebenaran harus memberikan informasi jujur tentang perdagangan bebas, anti kekerasan, dan metode demokrasi ala Gandhi. Kepentingan korporat dan penduduk diharapkan mampu berkesinambungan secara efektif dan kondusif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Referensi:&lt;b&gt;&lt;b&gt;&lt;/b&gt;&lt;/b&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Fell, Peter dan Hayes, Debra. 2007. What are they doing here? A critical guide to asylum and immigration. Birmingham, Venture Press&lt;br /&gt;Shiva, Vandana .Biodiversity and Intellectual Property Rights&lt;br /&gt;Shiva, Vandana. Intellectual Property Rights, dari http://www.psrast.org/vashipr.htm. Diakses tanggal 29 Mei 2010&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6428572598084050335?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6428572598084050335/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/bio-teknologi-global-patenisasi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6428572598084050335'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6428572598084050335'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/bio-teknologi-global-patenisasi.html' title='Bio-Teknologi Global : “Patenisasi” Kekayaan dan Kearifan Lokal'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3665866211948346765</id><published>2010-10-31T13:33:00.000-07:00</published><updated>2010-10-31T13:33:54.052-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Globalization'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Culture'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Identity'/><title type='text'>DI BALIK GLOBALISASI KULTUR</title><content type='html'>Review artikel Robert holton, Globalization’s Cultural Consequences &lt;br /&gt;Sistem globalisasi sejatinya memberi dampak yang sangat berpengaruh terhadap perubahan sosial. Kapitalisme, perkembangna teknologi, masyarakat, dan perluasan ideologi semakin menentukan arus dan batasan kultur. Era globalisasi pada tahun 2000 sendiri mencakup aktivitas lintas batasan dan internaisonalisme, termasuk ekspansi global yang terjadi pada tahun 1913. Titik keunikan dari perubahan global kotemporer terletak pada bentuk-bentuk integrasi baru dna interdependensi. Dimensi dan batasan fundamental pun tidak menentukan masa depan dari perubahan sosial.&lt;br /&gt;Secara epistemologi, Raymond William (1976: 87) menyatakan bahwa  culture merupakan salah satu istilah kompleks dalam literatur Inggris. Secara konotatif, kultur berarti ruang lingkup yang menitikberatkan nilai-nilai dan kepercayaan tertentu daripada aktivitas praktis dan disposisi. Sama halnya dengan Clifford Geertz’s, definisi culture memberikan sebuah pedoman/kepercayaan yang melampaui aktivitas khusus dan praktik. Selain itu, culture juga bermakna “an historically transmitted pattern of meanings embodied in symbolic forms by means of which men [sic] communicate, perpetiate, and develop their knowledge about and attitudes towards life”.&lt;br /&gt; Berbicara tentang kultur, proses globalisasi diidentifikasi sebagai usia perubahan dalam suatu tatanan masyarakat. Untuk memudahkan identifikasi pengaruh globalisasi terhadap kultur, Robert Holton telah mengklasifikasi  3 tesis yang memunculkan konsekuensi dari globalisasi kultur, yakni:&lt;br /&gt;a. Homogenisasi&lt;br /&gt;Satu pandangan umum yang melekat antara konsep globalisasi dan kultur adalah dengan meleburkannya ke dalam suatu perangkat praktis sebuah kultur yang bersifat konvergen. Artinya, ada satu nilai kultur yang teradopsi dan terafiliasi dengan sistem globalisasi sehingga terjadi proses keseragaman budaya (standardisasi). Istilah “Coca-Colonization” atau “McDonaldization” menjadi identitas khusus dari homogenitas yang mengakui adanya cerminan antara globalisasi ekonomi dan globalisasi kultur. Homogenisasi akhirnuya disamaartikan dengan Westernisasi maupun Amerikanisasi. Mekanisme dari perubahan ini berawal dari adanya penyebaran eknomi pasar da strategi perusahaan multinasional secara luas dan masif. &lt;br /&gt;Film-film Hollywood pun menjadi magnet tersendiri bagi seluruh masyarakat global.Contoh nyata dari homogenisasi dapat terlihat sejak perkembangan informasi dan teknologi komunikasi mulai berkembang pesat pada tahun 1950. Microsoft, Motorola, Yaoo, ataupun Amazon.com telah menjadi magnet khusus bagi suatu produk tertentu seperti Coca Cola. Komunikasi mengenai produk pun dapat dipahami secara cepat melalui jaringan internet, website yang sudah terkoneksi dengan server. Bahkan, sejarah Nazi sampai Puritanisme dapat dengan mudah dan cepat dicari tanpa harus pergi ke tempat tujuan. Dimensi kedua yang menjadi isu utama homogenitas ialah integrasi kaum elit sedunia mengenai edukasi, ekonomi, dan politik masyarakat Barat. Sejak dahulu sampai saat ini, teori dan filosofi Barat selalu menjadi patokan utama dalam mencari ilmu pengetahuan. Harvard, Oxford, hingga Sorbonne pun menjadi produk nyata pemikiran Barat yang sejalan dengan jaringan fungsional dalam organisasi internasional, seperti: Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Bank, dsb. &lt;br /&gt; Namun, dengan adanya dinamika dalam globalisasi kultur, terdapat sejumlah kelemaham. Pertama, asosiasi menngenai globalisasi kultur antar negara Barat slaing tumpang tindih. Pemikiran Barat selama ini selalu diidentikkan dengan kemenangan dan kehebatan negara AS. Padahal perusahan multinasional tidak selamanya menjadi leading sector, sudah disaingi ketat oleh perusahaan seperti Benetton dengan slogan terkenalnya “United colors of Benetton”  (menghilangkan standardisasi produk). &lt;br /&gt;b. Polarisasi&lt;br /&gt;Keterbatasan homogenitas dalam globalisasi era kontemporer ini telah memunculkan tanda-tanda polarisasi. Konsep ini menggerakkan adanya pembangunan kultur global secara kondusif. Interkoneksi global dan interdependensi menjadi stigma khas polarisasi yang diberi modifikasi kerjasama silang kultur, urbanisasi, dan toleransi internasional. Perubahan teknologi semakin memicu etnonasionalisme. Bennedict Anderson (1994:326) menyebut istilah penyebaran etnis penduduk sebagai ”long distance nationalism” dan hal itu tidak berpengaruh penting terhadap globalisasi kultur sebagai identitas transnasional. &lt;br /&gt; Lain halnya dengan konsep Samuel Huntington. Menurutnya, polarisasi yang ada dalam globalisasi kultur telah memiliki kurensi yang tersebar luas. Contoh kasus yang digunakan ialah konflik antara kaum Barat dengan kemunculan kaum Islam dan Konfusianis. Sedangkan Benjamin Barber (1995) mengartikan polarisasi sebagai konflik antara McWorld dengna jihad, yang nantinya mampu memicu timbulnya tribalisme dan fundamentalisme kultur. Pendekatan polarisasi terhadap globalisasi kultur menyatakan dua konsep/cerita yang kuat dan saling berhubungan dalam dunia kontemporer. &lt;br /&gt;c. Hybridisasi&lt;br /&gt;Hybridisasi atau sinkrenisasi telah dilatarbelakangi oleh adanya perubahan dan pergerakan kultur yang disebabkan oleh migrasi, pekerjaan lintas batas, kolonisasi, dan kondisi lemah dari antar kultur. Ide dari hybridisasi telah sukses dikembangkan pada aspek musikalitas (jazz atau musik dunia), literatur dan seni kontemporer, kehidupan religius dan spiritual. Namun, skala dan ruang lingkup yang terkandung di dalamnya susah diukur. Hal ini disebabkan oleh adanya ambiguitas antar status orientasi kultur. &lt;br /&gt;Konsep hybridisasi berpijak pada filosofi kosmopolitan yang memiliki asas toloeransi, etika moral, pluralis, universalis, dan kebersamaan.menurut Hannerz, kosmopolitanisme adalah fitur yang merangkum orientasi pluralisme dari kultur-kultur pusat yang siap menyatu/melebur dengan kultur lain dan bersaing dengan divisi kultur lainnya. Sehingga, kultur tidak serta merta diartikan sebagai pedoman nilai, sikap saja tetapi lebih mendalami suatu pemikiran. Kosmopolitanisme juga bermakna adanya pemasukan kultur global yang baru ke dalam kultur nasional tanpa menghilangkan esensi dasar dari kultur tersebut. Dengan demikian, hybridisasi tidak selamanya menguasai kemurnian dari budaya masyarakat yang telah lama diakui dan diyakini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OPINI PRIBADI&lt;br /&gt;Setelah membaca artikel Robert Holton, saya menyimpulkan bahwa globalisasi tidak serta merta memusnahkan esensi dasar dari suatu budaya. Globalisasi memiliki usia, begitu halnya dengan kultur yang semakin ‘didewasakan secara matang’. Tiga metode yang disajikan oleh Robert Holton seakan memberikan tantangan dan peluang yang mampu menentukan masa depan sebuah budaya. Jika dilihat dari homogenisasi, saya lebih melihatnya sebagai negasi terhadap adanya fundamentalisme budaya. Namun, homogenisasi ini berdampak buruk bagi kreativitas masyarakat yang sudah lama tertanam. Sedangkan polarisasi cenderung bersifat kompleks karena terbentuk polar-polar yang berbeda dan menimbulkan clash of civilization. (Samuel Huntington, 1996) Hybridisasi memang menjadi penengah tapi tidak selamanya menjamin stabilitas budaya lama dan baru. &lt;br /&gt; Saya memposisikan diri bahwa globalisasi tidak meningkatkan ketegangan kultur. Alasan utamanya ialah teori Thomas Friedman (2005) yang menyatakan bahwa arus informasi dan teknologi net yang berkemabang pesat telah menyetarakan status sosial manusia (flatteners). Di dalam bukunya yang berjudul The World is Flat menunjukkan adanya esensi universalisme dan unity yang secara positif mempengaruhi pola pikir masyarakat modern dan terbuka. Bahkan, Emmanuel Kant juga menyatakan dalam bukunya Prepetual Peace bahwa kosmopolitanisme yang tercermin dalam hybridisasi telah memberikan kedamaian bagi seluruh dunia. Kultur merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa seorang manusia. Jika manusia memiliki perspektif positif, nilai humanis yang damai, dan saling berkerjasama, maka konflik kepentingan antar satu kultur dengan kultur lainnya segera terminimalisir. Kehadiran facebook, twitter,ataupun situs jejaring sosial lainnya merupakan bukti adanya internet yang bisa digunakan sebagai aplikasi menarik dalam mempromosikan suatu kultur. Jepang juga menjadi contoh negara yang sangat terbuka dengan perkembangan globalisasi dan modernisasi dari Amerika tanpa menghilangkan identitas dasar kultural dari Dewa Matahari. Ketegangan anatar kultur dapat segera teratasi apabila setiap manusia memiliki kontrol karakteristik yang efektif dan peka (peduli) dengan arah futuristik globalisasi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI: &lt;br /&gt;Anderson, Bennedict. 1994. Exodus. Critical Inquiry. &lt;br /&gt;Barber, Benjamin. 1995. Jihad vs McWorld. New York: Ballantine Books&lt;br /&gt;Friedman, Thomas. 2005. The World is Flat. SAGE Publicaitons&lt;br /&gt;Holton, Robert. 2006. Globalization’s Cultural Cosequences. SAGE Publications&lt;br /&gt;Huntington, Samuel. 1996. The Clash of Civilizations and the Remarking of World Order. New York: Simon and Schuster&lt;br /&gt;Kant, Emmanuel. Perpetual Peace&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3665866211948346765?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3665866211948346765/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/di-balik-globalisasi-kultur.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3665866211948346765'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3665866211948346765'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/10/di-balik-globalisasi-kultur.html' title='DI BALIK GLOBALISASI KULTUR'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4997261394739726684</id><published>2010-05-24T19:19:00.001-07:00</published><updated>2010-05-24T19:19:49.441-07:00</updated><title type='text'>LESTARIKAN TAMAN FLORA SURABAYA!</title><content type='html'>Taman Flora Bratang Milik Surabaya???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surabaya- Taman Flora Bratang atau Cyber Park Bratang atau juga dikenal dengan Kebun Bibit Bratang, telah menjadi taman kebanggaan warga Surabaya. Akses masuknya yang gratis alias tak berbiaya; guru bisa mengajak jalan-jalan para siswanya; mau outbound tidak perlu ke luar kota; yang mau berkemah tidak perlu ke hutan di luar kota dengan menambah banyak polusi udara; tukang becak bisa beristirahat melepas lelah di bawan rimbunnya pepohonan yang sangat banyak jumlahnya; mau belajar aneka jenis tanaman tidak perlu ke kebun raya; yang mau internetan cukup menyalakan wireless saja; mau belajar pengomposan cukup menambah beberapa langkah ke sebelah; mau melihat rusa dan aneka satwa bebas lainnya juga bisa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, kini taman kebanggaan itu berada di ujung tanduk. Bisa dibilang umur taman ini hanya tinggal hitungan hari saja. Pemerintah Kota Surabaya yang beberapa tahun terakhir menjadikannya sebagai paru-paru kota atau bahkan paru-paru warga Kota Surabaya dinyatakan tidak berhak mengelolanya. Alasannya, ada oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Surabaya menjual atau menyewakannya untuk kepentingan pribadinya/kelompoknya kepada pihak swasta. Pemerintah Kota Surabaya kini mati-matian berjuang mempertahankan eksistensi taman flora.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana tanggapan Anda yang bisa jadi telah banyak menghirup Oksigen gratis yang dihasilkan pepohonan di taman flora? Setujukah Anda dengan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Surabaya untuk mempertahankannya? Setujukah Anda bahwa Taman Flora Bratang Milik Surabaya dan bukan milik swasta yang cenderung mengedepankan komersial saja?? (roni)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4997261394739726684?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4997261394739726684/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/05/lestarikan-taman-flora-surabaya.html#comment-form' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4997261394739726684'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4997261394739726684'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/05/lestarikan-taman-flora-surabaya.html' title='LESTARIKAN TAMAN FLORA SURABAYA!'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-2948538932002227417</id><published>2010-04-07T19:36:00.000-07:00</published><updated>2010-04-07T19:37:08.792-07:00</updated><title type='text'>Pembangunan “Anarki” Berkelanjutan</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan “Anarki” Berkelanjutan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Review Artikel The Coming Anarchy (Februari 1994)&lt;br /&gt;Kekacauan dan inekuivalensi merupakan dua gambaran umum yang mencermikan realita dunia saat ini. Kondisi nasional yang semakin terpuruk menimbulkan adanya tindakan kriminal dari setiap individu membuat sistem anarkis semakin telanjang. Berdasarkan artikel The Coming Anarchy, balas dendam antara kaum miskin terhadap kelas konglomerat semakin menguat dan kegagalan sosial pun semakin membawa anak-anak keapada dunia modernitas. Contoh kasus yang ditunjukkan ialah negara Sierra Leone yang terletak di Afrika Barat. Generasi muda semakin berani melawan dan brutal dalam menghadapi kebijakan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, sikap perusakan mobil pejabat dan vandalisme pun terus dilakukan demi menjunjung tinggi keberadaan kelas menengah dan bawah. &lt;br /&gt;Tak dapat dipungkiri bahwa negara-negara di Afrika Barat, khususnya Sierra Leone, sudah terbiasa dengan kondisi tirani dan anarkis. Pemberontakan, kudeta, dan pembangunan demokrasi semu terus bergejolak di dalam negeri. Konflik struktural, kriminalitas, dan perang merupakan tanda natural dari perpolitikan abad 21. Di kota Abidjan (seperti Parisnya Afrika Barat), Ivory Coast, dan sejumlah kota lainnya termasuk simbol demografi dan lingkungan global di mana tekanan sosial dan ancaman strategis terus menerkam. Keadaan paradoks tersebut dipengaruhi oleh keanekaragaman budaya dan kepercayaan. Islam dan Kristen memang nyata di kehidupan sosial Afrika. Namun, formalitas tersebut terbungkus rapi oleh nilai luhur animisme yang selama ini lebih diyakini secara utuh. &lt;br /&gt;Selain itu, faktor poligami pun turut mendorong «common sense» masyarakat setempat. Buruknya lagi, banyak kaum perempuan dan anak-anak yang dirugikan dengan meningkatnya penderita HIV serta hilangnya silsilah keluarga. Efek populasi berlebihan yang disertai dengan kemiskinan akut juga memperparah kondisi kritis masyarakat Afrika. Maka tidak heran jika kasus penjarahan transportasi, kawasan territorial yang berbahaya, serta migrasi berkelanjutan terus terjadi hingga merenggut keselamatan individu. &lt;br /&gt;Prospek keamanan semakin terbelenggu oleh sejumlah hambatan dan tantangan globalisasi. Secara sistematis, ada empat perubahan kontur keamanan dalam proses globalisasi, di antaranya:&lt;br /&gt;a. Degradasi lingkungan hidup karena adanya hostile power&lt;br /&gt;Jika dikaitkan dengan konsep kebijakan luar negeri, isu lingkungan global diibaratkan seperti donat. Lingkaran interaktif antara satu kepentingan individu dengn individu lainnya memang tersiklus, tapi tidak berfokus pada satu tujuan bersama. Akibatnya, rantai kepentingan bersama berlubang di tengah-tengah tanpa arah dan tindakan ekologis yang pasti. Tak mengherankan bila kapitalisme global membawa satu pemahaman bahwa lingkungan hidup merupakan hostile power, isu berbahaya yang tidak perlu diprioritaskan  keretakan sosial semakin menyebar.&lt;br /&gt;Thomas Fraser Homer-Dixon menganalisis pengaruh studi konflik militer terhadap lingkungan fisik, yang pada akhirnya mengemukakan bahwa keamanan internasional tidak dapat tercipta tanpa adanya efisiensi sumber natural bumi. Artinya, perang militeristik dan kekerasan sipil yang terjadi secara terus menerus akan menenggelamkan kapasitas logistic alam yang sangat penting bagi siklus kehidupan manusia. Kasus nyata sudah terjadi pada kondisi perubahan iklim yang unpredictable di negara Mesir, Pakistan, India, Afrika Barat, Asia Timur, sampai belahan Eropa dan Amerika. &lt;br /&gt;Thomas Malthus, filsuf environmentalis sekaligus ‘nabi’ rakyat Afrika Barat, mengatakan bahwa implikasi ledakan demografi berdampak negatif terhadap masa depan ekologis. Semakin banyak kebutuhan dan kepentingan manusia, semakin punah kekayaan alam dan distribusi positif yang dihasilkan oleh suatu ekosistem. Sedangkan Ali A. Marzui, direktur Institute of Global Cultural Studies at the State University of New York, memprediksi bahwa masa depan Afrika Barat (terutama untuk kondisi futuristik dunia) akan berada pada posisi disturbasi skala besar. Artinya, globalisasi teknologi dan informasi mampu merubah semua sistem politik, sosial, dan ekonomi suatu pemerintahan secara serentak dan cepat. &lt;br /&gt;b. Penyebarluasan berbagai macam penyakit (tubercolois, HIV, malaria, dsb)&lt;br /&gt;Dampak kompleks yang dihasilkan oleh peperangan semakin menyiksa kondisi fisik manusia. Teknologi canggih pun belum bisa menyembuhkan penyakit-penyakit baru yang terus bermunculan. Sejumlah 10% penduduk Ivory Coast positiv mengidap penyakit HIV begitu pula dengan 45% penduduk Abidjan. Sementara itu, nyamuk malaria terus bertebaran di seluruh belahan tropis dan mencekik nyawa insan manusia. Virus-virus lainnya seperti flu burung, flu babi, SARS, dsb juga bergerilya untuk mencari mangsa baru.&lt;br /&gt;c. Konflik kultural oleh karena rapuhnya pembangunan nation-state&lt;br /&gt;Di dalam karyanya yang berjudul “The Clash of Civilization”, Samuel P. Huntington mengemukakan bahwa perubahan zaman semakin menimbulkan adanya konflik antar bangsa yang berdampak pada perselisihan ideologis dan konflik kultur. Setidaknya, ada dua tesis yang dirumuskan Huntington, yakni: perbedaan peradaban bukanlah suatu nyata tapi bersifat fundamental (dasar) yang saling berkaitan dengan sejarah, bahasa, dan religi (1); interaksi antar masyarakat atau perbedaan komunitas semakin meningkat hingga menambah intensifikasi kesadaran bersosialisasi (2). Contoh kasusnya ialah perbenturan agama Hindu dengan Islam di India, Muslim di Turki bertabrakan dengan ajaran Ortodoks Rusia, serta perselisihan antara dunia Barat dengan negara Asia. &lt;br /&gt;d. Variasi perang di era posmodernisme&lt;br /&gt;Perang yang bermunculan saat ini tidak lagi dihadirkan dalam suasan tradisionalisme militeristik. Perang nuklir terus diwacanakan, terutama ketika Iran menantang pengayaan nuklirnya terhadap Amerika dan AS mengutuk tindakan Korea Utara dalam pelucuran roket Taepodong II bulan April 2009. Tidak berhenti di situ saja, perang virtual seperti perang dunia maya (hijack, hacker, dll) terus berdatangan. Semenjak isu War on Terrorism dikumandangkan oleh Presiden Bush pasca tragedy 9/11 2001, isu terorisme terus menjadi perang ‘anarki’ secara berkesinambungan. Menurut pernyataan Martin van Creveld dalam karyanya yang berjudul The Transformation of War, berkelahi atau berperang dengan cara apa pun bukanlah suatu metode/tujuan melainkan berupa hasil akhir. Dengan demikian, setiap manusia tidak lepas dari realita anarkis yang membawa suatu kekerasan pada bentuk konkrit yang diinginkan. &lt;br /&gt;OPINI PRIBADI, POSISI, dan KESIMPULAN&lt;br /&gt;Berdasarkan artikel The Coming Anarchy, saya memposisikan diri bahwa globalisasi turut menegangkan bahaya ancaman global.  Peperangan dan keamanan merupakan kondisi anarkis yang selalu berkelanjutan. Artinya, perang secara strategis bergejolak hingga akhirnya mengancam keamanan setiap manusia bahkan relasi manusia terhadap alam. Untuk memperkuat argument tersebut, saya menggunakan dua pendekatan, yakni: neorealisme dan green theory. Di dalam buku Man, State, and War, Kenneth Waltz (1959) menyatakan bahwa sistem anarkis internasional tidak akan pernah pudar karena kekuasaan negara terstruktur secara strategis, memiliki legitimasi dan kedaulatan penuh. Kondisi alamiah manusia selalu diliputi oleh rasa egois, jahat, dan menggunakan segala cara untuk menaklukkan musuh. &lt;br /&gt;Institusi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun masih didominasi oleh politisasi dan kepentingan nasional setiap negara. Konsep intervensi humaniter pun semakin kabur ketika pemberontakan Kosovo dibendung oleh supramiliterisme NATO, atau bahkan invasi AS ke Irak. Apakah rasio humanisme seorang individu berumus positif? Mengapa legitimasi PBB ‘dinodai’ oleh sejumlah sekutu/aliansi negara-negara maju?&lt;br /&gt;Green theory sangat menjungjung tinggi konsep pembangunan berkelanjuta (sustainable environment) yang sudah terlahir sejak Earth Summit diadakan di Rio de Janeiro, tahun 1992, yang menghasilkan Agenda 21 dan Montreal Protocol. (Hazel Handerson, 2002). Namun, konsep tersebut dapat bergeser menjadi pembangunan ‘anarki’ berkelanjutan karena adanya eksploitasi manusia dan kepentingan rakus setiap individu. Stabilitas ekologis tidaklah tercapai, justru alam yang semula miskin langsung murka hingga mengutuk manusia dengan berbagai bencana alam. Isu deforestasi, menipisnya hutan hujan tropis (di Ivory Coast : dari 38%  hanya 8% hutan yang tersisa, sedangkan keadaan hutan hujan di Sierra Leone menurun drastis: 60%  6%),  kelangkaan air, tanah longsor, banjir, hingga terbakarnya semak-semak menjadi problem komplikatif masyarakat Afrika sampai pada masa depan masyarakat dunia. (The Coming Anarchy hal 9)&lt;br /&gt; Oleh karena itu, negara perlu menjadi agen konstruktif dalam menangani kompleksitas peperangan akan kelangkaan sumber daya alam. Distribusi kekuasaan (balance of power) diukur dari stabilitas militerisme dan proposisi dalam mempertahankan kapasitas domestik. Pembangunan anarki berkelanjutan memang tidak dapat terhindarkan, namun dapat diminimalisir dengan kedaulatan otoriter pemerintah dan perangkatnya. Semenjak tahun 2000, akan muncul sekitar 1300 negara. (John Naisbitt, 1994) Kesimpulan yang bisa diambil ialah negara tetap berkewenangan untuk menguasai kapabilitas masyarakat sekaligus kemakmuran ekologis melalui kontrol militeristik dan rasionalitas kebijakan. &lt;br /&gt;REFERENSI:&lt;br /&gt;Artikel The Coming Anarchy. 1994&lt;br /&gt;Handerson, Hazel. 2002. Building a Win-Win World. Diterjemahkan oleh Ir. Hari Suminto yang berjudul “Membangun Suatu Dunia yang Saling Menguntungkan”. Batam: Interaksara&lt;br /&gt;Naisbitt, John. 1994. Global Paradox: The Bigger the World Economy, the More Powerful Its Smallest Players. New York: Morrow&lt;br /&gt;Waltz, K. (1959). Man, The State, and Wars. A Theoretical Analysis. New York: Columbia University Press&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-2948538932002227417?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/2948538932002227417/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/04/pembangunan-anarki-berkelanjutan.html#comment-form' title='8 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2948538932002227417'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2948538932002227417'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/04/pembangunan-anarki-berkelanjutan.html' title='Pembangunan “Anarki” Berkelanjutan'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>8</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-8796688701118336928</id><published>2010-04-07T19:35:00.000-07:00</published><updated>2010-04-07T19:36:12.548-07:00</updated><title type='text'>Area Kosmopolitanisme: Multikulturalisme Idealis dan Kode Etik Budaya Baru</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Area Kosmopolitanisme: Multikulturalisme Idealis dan Kode Etik Budaya Baru&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Momen pucak kosmopolitanisme sebagai city life style &lt;br /&gt;Secara historis, filosofi kosmopolitanisme terlahir sejak zaman Yunani kuno, pada masa Dark Age (sekitar abad 6 sebelum Masehi). Ide kosmopolitan berpijak pada istilah “polis” yang artinya kota dan “cosmo” bermakna seluruh belahan dunia. Cynic Diogene merupakan pencetus kosmopolitanisme yang mengumandangkan “I am the citizen of the world” yang pada akhirnya berkembang pesat sampai masa Pencerahan bahkan era globalisasi abad 20 ini. (Cynics, 1990)&lt;br /&gt;Pada umumnya, area kosmopolitan hanya bisa dijangkau oleh kelompok atau komunitas berkelas tinggi. Ukuran mikro kosmo terlihat dari tiga kota kosmopolitan terbesar di dunia, yakni: Paris, London, dan New York. Parameter yang mengakui kesahihan kosmopolitan mereka berasal dari: kekuasaan politik, media, masyarakat edukatif (banyak ilmuwan ternama), ekonomi dan keuangan, serta kesenian. (slide madam Anne) Tidak bisa dipungkiri bahwa kota Paris sangat terkenal dengan sebutan kota mode, yang mampu memberikan nuansa hedonis mengenai fashion artistik.Selain itu, Paris juga diakui masyarakat dunia sebagai salah kota global terbesar di dunia, dibuktikkan dengan kehadiran 30 juta turis per tahunnya. &lt;br /&gt;Sedangkan London merupakan kumpulan berbagai komunitas bangsa di seluruh dunia. Adanya Oxford University, Cambridge University, London School of Economics mampu mencengangkan komunitas global dalam meraih cita-cita akademis yang spektakuler. Greenwich, salah satu daerah di London, juga termasuk pusat penghitungan waktu dunia. Sejak zaman revolusi industri hingga dekolonisasi, kota London merupakan urat nadi perkembangan ekonomi dan teknologi mutakhir. &lt;br /&gt;Lain halnya dengan New York, kota yang menjadi pintu gerbang para imigran ini menjadi daya tarik tersendiri bagi kaum traveler. Casino menjadi magnet pebisnis dari berbagai negara yang ingin menggelembungkan aset mereka. Berbagai film menarik dari Hollywood pun telah mengangkat kebesaran kota New York sebagai kota multikultural. Tak hanya itu, CNN menjadi pesaing keras bagi British Broadcasting Company (BBC) maupun Agence France Press (AFP). &lt;br /&gt;Hyper Mobile Planet: Stigma Hotel, Transportasi, dan Masyarakat Kosmopolit&lt;br /&gt; Ruang lingkup kosmopolitanisme tidak hanya tersudutkan pada sebuah kota indah nan megah. Mobilitas individu dan perubahan strukturlah yang menjadi sensor motorik ideologi kosmopolitanisme. Semakin berkembangnya zaman, semakin cepat pula peradaban masyarakat dan stuktur yang mempengaruhinya. Hyper mobile planet merupakan istilah khas yang terafiliasi dengan kosmopolitanisme oleh karena adanya daya aktualisasi dan mobilisasi yang berlebihan dari seorang individu. Migrasi yang terjadi secara masif, akumulasi kapital, asimilasi budaya, serta kecanggihan teknologi informasi dan prediksi moneter secara fluktuatif turut menbentuk sistem kosmopolitan tersendiri bagi dunia perhotelan, transportasi, dan profesi. &lt;br /&gt; Hotel Sheraton, Hilton, serta Accor Group dapat dikategorikan sebagai hotel kosmopolit, karena banyaknya cabang hotel yang tersebar di ratusan negara, sistem manajemen interaktif (perpaduan tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing), adanya fasilitas ‘mobile tourism resort’ yang berstandard internasional, serta kualitas tinggi pelayanan terhadap para tamu yang datang. Kriteria tersebut dapat dikatakan sebagai indikasi utama dalam memasarkan kosmopolitanisme perhotelan.&lt;br /&gt; Berbeda dengan transportasi, sistem mobilitas ini sangat bergantung pada perkembangan alat angkutan. Sejak PBB mendeklarasikan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 1948, salah satu butir yang berkaitan dengan sistem transportasi ialah freedom of movement. Pergerakan dan aktivitas manusia tidak terbatas dan didukung dengan adanya pesawat terbang, kereta api, mobil, sepeda, kapal pesiar, dsb. Dengan adanya pesawat terbang atau turbo jet, maka perjalanan jarak jauh terasa lebih mudah dilakukan. Maskapai penerbangan pun memiliki brand tersendiri yang mampu menanamkan nilai keragaman yang menjadi satu (united indiversity).&lt;br /&gt; Profesi kosmopolit sendiri dipengaruhi oleh multikuturalisme identitas. Oleh karena itu, etika dan moral perlu dipelihara secara profesional agar universalisme tetap terjaga. Mayoritas aktor yang identik dengan kosmopolitanisme ialah para diplomat, artis, atlit, dan pelaku bisnis. Alasan utama yang mendasari yaitu adanya loyalitas penuh dalam menciptakan komunitas dunia yang damai, kegemaran menjelajah dan mempelajari beragam budaya, keterbukaan sikap dalam memahami sudat pandang tertentu. (Martha Nussbaum, 1996) Sayangnya, predikat orang kosmopolit hanya diraih oleh sekelompok orang tertentu di mana memiliki kapasitas ekonomi yang baik, profil tinggi, gaya hidup mewah, tuntutan berbahasa asing yang majemuk, dan jaringan global. Dengan kata lain, masyarakat kelas bawah (budak ataupun buruh) sulit sekali mencapai gelar ”kosmopolit”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OPINI PRIBADI&lt;br /&gt;Dalam  memahami kosmopolitanisme secara komprehensif, terdapat kata kunci yang harus diperhatikan, antara lain: etika moral, toleransi terhadap perbedaan atau keberagaman, dan kebersamaan. Berangkat dari ide dasar liberalisme yang tertuang dalam karya Emmanuel Kant Prepetual Peace, kosmopolitanisme dipandang sebagai pedoman hidup dalam menyatukan seluruh masyarakat dunia dengan menjunjung tinggi perdamaian abadi. Namun, konteks idealis ini masih bersifat utopia dan jauh dari kenyataan. Ketika Will Kymlicka berpendapat bahwa multikulturalisme terdapat dalam sistem kosmopolitan yang interaktif, tatanan keadilan pun semakin kabur (bias). &lt;br /&gt;Menurut Benhabib (2006), ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi kaum kosmopolit. Pertama, tercipta masyarakat yang nonagregatif (tidak berbaur) layaknya salad di dalam mangkuk. Keberagaman yang ada bersifat semu dan tidak menunjukkan relasi yang dinamis di antara mereka. Kedua, jurang pemisah antara hak asasi manusia dengan kultur partikularistik dan indetitas nasional yang terlegitimasi oleh sistem demokrasi. Artinya, konflik antara kepentingan politis sistem demokrasi masih belum bisa memfasilitasi kebutuhan individu dan persatuan budaya. Ketiga, terbentuknya homogenisasi kultur. Westernisasi atau pencontohan budaya Barat ke berbagai negara merupakan realitas yang tidak dapat terhindarkan. Setiap orang pasti bersahabat dengan makanan Mc Donald, Coca Cola, musik pop, dsb. &lt;br /&gt;Saya berkesimpulan bahwa migrasi yang dilakukan masyarakat modern saat ini belum mampu mewujudkan konsep kosmopolitanisme yang sebenarnya. Seperempat dari jumlah anak-anak di dunia yang berumur antara lima sampai empatbelas tahun, 250 juta secara keseluruhan harus bekerja di luar rumah untuk mendapatkan upah, seringkali harus mengalami kondisi yang sangat sulit, baik dalam pertanian, konstruksi, tekstile, atau produksi karpet, misalnya, atau sebagai tentara, pekerja seks, atau pembantu rumah tangga (World Bank, 1999). Dengan adanya data statistik tersebut serta tantangan Benhabib, maka kosmopolitanisme perlu membentuk kode etik baru yang memadai dan diterima oleh seluruh masyarakat dunia. Selain itu, esensi multikulturalisme idealis dapat terminimalisir dengan adanya reformasi struktural (ada otonomi negara yang diikat secara institusional) mengenai multikulturalisme dan interaksi masyarakat global. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI:&lt;br /&gt;Benhabib,Seyla et al. 2006. Another Cosmopolitanism.Robert Post ed.Oxford: Oxford University Press. page 16&lt;br /&gt;Cynics. 1990. In Socratis et Socraticorum Reliquiae, Ed. G. Giannantoni, vol. 2. Naples: Bibliopolis&lt;br /&gt;Nussbaum, Martha. 1996. “Patriotism and Cosmopolitanism,” in For Love of Country: Debating the Limits of Patriotism, ed. Joshua Cohen. Beacon Press: Boston. &lt;br /&gt;World Bank, World Development Report 1999/2000, New York, Oxford University Press, juga tersedia dalam http://www.worldbank.org/wdr/2000/fullreport.htm.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-8796688701118336928?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/8796688701118336928/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/04/area-kosmopolitanisme-multikulturalisme.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8796688701118336928'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8796688701118336928'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/04/area-kosmopolitanisme-multikulturalisme.html' title='Area Kosmopolitanisme: Multikulturalisme Idealis dan Kode Etik Budaya Baru'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3622438057909618268</id><published>2010-03-30T11:24:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:25:06.553-07:00</updated><title type='text'>KEAMANAN: SINERGI KONTEMPORER ANTARA LINGKUNGAN DAN MANUSIA</title><content type='html'>JURNAL THI XII, 10 Juni 2009 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;KEAMANAN: SINERGI KONTEMPORER ANTARA LINGKUNGAN DAN MANUSIA&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Konsep keamanan yang ada saat ini tidak lagi menjelaskan konsep tradisional, tapi lebih kontemporer dan kompleks. Keamanan yang dulunya bersifat militerisme, telah mendapat perluasan makna menjadi keamanan manusia (human security) dan keamanan lingkungan (environmental security). Keterkaitan manusia dengan lingkungan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan perdamaian dunia. Tentunya, kedua elemen tersebut harus dapat dimasukkan ke dalam pembuat kebijakan dan kekuasaan antar negara yang biasa disebut green politics. Politik hijau muncul dan berkembang dalam teori hubungan internasional tidak hanya menjadi ‘pajangan’ belaka, tetapi juga harus dimaksimalkan potensinya, mengingat bahwa krisis global yang terjadi saat ini berdampak buruk bagi ketahanan lingkungan. Pertanyaan besar yang menjadi acuan essay ini adalah  sejauh mana isu keamanan lingkungan dan manusia ini berkembang di dalam studi hubungan internasional? Bagaimana sistem internasional mempengaruhi politik lingkungan di setiap negara? Mengapa keamanan lingkungan bersinergi dengan ketahanan lingkungan hidup?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep Human Security dan Perkembangannya&lt;br /&gt;Pasca perang dingin, human security lahir dalam perluasan konsep dari kemanan militer, diperkuat  oleh gelombang globalisasi yang melahirkan arus balik karena beberapa efek negatifnya terhadap negara-negara lemah, kelompok, dan individu tertentu. Upaya memperjuangkan human security merupakan reaksi terhadap masalah-masalah kemanusiaan yang melanda dunia saat ini, mulai dari pengungsi akibat konflik dan kekerasan fisik, penjualan anak-anak dan wanita, masalah pangan, terorisme, perdagangan senjata ilegal, pelanggaran hak asasi manusia, dan sebagainya. Tokoh-tokoh yang telah mempopulerkan konsep tersebut adalah Caroline Thomas, Sorensen, J.T. Matthew, Norman Myers, Neville Brown.&lt;br /&gt;Namun, gagasan mengenai human security sebenarnya membangkitkan kembali definisi keamanan dan bagaimana cara mendapatkan keamanan itu. Tiga kontroversi yang masih diperdebatkan dala konsep keamanan manusia ialah : human security merupakan gagasan negara Barat dalam bungkus yang baru untuk menyebarkan kembali nilai HAM mereka; human security bukanlah hal baru melainkan konsep yang secara luas mencakup isu nonmiliter; definisi dan upaya mencapai human security tiap negara berbeda karena disparitas sudut pandang dan pengalaman. (Edy Prasetyono : 2003)&lt;br /&gt; Menurut UNDP, definisi human security ialah : “first, safety from such chronic threats such as hunger, disease, and repression. And, second, ...protection from sudden and hurtful disruptions in the patterns of daily life --- whether in homes, in jobs or in communities”. (United Nations Development Programme 1994: Human Development Report) Dengan kata lain, konsep yang mencakup “freedom from fear and freedom from want” ini menandai pergeseran hubungan internasional:  perubahan norma tentang hubungan antara kedaulatan negara dan hak azasi manusia yang kemudian melahirkan konsep Responsibility to Protect. Sementara itu, Kanada mengkritik konsep human security UNDP yang mengabaikan “human insecurity resulting from violent conflict”. Kanada menganggap bahwa keamanan manusia secara doktrinal harus berdasarkan pada Piagam PBB, Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia, dan Konvensi Jenewa. &lt;br /&gt; Terlepas dari perdebatan tersebut, hal yang harus ditekankan dalam konsep human security ialah aspek  politik dan operasional yang biasa disebut dengan degree of human agency dan control. Arti dari human agency and control yaitu pencegahan aksi kekerasan yang mungkin dilakukan oleh berbagai aktor terhadap manusia, mungkin negara, kelompok, individu-individu, dan sebagainya. Implementasi dari konsep human security sudah dilakukan ketika kasus Gerakan Aceh Merdeka terjadi. Pentingnya penerapan human security dan peace building dalam kasus Aceh dilatarbelakangi oleh : respon pemerintah menggunakan kekuatan militer berlebihan dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) terhadap gerakan milisi di Aceh telah terbukti gagal dalam menyelesaikan konflik dan perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM); pengiriman kekuatan militer yang berlebihan dan penerapan Daerah Operasi Militer (DOM) tersebut telah menyebabkan timbulnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pihak militer terhadap masyarakat Aceh. &lt;br /&gt;Semangat Politik Hijau dalam Menjaga Stabilitas Environmental Security&lt;br /&gt; Sejarah yang menjelaskan tentang lingkungan hidup sebenarnya telah diwariskan sejak abad 12. Hal ini dibuktikkan dengan kasus penebangan kayu hutan Babilonia, Yunani, dan Italia ketika peradaban manusia baru berkembang serta adanya konservasi minyak di Mediterania dan peradaban Cina. (Hughes: 1975) Filsuf yang berkontribusi terhadap konsep-konsep lingkungan hidup bernama Rosseau dari Prancis dan Henry David Thoreau dari Amerika. Mereka mulai menggencarkan aspek lingkungan hidup pada masa pencerahan, yang pada akhirnya memunculkan istilah green politics.&lt;br /&gt;Green politics sendiri bermakna ideologi politis, yang sangat kental dengan nuansa ekologis, kelestarian lingkungan hidup, dan demokrasi partisipatoris. Konsep green politics mulai dibangun dalam bentuk gerakan konservatif  sejak lahrinya Sierra Club di San Fransisco, tahun 1892. Klub tersebut menitikberatkan pada upaya-upaya konservasi dan preservasi alam. Politik lingkungan juga tak terlepas dari gerakan environementalis dari Jerman, ditandai dengan berdirinya German Green Party (GGP)  tahun 1980. Sebagai partai yang sangat atraktif pada masa itu, GGP yang bersimbol bunga matahari di benderanya memiliki 4 pilar prinsipil, yakni: Ecological wisdom, Social justice, Grassroots democracy, Nonviolence. (John Willey : 1995) &lt;br /&gt;Kemunculan rezim lingkungan internasional ditandai oleh pelaksanaan Stockholm Conference pada tahun 1972. Dua puluh tahun kemudian isu lingkungan hidup kembali dengan adanya konferensi di Rio de Janeiro tahun 1992, membahas tentang kemerosotan lingkungan hidup karena pembangunan yang tidak berkelanjutan. Hasil keputusan sidang tersebut bernama ‘Agenda 21’, menghasilkan kesepakatan berupa rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk memecahkan lingkungan dan pembangunan. Sejak saat itu pula, konsep pembangunan berkelanjutan (sustainability development) berkembang secara pesat, di Indonesia sendiri dipopulerkan oleh  Prof. Emil Salim. &lt;br /&gt; Pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi. (Emil Salim : 2003)&lt;br /&gt; Pendekatan green politics terdiri dari dua bagian utama, yakni : ecocentrism dan anthropocentrism. Ekosentrisme dikemukakan oleh Aldo Leopold, berfokus pada komunitas biotik sebagai satu keseluruhan biosfer dan stabilitas komposisi ekologis. Land ethic dan good environmental management telah menjadi kunci utama dalam pandangan filosofis ini. (Leopold : 1949) Ekosentrisme juga sering disebut life-centered, atau deep ecology system. Sedangkan antroposentrisme dikemukakan oleh Arn Naess, yang berfokus pada kewajiban moral manusia untuk menghargai alam karena didasarkan atas kewajiban untuk menghargai sesama sebagai manusia. (Naess:1984) Konsep antroposentris juga biasa disebut dengan human-centered. Dua perspektif tersebut termasuk dalam  teori etika lingkungan hidup, yang diartikan sebagai sebuah usaha untuk membangun dasar-dasar rasional bagi sebuah sistem prinsip-prinsip moral  yang dapat dipakai sebagai panduan bagi upaya manusia untuk memperlakukan ekosistem alam dan lingkungan sekitarnya. (Taylor: 1999)&lt;br /&gt; Fenomena pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi isu utama bagi kelestarian lingkungan hidup. Dampak yang terjadi pun meluas sampai ke permasalahan krisis energi, krisis pangan, tentunya juga degradasi lingkungan. Sejak dicanangkannya Protokol Kyoto tahun 1997, Amerika Serikat termasuk negara penentang dan tidak meratifikasi kesepakatan tersebut. AS merasa dirugikan dengan adanya usulan mereduksi emisi karbon dioksida sebesar 30%-50%, perusahaan domestik pun akan bangkrut. Sebaliknya, AS menuduh negara berkembang yang tidak memiliki manajemen sampah yang baik, sehingga menghasilkan gas metana (gas paling berbahaya bagi kerusakan ozon, di atas C02). Titik penyebab utama permasalahan tersebut adalah dominasi penggunaan perspektif antroposentrisme dalam melestarikan lingkungan hidup. Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan United Nations Framework on Climate Change Conference 2007 telah menganjurkan adanya preferensi ekosentrisme sebagai strategi kebijakan nasional setiap negara. Implementasi green politics dalam menstabilkan environmental security tidak harus dari kalangan birokrat, tetapi semua lapisan bertanggung jawab atasnya. Sebagai generasi muda, sudah sepatutnya melestarikan lingkungan hidup dimulai sejak dini dan dari lingkup paling kecil (keluarga).&lt;br /&gt; Lingkungan hidup memang menjadi isu area utama ketiga setelah keamanan internasional dan ekonomi global. (Porter dan Brown : 1996) Meskipun cenderung bersifat low political issues, lingkungan hidup dan intervensi humanisme mampu membawa pengaruh besar bagi sistem hubungan internasional. Pembuat kebijakan dan pengambil keputusan senantiasa memprioritaskan unsur sosial humanis dan keamanan bersama (collective security) di atas kepentingan yang hanya bersifat power politics. Salah satu cara paling sederhana untuk menjaga kelestarian lingkungna hidup ialah sosialisasi penghematan energi dan penerapan hemat listrik dan air di rumah, membuang sampah di tempatnya, dan melakukan penghijauan satu jiwa satu pohon (minimal). Keamanan internasional telah mengkorelasi aspek humanisme (manusia) dan ekologis (lingkungan) secara komprehensifdan sinergis. Semakin intensif kebijakan tersebut berlaku di sektor domestik, semakin cepat perdamaian keberlanjutan tercapai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyu, Anak Agung Perwita dan Yanyan Mochamad Yani. Pengantar Ilmu HubunganInternasional. 2006. Bandung : PT Remaja ROSDAKARYA. hal 144&lt;br /&gt;Jackson, Robert  dan Georg Sorensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional. 2005. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.  hal 322-328&lt;br /&gt;Mc Cormick, John. The Global Environmental Movement. 1995. London &lt;br /&gt;Salim, Emil. “Membangun Paradigma Pembangunan” dalam makalah Peluncuran Buku dan&lt;br /&gt;Forum Diskusi Mengenai Hasil-Hasil dan Tindak Lanjut KTT Pembangunan Berkelanjutan. 2003. Jakarta&lt;br /&gt;Taylor, Paul W.  Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics. 1998 New Jersey : Princenton Press University:, page. 13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.propatria.or.id/download/Paper%20Diskusi/human_security_ep.pdf , diakses tanggal 9 Juni 2009 www.thebreakthrough.org/images/Death_of_Environmentalism.pdf, diakses tanggal 9 Juni 2009&lt;br /&gt;www.runet.edu/~wkovarik/envhist/ Diakses tanggal 9 Juni 2009&lt;br /&gt;www.demosindonesia.org/pdf/Sasgart_Green%20Politics%20dan%20Gerakan%20Demokrasi.pdf, diakses tanggal 9 Juni 2009&lt;br /&gt;www.humansecurityreport.info/HSR2005_PDF/What_is_HS.pdf, diakses tanggal 9 Juni 2009&lt;br /&gt;www.akaldankehendak.com/?p=59, diakses tanggal 9 Juni 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3622438057909618268?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3622438057909618268/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/keamanan-sinergi-kontemporer-antara.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3622438057909618268'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3622438057909618268'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/keamanan-sinergi-kontemporer-antara.html' title='KEAMANAN: SINERGI KONTEMPORER ANTARA LINGKUNGAN DAN MANUSIA'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-1837657926774799910</id><published>2010-03-30T11:23:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:24:02.426-07:00</updated><title type='text'>GERAK-GERIK FEMINISME DALAM HUBUNGAN  INTERNASIONAL</title><content type='html'>Jurnal THI XI, 3 Juni 2009 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;GERAK-GERIK FEMINISME DALAM HUBUNGAN  INTERNASIONAL&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita merupakan mahkota terindah di dalam sebuah kehidupan. Ungkapan tersebut melekat dengan prinsip-prinsip yang tertera dalam feminisme. Berbicara mengenai feminisme Indonesia, tak lupa oleh kiprah R.A. Kartini yang berjuang kuat untuk memajukan emansipasi wanita. Tak mengherankan bila momen Kartini diabadikan dan dikenang setiap tanggal 21 April. Di era globalisasi seperti ini, peran dan kontribusi wanita mulai diperhitungkan secara intensif.  Tanggal 12 Februari 2003 bisa jadi merupakan salah satu tonggak bersejarah bagi perkembangan feminisme di Indonesia, karena Sidang Paripurna DPR berhasil mengesahkan RUU Pemilu terkait kuota 30% bagi perempuan dalam Dewan Perwakilan tingkat II hingga pada tingkat pusat.(al-Wa’ie,1-30/04/2003) Dengan adanya tindakan semacam ini, feminisme telah menjadi wadah emansipatoris dan mampu menunjukkan sentuhan pluralitas baru di dalam studi hubungan internasional. Tentunya, feminisme memiliki harapan terbaik bagi perdamaian dunia, yang dapat diterapkan melalui berbagai kerjasama. Seperti apa perkembangan teori feminisme dalam studi  hubungan internasional? Mengapa feminisme mampu menjadi ‘sensor motorik’ bagi perkembangan negara dalam dunia internasional?  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Overview Feminisme&lt;br /&gt;Kajian feminisme terkandung dalam filsafat humaniora dan mencerminkan sifat dasar seorang wanita. Lahirnya gerakan feminisme berawal dari era Pencerahan yang dicetus oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan perempuan dalam forum ilmiah pertama kali diadakan di Middleburg, kota selatan Belanda, pada tahun 1785. menjelang abad 19, mulai banyak kaum hawa Eropa yang memperjuangkan hak-haknya dalam berbagai bidang, yang memegang prinsip visioner : universal sisterhood.  &lt;br /&gt;Gerakan feminisme dipelopori oleh aktivis sosial utopis yang bernama Charles Fourier pada tahun 1837. Tak hanya orang Eropa, feminisme dipublikasikan dengan pesat di Amerika karena hasil pemikiran konstruktif John Stuart Mill dalam tulisannya Subject of Women (1869). Feminisme sendiri didefinisikan sebagai gerakan emansipatoris dari kaum wanita yang berusaha memperjuangkan keadilan HAM, baik dalam berpolitik, melakukan kegiatan ekonomi, maupun berprofesi di bidang pertahanan dan keamanan. Derajat dan martabat wanita setidaknya mendapat kedudukan yang sama, termasuk menjadi seorang pemimpin dalam sebuah komunitas kelompok.(http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0407/24/pustaka/1165409.htm, diakses tanggal 2 Juni 2009) Wanita mampu menjadi subyek terhadap aspek kehidupan yang dikerjakan, bukan sebagai obyek statis belaka. &lt;br /&gt;Feminisme mulai masuk dalam ranah hubungan internasional sejak tahun 1900an, dalam beberapa pertemuan atau konferensi di Amerika Serikat dan Inggris. Pada tahun 1988, sebuah makalah dipublikasikan oleh London School of Economics yang berjudul Gender and International Relations. Tulisan tersebut diedit oleh Rebecca Grant dan Kathleen Newland, tokoh revolusioner yang membawa studi feminisme ke dalam kerangka teoritik hubungan internasional.(J. Ann Ticker, 2002 : 277) Rebecca Grant menyatakan pula bahwa teori feminis mulai masuk dalam studi hubungan internasional pada abad 20, sejak akhir Perang Dunia I dan berhasilnya gerakan wanita dalam memberikan suara melalui hak pilih Pemilihan Umum di AS dan Inggris. (Goal utama yang dicapai kaum feminis berkaitan erat dengan tatanan sosial, yang sensitif terhadap diskriminasi, penindasan, dan ketidaksetaraan gender secara represif. Sebagai salah satu pendekatan mutakhir di hubungan internasional, teoritisi feminisme memprioritaskan studi gender yang selama ini bersifat marginal. Hierarkhi wanita dan dan ‘negara bergender’dalam feminisme saat ini benar-benar mendapat pengakuan proporsional dalam politik dunia. &lt;br /&gt;Asumsi yang mendasari feminisme ialah adanya perlakuan diskriminatif dan marginalitas kaum wanita dalam menentukan langkah hidupnya. Bahkan, hak asasi wanita tidak sebanding dengan lelaki, kaum lelaki seringkali mendapat posisi tertinggi dan diunggulkan dalam setiap bidang. Dengan adanya teori feminisme di dalam studi hubungan internasional, kedudukan komparatif gender dapat berjalan dinamis dalam heterogenitas aspek seperti : perbandingan kelas atau strata, kelas, etnis, nasionalisme, seksualitas, dan menyatu dengan struktur global. (J.Ann Ticker, 2002 :  278) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gerakan Emansipatoris Feminisme : Kerangka Politis?&lt;br /&gt;Ketika teori feminisme memasuki ranah hubungan internasional, konsep emansipatoris pun mewakili kiprah dan gerakan kritisnya tentang politik dunia. Bila kaum realisme selalu menjunjung tinggi konsep negara dan “lelaki”, feminisme justru melepas belenggu formal tersebut dengan bersikap skeptis dan menunjukkan kontribusi wanita dalam membahas politik. Tindakan nyata dalam mengimplementasikan gerakan feminisme ialah demonstrasi progresif dari kaum wanita Eropa dan Amerika untuk mendapat hak suara dalam lembaga pemerintah, perjuangan R. A. Kartini hingga terpilihnya Presiden Megawati sebagai presiden wanita pertama di Indonesia. (http://id.shvoong.com/social-sciences/1697021-sejarah-dan-emansipasi-politik/ - 66k -, diakses tanggal 2 Juni 2009)&lt;br /&gt; Selama ini, kerangka konseptual feminisme sulit mendapat pengakuan pantas dalam studi hubungan internasional karena adanya sistem patriarki yang mutlak diunggulkan. Kekuasaan, kedaulatan, otonomi, keamanan, dan anarki yang selalu ditujukan pada peran statemen belum cukup berhasil menciptakan stabilitas sistem internasional. R. B. Walker menyarankan bahwa teori hubungan internasional harus menjadi praktik politik konstituif, sistem internasional mampu bertransformasi menjadi masyarakat internasional yang lebih mengutamakan keadilan, legitimasi, kebebasan, dan komunitas. (Scoot Burchill, 2001) &lt;br /&gt; Akan tetapi, yang menjadi kendala setelah feminisme mendapat ruang gerak dalam hubungan internasional adalah adanay kepentingan politis untuk ’memaksakan’ kehendak dalam menyetujui posisi efektif feminisme. Apakah teori feminisme dihasilkan dari kerangka politis para elite politik? Jika memang feminisme bergerak secara emansipatif, bagaimana langkah pemerintah sebuah negara dalam menentukan presentase gender dan membendung kepentingan politis statemen untuk meraih kekuasaan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Feminisme : Pluralitas Aktor Hubungan Internasional&lt;br /&gt;Gerakan pluralisme menjadi landasan krusial bagi studi internasional. Ketika realisme mengutamakan negara sebagai aktor utama hubungan internasional, pluralis bersikap skeptis dan menentang opini realis. Smith (dalam Vogler, 1996: 10) pun berpendapat bahwa pluralisme mengandung pengertian tentang pluralnya isu dalam lingkup hubungan internasional dimana para aktornya pun tidak hanya didominasi oleh negara yang bertujuan memperbesar kekuasaan mereka an sich. Dengan adanya teori feminisme, aktor yang berperan dalam hubungan internasional menjadi lebih variatif dan plural. Aktor tersebut tidak diukur berdasarkan negara dan non-negara saja, tetapi juga mempertimbangkan unsur gender dalam menentukan sikap politiknya. Apakah pria dan wanita mendapat pengakuan, kontribusi, dan apresiasi yang adil dalam membuat kebijakan? Sejauh mana peran mereka sebagai pengambil keputusan negara?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pesona Gender dalam Membangun Perdamaian&lt;br /&gt; Secara metodologis, paham feminisme ini menciptakan perdebatan tersendiri antara feminisme radikal, feminisme postmodernisme, feminisme sosial, dan jenis feminisme lainnya. Isu utama yang sangat kontradiktif dibahas adalah peran feminis dalam menjaga stabilitas perdamaian dan membentuk kerjasama yang sinergis antar negara. Terlepas dari perdebatan mereka, perdamaian dan kooperasi memang menjadi landasan darsar dalam memahami sistem anarki interansional yang didiidentikkan sebagai peperangan. &lt;br /&gt; Dalam segi perdamaian, gerakan feminisme nyata terwujud dari salah satu gerakan wanita Amerika yang bernama Women’s Strike for Peace di awal 1960 . Gerakan ini memberikan perhatian pada saat peperangan ideologi AS berbenturan dengan ideologi komunisme Uni Soviet. Peran keibuan dari naluri seorang wanita diharapkan mampu memperkuat politik pembendungan senjata nuklir, yang seharusnya menuju stabilitas kooperatif dan integrasi sistem internasional. (J. Ann Ticker, 2002 : 285)&lt;br /&gt;Sedangkan di dalam bentuk kooperasi, kontribusi feminisme dapat diimplementasikan ke dalam tindakan negosiasi atau diplomasi. Secara epistemologis, tindakan tersebut merupakan sikap utama kaum feminis dalam mendukung pandangan liberalisme yang berkaitan dengan kebebasan dan keadilan. Wanita yang secara biologis memiliki esensi psikologis dan emosi lebih dominan daripada lelaki justru mampu menumbuhkan politik etis dan moral yang baik bagi hubungan internasional yang berkelanjutan. Namun, yang perlu diwaspadai ialah intuisi emosional yang melebihi kepentingan nasional dalam bernegosiasi. . Ketika emosi substantif menjadi nilai strategis, motivasi dan kepercayaan sangat mempengaruhi tatanan kerjasama yang terbentuk. Nilai sosial humanis dan psikologis tak dapat terhidar dari strategi kebijakan kooperatif suatu negara. Contohnya saja : kebijakan Corazon Aquino di Filipina yang menjunjung tinggi etika moral dan falsafah feminisme dalam menciptakan hubungan diplomatik secara bilateral, multilateral serta regionalisme ASEAN. (Presentasi Asia Tenggara tentang Filipina, tanggal 30 April 2009)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Scott Burchill.2001. Theories of International Relations : Feminism. New York : Palgrave &lt;br /&gt;2. Ticker, Aann.2002. Feminist Perspective on International Relations. London : SAGE Publications&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0407/24/pustaka/1165409.htm - 56k - , diakses tanggal 2 Juni 2009&lt;br /&gt;http://id.shvoong.com/social-sciences/1697021-sejarah-dan-emansipasi-politik/ - 66k -, diakses tanggal 2 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.ccde.or.id/index.php/bingaki-perempuan/53-perjuangan-emansipasi-perempuan-dalam-politik, diakses tanggal 2 Juni 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-1837657926774799910?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/1837657926774799910/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/gerak-gerik-feminisme-dalam-hubungan.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1837657926774799910'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1837657926774799910'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/gerak-gerik-feminisme-dalam-hubungan.html' title='GERAK-GERIK FEMINISME DALAM HUBUNGAN  INTERNASIONAL'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-7690676335840398820</id><published>2010-03-30T11:22:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:23:10.908-07:00</updated><title type='text'>POSMODERNISME</title><content type='html'>JURNAL THI X, 27 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;          P .   S .   O.   E.  N.          S.       E.&lt;br /&gt; O .  M .      D .   R .    I . M .                (Posmodernisme)      &lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sadar atau tidak sadar, judul yang tertera di atas mencerminkan arti konkrit dari posmodernisme itu sendiri. Pada umumnya, posmodernisme tidak mengikuti aturan atau kaidah konvensional yang cenderung bersifat baku atau tradisional. Ketika belajar tentang posmodernisme, pasti tak lepas dari beberapa istilah unik, seperti : genealogi, dekonstruksi, tekstual, dsb. Sebagai salah satu turunan atau keterkaitan dengan teori kritis, posmodernisme memberikan nuansa baru dalam mengkaji suatu fenomena dunia. Secara kontekstual, istilah pos yang terlekat dalam posmodernisme menggambarkan adanya penjabaran dan pembedahan dekonstruktif dari apa yang selama ini diyakini banyak orang (common sense). Jika modernisme cenderung mengakui keberadaan manusia secara menyeluruh (baik dari pengetahuan maupun nonakademis), era posmodern justru menkritisi secara tajam pemikiran manusia yang selama ini diyakini kebenarannya (adanya kebenaran relatif). Untuk mengetahui posmodernisme lebih lanjut, ada 6 poin yang akan dijelaskan secara komprehensif, yaitu : gambaran sungkat posmodernisme, genealogi neorealisme, dekonstruksi diplomasi, inter-tekstual hubungan internasional, posmodernisme sebagai anti positivisme, dan landasan ontologis posmodernisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Overview Posmodernisme&lt;br /&gt;Posmodernisme terlahir dari beberapa teoritisi sosial yang sebenarnya masih berhubungan dekat dengan teori-teori kritis. Jika teori kritis mendapat sumbangsih dari kelompok filsuf Jerman yang bernama Frankfurt, posmodernisme banyak bersumber dari filsuf Perancis pasca perang yan gmenentang eksistensialisme yang dominan. Beberapa tokoh terkenal yang mempopulerkan posmodernisme adalah Michel Foucault (1926- 1984), Jacques Derrida (1930), Jean-Francois Lyotard, dan Jean Baudrillard.  Sebelum menjelaskan posmodernisme, berikut perbedaan mendasar mengenai modern dan posmodern :  &lt;br /&gt;Contrast of Modern and Postmodern Thinking&lt;br /&gt;  Modern Postmodern&lt;br /&gt;Reasoning From foundation upwards Multiple factors of multiple levels of reasoning. Web-oriented.&lt;br /&gt;Science Universal Optimism Realism of Limitations&lt;br /&gt;Part/Whole Parts comprise the whole The whole is more than the parts&lt;br /&gt;God Acts by violating "natural" laws" or by "immanence" in everything that is Top-Down causation &lt;br /&gt;Language Referential Meaning in social context through usage&lt;br /&gt;Posmodernisme mulai masuk ke dalam kajian studi hubungan internasional pada tahun 1980. Teoritisi posmodern terkemuka di HI bernama Richard Ashley dan Robert B.J Walker. Upaya yang dilaikuakan oleh kaum posmodernis ialah : membuat ilmuwan sadar atas penjara konseptualnya (penjara konseptual bersumber dari modernitas itu sendiri, yang berusaha membawa kemajuan dan kehidupan lebih baik), membuang keraguan dalam kepercayaan modern bahwa ada pengetahuan obyektif atas fenomena sosial. Posmodern juga dijelaskan sebagai ‘ketidakpercayaan menuju metanaratif’.  Metanaratif berarti pemikiran seperti neorealisme atau neoliberalisme yang menyatakan telah menemukan kebenaran tentang dunia sosial. &lt;br /&gt;Genealogi Neorealisme&lt;br /&gt;Genealogi adalah cara berpikir historis yang menekankan signifikansi hubungan antara ‘power’ dan pengetahuan. Seperti yang dijelaskan oleh Roland Beiker (2000 :25) « genealogi berfokus pada proses yang telah dikonstruksi dari awal dan merepresentasikan keadaan masa lalu, yang secara berkelanjutan menjadi pedoman hidup sehari-hari, dan memberi batasan jelas terhadap pilihan politis dan sosial ».  Genealogi dikemukakan oleh Foucalut dalam perkuliahan « College de France «  tahun 1975 yang berjudul ’Society Must Be Defended’. Foucault menganalisis relasi kekuasaan dalam sebuah negara, yang otomatis bersumber dari paham dan kajian realisme. Foucault (1987 :236) menyatakan bahwa tujuan genealogi « systemic dissociation of identity ». Dua dimensi yang digunakan dalam mencapai tujuan tersebut, yaitu : tingkat ontologis  untuk menghindari penyebab substitusi terhadap akibat (metalepsis) dan tujuan etika-politis dalam men’dilematis’asikan masalah pembentukan identitas negara (secara natural atau buatan). Genealogi yang ditujukan pada neorealisme ialah bias kaum strukturalis secara teoritis. Struktur anarkis sistem internasional menghadapkan aktor-aktor individual sebagai realitas material yang given, tidak dapat dirubah, hanya adaptasi pilihannya.&lt;br /&gt;Dekonstruksi diplomasi&lt;br /&gt;Secara etimologis, definisi mengenai dekonstruksi tidak jauh berbeda dengan genealogi, yang sama-sama menjadi pisau bedah dalam mengkritisi sebuah fenomena yang dibenarkan secara umum. Namun, retorika dekonstruksi lebih mendalam dan menitikberatkan pada kata tanya »mengapa ». Dekonstruksi merupakan konsep umum yang secara radikal mengandung oposisi biner. Jacques Derrida mengatakan bahwa oposisi konseptual tidak pernah netral, namun lebih bersifat hierarkhis.  Dekonstruksi juga menekankan konsep konstitusi dan dekonstitusi dari setiap totalitas (keseluruhan sistem) terlepas dari bentuknya teks, teori, diskursus, struktur, ataupun institusi. Berbicara tentang diplomasi, seringkali terkonstruksi bahwa pertemuan dan hubungan diplomatik diidentikkan dengan formalitas kaum elit (statemen), yang secara teknis berjas rapi, membentuk suatu forum yang resmi, dan berbicara secara baku. Hal konvensional inilah yang didekontruksi oleh kaum posmodernis. Mereka yakin ada oposisi tersembunyi di balik elemen formal diplomasi, yang sebenarnya tidak terpaku pada aktor-aktor negara. Mengapa diplomat berdiplomasi dan bernegosiasi dengan pakain rapi, duduk di meja-kursi tinggi, berkomunikasi secara baku dan kaku ?&lt;br /&gt;Inter tekstual dalam studi hubungan internasional&lt;br /&gt;Membahas mengenai tekstual, Der Derian (1989 :6) mengemukakan bahwa posmodernisme mengekpos ‘textual interplay behind power politics’. Tekstualitas ialah konsep khas dalam posmodernisme. Di dalam buku Of Grammatology (1974), Derrida meredefinisi teks yang sebenarnya berimplikasi pada keadaan dunia. Dia bahkan yakin akan keberadaan dunia nyata sebagai teks, mencantumkan pengalaman interpretatif.  Tekstual ‘interplay’ dianggap sebagai pelengkap dan relasi konstitutif yang secara timbal balik menimbulkan adanya interaksi antar perbedaan interpretasi di dunia. Untuk mengujinya, digunakanlah strategi dekonstruktif dan pembacaan ganda. Tekstual yang berinteraksi secara dinamis mampu menghasilkan inter-tekstual di mana kajian hubungan internasional lebih dipandang sebagai studi multi perspektif. Semakin variatif pendekatan yang dipakai, semakin kompleks pula analisis yang dikontribusikan ke dalam diskursus hubungan internasional. Walaupun bersifat alternatif, teori posmodern perlu dipertimbangkan sebagai analisis kritis dan emansipatoris dalam menanggapi isu yang dihasilkan dari teori tradisional tersebut. Contohnya saja, pandangan inter subyektif dari setiap manusia tentang pemanasan global. Pada umumnya, komunitas internasional percaya bahwa fenomena pemansan global merupakan dampak keserakahan manusia dalam mengeksploitasi sumber daya yang ada. Padahal, justifikasi tersebut belum pasti mutlak secara alamiah, posmodernis menganggap bahwa dampak pemanasan global diciptakan dari maksud-maksud terselubung dari ‘propaganda’ kaum elite politik. &lt;br /&gt;Anti positivisme&lt;br /&gt;Sesuatu yang berkaitan dengan ‘anti’, berarti mennunjukkan adanya antitesis terhadap prefiks tertentu. Sederhananya, anti memberikan makna tentang adanya perlawanan, penolakan, atau pertentangan terhadap sesuatu. Posmodernisme termasuk kategori anti-positivisme, yang artinya menolak asumsi-asumsi dasar positivis. Positivis selalu menekankan rasionalitas, menunjukkan adanya obyektivitas interpretasi, dan netral atau bebas nilai. Sementara anti-positivis berarti menunjukkan kebalikan dari pemahaman tersebut, yang memiliki postulat nihilisme (menolak nilai kemungkinan dalam pengetahuan).  Posmodernisme dapat dikatakan anti-postivistik karena mempunyai pemurunan ego akademis dan pemikiran skeptis terhadap suatu fenomena. Logika yang ada tidak serta merta ditujukan pada suatu kebenaran mutlak yang memang terjadi secara alamiah, tetapi lebih kepada  analisis kritis yang membedah preposisi umum. &lt;br /&gt;Ontologi Posmodernisme&lt;br /&gt;Definisi dari ontologi ialah obyek atau sasaran yang ingin dicapai atau dibentuk dari pemikiran teoritisi tertentu. Secara logis, ontologi termasuk dalam kajian metodologis yang nantinya berpengaruh pada epistemologis dan aksiologis. Landasan ontologis ini telah menjadi kekuatan utama dari paham posmodernisme. Adanya pemikiran subyektif dari manusia yang berakhir pada pemahaman inter subyektif mampu mendasari karakteristik utama kaum posmodernis yang memegang prinsip : dekonstruktif, genealogi, anti positivisme, ataupun tekstual. Hal tersebut jelas terkandung dalam ontologi posmodern itu sendiri. Namun, perkembangan posmodernisme tidak berhasil dalam membentuk landasan aksiologis karena sifatnya yang menjurus anti-finalitas (nihilisme). Oleh karena itu, nihilisme juga dipandang sebagai titik kelemahan posmodernisme yang bermakna negativisme bagi dirinya sendiri. Akibat yang ditimbulkan nantinya, posmodernisme dapat menjadi terasing dari dunia sosial dan politik yang semakin bersifat eksklusif.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Postmodernism. 3rd edition. New York : Plagave Camillan. Pp 163&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lyotard, Jean-Francois. 1984. Metanaratif, hal xxiv&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Posmodernisme.Yogyakarta : Pustaka Pelajar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.as.ua.edu/ant/Faculty/murphy/436/pomo.htm, diakses tanggal 26 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://private.fuller.edu/~clameter/phd/postmodern.html, diakses tanggal 26 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-7690676335840398820?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/7690676335840398820/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/posmodernisme.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7690676335840398820'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7690676335840398820'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/posmodernisme.html' title='POSMODERNISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6144212180435499609</id><published>2010-03-30T11:21:00.001-07:00</published><updated>2010-03-30T11:21:42.284-07:00</updated><title type='text'>PEMIKIRAN  KRITIS   “CRITICAL THEORY”</title><content type='html'>Jurnal IX THI, 20 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PEMIKIRAN  KRITIS   “CRITICAL THEORY”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Dengan berpijak pada kasus tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kerangka berpikir kritis manusia mampu membentuk sebuah teori kritis? Sejauh mana teori kritis sosial ini dapat menjadi perspektif menarik bagi teori hubungan internasional? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme&lt;br /&gt;Sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan kebebasan. Tokoh kritis tradisional yang terkemuka saat itu adalah Immanuel Kant dengan prinsip filosofisnya ”immanent critique and pure reason’s critique” di mana ia menyatakan bahwa apa yang kita tahu adalah hal paling fundamental dalam teori, sedangkan Hegel dan Marx berasumsi bahwa pengetahuan selalu, tidak mengalami penurunan, dan dikondisikan oleh faktor-faktor sejarah dan konteks material (situated knowledge). Seperti yang tertera dalam tesis 11 Marxis di Feuerbach: ”philosophers have only interpreted the world in various ways, the point is to change it!”.   &lt;br /&gt;Awalnya, teori kritis ini berasal dari studi sosial yang berusaha membedakan pengetahuan tradisional dan pengetahuan kritis.  Menurut Horkheimer, tradisional mengandung karakteristik : gambaran teori hilang dari obyek analisis (jika dianalogikan dalam ilmu pengetahuan, subyek dan obyek harus terpisah untuk menteorikannya secara tepat); ada dunia eksternal di luar studi, bersifat bebas nilai. Lain halnya dengan karakteristik pengetahuan kritis, yakni : menolak sistem analisis bebas nilai; mengizinkan uji tujuan dan fungsi dari teori tertentu; menempatkan orientasi konteks sosial dalam situasi yang ditentukan; serta mengutamakan aspek emansipatori dalam pengetahuan politisnya (bukan berpijak pada konsolidasi atau legitimasi).  &lt;br /&gt;Pada tahun 1937, teori kritis semakin populer dengan hadirnya “Frankfurt School of Thought” yang terdiri dari beberapa teoritisi kritis, antara lain : Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, dan tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Jurgen Habermas. Habermas mengemukaakn teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme.  &lt;br /&gt;Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox (1981;1996) dan Andrew Linklater (1990;1996). Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan.&lt;br /&gt;Bila dikaitkan dengan perkembangan neomarxisme, teori kritis berorientasi pada perubahan progresif dan keinginan idealisme dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Teori kritis HI mencari pengetahuan untuk tujuan politis, yaitu : untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik dan ekonomi dunia yang ”menekan” dan dikendalikan oleh kelas hegemon seperti Amerika Serikat. Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global kelas negara kaya di belahan Utara dunia atas kelas negara miskin yang mayoritas berada di Selatan dunia. Oleh karena itu, tak jarang bila teori kritis sering dikaitkan dengan teori Ekonomi Politik Internasional. &lt;br /&gt;Kritik terhadap Neorealisme&lt;br /&gt;  Teoritisi kritis secara terbuka digunakan untuk tujuan politis di mana mereka menganjurkan dan memajukan ideologi progresifnya (cenderung sosialis) atas emansipasi yang yakin bahwa ilmu wan konservatif dan liberal mempertahankan nilai-nilai positif. Dengan kata lain, teoi kritis menunjukkan adanya hubungan antara kehidupan sosial modern (masyarakat internasional)  dengan kehidupan politis (kepentingan dan kekuasaan). &lt;br /&gt; Salah satu titik penolakan yang diberikan teori kritis adalah keberadaan dan perkembangan neorealisme. Sebagai pemahaman baru realis, neorealisme memang tidak memutlakkan keberadaan negara sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional. Namun, permasalahannya menjadi kompleks ketika otoritas politik sepenuhnya ditentukan dari keputusan politik pemerintah (negara). Di dalam buku ”Tranformation of Poltical Community”, Andrew Linklater berusaha meredefinisi batasan politik di mana negara dan komunitas politik lainnya tak terpisahkan dan selalu berubah-ubah (mengikuti arus perubahan yang dinamis).  Legitimasi yang didaulat setiap negara pun semakin terancam keberadaannya karena munculnya hegemoni (dominasi) negara yang akhirnya sangat mempengaruhi keamanan dan stabilitas internasional.&lt;br /&gt; Untuk mengurangi pengaruh neorealis yang menjustifikasi adanya sistem dan aktor hegemonis, diperlukan etika komunitas politik yang berada di luar negara. Tiga perubahan yang harus dilakukan adalah : &lt;br /&gt;1. meningkatkan respek terhadap perbedaan kultural&lt;br /&gt;2. mengembangkan komitmen yang lebih baik untuk mengurangi ketidakseimbangan material&lt;br /&gt;3. lebih memfokuskan diri pada perkembangan universalitas internasional&lt;br /&gt;Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional&lt;br /&gt; Sebagai teori yang berkaitan erat dengan tradisi hermenetik dan ideokritik, teori kritis mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme). Secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks. &lt;br /&gt; Selain itu, teori kritis juga mampu mendekatkan refleksi dari fenomena yang diidentifikasi sebagai politik dunia kontemporer, seperti terorisme, globalisasi, gender, dan kelestarian lingkungan hidup.  Seperti halnya kasus perubahan iklim, para teoritisi HI tidak hanya memandang permasalahan ini sebagai keputusan politis negara hegemon yang cenderung meraih keuntungan belaka, tetapi juga melihat struktur pembangunan berkelanjutan yang harus ditanamkan di setiap negara melalui trilogi pembangunan, yakni : sosial, lingkungan, dan ekonomi.  Negara maju sering dijadikan penyebab dari pemanasan global yang terjadi, bahkan ada yang menganggap hal tersebut hanya propaganda AS untuk mengingatkan negara lainnya. Terlepas dari propaganda atau tidak, para environmentalis berusaha mengkritisi masalah ini dengan mendekonstruksi bahwa dunia ke-3 pun turut menyebabkan dampak perubahan iklim. Walaupun industri negara berkembang tidak sebaik negara maju, problematika kultural masih melekat dalam kepribadian mereka, seperti misalnya buang sampah sembarangan, ilegal dan legal logging, dsb. &lt;br /&gt; Kontribusi yang diberikan oleh teori kritis tidak selamanya menguntungkan. Ada beberapa kelemahan yang memang harus diperbaiki dan dirubah, di antaranya : teori kritis yang kadangkala disebut sebagai meta-teori bersifat utopis, kurang didekatkan oleh faktor-faktor empiris.  Tulisan yang dituangkan oleh teoritisi kritis seringkali susah dimengerti (rumit) dan konsepnya sophisticated. Kajian psikologis dan linguistik yang dimasukkan ke dalam teori kritis sebaiknya tidak mendominasi pemikiran dasar dari teori tersebut. Akibatnya, teori kritis tidak mampu mengambil sikap dalam menentukan relativitas dan netralisasi aksi politis. Penentangan bebas nilai memang diagungkan oleh teori kritis, namun yang menjadi kendala ialah bagaimana keputusan mereka dalam mensubstansikannya dengan kajian riset dan keilmuan? Jika teori HI benar-benar politis, mengapa teori mereka susah dikategorikan sebagai subyek akademik? &lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Critical Theory. 3rd edition. New York : Plagave Camillan. &lt;br /&gt;Linklater, Andrew .1998.The Transformation of Political Community ; Ethical Foundation of the Post-Wesphalian Era. Cambridge&lt;br /&gt;Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Teori Kritis.Yogyakarta : Pustaka Pelajar. &lt;br /&gt;Sugandhy, Aca dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;www. international%2520relations%2520theory%2520final.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6144212180435499609?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6144212180435499609/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/pemikiran-kritis-critical-theory.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6144212180435499609'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6144212180435499609'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/pemikiran-kritis-critical-theory.html' title='PEMIKIRAN  KRITIS   “CRITICAL THEORY”'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4560387267794932173</id><published>2010-03-30T11:20:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:21:05.948-07:00</updated><title type='text'>FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME</title><content type='html'>Jurnal THI VIII , 13 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi fenomena sensasional di seluruh belahan dunia, maka reaksi yang timbul pun tak kunjung berhenti. Bahkan, AS pun berseru keras dalam mempublikasikan isu pemanasan global. Melalui citra Al Gore, peristiwa ini pun beredar pesat seiring dengan perkembangan globalisasi dan teknologi mutakhir. Tak lama kemudian, Indonesia turut berkontribusi dalam menggalakkan politik lingkungan global. Dengan hadirnya Pak Rahmat Witoelar sebagai President of conference UNFCCC (United Nations Framework on Climate Change Conference), peran aktif Indonesia pun semakin berdampak positif bagi kesejahteraan lingkungan internasional. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pemikiran konstruktif  Indonesia memahami dan menggencarkan tindakan keamanan lingkungan (climate security)? Jika dikaitkan dengan mashab konstruktivisme, bagaimana perkembangan konstruktivisme dan implementasinya terhada kebijakan lingkungan pemerintah Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstruktivisme dan Perkembangannya&lt;br /&gt; Konstruktivisme merupakan teori alternatif yang turut mewarnai teori hubungan internasional modern. Sejak tahun 1980, kehadiran konstruktivisme dianggap sebagai teori dinamis, tidak semena-mena, dan secara kultural berbasis pada kondisi-kondisi sosial.  Uniknya, teori ini berasumsi pada pemikiran dan pengetahuan manusia secara mendasar. Adanya nature and human knowledge dari tiap individu mampu mentrasform fenomena atau realita sosial ke dalam pengetahuan atau ilmu-ilmu sosial.&lt;br /&gt; Tokoh pemikiran konstruktif klasik berasal dari pemikir sosial seperti Hegel, Kant, dan Grotius, yang kental dengan paham idealisme. Sedangkan pasca Perang Dingin, mulai bermunculan para kontruktivis yang cenderung berpikir tentang politik internasional, yakni Karl Deutch, Ernst Haas dan Hedley Bull. Tokoh konstruktivisme lain yang tak kalah hebatnya adalah Friedrich Kratochwill (1989), Nicholas Onuf (1989), dan Alexander Wendt (1992). &lt;br /&gt;  Kunci pemikiran konstruktivisme adalah dunia sosial, termasuk hubungan internasional, merupakan suatu konstruksi manusia. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan konstruktivis bahwa dunia sosial bukanlah sesuatu yang given, bukanlah struktur yang hukumnya diteliti secara ilmiah dan muncul secara alamiah, seperti yang dikemukakan teori positivis melalui interpreatasi naturalistik (indrawi).  Dunia sosial merupakan wilayah intersubyektif, di mana masyarakat yang membuat dan memahaminya. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan, atau yang diinginkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.&lt;br /&gt; Di dalam tulisan Alexander Wendt yang berjudul “Anarchy is what state make of it” dikemukakan bahwa sistem anarki internasional tercipta karena adanya pemaksaan realisme secara konfliktual sekaligus pemaksaan kaum liberalis untuk membuat tindakan kooperatif.  Anarki adalah apa yang dibuat negara tersebut. Di sini terlihat bahwa sikap negara merupakan faktor deterministik dalam mewujudkan sistem anarki itu sendiri. Alexander Wendt juga berusaha mengkorelasi teori neorealisme dan neoliberalisme dengan tiga kesepakatan yakni: negara sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, rasionalisme adalah disposisi teoritis yang menjelaskan interaksi negara dalam struktur internasional, dan keamanan dianggap sebagai “self-interested”.  Sistem internasional dapat saja dibangun dalam bentuk yang anarkis dan mementingkan diri sendiri, namun konstruktivisme sangat menolak gagasan (neo)realisme jika penyelamatan diri sendiri (selp-help) adalah satu-satunya cara yang harus ditempuh dalam mengakhiri konflik politik internasional. &lt;br /&gt; Pemaparan di atas semakin menunjukkan adanya korelasi dan koherensi antara konstruktivisme dengan hubungan internasional. Sebagai kajian yang strategis dan netral (tidak cenderung berpihak ke neorealis ataupun neoliberalis), konstruktivisme mampu memberikan kajian kompleks dan konstruktif dalam mengembangkan teori utama hubungan internasional layaknya realisme dan liberalisme. Kedua teori tersebut menyatakan sepakat dalam membentuk anarki. Namun, interaksi liberalisme dan realisme hanyalah ide sempit dari rasionalisme, yang kemudian dikembangkan oleh para konstruktivis. Wendt (1992) menyatakan bahwa konstruktivisme lebih dari pembentukan sikap negara terhadap sistem anarki internasional. Anarki justru dampak dari tindakan itu  sendiri, tidak ada logika yang mendasari.  Oleh karena itu, Wendt menyarankan adanya peran negara sebagai kredo secara psikologis (perilaku) lalu menerapkan kepentingan dan identitas (sumber material negara) secara kolektif yang diakhiri dengan sebuah institusi (struktur dari kepentingan dan identitas), apakah hasilnya kompetitif  atau kooperatif. &lt;br /&gt; Satu hal paling krusial dalam memahami konstruktivisme adalah pemikiran para konstruktivis tidak serta merta memposisikan dirinya di tengah keberadaan neoliberalisme dan neorealisme saja, melainkan jauh lebih luas dari itu. Kaum konstruktivis sangat kental dengan nilai-nilai filosofis, yang berusaha menjembatani positivisme dan post-positivisme. Satu sisi  kaum konstruktivis sepakat dengan positivis bahwa teori empirisme dapat digunakan dalam menjelaskan hubungan internasional. Sementara di sisi lain, konstruktivis tetap menekankan pentingnya pengetahuan dan pemikiran bersama dalam menganalisis pemahaman subyektif dan menilai aktor terhadap politik dunia. Nilai-nilai relatif semakin terasa ketika pemahaman konstruktivisme tidak hanya dipandang dari perspektif hubungan internasional. Lebih jelasnya lagi, saya akan mengkomparasinya dengan rasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasionalisme vs Konstruktivisme&lt;br /&gt;Secara historis, rasionalisme memang memiliki langkah lebih awal dibandingkan dengan konstruktivisme. Pemikiran yang dipopulerkan oleh Wight, Bull, Watson, dan Vincent ini muncul sejak tahun 1950, masa  perspektif hubungan internasional seperti realisme dan idealisme bersifat overlapping. Rasionalisme memang berperan sebagai jalan penegah dari kedua mashab tersebut. Seperti yang dikemukakan Wight dalam kuliahnya di London School of Economics tahun 1950 : “rationalism was the via media between realism and revolutionism, the latter term for idealist or cosmopolitan modes of thought”.  &lt;br /&gt; Teori rasionalisme secara informal dan formal diaplikasikan ke dalam prinsip-prinsip teori rational choice, yang kemudian digunakan oleh para ekonom seperti Alfred Marshall dalam memahami teori mikro-ekonomi.  Teori ini juga berpengaruh terhadap proses pembentukan game theory yang arahnya cenderung positivistik. Dalam tulisan Hedley Bull yang berjudul The Anarchical Society ditemukan adanya konsep paradoks dari sistem kedaulatan negara. Pertama, rasionalisme berangkat dari prinsip realisme yang menjelaskan bagaimana negara mengatur kekuasaan dalam konteks anarki. Kedua, rasionalisme menegaskan bahwa order (aturan) internasional tidak harus dibenarkan secara agresif, tetapi lebih mengedepankan bagaimana aturan keamanan internasional dapat ditransformasikan ke dalam moralitas dan keadilan.  Dengan kata lain, konteks rasionalisme hanya berlandakan pada interaksi konflik realisme-idealisme yang cenderung menghasilkan obyektivitas dan absolutivisme. Bahkan, penerapan rasionalisme cenderung positivistik, salah satu prinsip yang nantinya menjadi bagian awal terbentuknya konstruktivisme.  &lt;br /&gt; Lain halnya dengan konstruktivisme, pemikiran yang lebih baru dari rasionalis ini memiliki tiga teori dasar, yakni:  &lt;br /&gt;1. Konstruktivisme adalah metaphysical stance tentang realitas di mana para sarjana berusaha tahu dan merumuskan sebuah ilmu melalui interpretasi yang ilmiah.&lt;br /&gt;2. konstruktivisme merupakan teori sosial  peran pengetahuan dan agen berpengetahuan (berwawasan) dalam konstitusi realitas sosial&lt;br /&gt;3. konstruktivisme juga perspektif hubungan internasional yang empiris dan teoritis  teori HI dan penelitiannya harus berdasarkan pada pondasi ontologis dan epistemologis. Singkatnya, teori konstruktivisme yang terdapat dalam hubungan internasional bersifat metodologis, yang kemudian diperkuat oleh kajian-kajian filsafat.&lt;br /&gt;Sebelumnya saya menjelaskan bahwa rasionalisme masih berupa pemikiran sempit tentang structural state-centric di mana pemikiran positivis menjadi tujuan mereka. Di titik inilah rasionalisme disinggungkan oleh konstruktivisme dalam ranah yang lebih kompleks. Secara kontekstual, kajian rasionalisme dan konstruktivisme berbeda. Hal ini dibuktikkan dengan adanya unsur psikologis, sosilogis, dan politis yang tertera dalam konstruktivisme. Konstruktivisme juga mengkorelasikan interaksi yang terjadi antara paham positivis (realisme, rasionalisme) dengan post-positivis (teori gender / feminisme, humanisme, environmentalist). Secara ruang lingkup, konstruktivisme lebih luas daripada rasionalisme. Kadangkala, rasionalisme dapat menjadi bagian konstruktivisme.  Contoh : dilema keamanan bukan hanya didasari pada faktor material seperti senjata nuklir yang berasumsi absolute gains (positivis, rasionalis), melainkan juga berlandaskan pada pengetahuan bersama, praktik, dan persepsi moralis atau sosialis yang mendasar (konstruktivis).  &lt;br /&gt;Krtitik terhadap neoliberalisme&lt;br /&gt;Sebagai salah satu elemen dalam konstruktivisme, neoliberalisme masih memiliki kelemahan yang bisa dibilang kritis. Konstruktivis Amerika yang cenderung bersifat positivistik seperti Alexader Wendt melihat kelemahan neoliberalisme dari sudut pandang teori rasional, yakni: identitas dan kepentingan negara dianggap sebuah anugerah (alamiah adanya) karena hanya merubah sikap atau perilaku negara dan tidak disertai perubahan material negara; identitas dan kepentingan tergeneralisasi ke dalam  anarki internasional yang alamiah karena struktur dan sistem “self help” negara bersifat mutlak (tidak dapat diubah); secara teoritis hanya terbatas pada pemahaman tentang perubahan agen dan struktur karena tidak mencantumkan transformasi kepentingan dan identitas sebuah negara.  &lt;br /&gt;Landasan Aksiologis terhadap Konstruktivisme : Implementasi kebijakan lingkungan Indonesia&lt;br /&gt;Setelah menjelaskan rasionalisme dan konstruktivisme secara komprehensif, kajian tersebut perlu diimplementasikan ke dalam tindakan aksiologis, sesuai dengan pertanyaan awal. Mengenai kebijakan konstruktif pemerintah Indonesia terhadap keamanan lingkungan global, perilaku Indonesia memang menunjukkan adanya kontribusi aktif dalam mengadakan kerjasama internasional melalui UNFCCC. Hal ini didukung dengan program Rencana Aksi Nasional Kementrian Lingkungan Hidup dalam mengatasi perubahan iklim. Sejak tahun 2008, Indonesia juga membuat lembaga independen bernama pusat keamanan iklim, yang didukung sepenuhnya oleh Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono.  Jika dikaitkan dengan teori konstruktivisme Alexander Wendt, sikap negara Indonesia juga dipengaruhi oleh identitas negara yang memiliki julukan zamrud khatulistiwa dan berperan sebagai salah satu paru-paru dunia. Selain itu, kepentingan nasional Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan secara internasional juga dituangkan saat meratifikasi Protokol Kyoto. Sebagai negara berkembang yang beriklim tropis dan kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga sepakat untuk melakukan emission trading bersama negara maju sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.  &lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Kesimpulan dari pembahasan ini adalah metodologi dinilai sebagi major missing link dalam teori konstruktivisme. Hal ini disebabkan oleh keberadaan konstruktivis yang bersifat dwipolar : tebal (kontruktivis murni/ radikal) dan tipis (konstruktivis yang terpengaruh oleh aliran positivis atau post-positivis). Akibatnya, perdebatan epistemologis dan teoritis dari berbagai aliran konstruktivis sering terjadi. Hadirnya rasionalisme dan konstruktivisme setidaknya mampu memberi rona menarik bagi hubungan internasional. Walaupun kaidah ilmiah rasionalisme tidak begitu kompleks, unsur realisme maupun liberalis tetap mendasari pemikirannya seiring dengan bertumbuhnya konstruktivisme. Yang pasti, kajian konstruktivisme maupun rasionalisme mampu memberikan formulasi kritis bagi teori mainstream hubungan internasional, yaitu : realisme, liberalisme, dan marxisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adler, Emanuel. Construtivism and International Relations, chapter 5. 2002. London : SAGE Publications Ltd. pp 96 &lt;br /&gt;Fearon, James dan Alexander Wendt. Rationalism v. Constructivism : A Skeptical View, chapter 3. 2002. London: SAGE Publications Ltd. pp 54&lt;br /&gt;Linklater, Andrew. Theories of International Relations : Rationalism, chapter 4. 1996. New York : St. Martin Press. pp 94&lt;br /&gt;Sorensen, Georg dan Robert Jackson. Pengantar Hubungan Internasional. 2005. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. pp 307&lt;br /&gt;Wendt, Alexander. Constructivism : Is Anarchy what states make of it? 1992. pp 63&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.oup.com/uk/orc/bin/9780199285433/jackson_chap06.pdf  Diakses tanggal 12 Mei 2009&lt;br /&gt;www.menlh.go.id/ wawasan perubahan iklim.html diakses tanggal 12 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4560387267794932173?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4560387267794932173/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/formulasi-kritis-konstruktivisme.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4560387267794932173'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4560387267794932173'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/formulasi-kritis-konstruktivisme.html' title='FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3637888596166105011</id><published>2010-03-30T11:19:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:20:18.578-07:00</updated><title type='text'>MENAKLUKKAN DINAMIKA KONFLIK</title><content type='html'>Jurnal VII THI, 6 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;MENAKLUKKAN DINAMIKA KONFLIK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika konflik Darfur di Sudan mulai memanas, maka muncul satu titik antagonis yang memicu pihak asing (AS vs Cina) untuk mengintervensi kasus tersebut. Lain halnya dengan konfrontasi Malaysia yang  dilakukan oleh Soekarno tahun 1965, yang berseru dengan gigih bahwa ganyang Malysia diberlakukan karena negara Malaysia merupakan antek-antek negara kolonialisme. Konflik kelompok kepentingan kekuasaan politik seperti kudeta yang terus menerus terjadi di Thailand, di mana pro dan anti-Thaksin (merah vs kuning) berseteru panas. Hal tersebut merupakan contoh konflik dalam lingkup makro karena telah melibatkan suatu tatanan sosial yang diperankan secara formal oleh negara. Bahkan, konflik yang merambah ke dunia internasional ini sebenarnya berasal dari faktor psikologis individu yang sangat berbenturan terhadap kepentingan-kepentingan umum. Sejauh mana teori konflik berkembang? Seberapa efektifkah pendekatan damai mampu mengatasi dan menjadi solusi aktif bagi perselisihan yang terjadi? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu kepastian mutlak yang tidak dapat digangu gugat adalah tidak ada satu teori umum tentang konflik yang dapat diterima oleh ilmuwan sosial dakam beberapa disiplin ilmu.  Studi mengenai konflik manusia memerlukan input dari biologi, psikologi, sosiologi, antropologi, sejarah, pengetahuan politik, geografi, ekonomi, komunikasi, teori organisasi, teori pembuatan keputusan dan strategis, teori sistem, sampai teori integrasi. Artinya, pemahaman mengenai teori konflik bersumber secara interdisipliner, setiap cabang ilmu (baik alam maupun sosial) turut andil dalam merumuskan sebuah teori kekerasan dalam konflik. Term dari konflik sendiri biasanya diartikan sebagai kondisi di mana sekelompok individu atau individu yang teridentifikasi berlawanan hubungan dengan pihak lain karena mengejar kepentingan (goal) yang bertentangan. Lewis A Coser (1913), seorang profesor sosiologi di universitas Brandeis mendefinisikan konflik sebagai ”struggle over values and claims to scarce status, power and resources, in which the aims of the opponents are to netralize, injure, or climinate the rivals”  Jika dikategorikan ke dalam teori, berarti menunjukkan bahwa fenomena konfliktual yang terjadi dalam suatu kehidupan diabstraksi dan didukung oleh beberapa preposisi yang jelas agar terbentuk suatu konsep teoritis.&lt;br /&gt;Menurut Wallase dan Alison, teori konflik memiliki tiga asumsi utama yang saling berhubungan :&lt;br /&gt;1. Manusia memiliki kepentingan-kepentingan yang asasi dan mereka berusaha untuk merealisasikan kepentingan-kepentingannya itu.&lt;br /&gt;2. “Power” bukanlah sekedar barang langkah dan terbagi secara tidak merata, sebagai merupakan sumber konflik, melainkan juga sebagai sesuatu yang bersifat memaksa (coercive). Sebagian menguasai sumber, sedangkan yang lainnya tidak memperolehnya sama sekali.&lt;br /&gt;3. Ideologi dan nilai-nilai dipandangnya sebagai senjata yang dipergunakan oleh berbagai kelompok yang berbeda untuk meraih tujuan dan kepentingan mereka masing-masing.&lt;br /&gt;Seiring dengan perkembangan teori konflik, ada beberapa preposisi yang patut diperhatikan , yakni: &lt;br /&gt;a. proposisi pertama Proposisi ini secara langsung mengikuti asumsi marx bahwa, “didalam semua struktur sosial, distribusi kekuasaan yang tak merata pasti akan menimbulkan konflik kepentongan antara mereka yang memiliki kekuasaan dan mereka yang tidak memiliki kekuasaan”.(Tuner, 1978.131). Menurut Marx kesadaran akan konflik kepentingan dapat menyebabkan mereka lemah mulai mempertanyakan keabsahan pola-pola distribusi sumber-sumber yang ada sekarang.&lt;br /&gt;b. proposisi keduaProposisi ini menerangkan dengan jelas tentang adanya kesadaran segmen-segmen yang lebih lemah akan kepentingan-kepentingan kolektif mereka, sehingga semakin besar kemungkinannya mereka mempertanyakan keabsahan distribusi-distribusi yang tidak merata dengan cara terang-terangan terhadap segmen-segmen deminan suatu system.&lt;br /&gt;c.  proposisi ketiga  Subordinate semakin sadar dan memulai konflik secara terang-terangan terhadap dominant. Proposisi ini dipecah menjadi tiga anak proposisi sebagai berikut ; (1) subordinat mengorganisir diri dan memulai konflik, (2) subordinat mengorganisir dan mencetuskan konflik, (3) subordinat mengorganisir diri dan memprakarsai konflik.&lt;br /&gt;d. proposisi keempat  Pada proposisi ini segmen-segmen dominan dan segmen-segmen subordinate semakin terpolarisasi. Semakin keras suatu konflik maka akan semakin besar perubahan struktural suatu sistem dan redistribusi sumber-sumber.&lt;br /&gt; Mengenai argumen kekerasan sendiri, salah satu tokoh yang sangat kental akan prinsip-prinsip peace making adalah oleh Johan Galtung. Dalam artikelnya yang berjudul Violence, Peace, Peace Research, Galtung mengatakan bahwa dasar konflik adalah structural violence.  Kekerasan yang terstruktur melalui sebuah sistem mampu menimbulkan titik klimaks konflik yang menimbulkan benturan keras antar satu kepentingan dengan kepentingan lainnya. Seperti misalnya pemberontakan yang dilakukan G 30 S PKI pasca kemerdekaan Indonesia. Walaupun saat itu Indonesia telah merdeka, namun partai komunis Indonesia yang berada di bawah pengaruh partai komunis Cina menumbuhkan militansi dari setiap anggota sehingga mampu menghasilkan seorang pemberontak yang kejam, senang akan kekerasan, dan berusaha menguasai otoritas pemerintah di Indonesia. Dengan adanya jaringan, peran dan pengaruh asing, ataupun relasi simbolik (tidak nampak) mampu menimbulkan tindakan kejahatan yang terstruktur/sistematis. Selain itu, Galtung juga mengemukakan teori perdamaian yang dibagi menjadi dua, yaitu : positif peace dan negative peace. Perdamaian positif  dapat tercipta apabila terjalin konsensus dan win-win solution sebagai akhir konflik, sedangkan perdamaian negatif lebih membahas absensi konflik. Hal ini tak berbeda jauh dengan teori Ralf Dahrendorf, yang menyatakan bahwa efektifitas pengaturan konflik bergantung pada tiga faktor. Pertama, kedua pihak harus mengakui kenyataan dan situasi konflik yang terjadi. Kedua, kepentingan-kepentingan yang diperjuangkan harus terorganisasikan secara rapi, tidal tercerai-berai sehingga masing-masing pihak memahami jelas tuntutan pihak lain. Ketiga, kedua pihak menyepakati aturan main yang menjadi landasan dan pegangan dalam hubungan dan interaksi antara mereka. &lt;br /&gt; Sedangkan peace research yang dimaksud adalah cabang dari pemeriksaan humanis yang berusaha mengimprovisasi prospek baik masa kini dan masa depan dalam mendirikan suatu stabilitas damai. Nilai yang terkandung dalam peace research terbagi jadi dua, yakni: peneliti damai yang secara filosofis komit  sebuah priori  melihat perdamaian sebagai suatu yang diinginkan dan dapat dicapai, serta peneliti damai yang menjauhkan diri dari empirisme formal dalam tatanan sosial yang konstruktif. Secara intelektual, ada dua pendekatan yang menghapus konflik ke dalam tradisi penelitian damai. Pendekatan pertama menyatakan bahwa ada lingkungan psikologis dan pemikiran subyektif mempengaruhi sebuah permasalahan. Prinsip yang dikenal dengan ”war begins in the minds of men” ini mengkaitkan perbedaan persepsi dan proses psikologis yang terkait dalam satu sistem  struktur kepemimpinan. Sedangkan pendekatan kedua adalah struktur yang terbuat dari lingkungan eksternal. Pandangan ini lebih cenderung menunjukkan lingkungan operasional di mana aktor negara yang termasuk dalam sistem internasional tertekan dengan sebuah keyakinan bersama atas sikap konflik kekerasan. Kedua pendekatan tersebut menyimpulkan sesuatu bahwa kekerasan (violence) hanyalah manifestasi konflik yang ekstrimdan kondisi damai dalam ranah ”self-sustaining” harus terbentuk dari pemahaman konflik itu sendiri.&lt;br /&gt;Jika dikaitkan dengan teori mainstream HI, anarkisme dan marxisme memang menjadi sebuah pendekatan khusus terhadap struktur konflik. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara. Sementara kaum Marxis berargumen bahwa kekerasan berskala besar dapat dibenarkan dan "perang keadilan" adalah sesuatu yang mungkin, setidaknya dalam lingkup terbatas dari pertahanan diri secara kolektif.  Misalnya saja dalam melawan sebuah kudeta atau invasi imperialis. Beberapa lainnya (khususnya para Stalinis) berargumen lebih jauh, bahwa tujuan dapat menghalalkan cara, sehingga dalam teorinya, sejumlah apapun kekerasan dan pertumpahan darah akan dapat dibenarkan dalam upayanya untuk menuju komunisme. Dengan perbedaan persepsi yang tertanam dalam perspektif tersebut, maka tak menutup kemungkinan bahwa nilai-nilai ideal dari realisme dan marxisme tetap memiliki harapan utama dalam mencapai perdamaian dunia. Liberal pun sangat sinergis dengan pola-pola perdamaian yang ditunjukkan dalam kooperasi ataupun pembentukan lembaga internasional seperti PBB. Dengan demikian, perdamaian tetap menjadi titik ujung (final) konflik walaupun setiap perspektif memiliki cara pencapaian yang beranekaragam dan bertentangan. &lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Barker, John H. Individualism and Community: The State in Marx and Early Anarchism (Individualisme dan Komunitas: Negara dalam pandangan Marx dan Anarkisme Klasik). 1986.New York: Greenwood Press&lt;br /&gt;2. Coser,Lewis A. The Function of Social Conflict. 1956. New York : Free Press. pp 3&lt;br /&gt;3. Dougherty,  James dan Robert Platzgraff. The Older Theories of Conflict. Chap 5. 1971. J.B Lippincolt Company. hal 140&lt;br /&gt;4. Galtung, Johan. Violence, Peace, and Peace Research. Journal of Peace Research. 1969. Vol. 6, No. 3, 167-191&lt;br /&gt;5. Surbakti, Ramlan. Memahami Ilmu Politik. 1992. Jakarta : PT GramediaWidiasarana Indonesia. hal 160&lt;br /&gt;6. Thio, Alex . Sociology A Brief Introduction. 2009. Pearson.&lt;br /&gt;.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3637888596166105011?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3637888596166105011/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/menaklukkan-dinamika-konflik.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3637888596166105011'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3637888596166105011'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/menaklukkan-dinamika-konflik.html' title='MENAKLUKKAN DINAMIKA KONFLIK'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-860990889903100480</id><published>2010-03-30T11:18:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:19:12.317-07:00</updated><title type='text'>STRUKTUR KEBIJAKAN LUAR NEGRI</title><content type='html'>Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Hillary Clinton mengunjungi Indonesia pada tanggal 18-19 Februari 2009, telah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki posisi dan peran penting dalam dunia internasional, khususnya menangani krisis politik dan ekonomi global. Kedatangan  Hillary yang begitu ramah telah disambut hangat oleh masyarakat Indonesia melalui senyuman manis dan penampilan anak-anak SD tempat Obama bersekolah di Indonesia. Uniknya, Hillary Clinton tak pernah berhenti tersenyum bahagia dan menikmati setiap pertunjukan ataupun hidangan yang disediakan oleh pemerintha Indonesia. Menanggapi fenomena ini, sejauh mana politik luar negri AS mampu menunjukkan integrasi sinergis dengan Indonesia? &lt;br /&gt; Pengertian dasar yang patut disimak dalam pemahaman politik luar negri ”action theory” atau kebijaksanaan suatu negara yang ditujukan pada negara lain untuk mencapai kepentingan tertentu.  Salah satu cara mudah untuk memahami konsep politik luar negri adalah memisahkan unsur politik dan luar negri. Politik adalah seperangkat keputusan yang menjadi pedoman dalam bertindak, sedangkan konsep luar negri berkaitan dengan kedaulatan dan ”wilayah” suatu negara terhadap negara lain. Henry Kissinger, seorang akademisi sekaligus praktisi politik luar negri AS mengutarakan bahwa ”foreign policy begins when domestic policy ends”.  Dengan kata lain, studi politik luar negri merupakan intersection antara aspek-aspek domestik dan internasional suatu negara. Definisi dari kebijakan (politik) luar negri sendiri  terambil dari pemikiran Rosenau yakni upaya negara melalui keseluruhan sikap dan aktivitas untuk mengatasi dan memperoleh keuntungan dari lingkungan eksternal.&lt;br /&gt; Tujuan dari penbentukan kebijakan luar negri pada dasarnya untuk mencapai perdamaian, keamanan, dan kekuasaan. Untuk lebih jelasnya, K.J Holsti memberikan tiga kriteria untuk mengklasifikasikan tujuan politik luar ngeri, yaitu:  &lt;br /&gt;a. nilai (values) yang menjadi tujuan para pembuat keputudan &lt;br /&gt;b. jangka waktu yang dibutuhkan untuk mencapai suatu tujuan yang ditetapkan&lt;br /&gt;c. tipe tuntutan yang diajukan suatu negara kepada negara lain&lt;br /&gt;Sedangkan konsep mudah dalam menjelaskan hubungan suatu negara dengan situasi di luar negaranya, yaitu : (1) kebijakan luar negri sebagai sekumpulan orientasi (a cluster of orientation). Politik luar negri dijadikan landasan dasar bagi kelangsungan hidup suatu negara. Orientasi ini mencakup sikap, perspesi, nilai yang dijabarkan dari pengalaman sejarah atau keadaan strategis negara. Contoh: UUD 1945 dan Pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia; (2) politik luar negri sebagai seperangkat komitmen dan rencana untuk bertindak. Dalam hal ini, kebijakan luar negri berupa rencana dan komitmen konkrit yang dikembangkan oleh para pembuat keputusan untuk menjaa stabilitas lingkungan eksternal; (3) kebijakan luar negri dipandang sebagai bentuk perilaku atau aksi. Pada tingkat ini, kebijakan luar negri lebih bersifat empiris yang disertai dengan langkah-langkah konkrit para pembuat keputusan.  &lt;br /&gt; Salah satu model yang terkandung dalam daftar kerangka teoritis Lyod Jensen (1982) ialah model pengambilan keputusan.  Model yang dikemukakan oleh Richard C Snyder, HW Bruck dan Burton Sapin ini menggambarkan kerangka yang kompleks dengan meneropong jauh kedalam “kotak hitam” pengambilan kebijakan luar negeri. Salah salah satu keuntungan pendekatan ini yakni membawa dimensi manusia kedalam proses politik luar negeri yang  lebih efektif. Peran manusia dalam membuat keputusan politik luar negri bergantung pada faktor kepemimpinan, persepsi, dan sistem kepercayaan para pembuat keputusan. Aktor yang menjalankan tugas dalam pengambilan keputusan itu adalah: &lt;br /&gt;a.  individu (idiosyncratic sources)&lt;br /&gt;Berbicara tentang individu, pasti tak terlepas dari unsur psikologis seseorang yang dipengaruhi oleh image, persepsi, dan karakteristik pribadi pembuat keputusan. Tak dapat dipungkiri bahwa karakteristik psikologis dan predeliksi (kegemaran) para pengambil keputusan terhadap ideologi tertentu sangat berpengaruh terhasap hasil politik. Ada kemungkinan besar bahwa asumsi ideo-sinkretik lebih besar pada keputusan-keputusan pragmatis. Ada kalanya sistem politik otoriter lebih mudah dijelaskan oleh variabel ideo-sinkretik ketimbang sistem demokrasi yang kompetitif. Seorang pemimpin diktator lebih mudah direfleksikan ke semua kategori keputusan daripada sifat pribadi pemimpin demokratis yang harus tunduk pada check and balance pemerintah, pers yang bebas, parlemen, opini publik, dan kelompok penekan.  &lt;br /&gt;b. kelompok (group)&lt;br /&gt;Sumber keputusan politik luar negri bisa berasal dari kelompok individu-individu, yang erat kaitannya dengan masyarakat. Sumber internal ini mencakup faktor kebudayaan dan sejarah, pembangunan ekonomi, struktur sosial, dan perubahan opini publik. Kebudayaan dan sejarah mencakup nilai ,norma, dan tradisi, dan pengalaman masa lalu yang mendasari hubungan anggota masyarakat. Pembangunan ekonomi mencantumkan kesejahteraan dan kemakmuran, sedangkan struktur sosial meliputi seberapa besar konflik dan harmoni internal masyarakat. Opini publik menjadi faktor di mana penstudi melihat sentimen masyarakat terhadap dunia luar. &lt;br /&gt;c. Birokrasi&lt;br /&gt;Birokrasi berhubungan erat dengan struktur, proses, dan efek pemerintahan terhadap politk luar negri. Studi menarik yang dilakukan Graham Allison dan Morton Halperin telah menganggap secara mendetil tentang kompleksitas dan nuansa politik birokratis. Dalam hal ini, negara telah menjadi aktor utama dalam proses pengambilan keputusan politik luar negri. Selain kepentingan biro pemerintah, dinas-dinas militer, dan divisi lainnya, politik luar negri juga melindungi kelangusngan hidup dan pertumbuhan birokrasi untuk memaksimalisasi keterlibatan dan pengaruhnya dalam proses pembuatan keputusan. &lt;br /&gt;d. sistem nasional&lt;br /&gt;Konsep ini mencakup berbagai atribut nasdional yang mempengaruhi luar negeri. Yang termasuk kategori sistem nasional adalah luas, lokasi geografis, tipe daerah, iklim, dan sumber alam negara, kondisi demografis (kepadatan penduduk, tingkat melek huruf, distribusi usia, dan kesehatan fisik.  Di sisi lain, suatu negara kepulauan atau yang memiliki hanya satu perbatasan alam lebih mudah menjalankan strategi defensif dan menghindar dari keterlibatan aliansi yang membatasi kedaulatannya. Sistem ekonomi, politik, dan sosial yang terjadi dalam suatu negara pun krusial terhadap proses pembuatan keputusan (kebijakan) luar negri. Contoh : sistem demokrasi liberal yang dianut pemerintah era SBY-JK saat ini mampu menjalin hubungan baik dengan AS.&lt;br /&gt;e. sistem global (systemic approach) &lt;br /&gt;Sistem ini juga terkenal dengan sebutan sistem internasional karena mengelompokkan faktor eksternal negara-negara yang keputusan politik luar negrinya terstruktur dalam suatu sisten global. Sistem global juga meliputi kebijaksanaan dan tindakan negara lain yang bisa merangsang respon politik negara yang dipelajari. Para teoritisi hubungan internasional berasumsi bahwa politik luar negri adalah sekumpulan respon terhadap tantangan eksternal. Mereka memandang politik luar negri sebagai tujuan negara yang didefinisikan secara rasional dan bertindak melalui pemerintahannya. Tujuan tersebut berkaitan dengan kepentingan nasional suatu negara di mana kondisi umum mutlak dipelihara (perdamaian dan stabilitas internasional). Adanya interdependensi antar negara yang dihasilkan dari pemikiran neoliberalis telah melekat pada prinsip sistem global secara integratif, kooperatif, dan strategis.  &lt;br /&gt;    Politik luar negri Amerika Serikat diusung Hillary dengan istilah smart power, suatu istilah diplomasi yang berarti gabungan antara kekuatan keras (hard power) seperti kekuatan untuk menekan dengan militer, dengan kekuatan lunak (soft power) untuk meyakinkan atau membujuk melalui perdagangan, diplomasi, bantuan atau penyebaran nilai-nilai demokrasi guna mengukuhkan hegemoni gobal.  Hubungan kemitraan antara Indonesia-AS terus mengalami perkembangan dalam perspektif kepentingan bersama. Landasan hubungan tersebut berdasarkan adanya kesamaan Indonesia dan AS dalam bidang demokrasi, kepentingan bersama menciptakan perdamaian dan stabilitas, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta menghadapi tantangan perubahan iklim yang menjadi dasar kerja sama kedua negara. Berarti, integrasi antara variabel birokrasi dan sistem global setidaknya terarah secara koordinatif. Yang pasti, aspek sistem nasional, peran dan kontribusi individu, serta harmoni kelompok individu harus mendukung implementasi kebijakan luar negri Indonesia-AS. Semakin dekat struktur politik negeri Indonesia-AS, maka simbiosis yang terjalin di dalamnya semakin mutualis dan sinergis.&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Couloumbis, Theodore dan James H.Wolfe. 1999.Pengantar Hubungan Internasional : Keadilan dan Power. Jakarta  : Putra A Bardin, hal 129-137&lt;br /&gt;   Hanrieder, Wolfram. F.1971.Comparative Foreign Policy :Theoretical Essays. New York:     David McKay Co, hal 22&lt;br /&gt;Perwita, Anak A.B . 2006. Pengantar Ilmu Hubungan Internasional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya, hal 47&lt;br /&gt;Rosenau, James.1976. World Politics: An Introduction. New York : The Free Press, hal 16-17&lt;br /&gt;Russet, Bruce dan Harvey Starr.1988. World Politics : The Menu for Choice.2nd ed. New York: W.H.Freeman and Co, hal 190-193&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=86561, diakses pada tanggal 28 April 2009 pk 17.00 WIB&lt;br /&gt;http://theglobalpolitics.com/?p=13, diakses pada tanggal 28 April 2009 pk 17.00 WIB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-860990889903100480?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/860990889903100480/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/struktur-kebijakan-luar-negri.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/860990889903100480'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/860990889903100480'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/struktur-kebijakan-luar-negri.html' title='STRUKTUR KEBIJAKAN LUAR NEGRI'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6977470152012052558</id><published>2010-03-30T11:17:00.001-07:00</published><updated>2010-03-30T11:17:59.244-07:00</updated><title type='text'>PENGARUH  DETERRENCES  dan  COMPLIANCE</title><content type='html'>Jurnal THI V, 15 April 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PENGARUH  DETERRENCES  dan  COMPLIANCE&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(Gracia Paramitha, 070710415)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di saat Iran menghebohkan dunia dengan pengayaan teknologi nuklir, negara di Asia pun tak ketinggalan untuk beradu teknologi yang lebih hebat layaknya roket dan nuklir di Korea Utara. Di India dan Pakistan pun tak mau kalah untuk bersaing teknologi, apalagi mencakup persenjataan nuklir. Dengan berkembangnya persaingan teknologi nnuklir yang tidak hanya dimiliki oleh pihak Amerika Serikat, menandakan bahwa keunggulan peralatan berbentuk teknologi tidak serta merta bersifat unilateral. Apakah ketatnya persaingan teknologi juga menandakan akhir dari kehidupan internasional? Atau malah ”mengatasnamakan” perdamaian yang lebih komprehensif dan kontemporer?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deterrence Theory &lt;br /&gt;Sejak bom atom dijatuhkan di Hirosima dan Nagasaki masing-masing 6 dan 9 Agustus oleh Amerika Serikat, banyak doktrin perang dan strategi hubungan internasional  yang mampu menimbulkan kehancuran umat manusia. Gambaran jamur raksasa yang membumbung tinggi ke angkasa setelah jatuhnya bom atom mampu mengembangkan sebuah konsep  “perimbangan kekuatan” (balance of power) menjadi “perimbangan teror” (balance of terror). &lt;br /&gt;Secara historis, teori deterrence dikemukakan pertama kali oleh Bernard Brodie yang menganggap bahwa pengakisan atau pencegahan yang terjadi secara umum digunakan dalam term meyakinkan lawan bahwa aksi tertentu akan  menimbulkan kerusakan yang fatal, yang tidak akan memberi keuntungan. Dengan alasan-alasan ekonomis, Brodie menjelaskan teori deterrence ke dalam kaijan strategis, yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas.  Deterrence diusulkan sebagai teori oleh karena adanya kerugian besar setelah perang, seprti : biaya yang begitu mahal (kalkulasi), korban tak berdosa banyak berjatuhan, dsb. Dinamika proses deterrence yang terjadi saat Perang Dingin patut diperhatikan dengan melihat bagaimana keputusan pencegahan (penolakan) perang dilakukan dan sejauh mana peran penangkisan  (penghambat) ini berpengaruh bagi perdamaian dunia. Berikut akan dijelaskan mengenai fase-fase perkembangan teori deterrence.    &lt;br /&gt;a. Diplomasi Koersif  (1945-1962)&lt;br /&gt;Amerika Serikat telah memonopoli persenjataan nuklir sampai pada tahun 1949 saat Uni Soviet meledakkan percobaan nuklirnya. Adanya persaingan kekuatan paling membahayakan ini telah menghasilkan satu doktrin Perang Dingin di mana containment policy yang diusung kuat oleh pihak AS mampu memicu compellance terhadap negara-negara yang terpengaruh olehnya. Untuk meraih kemenangan politik, Menlu AS John Doster Dulles mempraktekan apa yang disebut brinkmanship dan massive retaliation (pembalasan besar-besaran). Kedua doktrin tersebut menunjukkan bahwa AS tidak segan-segan menyerang secara masif dengan kekuatan militer sekaligus nuklir terhebatnya. &lt;br /&gt;b. Mutual Deterrence (1962-1983) &lt;br /&gt;Ketika superioritas nuklir AS mengalami erosi, para pembuat kebijakan di AS mulai mempertanyakan asumsi mereka tentang penggunaan senjata nuklir untuk instrumen politik luar negeri. Setelah krisis rudal Kuba tahun 1962 yang nyaris mendorong AS dan Uni Soviet ke arah perang nuklir, Washington memikirkan kembali penggunaan senjata berbahaya ini. Oleh sebab itulah kemudian berkembang pemikiran di Washington bahwa senjata nuklir ini dialihkan dari berpotensi dipergunakan sebagai senjata strategis menjadi senjata pencegah serangan. Perubahan kebijakan strategis ini dari compellence (pemaksaan) kedalam deterrence (penggetar/pencegah) adalah cara untuk mencegah lawan menggunakan apa yang ingin dilakukan pihak lainnya. &lt;br /&gt;c. Mutual Assured Destruction (MAD) &lt;br /&gt;Mutual assured destruction (MAD) digunakan oleh para pembuat kebijakan AS untuk menunjukkan perimbangan strategis yang muncul selama tahun 1960-an dan awal 1970-an. Istilah itu sebenarnya merujuk pada jalan buntu yang dialami dua negara adidaya dengan doktrin saling mencegah dalam penyerangan. Mereka kini berpikir bahwa keduanya bisa hancur sama-sama jika terjadi perang nuklir. Kesadaran ini setidaknya membuat mereka berpikir bahwa stabilitas perdamaian telah mencapai tahap rawan. Menurut Couloumbis, MAD ini tergantung pada kemampuan kedua negara adidaya dalam menahan serangan nuklir pertama dan berkemampuan membalas sehingga menimbulkan “kerusakan yang tidak bisa diterima” oleh penyerangnya. &lt;br /&gt;Seiring bertumbuhnya teori deterrence, banyak kritikan yang mampu melemahkan eksistensi dan relevansinya dengna realita saat ini. Dari asumsi tentang rasionalitas lawan, teori deterrence belum mampu mencegah suicidal atau psikologis lawan dari bentuk pencegahan yang sudah diberlakukan.Selain itu, adanya kesalahpahaman diplomatik dan perlawanan idologi politik yang menimbulkan adanya persepsi ancaman mutual, dan angkatan bersejata yang berisiko terhadap perang sebenarnya. (Terilustrasi dari film War Game dan Dr. Strangelove). Perselisihan bersenjata tidak cukup bagi optimal output ; setiap negara yang terlibat berusaha mengekspansi sumber daya angkatan bersenjata mereka yang menimbulkan persaingan berkelanjutan. Akhirnya, pembangunan militer negara meningkatkan risiko defisit anggaran, membatasi kebebasan sipil, menciptakan kompleksitas militer-industri, dan tindakan yang tidak dikehendaki lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Compliance Theory&lt;br /&gt;Latar belakang munculnya teori compliance tak lepas dari kontribusi para pemikir sistem hukum internasional. Mereka menganggap bahwa perilaku negara sangat menentukan perdamaian dunia. Selain itu, kepercayaan yang timbul dari sikap negara mampu menunjukkan bukti empiris terhadap permasalahan hukum internasional.  Namun, teori yang dikemukakan oleh sarjana hukum biasanya dianggap cacat karena mereka sulit untuk mendamaikan teori modern hubungan internasional dan sangat bergantung pada aksiomatis klaim tentang perilaku nasional. Tidak adanya koherensi teori menjelaskan mengapa kebanyakan hukum internasional konvensional tidak mencerminkan kepatuhan secara holistik. &lt;br /&gt;Secara umum, teori compliance menjelaskan adanya penyesuaian negara atau identitas antara sikap aktor dan aturan yang terspesifikasi. (Fisher, 1981 : 20) Poin utama dalam teori kepatuhan ialah prinsip dasar teori ini terhadap pengaruh tingkah laku terhadap aturan legal. Dalam perkembangannya, teori kepatuhan sering dikaitkan dengan dua konsep utama rezim, yaitu : implementasi dan efektivitas. (Victory et al, 1998) Implementasi merupakan proses peletakkan dasar komitmen internasional ke dalam praktik, pembentukan institusi (baik domestik maupun internasional) dan enforcement terhadap aturan. Implementasi merupakan langkah kritis terhadap pematuhan. Namun, pengaruh compliance terhadap implementasi tidak signifikan, bergantung pada tidap individu. Penerapan atau pelaksanaan compliance nampak dalam kasus jatuhnya ekonomi Uni Soviet. Sedangkan efektivitas adalah konsep luas dalam mengimprovisasi obyektivitas kebijakan oleh suatu negara, atau sikap negara dalam mencapai goal mereka. (Keohane et al, 1993:7) Efektivitas berbanding lurus dengan compliance. Semakin banyak kepatuhan yang dijalankan oleh warga negara, semakin besar pula efektivitas aturan yang berlaku di dalamnya (ceteris paribus). &lt;br /&gt;Walaupun epistemologi teori kepatuhan merupakan campur tangan sarjana hukum internasional, teori ini diberlakukan sejak Perang Dingin terjadi.Para penstudi hubungan internasional menginterpretasi compliance theory sebagai proyek panjang dalam mendemonstrasi international law mattered. (Falk, 1968) Teori kepatuhan muncul dengan tujuan adanya keseimbangan aturan yang dibuat oleh pemerintah dengan permasalahan internal maupun eksternal. Para behavioralis memang bayak berperan dalam teori ini karena mencerminkan bagaimana negara bersikap, menggantikan posisi hukum oleh rezim, dan aturan legitimasi yang disertai dengan norma pengikat kehidupan bermasyarakat.   Namun, sejatinya compliance tidak terus terpacu lantaran timbul enforcement dan rezim yang mampu menggoyahkan stabilitas hukum internasional. Inilah yang menjadi titik lemah compliance di saat krisis legitimasi muncul dan banyaknya pelanggaran yang terjadi atas dasar kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah.&lt;br /&gt;Menjawab pertanyaan di atas, pengaruh deterrence dan compliance mampu meningkatkan proses perdamaian. Jika deterrence lebih ke permasalahan power sebagai obyek sekaligus subyek, maka compliance lebih dikategorikan sebagai predikat atau sebuah tindakan aktif dan konkrit terhadap stabilitas dan perdamaian dunia. Deterrence yang seringkali dikaitkan dengan nuclear age ini mampu meredakan ketegangan sengit yang terjadi antara dua negara didaya (AS dan Uni Soviet) pada saat Perang Dingin bahkan sesudahnya tetap terus dikembangkan untuk menjadi tonggak pertimbangan untuk melakukan peperangan ataupun kejahatan militer lainnya. Kuatnya arus multipolar di mana negara nonAS seperti Iran, Koera Utara, Cina, Rusia mampu mengembangkan teknologi nuklir ataupun persenjataan militer canggih lainnya telah menggeser unilateralisme satu negara adikuasa untuk menghegemoni dunia. Artinya, perdamaian dan stabilitas dunia semakin diarahkan hal-hal demokratis di mana seluruh negara berkooperasi membentuk pertahanan individual yang utuh, strategis, dan menyeluruh. Satu hal yang perlu diingat, pencegahan adalah konsep yang sangat sulit untuk diukur karena tidak memproduksi hasil nyata yang solid dan primer. Semua hasil bermula dari alat yang bergantung pada metode tertentu. Berlakunya teori kepatuhan sebenarnya tidak memisahkan peran pencegahan di dalamnya. Melihat perkembangan klasik yang dipenuhi sektor militer sebagai high politic pada saat itu, compliance mampu menanamkan low politicsl issues yang diperkuat dengan adanya stabilitas hukum internasional. Dengan demikian, compliance theory merupakan produk dari deterrence theory. &lt;br /&gt;Referensi:&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Dougherty, James dan Platzgraff Jr, Robert. Theories of Deterrence (chapter 9). Contending Theories of International Relations : A Comprehensive Study (4th edn). 1996. New York : Longman.pp 368-401&lt;br /&gt;Raustiala, Kal dan Slaughter, Anne Marie. International Law, International Relations and Compliance. Handbook of International Relations. 2002. London : SAGE Publication Ltd. pp 538-554&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;http://www.law.berkeley.edu/files/guzmanComplianceandIL.doc. A Compliance Based Theory of International Law. Diakses pada Tanggal 13 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.princeton.edu/~slaughtr/Articles/Compliance.pdf. Diakses pada tanggal 13 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://theglobalpolitics.com/?tag=teori. Doktrin Strategi Perang Dingin dan Sesudahnya. Diakses pada tanggal 13 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6977470152012052558?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6977470152012052558/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/pengaruh-deterrences-dan-compliance.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6977470152012052558'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6977470152012052558'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/pengaruh-deterrences-dan-compliance.html' title='PENGARUH  DETERRENCES  dan  COMPLIANCE'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-1137157383070926377</id><published>2010-03-30T11:16:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:17:16.157-07:00</updated><title type='text'>Keterkaitan Power, Balance of  Power, dan Hegemonic Stability</title><content type='html'>`Jurnal THI  IV, 8 April 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Keterkaitan Power, Balance of  Power, dan Hegemonic Stability&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh : Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbicara tentang politik, selalu berhubungan erat dengan konsep yang bernama power. Sebagai bagian dari proses politik, power dianggap mampu membawa dampak yang begitu dahsyat bagi kehidupan suatu masyarakat. Namun, banyak permasalahan yang timbul dalam mendefinisikan power. Di antara sekian ilmuwan politik, tidak ditemukan titik kesepakatan sehingga konsep ini semakin bersifat kabur dan berkonotasi emosional. Yang paling krusial diperdebatkan adalah apakah power dipandang sebagai atribut perorangan , kelompok, atau negara-bangsa? Atau hanya dijadikan hubungan antara dua aktor politik yang memiliki keinginan untuk berbeda dan independen? &lt;br /&gt;Secara harfiah, power bermakna kekuatan. Seiring dengan perkembangan politik, makna power mengalami perluasan, dari kekuasaan menjadi: pengaruh, persuasi, manipulasi, koersi, force, dan otoritas.  Kekuasaan merupakan konsep kekuasaan yang juga berhubungan dengan perilaku. Menurut Robert Dahl (1957), A dikatakan memiliki kekuasaan atas B apabila A dapat mempengaruhi B untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendaki B.  &lt;br /&gt;Ada usaha menarik yang telah dilakukan untuk mengukur kemampuan atau kapabilitas dari konsep kekuasaan. Salah satu penstudi politik internasional yang bernama Ray S. Cline mampu mengemukakan metode efektif kekuasaan. Secara ilmiah, ia telah mengembangkan formula sederhana yang tidak bisa disebut sebagai pengukuran yang ”eksak” terhadap power, namun dapat dipertanggungjawabkan dalam kuantifikasi.  Rumusan yang dibuat yaitu:&lt;br /&gt;Pp = (C+E+M) x (S+W)  &lt;br /&gt;Keterangan :&lt;br /&gt;Pp = Persepsi kekuatan, C = critical mass (populasi dan wilayah), E = Kapabilitas ekonomi,&lt;br /&gt;M = Kapabilitas militer, S = Tujuan-tujuan strategis, W = keinginan untuk mencapai tujuan nasional.  &lt;br /&gt;Dalam rumus tersebut jelas bahwa Cline menempatkan nilai yang sangat penting pada unsur yang sulit diukur seperti “tujuan-tujuan strategis” dan keinginan untuk mencapai tujuan nasional. Cline mencotohkan seperti Amerika Serikat memperoleh nilai tinggi dalam kapabilitas ekonomi dan militer, namun Uni Soviet memiliki nilai tinggi di kemampuan mendefinisikan tujuan-tujuan strategisnya dan cara untuk mencapainya secara sistematis dan gigih. &lt;br /&gt; Sebagai unit multidimensional, power memiliki lima dimensi utama, antara lain  : &lt;br /&gt;a. Scope (ruang lingkup)  adanya dimensi skup, Deustch ingin menunjukkan “kumpulan atau koleksi semua perilaku kelas-kelas tertentu, hubungan dan pergaulan yang secara efektif tunduk kepada power pemerintah”.  Kumpulan tersebut meliputi semua jenis aktivitas pemerintah dalam lingkup internal dan eksternal.&lt;br /&gt;b. Domain  membahas tentang apa dan siapa power tersebut dilaksanakan. Biasanya, power dilaksanakan terhadap rakyat, teritorial,dan kekayaan. Deutsch membagi domain menjadi dua bagian: domain internal (wilayah dan populasi dalam batas-batas suatu negara) dan domain eksternal (wilayah dan populasi di luar batas negara tapi masih termasuk ke dalam “wilayah pengaruh”)&lt;br /&gt;c. Weight  Deutsch mendefinisikan weight atau range sebagai perbedaan antara imbalan yang tertinggi (keikutsertaan) dengan hukuman terburuk (pencabutan hak) yang bisa dilimpahkan oleh pemegang kekuasaan kepada beberapa orang di dalam domainnya.  Range power sendiri juga dapat dibagi dua komponen : komponen range internal (menggunakan statistik anggaran belanja pemerintah dan menentukan berapa banyak pengeluaran pemerintah untuk keamanan umum dan kesejahteraan sosial) dan komponen range eksternal (secara logis mengikuti bahasan range internal power). &lt;br /&gt;d. Costs  Biaya yang dikeluarkan A dan B sama-sama relevan terhadap penilaian pengaruh. (Baldwin,1989) Artinya, besar kecilnya biaya yang dianjurkan salah satu pihak berbanding lurus dengan penentuan pengaruh yang dijalankan. &lt;br /&gt;e. Means  Menurut Baldwin (1985), ada beberapa kategori yang mampu mengklasifikasi jalur suatu pengaruh dalam hubungan internasional, yakni: jalur simbolik, jalur ekonomis, jalur militer, dan jalur diplomatis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Balance of  Power&lt;br /&gt; Dalam teori hubungan internasional : realisme, konsep balance of power merupakan perkembangan ide dasar dari sebuah konsep power. Thucydides menggunakan konsep tersebut untuk menjelaskan serangan Peloponnesian War pada abad 18. Sementara Ernst Haas mengemukakan bahwa ada 4 syarat badi eksistensi sistem ”balance of power”, yaitu :&lt;br /&gt;a. suatu multiplisitas aktor-aktor politik yang berdaulat yang muncul karena tidak adanya satu otoritas&lt;br /&gt;b. distribusi kekuatan yang relatif tidak seimbang (status, kekayaan, ukuran dan kapabilitas militer) di antara aktor-aktor politik yang membentuk sistem&lt;br /&gt;c. persaingan dan konflik yang berkesinambungan karena adanya persepsi dunia merupakan sumber langka&lt;br /&gt;d. pemahama implisit di antara para pemimpin negara besar bahwa kesinambungan distribusi kekuatan yang ada akan menguntungkan mereka.&lt;br /&gt;Terlepas dari perbedaan teori ”balance of power”, ada satu implikasi bahwa perubahan relatif kekuasaan politik dapat diamati dan diukur. (Wright, 1965: 743) &lt;br /&gt; Secara kondisional, sistem balance of power dianggap berada di antara keteraturan dunia (world order) dan kekacauan internasional (international chaos). Dalam tatanan dunia, membutuhkan suatu otoritas pusat yang mampu menetapkan suatu tata tertib bagi aktor politik. Ketidakteraturan dunia berarti aktor politik dapat survive berdasarkan hukum rimba, istilah yang terkuat berlaku di sini. Kurangnya lembaga global yang kuat bisa lebih meningkatkan perlindungan terhadap kedaulatan para partisipan sekaligus melemahkannya. Contoh konkrit : adanya bipolaritas perebutan kekuasaan antara AS dan Uni Soviet era perang dingin (1945) yang berakhir unsur unilateral AS sebagai pemenang. Namun, jika direlevansikan keadaan saat ini, balance of power yang terjadi cenderung multipolar di mana AS sudah tidak dianggap sebagai negara adikuasa atau negara penguasa tunggal. Adanya perkembangan teknologi nuklir di Iran, roket di Korea Utara, dan perkembangan ekonomi pesat Cina telah membuktikan bahwa setiap negara berusaha untuk bersaing ketat dan terus melangkah maju. Dari pihak lembaga internasional sendiri, PBB kurang menjangkau seluruh permasalahan negara karena adanya organisasi regional dan tumbuhnya regionalisme dalam merintangi era globalisasi.&lt;br /&gt;Dari serangkaian realita yang muncul, dapat disimpulkan bahwa adanya perkembangan teknologi mutakhir, globalisasi melalui arus internet yang kuat, weapons of mass destruction telah menggeser kekuasaan mutlak militer sehingga negara kecil ataupun nonstate actor mampu memiliki kekuasaan signifikan. Perubahan yang tak terduga ini telah menjadi kelemahan krusial bagi sistem balance of power. Konsep keseimbangan yang dihasilkan seringkali konseptual idealis dan mampu terhapus dengan mudah oleh adanya peristiwa mencekam layaknya serangan teroris tanggal 11 September 2001di gedung WTC, New York.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hegemonic Stability Theory &lt;br /&gt;Adanya teori hegemoni stabilitas ini telah berkembang pesat seiring berkembangnya penerapan teori neorealisme. Adapun latar belakang teori hegemoni stabilitas ini disebabkan karena adanya sistem anarki internasional yang sangat diagungkan oleh kaum neorealis.  Anarki yang dimaksud ialah kompleksitas sistem kedaulatan negara yang memicu munculnya dilema keamanan (security dilemma). Keadaan ini menitikberatkan pada kemakmuran dan kekuasaan yang bersifat relatif di mana sistem politik dunia melambangkan zero-sum game.Asumsi dasar terbentuknya teori ini adalah adanya stabilitas sistem internasional yang membutuhkan dominasi tunggal sebuah negara dengan tujuan memperkuat aturan interaksi antar anggota yang paling penting dalam satu sistem internasional. Untuk menjadi hegemon, setiap negara harus memiliki 3 atribut utama, yaitu  :&lt;br /&gt;a. kapabilitas untuk memperkuat peraturan sistem  pengendalian bahan mentah, sumber kapital, pasar and keunggulan bersaing dalam produksi barang-barang berkualitas baik&lt;br /&gt;b. kehendak untuk melaksanakan praktik hegemoni (karakterisitk internal negara)  sikap domestik, struktur politik, pendapatan tetap&lt;br /&gt;c. komitmen terhadap sistem yang dianggap sebagai keuntungan timbal balik dari negara-negara maju&lt;br /&gt;Kapabilitas yang diperlukan dalam teori stabilitas hegemoni ialah pesatnya pertumbuhan ekonomi, dominasi kecanggihan teknologi atau sektor ekonomis, kekuasaan politik yang didukung oleh proyek-proyek atau aktivitas kekuasaan militer. &lt;br /&gt;Yang dilakukan oleh para hegemon biasanya menjadikan negara mereka sebagai “free rider”.&lt;br /&gt;Sindrom ini memicu para hegemon untuk terus mempengaruhi bahkan memaksa negara lain dalam mendukung suatu sistem yang sudah disepakati bersama. Sistem Amerika Serikat mencoba untuk memproduksi demokrasi dan kapitalisme, yang memperjuangkan hak asasi manusia dan perdagangan bebas. Bangsa lain akan berusaha menikmati keuntungan dari insitusi tersebut, tapi akan menghindari pembayaran biaya produksi mereka. Dengan demikian, Amerika Serikat harus menetapkan persetujuan terhadap perdagangan bebas meskipun pasangan dagang utama memutuskan adanya batasan dagang. Amerika Serikat bisa saja meluruskan batasan itu, namun kemudian sistem yang terbentuk akan collapse.  &lt;br /&gt; Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perluasan konsep kekuasaan tidak selamanya berhasil untuk dikembangkan. Definisi konsep power yang beranekaragam dan diperdebatkan oleh para ilmuwan politik telah menimbulkan kompleksitas pemahaman tentang balance of power maupun hegemonic stability theory. Namun, adanya perkembangan konsep power ini mampu menunjukkan signifikansi kemajuan implementasi teoritis yang terkandung dalam pemikirin realisme dan neorealisme. Power  yang sangat krusial bagi sistem politik telah menjadi kunci utama penggerak perubahan hidup yang terjadi di masyarakat dan negara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;Baldwin, David A. 2002. Power and International Relations. Handbook of IR. London :SAGE Publication Ltd. Hlm 178-179&lt;br /&gt; Cline, Ray  S. 1975. World Power Assesment : A Calculus of Strategic Drift. Washington DC: Georgetown University. Hlm11&lt;br /&gt;  Dahl, Robert. 1977.Modern Political Analysis.New Delhi : Prentice-Hall of India Private.Ltd. Hlm 29&lt;br /&gt;                Deutsch. The Analysisi of International Relations, hlm 34&lt;br /&gt;                 Haas,Ernst. 1953.”The Balance of Power : Prescription Concept or Propaganda?”,&lt;br /&gt;World Politics. Hlm 442-477&lt;br /&gt;                    Surbakti, Ramlan .1992. Kekuasaan Politik. Memahami Ilmu Politik. Jakarta :PT&lt;br /&gt;Gramedia. Hlm 57 &lt;br /&gt;                      http://www.mtholyoke.edu/acad/intrel/pol116/hegemony.htm. The Theory of&lt;br /&gt;Hegemonic Stability. akses 7 April 2009 pk 05.00 WIB&lt;br /&gt;                        http://falcon.arts.cornell.edu/Govt/courses/F05/685/Week%205%20Keohane%20&lt;br /&gt;nd%20McKeown.doc. Political Economy of International Trade : International Influence. akses 7 April 2009 pk 5.00&lt;br /&gt;               http://faculty.maxwell.syr.edu/merupert/Teaching/Hegemonic%20Stability%20Theory. Htm. Diakses pada tanggal 7 April 2009 pk 05.00 WIB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-1137157383070926377?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/1137157383070926377/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/keterkaitan-power-balance-of-power-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1137157383070926377'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1137157383070926377'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/keterkaitan-power-balance-of-power-dan.html' title='Keterkaitan Power, Balance of  Power, dan Hegemonic Stability'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-334463584965829670</id><published>2010-03-30T11:15:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:16:21.706-07:00</updated><title type='text'>PROSPEK STRUKTURALISME TERHADAP MARXISME</title><content type='html'>Jurnal THI  III, 1 April 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;PROSPEK STRUKTURALISME TERHADAP MARXISME&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Gracia Paramitha, 070710415)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marxisme merupakan salah satu pandangan mainstream dalam teori hubungan internasional yang sangat dipelopori oleh Karl Marx. Sebagai tokoh radikal dan kontroversial terhadap perkembangan kapitalisme dunia, nama Marx pada akhirnya diabadikan sebagai sebuah teori bersejarah yang mampu mengedepankan kesetaraan dan kebebasan berdasarkan sistem kelas antagonis, yakni: kaum borjuis dan proletat. Pada pertengahan tahun 1840, Marx mengakui bahwa adanya ekspansi kapitalisme akan mengeliminir keberadaan divisi kelas antar kedaulatan nation-state dan mampu mendominasi sistem negara internasional. Melihat realita tersebut, Marx juga percaya bahwa adanya revolusi politik akan menghapus tatanan kapitalis dan menciptakan masyarakat sosialis dunia. Jika dilihat dari pandangan rasionalis, Hedley Bull menganggap marxisme sebagai bentuk revolusi yang berfokus pada kekacauan horizontal antara dua pergerakan kelas sosial yang mampu menyalahgunakan konsep nation-state dan masyarakat internasional.  &lt;br /&gt;Asumsi dasar perspektif marxisme dalam hubungan internasional ialah adanya proses penyatuan human race melalui dinamika globalisasi kapitalis dan kapitalisme ini dianggap sebagai driving forces dalam tingkat interdependensi internasional.Analisis globalisasi dan fragmentasi di dalam tradisi Marxist dikenal sebagai paradigma kelas dan produksi di mana tingkat pereduksiannya bergantung pada dimensi ekonomi dari keadaan sosial yang secara politis maupun normatif berpengaruh terhadap perpolitikan dunia. Jika direlevansikan dengan keadaan saat ini, adanya teori marxisme mampu melewati masa bipolaritas dengan meningkatkan dampak globalisasi dunia  dan fragmentasi (perpecahan) etnis yang bertentagan dengan struktur negara secara internasional. &lt;br /&gt;Latar belakang kehidupan manusia di era Marxisme adalah sikap perjuangan dan kegigihan kuat untuk memenuhi kebutuhan dasar secara material, memahami kekerasan alam, mengendalikan sistem sosial ekspolitatif, dan mengatasi renggangnya hubungan antar anggota masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi ketika itu adalah munculnya pengasingan, eksploitasi, dan kerenggangan relasi antar manusia. Pengasingan diartikan sebagai kondisi di mana human race melampaui batas kemurahan hati seorang manusia, eksploitasi sendiri adalah kondisi kelompok tertentu secara langsung mengontrol dan mengeruk keuntungan absolut dari kekuasaan pekerja satu dengan yang lainnya. Sedangkan kerenggangan bermaksud keretakan sebuah relasi yang berdampak permusuhan antara kelompok budaya atau nasional yang terpecah belah. Akar penyebab kasus ini ialah adanya kesenjangan kelas antara kaum borjuis dan proletariat yang saling berselisih dan hidup secara konfliktual. Selain itu, motif produksi seringkali dijadikan pijakan dasar munculnya ”kejahatan ekonomis dan sosialis” layaknya globalisasi kapitalis sehingga penindasan terhadap kaum lemah (proletat) pun kian terpuruk. &lt;br /&gt;Dalam sistem internasional, marxisme membawa pengaruh kuat bagi perekonomian dunia di mana kesetaraan dan kebebasan setiap elemen masyarakat mutlak tuk dijunjung tinggi. Dalam buku The Communist Manifesto, Marx dan Engel mengutarakan bahwa globalisasi merupakan implikasi terhadap strategi revolusioner di mana nasionalisme di setiap bangsa kian punah seiring dengan adanya persaingan pasar bebas dan kekuatan hegemoni kapitalis dunia. Untuk itu, penetapan pondasi dan struktur kaum proletat harus lebih diutamakan daripada kaum borjuis. Perjuangan revolusioner ini telah mejadi goal utama untuk menciptakan masyarakat global yang dipengaruhi oleh beberapa hal.  Pertama, adanya keraguan bahwa  periode 1840 Marx dan Engel yakin akan adanya diplomasi sangat membuka peluang dan keleluasaan dalam meningkatkan keahlian berpolitik seiring dengan perkembangan globalisasi kapitalis. Hal ini disebabkan oleh adanya ikatan relatif entitas masyarakat terhadap logika internal perubahan.Marx menganggap bahwa kebijakan diplomatis merupakan kepentingan tersier atau sekunder dibandingkan isu-isu produksi. Artinya, globalisasi dan dinamika perdamaian sistem internasional mulai berkembang dalam aspek masyarakat dan ekonomi daripada aspek politis suatu negara yang cenderung bersifat kekerasan. Kedua, pentingnya rasa nasionalisme pada masa revolusi 1848  telah menyadarkan rakyat untuk berperan besar terhadap pemberontakan yang membawa transisi kapitalisme menuju sosialisme. Nasionalisme dikampanyekan oleh Marx dan Engel sebagai refleksi usaha untuk merespon pengasingan kapitalisme, ekspolitasi sekaligus fenomena keregangan antar kelompok nasional. Ketiga, di samping munculnya peperangan dan hubungan internasional di akhir abad 18, marxisme gagal untuk mengapresiasi signifikansi teori tersebut pada orientasi masyarakat dan politik secara kritis. Pembangunan versi Marx dan Engel didasarkan atas pertimbangan signifikansi kegigihan komunitas nasional dan semakin renggangnya kelompok nasional dalam teori dan praktik sosialisme. Namun, adanya disparitas antar kelompok ini justru menjadi boomerang bagi kelangsungan hidup mereka. Angan hidup bersama dan setara pun pupus karena  kegagalan sistem sosialisme yang dipicu oleh  kelompok berkuasa (borjuis). &lt;br /&gt;Yang menjadi agenda utama kaum marxis adalah adanya pemahaman terhadap kemungkinan komunitas sosialis yang akan menggantikan proses pengasingan, ekspolitasi, dan kerenggangan melalui asas kebebasan, kooperasi, dan pengertian karakteristik dunia yang diikuti arus globalisasi dan fragmentasi. Sementara itu, aktor yang berperan penting dalam menjalankan susunan agenda tersebut ialah seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dalam hal ini, baik pihak borjuis maupun proletat harus bekerjasama dan mementingkan asas kesetaraan agar stabilitas dan perdamaian dunia segera tercapai. Jika salah satu mendominasi, akan timbul hegemoni-hegemoni negara ataupun peran sang aktor dalam mengatur sistem perpolitikan internasional.&lt;br /&gt;Teori marxisme telah mendapat beberapa kritik dari teori sebelumnya, terutama dari kalangan realis.Kaum realis mengidentifikasi salah satu kelemahan fundamental dari pemikiran marxisme,yaitu adanya reduksi dalam menginterpretasikan negara. Marxis terlalu sering menekankan bahwa negara bermain dalam proteksi pengaturan kelas dari ancaman kompetitor eksternal dan kelas subordinat. Yang menjadi kendala utama ialah marxis tidak memperkirakan pentingnya kontrol monopoli negara sebagai instrumen kekerasan dan otoriter dalam menghadapi ancaman dan berpartisipasi dalam tindakan represif semisal peperangan Tiga aspek utama yang perlu dipertimbangkan kembali oleh kaum marxis ialah konsep nasionalisme, negara, dan peperangan. Kaum realis dan neorealis masih yakin akan eksistensi sistem anarki internasional sampai saat ini. &lt;br /&gt;Selain itu, ada pula kritikan dari teori kritis yang dipelopori oleh Habermas, Frankfurt School. Habermas mengklaim bahwa kaum marxis telah mengabaikan struktur independen dari pembelajaran moral praktis di mana keadaan manusia dikembangkan dengan skill etis dalam menciptakan tatanan masyarakat yang bermartabat. Atas dasar inilah, muncul pergerakan marxisme baru atau yang biasa disebut neomarxisme. &lt;br /&gt;Menurut Hazel Smith, sumbangan terbesar Marxisme terhadap studi hubungan internasional terletak pada pengembangan (development) teori internasional yang saat ini didefinisikan sebagai strukturalisme atau neo-marxisme. Neo-marxisme memberikan analisis yang luas tentang kelas sebagai faktor utama di dalam hubungan internasional, hubungan ekonomi (economic relationships) sebagai dinamika utama (the key dynamics) dan keadilan dan kesetaraan internasional sebagai landasan normatif terpenting.  Perbedaan utama yang dimiliki oleh neo-marxisme terhadap marxisme klasik adalah kemampuannya yang lebih konseptual dan metodologis dalam menggunakan teori-teori yang disusun oleh Marx, Hegel dan Lenin. Penetrasi neo-marxis ke dalam disiplin ilmu hubungan internasional memberikan tiga sumbangan teoritis utama yaitu:&lt;br /&gt;a. studi pembangunan dan dependensi&lt;br /&gt;Teori ini menyatakan bahwa terjadi dominasi struktural atas negara-negara pinggiran yang dieksploitasi oleh negara-negara pusat. Mereka melihat terdapat ketidakseimbangan pertukaran antara negara-negara pusat (core countries) dan negara-negara pinggiran (periphery countries). Objek kajian teori-teori dependensi terutama adalah pengalaman negara-negara Amerika Latin yang mengalami kemiskinan dan keterbelakangan (underdeveloped) walaupun telah merdeka sejak awal abad XIX. Smith menulis kritik utama yang diberikan marxisme di dalam teori-teori dependensi adalah tentang kapitalisme. Perdebatan berlangsung di seputar argumen historis tentang the nature of transition dari feodalisme ke kapitalisme di Eropa. &lt;br /&gt;b. pendekatan world system &lt;br /&gt;Sumbangan terpenting Wallerstein adalah tentang pemikirannya mengenai ‘sistem dunia’. Wallerstein memahami ‘sistem dunia modern’ (modern world system) sebagai perkembangan, ekonomi kapitalis dunia yang saling bertautan, yang tumbuh dalam bentuk modern pada abad ke XVI. Sistem dunia ini yang juga dipahami sebagai sistem ekonomi dunia merupakan level analisa utama Wallerstein. Ia menggunakan interpretasi yang luas mengenai pemahaman Marx tentang esensi kapitalisme. Konsepsi Wallerstein tentang kapitalisme ditopang oleh gagasan mengenai ekspansi perdagangan internasional.&lt;br /&gt;c. Pengaruh neo-gramscian di dalam sub-kajian ekonomi-politik internasional&lt;br /&gt;Smith tidak memberikan penjelasan yang panjang tentang pengaruh neo-gramscian di dalam kajian internasional. Namun ia menjelaskan ada sejumlah teoritisi yang berupaya menggunakan gagasan Gramsci tentang ‘hegemoni’ sebagai penjelas tentang bagaimana sebuah kekuatan utama, semisal Amerika Serikat, mempertahankan dominasi mereka di dalam sistem internasional. &lt;br /&gt;Dengan munculnya pendekatan strukturalis, prospek ekonomis dan politis semakin tidak terpisahkan tanpa melupakan unsur kultural dan moral suatu bangsa. Tentunya, nilai utopis dari marxis telah mengalami pengapuran sehingga implementasi nilai strukturalis lebih aplikatif dan teknis. Strukturalisme telah dijadikan perspektif inovatif bagi keberlanjutan ekonomi politik internasional dalam mengatur suatu sistem dunia yang damai dan stabil. Strukturalisme secara konstruktif membawa prospek baik dan mengntungkan bagi dinamika marxisme.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barry, P 2002, 'Structuralism', Beginning theory: an introduction to literary and cultural theory, Manchester University Press, Manchester, pp. 39-60&lt;br /&gt;Bull, Hedley, The Anarchical Society : A Study of Order in World Politics (London, 1997)&lt;br /&gt;Linklater, Andrew. Theories of International Relations: Marxism. 1996. America, St.Martin’s Press.pp 119-144&lt;br /&gt; Smith, Hazel. Marxism and International Relations Theory. 2000&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-334463584965829670?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/334463584965829670/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/prospek-strukturalisme-terhadap.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/334463584965829670'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/334463584965829670'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/prospek-strukturalisme-terhadap.html' title='PROSPEK STRUKTURALISME TERHADAP MARXISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4241149196574479419</id><published>2010-03-30T11:14:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:15:32.744-07:00</updated><title type='text'>INTERDEPENDENSI LIBERALISME dan NEOLIBERALISME</title><content type='html'>Jurnal  THI  II, 25 Maret 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;INTERDEPENDENSI LIBERALISME dan NEOLIBERALISME&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Gracia Paramitha, 070710415)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah fenomena historis yang mampu menggambarkan kondisi internasional pada saat itu adalah banyaknya perang yang terjadi dengan tindakan yang begitu anarkis, kejam, biadab, hingga mengorbankan sekitar jutaan jiwa. Perang merupakan pengalaman terburuk bagi setiap insan manusia, khususnya tentara-tentara muda yang dikenakan wajib militer dan terbantai berjuta-juta, terutama dalam peperangan garis depan pihak Barat. Salah satu contoh konkritnya adalah Perang Somme (Perancis) yang terkenal di bulan Juli-Agustus tahun 1916. Bahkan peristiwa tersebut dianggap sebagai “tragedi berdarah”. (Gilbert, 1995:258) Realita yang terjadi di masa lampau ini menimbulkan asumsi publik yang mengatakan bahwa Dunia Barat sudah gila, jutaan orang terbunuh dengan sia-sia. (Gilbert, 1995:257) Namun, hal ini justru menjadi pemicu terjadinya perang berkelanjutan dari Perang Dunia I sampai Perang Dingin. Menanggapi kejadian tak berprikemanusiaan tersebut, maka muncul jawaban idealis yang mampu menjadikannya sebagai teori awal hubungan internasional, yaitu idealisme. Idealisme ini tidak jauh berbeda dengan liberalisme di mana perdamaian abadi dijadikan solusi mutlak terhadap peperangan ataupun kejahatan yang menghantui negara-negara. &lt;br /&gt; Secara historis, teori liberalisme mulai populer dan diperdebatkan pada tahun 1920, masa Amerika Serikat dan Inggris berdiri tegak dengan prinsip-prinsip demokratis. Peperangan hebat yang terjadi ketika itu mampu melatarbelakangi asumsi dasar konsep liberalisme. Konsep ini jauh mengedepankan sikap optimisme dan positivisme dalam dirir seorang manusia. Manusia yang dimaksud tergolong manusia rasional, dan ketika mereka memakai alasan-alasan pada hubungan internasional mereka dapat membentuk organisasi internasional bagi keuntungan semua pihak. Bukti nyata kerjasama yang diadakan adalah berdirinya Liga Bangsa-Bangsa sebagai wadah pemersatu ide-ide perdamaian dunia. Tradisi liberal erat kaitannya dengan prinsip negara liberal modern. Tokoh terkemuka yang mengutarakan kondep ini adalah John Locke, filosof abad 17. Locke melihat adanya potensi besar bagi kemajuan manusia dalam civil society di mana kebebasan atau kepentingan individu sangat dijunjung tinggi. Locke juga berpendapat bahwa negara harus mampu menjamin kebebasan warga negaranya dan mengizinkan mereka hidup bahagia tanpa campur tangan pihak lain. Prinsip ini berhubungan dengan landasan dasar negara konstitusional di mana kesejahteraan dan penghormatan hak warga negara menjadi hal esensial dalam hukum nasional suatu negara.Kaum liberal pun sepakat bahwa dalam jangka panjang, kerjasama berdasarkan kepentingan timbal balik akan berlaku. Hal ini didasari oleh modernisasi yang terus menerus meningkatkan ruang lingkup dan kebutuhan kerjasama. (Zacher dan Matthew, 1995:119) kunsi dasar konsep liberalisme ialah keyakinan terhadap kemajuan. Sebagai penguat argumen ini, Jeremy Bentham, seorang filosof Inggris abad 18 emunculkan istilah hukum internasional sebagai landasan kokoh berdirinya negara liberal modern. Sebagai perluasan, Immanuel Kant, filsuf Jerman abad 18, berpikir bahwa negara konstitusional yang saling menghargai akan disebut republik  akan memicu terbentuknya perdamaian abadi (perpetual peace) di dunia.(Gallie 1978:8-36) Seiring perkembangan zaman, liberalisme ini telah mengalami peyorasi makna karena sifat dasarnya yang begitu utopis. Penjabaran dari terminologi tersebut akan membagi liberalisme menjadi beberapa aliran:&lt;br /&gt;1. Liberalisme Sosiologis&lt;br /&gt;Hubungan transnasional dianggap kaum liberal sosiologis sebagai aspek hubungan internasional yang semakin penting. James Rosenau mendefinisikan transnasionalisme sebagai : “proses di mana hubungan internasional yang dilaksanakan oleh pemerintah telah disertai oleh hubungan individu-individu, kelompok, dan masyarakat swasta yang dapat memiliki konsekuensi penting bagi berlangsungnya peristiwa. (Rosenau 1980:1) Kaum liberal sosiologis kembali memasukkan tema lama dalam pemikiran kaum liberal di mana hubungan antar rakyat lebih kooperatif dan lebih mendukung perdamaian daripada hubungan antar pemerintah nasional. Maka, kepentingan dari masing-masing pihak tidak slaing mendominasi ataupun bertentagan sehingga terjadi persaingan tidak sehat. &lt;br /&gt;2. Liberalisme Interdependensi&lt;br /&gt;Interdependensi berarti hubungan timbal balik antara rakyat dan pemerintah yang dipengaruhi oleh peristiwa yang dilakukan pihak negara lain. Modernisasi didapuk sebagai latar belakang munculnya interdependensi antar negara. Bahkan, keberadaan interdependensi mampu mengakibatkan kompleksitas oleh adanya perluasan ruang lingkup dan derajat negara yang semakin multidimensional. Dalam interdependsi kompleks, aktor-aktor transnasional semakin penting sehingga menurunkan fungsi militer. Jadi, keamanan bukan lagi dianggap sebagai tujuan utama, melainkan kesejahteraan yang lebih kooperatif. &lt;br /&gt;3. Liberalisme Institusional&lt;br /&gt;Liberalisme institusional bermakna bahwa hubungan mutualisme antar negara harus terkendali dan terkontrol dalam suatu lembaga organisasional. Seringkali peran institusi yang dimaksud cenderung ke negara. Institusi internasional membantu memajukan kerjasama antara negara. Oleh sebab itu, pengaruh institusi tersebut membantu mengurangi ketidakpercayaan dan ketakutan antar negara yang dianggap sebagai masalah tradisional (dikaitkan dengan anarki internasional). &lt;br /&gt;4. Liberalisme Republik   &lt;br /&gt;Konsep ini dibangun dari pernyataan bahwa negara-negara demokrasi liberal bersifat lebih damai dan patuh pada hukum dibandingkan sistem politik lainnya. Bukan berarti negara demokratis tidak pernah berperang, negara demokratis lebih sering berperang dengan negara nondemokratis. Perdamaian demokratis ini telah dikemukakan oleh Michael Doyle (1983) melalui tiga pilar : penyelesaian konflik secara damai antar negara demokratis, nilai bersama di antara negara demokratis- fondasi moral bersama, dan kerjasama ekonomi antar negara demokratis. Kaum liberalis republikan lebih bersikap optimis dalam meningkatkan ”Zona Perdamaian” yang terus menerus terjalin dalam negara-negara demokratis. &lt;br /&gt;Tantangan liberalisme ini dihadapkan dengan lawan handal neorealisme. Secara humanis, sifat atau kondisi dasar manusia dari tiap paham bertolak belakang, antara optimisme dan pesimisme. Secara historis, liberal sangant mempertimbangakan progesivitas potensial yang terjadi masa lampau. Adanya pengalaman tradisional tersbut dinilai mamu memberikan dinamika perubahan yang lebih efektif. Namun, kaum neorealis sangat mengkritik peran institusi internasional yang ada di dalam konsep liberalisme. Kerjasama antar negara yang terwakili oleh suatu institusitidak selamanya berawal dari kepentingan bersama, malah diperuntukkan kepentingan pribadi semata. &lt;br /&gt;Sebagai reaksi terhadap perdebatan neorealisme dan liberalisme, maka muncul paham neoliberalisme yang tak menghilangkan esensi liberal itu sendiri. Adanya kemajuan dan perubahan tetap menjadi landasan utama neoliberalisme, tetapi menolak nilai-nilai idealisme dan utopia yang semakin goyah tuk dianalisis secara ilmiah. Neoliberalisme dikemukakan oleh beberapa tokoh, di antaranya : Keohane dan Nye, Lebow, dan Mearsheimer. Keohane dan Nye lebih menjelaskan konsep neoliberalisme ke dalam ”interdependesi kompleks”. Mereka berkata: “…complex interdependence sometime comes closer to reality than does realism.” Untuk menjelaskan hal ini, ada beberapa hal penting yang patut diperhatikan. Pertama, negara merupakan unit koheren dan aktor dominan dalam hubungan internasional. Kedua, force dijadikan sebagai instrumen bermanfaat dan efektif dalam membuat kebijakan. Ketiga, adanya hierarki dalam politik internasional.&lt;br /&gt;Berpijak pada asumsi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa perdebatan sengit antara neorealisme dengan liberalisme sampai ke neoliberalisme mampu menimbulkan titik temu yang menjadi satu persamaan antar kedua paham tersebut. Baik neorealis maupun neoliberalis tidak memungkiri bahwa sistem anarki internasional memang ada dan nyata terjadi sampai sekarang. Namun, hal yang berbeda dari neoliberalisme adalah diberlakukannya pendekatan-pendekatan positif  (soft power) untuk mengahadapi sistem anarki tersebut. Nantinya, kerjasama ataupun integrasi yang terjalin cenderung beraspek ekonomis yang berkaitan dengan perdagangan bebas dan pasar dunia. &lt;br /&gt;Neoliberalisme mampu menjadi angin segar bagi perkembangan liberalisme. Adanya ketergantungan antar dua konsep ini telah menjadikan unsur kebebasan dan perdamaian dunia semakin konkrit. Ketegasan untuk menolak prinsip idealis patut dipertahankan dalam prospek neoliberalisme agar kemajuan terhadap perubahan dan perdamaian yang semula berkarakter ”imajiner” dapat diaktualisasikan dan diimplementasikan secara aplikatif dan praktis. Seperti misalnya : kerjasama ekonomi antar negara, pembentukan integrasi ekonomi dalam suatu kawasan (ASEAN Economic Community 2015). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Graham Evans dan Jeffrey Newnham. The Penguin Dictionary of International Relations,Penguin Books, England, 1998&lt;br /&gt;Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005, hal 46-62, 139-178&lt;br /&gt;Scott Burchill, Liberal Internationalism, dalam Scott Burchill, et.al., Theories of International Relations, Palgrave, New York, 2001, hal 28-63&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.globalissues.org/article/39/a-primer-on-neoliberalism, diakses tanggal 23 Maret 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.forumsains.com/index.php?page=37, diakses pada tanggal 23 Maret 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.corpwatch.org/article.php?id=376, diakses pada tanggal 23 Maret 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.duniaesai.com/filsafat/fil15.html, diakses pada tanggal 23 Maret 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://masadmasrur.blog.co.uk/2008/11/27/liberalisme-5119762/, diakses pada tanggal 23 Maret 2009 pk 18.00 WIB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4241149196574479419?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4241149196574479419/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/interdependensi-liberalisme-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4241149196574479419'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4241149196574479419'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/interdependensi-liberalisme-dan.html' title='INTERDEPENDENSI LIBERALISME dan NEOLIBERALISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-8432425573216884022</id><published>2010-03-30T10:44:00.000-07:00</published><updated>2010-03-30T11:14:27.858-07:00</updated><title type='text'>DEGRADASI REALISME YANG TERTUTUP OLEH NEOREALISME</title><content type='html'>Jurnal THI   I ,   March 18th 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;DEGRADASI REALISME YANG TERTUTUP OLEH NEOREALISME&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(Oleh : Gracia Paramitha, 070710415)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebentar lagi negara Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN akan merealisasikan ASEAN Community 2015. Ideologi yang semula membawa prospek ekonomi absolut telah berkembang dan cenderung mementingkan aspek keamanan mereka. Tak hanya itu, peperangan dahsyat yang baru saja terjadi antara Israel dan Palestina (Gaza) telah menggetarkan pikiran serta hati setiap warga internasional. Kedamaian pun tak henti-hentinya didengungkan oleh setiap insan manusia hingga menukik manuver PBB dalam membantu para korban Palestina (Gaza). Melihat fakta-fakta tersebut, terbesit beberapa pertanyaan yang mampu menggelitik konstelasi hubungan internasional. Apakah paham realisme benar-benar hilang atau vacuum dalam modernitas dunia saat ini? Bagaimana realisme terbelenggu sementara manusia masih mencari human security sehingga negara pun berbondong-bondong memperjuangkannya melalui kendaraan sebuah organisasi internasional maupun regional? Lantas, benarkah realisme telah jatuh tenggelam oleh kehadiran neorealisme yang lebih mengedepankan jaminan strategis dan stabilitas?&lt;br /&gt;Realisme merupakan sebuah pandangan klasik yang sangat berpengaruh terhadap sistem hubungan internasional, baik secara akademis maupun nonakademis. Paham tradisional ini lahir sejak tahun 1930an, masa di mana liberalisme atau lebih dikenal idealisme tidak lagi dianggap sebagai pedoman kuat untuk mengkorelasikan negara-negara secara internasional. Pada abad 20, periode Perang Dunia I sampai Perang Dingin, realisme pun kian termashur dan diperdebatkan. Ada tiga fase yang mencerminkan dinamika realisme, di antaranya : realisme klasik, realisme neoklasik, dan neorealisme.  Para tokoh seperti Thucydides, Machiavelli, dan Hobbes membahasakan realisme klasik dengan kata power.  Ide atau asumsi dasar mengenai realisme adalah:&lt;br /&gt;1. pandangan pesimistis atas manusia&lt;br /&gt;2. keyakinan bahwa hubungan internasional pada dasarnya konfliktual dan konflik tersebut diselesaikan melalui peperangan&lt;br /&gt;3. menjunjung tinggi nilai-nilai keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara&lt;br /&gt;4. skeptisisme dasar bahwa terdapat kemajuan dalam politik internasional seperti yang terjadi dalam politik domestik&lt;br /&gt;Oleh karena power dianggap sebagai pondasi kuat kaum realis, maka tak mengherankan apabila tujuan kekuasaan, alat kekuasaan, dan penggunaan kekuasaan telah menjadi pusat perhatian aktivitas politik dalam suatu negara. Dalam perpolitikan internasional, power politics menjadi core issue : suatu arena persaingan, konflik, dan perang antara negara-negara di mana masalah-masalah dasar yang sama dalam mempertahankan kepentingan nasional dan menjamin kelangsungan hidup negara berulang sendiri terus-menerus. Kaum realis berargumen bahwa politik dunia berkembang dalam anarki internasional : sistem tanpa adanya kekuasaan yang berlebihan, tidak ada pemerintahan dunia. Negara telah didapuk sebagai aktor utama dalam politik dunia (global). Namun, negara yang paling penting dalam politik dunia adalah negara-negara berkekuatan besar (great powers). Dasar normatif realisme adalah keamanan nasional dan kelangsungan hidup negara di mana negara dipandang esensial bagi kehidupan warga negaranya. Wilayah, penduduk, cara daur hidup sepenuhnya dilindungi dan diatur oleh negara. &lt;br /&gt;Realisme klasik sangat terkenal dikemukakan oleh Thucydides (sejarawan Yunani kuno), Niccolo Machiavelli (teoritisi politik Italia zaman Reinnasance), dan Thomas Hobbes (filsuf hukum dan politikus Inggris abad 17). Thucydides lebih mengutamakan nilai kekuasaan sebagai nasib politik, setiap manusia memiliki kebutuhan dan keamanan sebagai faktor penting dalam hidupnya. Oleh karena itu, ketahanan politik sangatlah krusial dibentuk agar keselamatan individu terjamin dengan baik. Lain halnya dengan Machiavelli, seorang tokoh yang terkenal dengan bukunya Prince ini mengunggulkan kebebasan nasional (kemerdekaan) sebagai nilai politik tertinggi. Machiavelli berasumsi bahwa dunia merupakan tempat berbahaya sekaligus tempat yang menguntungkan. Tak heran bila sebuah kesempatan telah diserasikan dengan keamanan nasional agar mampu menciptakan kelangsungan hidup politik. Sistem seperti inilah yang akhirnya dijadikan pondasi dasar realisme klasik. Sedangkan Hobbes lebih menggambarkan kekuasaan sebagai keinginan politik. Bagi Hobbes (1946:82) ’keadaan alami’ merupakan lingkaran manusia yang sangat tidak bersahabat di mana terdapat keadaan perang antar individu, tidak seorang pun yakin tentang keamanan dan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu terbatas. Hobbes merangkum kehidupan tersebut layaknya ”security dilemma” di mana perdamaian dan kekacauan hidup berdampingan hingga mampu menimbulkan kerisauan tuk menyelaraskannya. &lt;br /&gt;Realisme klasik pun dikembangkan lagi menjadi neorealisme klasik atau biasa disebut neoklasik oleh Hans. J. Morgenthau (1965) yang mengibaratkan wanita dan pria sebagai binatang politik (animus dominandi) yang cenderung egois, kejam, tak berbudi. Kondisi dasar dari pribadi manusia ini telah menjadikan negara sebagai politik kekuasaan, keahlian politik, dan lingkungan politik yang nantinya menghasilkan etika politik (kebijakan), kebutuhan manusia yang terjamin (keamanan dan kelangsungan hidup), kepentingan nasional, dan perimbangan kekuatan (balance of power). Morgenthau menyimpulkan teori neoklasik hubungan internasional  ini ke dalam beberapa cakupan, yakni:&lt;br /&gt;a. politik berakar dalam sifat manusia yang permanen dan tidak berubah yang pada dasarnya mementingakan diri sendiri (self-centered, self-regarding, self-interested)&lt;br /&gt;b. politik merupakan wilayah tindakan otonom dan tidak dapat terlepas dari permasalahan ekonomi atau moral &lt;br /&gt;c. kepentingan pribadi adalah fakta mendasar kondisi manusia : seluruh rakyat memiliki minat yang sangat rendah dalam hal memperjuangkan keamanan dan kelangsungan hidupnya&lt;br /&gt;d. etika hubungan internasional adalah etika situasional yang berbeda jauh dari moralitas pribadi&lt;br /&gt;e. kaum realis menentang pemikiran bahwa bangsa tertentu dapat memaksakan ideologinya pada bangsa lain&lt;br /&gt;f. seni bernegara adalah aktivitas sederhana dan cenderung membosankan sehingga menimbulkan keterbatasan dan ketidaksempurnaan manusia.&lt;br /&gt;Setelah mengetahui dan memahami terminologi realisme di atas, sejumlah pertanyaan mulai menggelitik pemikiran realitas yang ada saat ini. Sejauh mana peran realisme mampu tergantikan oleh neorealisme? Apakah realisme benar-benar mengalami degradasi?&lt;br /&gt;Sebelum merujuk pada perkembangan neorealisme, ada suatu transisi antara realisme klasik menuju realisme kontemporer (neorealisme) yaitu realisme strategis. Thomas Schelling mengemukakan bahwa realisme strategis pada dasarnya memfokuskan pada pembuatan keputusan dan kebijakan luar negeri. Ketika militer tidak selamanya menjawab problematika negara, Schelling (1980;1996) berupaya menyediakan saran-sarana analitis untuk berpikir strategis. Berbekal dari ”game theory”, ia menemukan alternatif solusi peperangan militeris yang marak terjadi melalui jalur diplomasi sebagai aktivitas instrumen rasional. Di sini mulai terlihat perubahan dari teori realisme yang cenderung mengutamakan nilai normatif, negara bertanggung jawab untuk keamanan nasioal dan memiliki tujuan politik sebagai bagian dari ketatanegaraan, realisme strategis lebih mengedepankan dasar-dasar empiris yang secara teknis bersifat praktis dan lebih ilmiah. Alasan mereka mulai meninggalkan dasar normatif karena normatif dinilai sebagai aspek subyektif yang bersifat tidak ilmiah.&lt;br /&gt;Pemikir kaum neorealisme seperti Kenneth Waltz (1979) mulai menunjukkan adanya penghapusan etika kenegaraan dan kondisi dasar manusia seperti yang dikemukakan oleh Morgenthau. Dalam bukunya Theory of International Politics, Waltz telah memperkuat pengabaian terhadap pertimbangan normatif realisme klasik. Degradasi realisme telah ditunjang dengan adanya asumsi dasar neorealisme yang berfokus pada struktur sistem (determinisme sistem internasional), interaksi tiap unit, kesinambungan dan perubahan sistem. Di dalam struktur sistem, distribusi kekuatan distribusi relatif dinilai sebagai faktor analitis utama, bukan aktor semata. Hal yang menarik dari teori Waltz ialah adanya keyakinan akan stabilitas sistem bipolar disebabkan oleh beberapa faktor : jumlah konflik negara berkekuatan besar lebih sedikit, lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebagai akibat sedikitnya great powers.  &lt;br /&gt;Pemaparan di atas setidaknya mampu menjawab pertanyaan mengenai kegelisahan nasib realisme masa kini. Memang, secara kontekstual realisme telah tergantikan oleh neorealisme. Adanya rumusan matematis bersumber dari ”game theory or rational choice theory”, neorealisme telah memberikan inovasi terhadap perkembangan realisme yang cenderung normatif dan nonilmiah. (Waltz, 1979) Kritikan yang dapat melemahkan realisme antara lain: (1) tentang pemisahan moralitas dan politik dalam politik internasional. Akibatnya, ia memberi legitimasi terhadap eskalasi perlombaan senjata dan ambisi menghegemoni dari negara-negara yang memiliki kekuasaan besar; (2) bias jender di mana perilaku mencari kekuasaan dan obsesi keamanan nasional dan militer adalah merefleksikan dominasi pandangan dunia politisi laki-laki yang memprioritaskan agresivitas dan kompetisi; (3) adanya pengakuan negara sebagai aktor mutlak kekuasaan yang kian menggeserkan organisasi transnasional (pluralisme). Terlepas dari masa depan ataupun nasib berkelanjutan yang stabil, faktor normatif realime turut berkontribusi aktif terhadap paradigma neorealisme. Degradasi realisme tidak sepatutnya dinilai buruk karena neorealisme pun belum sepenuhnya dianggap teori terbaik untuk perpolitikan internasional saat ini. Adanya penurunan terminologi realisme oleh neorealisme justru akan dipertandingkan dengan neoliberalisme. Degradasi realisme optimistis membangun citra baru neorealisme. &lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Graham Evans dan Jeffrey Newnham. The Penguin Dictionary of International Relations,Penguin Books, England, 1998, hal 364-365 dan hal 465-466&lt;br /&gt;Robert Jackson dan Georg Sorensen, Pengantar Studi Hubungan Internasional, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005&lt;br /&gt;Scott Burchill, Realism and Neo-realism, dalam Scott Burchill, et.al., Theories of International Relations, Palgrave, New York, 2001, hal 70-102&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://kahmibulaksumur.net/index.php/2007/11/02/pokok-pokok-realisme-dalam-politik-internasional (Diakses tanggal 16 Maret 2009 pk 18.00)&lt;br /&gt;http://ire.sagepub.com/cgi/reprint/17/3/273 (Diakses tangal 16 Maret 2009 pk 18.00)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-8432425573216884022?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/8432425573216884022/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/degradasi-realisme-yang-tertutup-oleh.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8432425573216884022'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/8432425573216884022'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/degradasi-realisme-yang-tertutup-oleh.html' title='DEGRADASI REALISME YANG TERTUTUP OLEH NEOREALISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4749352975357582465</id><published>2010-03-22T20:55:00.000-07:00</published><updated>2010-03-22T20:56:59.705-07:00</updated><title type='text'>STRATEGI  ASEAN  COMMUNITY   DALAM   MENJAMIN  STABILITAS LINGKUNGAN  BERKELANJUTAN</title><content type='html'>ABSTRACT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This paper purpose to analyze roles of ASEAN Community for esuring environmental sustainability. Throughout the process, the paper also aims to elaborate the nexus between the discourse of ASEAN’s regionalism and environmental issues. Thus, ASEAN need to solve global environmental problems such as climate change so that regionalism could stabilize and create global environmental governance. One concrete solution which would be made is ASEAN’s ecology. &lt;br /&gt;Recently, ASEAN Community has been ratified two years ago. Facing from Viantiane Convention in 2007, the time that ASEAN targeted for realizing ASEAN Community is 2015. For six years more, ASEAN actually has shown better regional cooperation, especially integrative regionalization. This kindly progress would strengthen more strategic aspects for saving the environment, combating the climate change problem. The concept of ASEAN’s ecology could be a leader to spread more regional ecology, which would be emerge into global ecology. Because of the dense population, ASEAN has added value to empower human resource development by living and thinking green. This index still can comparable with other regional organisation, even can correlate with Asian Pacific. Hence, the progressive regionalism of ASEAN could be increased from strategic concepts of ASEAN Community. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Key words : ASEAN Community, environmental sustainability, climate change problem, integrative regionalization, and ASEAN’s ecology&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Iklim : Ancaman Menuju Keamanan Kolektif dan Inisiatif dalam      ASEAN Community&lt;br /&gt; Perubahan iklim merupakan salah satu dampak nyata dari fenomena pemanasan global. Secara historis, perubahan iklim telah menjadi isu utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brasil, sejak tahun 1992. Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan salah satu konvensi yang tercantum dalam Agenda 21, yang terinsipirasi dari Protokol Kyoto tahun 1997 (kesepakatan global pertama kali mengenai perubahan iklim). Maksud dan tujuan utama dari konvensi tersebut adalah untuk menjaga kestabilan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir sehingga terjaminnya ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), pada tahun 2030, sejumlah 2000 pulau akan tenggelam karena meningkatnya permukaan air laut sebagai akibat pemanasan global.(Armely Meiviana: 2004) Seperti yang dikatakan oleh Kemal Dervis (Petugas UNDP)  dalam pernyatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2007 :&lt;br /&gt;“…Bagi penduduk miskin, perubahan iklim merupakan masalah hidup dan mati. Ini merupakan tantangan lingkungan, serta salah satu ancaman terhadap pembangunan manusia. Bagaimana kita sebagai masyarakat dunia beradaptasi dengan hal ini, meredakan percepatannya dan bertanggung jawab atas resiko strategi pembangunan menjadi faktor penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk usaha mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDG)...” (http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, diakses tanggal 15 Juni 2009)&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul itikad baik dari Association of South East Asian Nations (ASEAN) dengan tujuan untuk menjamin stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dengan mewujudkan ASEAN Community 2015, ASEAN telah berjalan semakin mantap untuk menentukan arah dan tindakan tepat bagi keselamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan tiga pilar utamanya berupa : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-cultural Community, upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersumber pada fenomena perubahan iklim telah dicantumkan secara mendasar ke dalam setiap program tersebut. Dengan demikian, ancaman lingkungan yang terjadi dalam perubahan iklim telah ditransformasi secara positif menjadi langkah inisiatif dan kolektif dari setiap negara anggota ASEAN. Yang menjadi rumusan masalah ialah : &lt;br /&gt;1. Mengapa isu lingkungan hidup menjadi acuan utama dalam program ASEAN Community?&lt;br /&gt;2. Sejauh mana ASEAN Community mampu mengupayakan strategi-strategi dalam menjamin stabilitas lingkungan hidup?&lt;br /&gt;3. Bagaimana dampak stabilitas lingkungan hidup ASEAN Community terhadap regionalisme ASEAN di masa depan? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kronologi ASEAN Community &lt;br /&gt; Sudah hampir 42 tahun ASEAN berdiri. Organisasi yang berada di kawasan Asia Tenggara ini terbentuk sejak tanggal 8 Agustus 1967, yang memiliki 10 negara anggota (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam). &lt;br /&gt;Tabel 1. Data Anggota ASEAN dan Tanggal Bergabung&lt;br /&gt;Brunei Darussalam  8 Januari 1984 &lt;br /&gt;Kamboja  30 April 1999 &lt;br /&gt;Indonesia  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;RRD Laos  23 Juli 1997 &lt;br /&gt;Malaysia  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Myanmar  23 Juli 1997 &lt;br /&gt;Filipina  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Singapura  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Thailand  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Vietnam  28 Juli 1995 &lt;br /&gt;Sumber: http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat KTT Bali Concord II tahun 2003 diadakan, terbesit visi 2020 yang pada akhirnya memunculkan konsep Komunitas ASEAN (ASEAN Community).  Aspek ekonomi, politik-keamanan, dan sosial-budaya yang menjadi pilar utama komunitas ASEAN telah disepakati setiap negara anggota untuk direalisasikan melalui Rencana Aksi (Plan of Action) dalam KTT ASEAN 10 di Viantiane, Laos, tahun 2004. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada saat pertemuan ASEAN di Cebu, Filipina 2007, pencapaian komunitas ASEAN semakin kuat dan stabil dengan hadirnya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dengan kata lain, jangka waktu realisasi komunitas ASEAN telah dipercepat, dari tahun 2020 menjadi 2015. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf,diakses  tanggal 20 Juni 2009) &lt;br /&gt;Perkembangan ASEAN Community semakin jelas terlihat dengan adanya piagam ASEAN. Landasan konstitusional ASEAN yang baru saja terbentuk pada tahun 2007 ini mencerminkan bahwa ASEAN telah memiliki status hukum yang sah dan mendapat legitimasi dari setiap kalangan masyarakat Asia Tenggara. Jika dikaitkan dengan perspektif teoritis Andrew Hurrel, berdirinya ASEAN Community telah mencapai kriteria akhir, yakni regional cohession.(Andrew Hurrel : 2002) Empat kriteria sebelumnya seperti : regionalization, regional awareness and identity, regional inter state cooperation, sampai state promoted regional integration telah dicapai karena kebijakan regional ASEAN mampu meletakkan fungsi-fungsi kohesivitas dan integrasi secara menyeluruh. Berdasarkan pada Piagam ASEAN  pasal 11, ASEAN Community berusaha meningkatkan pondasi kohesif pada regionalisme ASEAN di mana kesadaran terhadap integrasi, identitas regional, dan solidaritas telah ditanamkan bersama melalui interkasi kumulatif. (http://www.aseansec.org/10371.htm, diakses tanggal 17 Juni 2009) Adanya prasayarat untuk memprioritaskan kesadaran untuk bekerjasama dan saling menghormati mampu menjadi prinsip kuat ASEAN Community dalam membangun karakter komunitas, pemerintah, maupun masyarakat sipil.  &lt;br /&gt;  Alasan  mendasar komunitas ASEAN memilih program lingkungan hidup sebagai salah satu acuan utama dalam kebijakan regional ialah adanya keinginan utama ASEAN untuk menjadi kawasan yang bersih dan hijau, dengan mengacu prinsip-prinsip mekanisme pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan serta melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lestari. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) Dengan adanya visi tersebut, ASEAN semakin kokoh dalam membentuk program-program penyelamatan lingkunga hidup, khususnya mengenai kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengingat bahwa hutan di Asia Tenggara termasuk salah satu paru-paru dunia, maka penting sekali untuk dijaga dan dilindungi secara maksimal tanpa menyebabkan kasus kejahatan lingkungan lintas batas seperti kabut asap yang terjadi di Kalimantan sejak tahun 1997. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi ASEAN Community dalam menjamin stabilitas lingkungan yang berkelanjutan&lt;br /&gt; Secara formal,  kerjasama ASEAN di bidang lingkungan hidup dimulai sejak tahun 1978, ditandai dengan dibentuknya ASEAN Experts Group on the Environment (AEGE) di bawah Committee on Science and Technology (COST). Pembentukan wadah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama yang sudah dirintis sejak tahun 1971 melalui Permanent Committee on Science and Technology. AEGE diberi mandat untuk mempersiapkan ASEAN Environmental Programme (ASEP). Seiring dengan makin meluasnya lingkup kerjasama lingkungan hidup di kawasan ASEAN, pada tahun 1990 dibentuk ASEAN Senior Officials on the Environment (ASOEN) yang mengandung enam Kelompok Kerja: (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, akses 20-6-2009)&lt;br /&gt;a. Penanganan Polusi Lintas-Batas;&lt;br /&gt;b. Konservasi Alam;&lt;br /&gt;c. Lingkungan Hidup Kelautan;&lt;br /&gt;d. Pengelolaan Lingkungan Hidup;&lt;br /&gt;e. Ekonomi Lingkungan; dan&lt;br /&gt;f. Informasi Lingkungan, Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Publik.&lt;br /&gt;Mekanisme konsultasi formal yang dipergunakan negaranegara ASEAN untuk membahas masalah-masalah lingkungan tidak hanya terbatas pada ASOEN saja tapi juga Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan (ASEAN Ministerial Meeting on Environment/AMME). &lt;br /&gt;Setiap pilar ASEAN Community telah membahas agenda penyelamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan kaidah masing-masing pilar, lingkungan hidup mampu menjadi acuan program mereka, antara lain:&lt;br /&gt;1.   ASEAN Security Community  Kerjasama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara&lt;br /&gt; Kerjasama ASEAN dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime) pertama kali diangkat pada pertemuan para Menteri Dalam Negeri ASEAN di Manila tahun 1997 yang mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crimes. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime/AMMTC).&lt;br /&gt;  Kasus kabut asap di daerah Kalimantan dan Sumatra merupakan salah satu kejahatan transnasional dalam bidang lingkungan hidup. Kebakaran hutan yang mampu mengganggu keamanan negara lain (Malaysia dan Singapura) ini mulai didengungkan oleh media secara regional sejak tahun 1997. Dalam periode 1-30 Juli 2006, berdasarkan Data Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer, di Provinsi Riau terdeteksi sejumlah 1.419 titik api, yang terdiri dari: lahan masyarakat (55,39%), kawasan HTI (23,82%) dan perkebunan (20,79%). Karena adanya polemik yang sengit antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka ASEAN turut menyelesaikan sengketa mereka dengan dibentuknya ASEAN Haze Technical Taks Force; Sub-Regional Fire Fighting Arrangements; ASEAN Regional Haze Action Plan (ARHAP); dan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada tahun 1990. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.   ASEAN Economic Community  bidang pangan, pertanian, dan kehutanan &lt;br /&gt;Kerjasama lingkungan hidup yang dilakukan ASEAN dalam ranah ASEAN Economic Community mencakup sektor komoditi dan sumber daya alam, seperti : sektor pangan, kehutanan, dan pertanian. Tujuan diadakan kerjasama tersebut ialah menambah daya saing produk pangan dan kehutanan, meningkatkan food security agreement, dan meningkatkan posisi ASEAN dalam forum internasional.     &lt;br /&gt;Forum kerjasama yang telah dibentuk ialah ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF). AMAF didukung  oleh Task force dan expert groups yang bertugas untuk menentukan rencana implementasi kegiatan dalam periode waktu tertentu. Dalam rangka pengimplementasian Ha Noi Plan Action (HPA) di bidang pertanian, pangan dan kehutanan, para Pemimpin negara-negara ASEAN pada tahun 1998 telah menyetujui dokumen Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 1999-20041. Rencana aksi tersebut kemudian direview kembali pelaksanaannya pada 2004 sekaligus dilanjutkan dengan Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 2005-2010. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.   ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC): &lt;br /&gt;Tujuan ASEAN Socio-Cultural Community mencantumkan agenda lingkungan hidup ialah  mendorong terciptanya kawasan ASEAN yang bersih dan hijau (to create a clean and green ASEAN) serta menjamin kelangsungan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Karena adanya sentuhan humanistik dan kultural, ASCC memasukkan 11 sub elemen ke dalam program lingkungan hidup, yakni :&lt;br /&gt;D1.  Addressing global environmental issues&lt;br /&gt;D2.  Managing and preventing transboundary environmental pollution / Managing transboundary haze and other environmental pollution&lt;br /&gt;D3.  Promoting sustainable development through environmental education and public participation &lt;br /&gt;D4.  Promoting Environmentally Sound Technology (EST)&lt;br /&gt;D5.  Promoting quality living standards in ASEAN cities/urban areas&lt;br /&gt;D6.  Harmonizing environmental policies and databases&lt;br /&gt;D7.  Promoting the sustainable use of coastal and marine environment&lt;br /&gt;D8.  Promoting Sustainable Management of Natural Resources andBiodiversity&lt;br /&gt;D9.  Promoting the Sustainability of Freshwater Resources&lt;br /&gt;D10.  Responding to Climate Change and addressing its impacts &lt;br /&gt;D11.  Promoting Sustainable Forest Management (SFM)&lt;br /&gt;(slide power point dalam Seminar Cetak Biru Komunitas Sosial-Budaya ASEAN tanggal 10 September 2008)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ekologi ASEAN : Wacana baru ASEAN Community dan Implementasinya terhadap Ketahanan Lingkungan Hidup&lt;br /&gt; Sebagai organisasi regional yang cukup mantap, ASEAN Community merupakan bentuk konkrit dari regionalisme Asia Tenggara yang semakin integratif. Dalam menciptakan stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, perlu dibentuk suatu komunitas khusus di ASEAN yang disebut dengan ekologi ASEAN. Konsep ekologi ini diperkuat dengan adanya asumsi perspektif atau teori lingkungan hidup yang bernama ecocentrism atau deep ecology system. Ekosentrisme dikemukakan oleh Aldo Leopold, berfokus pada komunitas biotik sebagai satu keseluruhan biosfer dan stabilitas komposisi ekologis. Land ethic dan good environmental management telah menjadi kunci utama dalam pandangan filosofis ini. (Leopold : 1949) &lt;br /&gt;Selain itu, pembangunan ekologi ASEAN harus didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan yang mengkorelasi aspek ekologis (tanggung jawab lingkungan hidup), sosial (nilai dan norma yang berlaku), dan ekonomi (keuntungan bisnis yang mutualis). Pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi. (Emil Salim : 2003)&lt;br /&gt;Ekologi ASEAN merupakan ide baru yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap keamanan lingkungan global, terutama menunjukkan posisi Asia Tenggara di mata internasional. Strategi ini bukan hanya merupakan wacana saja, tetapu lebih merupakan landasan konkrit dan teknis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari efek pemanasan global. Ekologi ASEAN dapat terbentuk jika setiap masyarakat ASEAN memiliki kesadaran tinggi terhadap keanekaragaman hayati yang satu, berada dalam iklim yang sama, dan menikmati udara yang sama. Kesatuan inilah yang nantinya dapat dijadikan teladan positif bagi kawasan lain, sehingga akan menimbulkan efek terbentuknya ekologi global (bersatunya ekologi setiap kawasan). Dengan demikian, tantangan ASEAN untuk menjadi lembaga regional semakin besar untuk menunjukkan adanya spirit untuk bekerjasama dan memiliki rasa nasionalisme secara regional, yakni nasionalisme ASEAN (imagined communities).&lt;br /&gt;Untuk mendukung konsep ekologi ASEAN, prinsip yang tak jauh berbeda dengan ASEAN Community pun sinkron dengan konsep ECO-Community. ECO-community merupakan sebuah komunitas ekologis yang bisa diterapkan secara regional. Di kalangan Asia Tenggara, setiap pengambil kebijakan negara dapat membentuk beberapa komunitas ekologis yang dapat mempercepat pembangunan lingkungan hidup secara stabil dan berkelanjutan. Aktor yang menjalankan komunitas inn beragam, tak menutup diri dari golongan apa pun serta bergerak ke ranah yang lebih sosial (pergerakan masyarakat). Hal ini dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengambil keputusan ASEAN, tidak hanya berasal dari kalangan elite politik tetapi juga dari pemuda, pebisnis, buruh, dan anggota masyarakat lainnya. ECO-Community dapat berjalan baik jika diberlakukan aturan atau norma kolektif untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, seperti misalnya : penggunaan perabot daur ulang, pembangunan rumah dengan ventilasi yang banyak (tanpa menggunakan AC), pengelolaan sampah mandiri di setiap rumah tangga, dsb. Tatanan masyarakat yang berlaku harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan latar belakang kehidupan mereka. Semakin besar pertumbuhan ECO-Community, semakin kuat pula efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan ekologi ASEAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan Regionalisme ASEAN di Masa Depan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data yang terambil dari Asian Development Bank ini menunjukkan generalisasi perkembangan negara di dunia berdasarkan PDB (produk domestik bruto). Jika dilihat secara populasi, Asia Tenggara yang termasuk dalam benua Asia memiliki keunggulan dalam kepadatan penduduk, dengan jumlah 3,112 miliar pada tahun 2005 dan diprediksikan tahun 2020 sebesar 3,515 miliar. Analisis yang didapat dari data tersebut terbagi menjadi dua segi : segi positif dan negatif. Secara positif, tingkat kepadatan penduduk dan angka pertumbuhan yang tinggi mampu meningkatkan persaingan daya beli secara global. Artinya, tingkat konsumsi di daerah Asia jauh lebih banyak daripada Eropa atau Amerika. Hal ini terlihat dari jumlah paritas daya beli Asia mencapai US $ 15,514 miliar pada tahun 2005 dan US $ 32,120 miliar pada tahun 2020. namun, keberhasilan ini tidak selamanya mendatankan keuntungan bagi kemakmuran mereka. Walaupun secara kuantitatif Asia menang dalam kependudukan, PDB per kapita Eropa dan Amerika lebih unggul, yakni mencapai US $ 18 miliar dan US $ 19 miliar di tahun 2005. Maka, tak mengherankan bila upah tenaga kerja di Asia jauh lebih rendah (murah) ketimbang tenaga kerja AS dan Eropa yang secara jumlah lebih sedikit. &lt;br /&gt;Secara spesifik, jika dilihat angka PDB di Asia Tenggara, negara pendiri ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Indonesia, Thailand, dan Filipina mampu memberikan kontribusi tinggi bagi tingkat PDB di Asia. Total penduduk kelima negara tersebut di tahun 2005 bekisar 400 juta jiwa, sedangkan total penduduk di Asia Tenggara mencapai 502,4 juta jiwa. Berarti, presentase penduduk Asia Tenggara merupakan 16% dari seluruh penduduk Asia, angka yang cukup baik bagi pembangunan Asia yang berkelanjutan. Dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat ASEAN mampu memberikan nilai-nilai positif berupa semangat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Semakin banyak orang sadar lingkungan, semakin cepat tingkat pencegahan terhadap bahaya perubahan iklim. Regionalisme di Asia Tenggara pun akan berkembang semakin baik dalam kinerjanya mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup. PDB mampu mempengaruhi tingkat kohesifitas dan integritas masyarakat ASEAN terhadap stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.&lt;br /&gt; Meskipun ASEAN belum termasuk kategori regionalisme yang utuh dan kuat seperti Uni Eropa, tak menutup kemungkinan bahwa Asia Tenggara memiliki daya kompetitif  lebih maju dibandingkan regionalisme di Asia lainnya. Dengan dibangunnya komunitas ASEAN 2015, maka kawasan Aisa Tenggara semakin menunjukkan potensi regional yang mampu memberi keuntungan positif bagi regionalisasi dunia. Integrasi dan kohesi regional yang tercipta tak lepas dari area kerjasama dan intensitas hubungan ASEAN dengan kawasan lain. Untuk dapat menganalisis struktur regionalisme ASEAN dan implikasi hubungan eksternalnya, perlu mempelajari peta forum regional dan transregional Asia yang tertera dalam diagram 10 : arsitektur ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagan yang tertera dalam diagram 10 menggambarkan kerangka sistematis kerjasama regional ASEAN (sebagai inti) dengan regionalisasi Asia lainnya. Analisis yang dapat dinilai dari kerangka tersebut bersumber dari teori regionalisme : teori level domestik dan interdependensi. (Andrew Hurrel : 2002)  Teori level domestik biasa disebut dengan teori konvergen, di mana negara berperan sebagai aktor utama (core actor). Setiap kebijakan yang diambil oleh negara tertentu, akan ditransformasi dan disinkronisasi dengan kebijakan negara lain yang ada dalam suatu kawasan.&lt;br /&gt; Di dalam kawasan Asia Tenggara, ASEAN berupaya untuk menjembatani langkah-langkah aktif dari setiap negara anggotanya dalam menunjang kadar atau nilai integrasi regional yang terjalin. Setelah memperkuat struktur dan koneksivitas secara internal, ASEAN juga memperkuat jaringan kerjasama dengan negara Asia lainnya, seperti yang tertera dalam bagan (ASEAN +3, EAS, SAARC, dll). Kontribusi penting dari ASEAN yang berpengaruh terhadap kerjasama eksternal (India, Cina, Jepang, Korea Selatan) ialah kawasan hujan tropis di Asia Tenggara yang berjumlah 16% dari total hujan tropis dunia. (http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, diakses tanggal 18 Juni 2009)  Dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, hutan tropis berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim, mengatur tersedianya pasokan air dan memelihara ekosistem termasuk manusia. Sekitar 150 juta masyarakat adat tinggal dan bergantung pada hutan, mereka harus mendapatkan masa depan yang terjamin, sehingga mereka dapat tetap menjaga hutan. &lt;br /&gt; Teori interdependensi juga tak kalah penting dalam hubungan regional dan transregional ASEAN. Sebagai salah satu kawasan yang termasuk Macan Asia, ASEAN memiliki relasi sinergis dengan kawasan lain, tak terkecuali dengan  Uni Eropa, AS melalui pertemuan ASEM atau APEC. Ketergantungan yang dicapai ASEAN dan kawasan eksternal memiliki interaksi dinamis dan strategis karena ketersediaan sumber daya (baik alam maupun manusia) terjangkau. Namun, kendala yang mungkin dapat menjadi titik kritis dinamika hubungan mereka adalah kemampuan untuk mempertahankan efektivitas dan keseimbangan kerjasama. Artinya, sistem tumpang tindih ekonomi, kesenjangan sosial, penyebaran poopulasi yang tidak merata mampu mempengaruhi kredibilitas dan kapabilitas setiap kawasan. Dampak yang perlu dihindari yaitu niat dan kepentingan pribadi negara tertentu dalam menghegemoni atau mengeksploitasi kekayaan negara lain, atau bahkan kawasan lain.&lt;br /&gt; Integrasi yang terjalin antar negara anggota ASEAN tidak menutup kemungkinan adanya afiliasi dari satu kawasan dengan kawasan lainnya (Asia Timur, Asia Selatan,Asia Tengah, Eropa, dan Amerika). Namun, pengendalian sistem pemerintah regional perlu dikembangkan secara optimal, khususnya kebijakan mengenai pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Stabilitas ekologis yang terbentuk dalam ekologi ASEAN senantiasa memberikan peluang dan tantangan Asia Tenggara dalam menjamin pembangunan paru-paru dunia dan meyakinkan masyarakat internasional untuk peduli terhadap lingkungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan strategis karena kekayaan alam dan jumlah tenaga kerja sangat berlimpah dan beraneka ragam. Fenomena perubahan iklim dan pemanasan global pun turut mengancam keberadaan mereka sehingga ASEAN turut mencantumkan isu pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan dalam visi ASEAN Community 2015. Dengan hadirnya ASEAN Community 2015, kesejateraan dan keselamatan lingkungan hidup lebih terjamin, ekologi ASEAN pun dapat tercapai, dan posisi kawasan Asia Tenggara pun semakin diperhitungkan bagi kawasan transregional (Uni Eropa, Amerika Serikat, Asia Timur,dsb).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hurrell,Andrew. Regionalism in Theoretical Perspective eds. Fawcett, Louise, and Andrew Hurrell. 2002. Regionalism in World Politics. Oxford University Press. pp 37-73&lt;br /&gt;Masripatin, Nur. Apa Itu REDD(Reducing Emissions from Deforestation&lt;br /&gt;and Forest Degradation in Developing Countries)? 2008, diakses melalui Laporan UNFCCC 2008 : COP-13 decision on REDD &lt;br /&gt;Meiviana, Armely dkk. Bumi Makin Panas: Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia. 2004. Jakarta : Pelangi &lt;br /&gt;Salim, Emil. “Membangun Paradigma Pembangunan” dalam makalah Peluncuran Buku dan Forum Diskusi Mengenai Hasil-Hasil dan Tindak Lanjut KTT Pembangunan Berkelanjutan. 2003. Jakarta&lt;br /&gt;Taylor, Paul W.  Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics. 1998 New Jersey : Princenton Press University. page. 13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, ASEAN Selayang Pandang, DIrektorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia 2007, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, ASEAN (2007). ASEAN Economic Community Blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.gp-ansor.org/berita/negara-asean-diminta-cari-solusi-atasi-asap.html, Negara ASEAN Diminta Cari Solusi Atasi Asap. 13 Oktober 2006, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://haze.asean.org/news/1024040565/back=media/ASEAN+SIGNS+AGREEMENT+TO+TACKLE+, ASEAN Signs Agreement to Tackle Haze, Environment Division of ASEAN Secretariat. 14 Juni 2002, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://aric.adb.org/emergingasianregionalism/pdfs/KRA%20Indonesia.pdf, Kebangkitan Regionalisme Asia : Kemitraan Bagi Kemakmuran Bersama. 2008. Asian Development Bank, diakses tanggal 18 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, Melindungi hutan dapat mencegah perubahan iklim - ASEAN harus segera bertindak, 1 Maret 2009, diakses tanggal 18 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.aseansec.org/10371.htm, ASEAN Declaration on Environmental Sustainability. 20 November 2007, diakses tanggal 17 Juni 2009&lt;br /&gt; http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, Laporan Tahunan edisi 2007.Lingkungan Yang Berkelanjutan. diterbitkan oleh United Nations Development Programme. Juni, 2008. hal 12-15, diakses tanggal 15 Juni 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4749352975357582465?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4749352975357582465/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/strategi-asean-community-dalam-menjamin.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4749352975357582465'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4749352975357582465'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/strategi-asean-community-dalam-menjamin.html' title='STRATEGI  ASEAN  COMMUNITY   DALAM   MENJAMIN  STABILITAS LINGKUNGAN  BERKELANJUTAN'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6919323316764913336</id><published>2010-03-22T20:54:00.001-07:00</published><updated>2010-03-22T20:54:45.802-07:00</updated><title type='text'>MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA:  KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL?</title><content type='html'>MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA: &lt;br /&gt;KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL?&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika seorang pebisnis sedang memproduksi, menjual, dan memasarkan produk sampai ke level konsumen, sttrategi mengenai produk pun bersumber dari dua sumber. Selain bahan mentah, tenaga kerja juga menjadi komponen dasar dan utama dalam mengembangkan perusahaan, hingga menuju pasar internasional. Manajemen sumber daya manusia berusaha meningkatkan kapabilitas, peran, hubungan, dan efektivitas para tenaga kerja dalam suatu perusahaan (organisasi), mulai dari: perencanaan jumlah (kuantitas) karyawan, perekrutan, pengelolaan karier, evaluasi dan penilaian prestasi kerja (kualitas), promosi/kompensasi pekerja, sampai pada relasi antar pekerja dalam perusahaan. Pertanyaan mendasar yang menjadi inti/pedoman tulisan ini ialah: apakah manajemen sumber daya manusia (MSDM) benar-benar merupakan kunci utama dalam mencapai profit perusahaan? Lantas, mengapa MSDM berpengaruh terhadap strategi pengembangan perusahaan internasional/multinasional? &lt;br /&gt;Definisi, Pendekatan, dan Peran Penting MSDM&lt;br /&gt;Ada beberapa definisi penting dalam memahami manajemen sumber daya manusia. Menurut A.F. Stoner,  manajemen sumber daya manusia adalah suatu prosedur yang berkelanjutan yang bertujuan untuk memasok suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya. Hasibuan (2001 :10) menjelaskan tentang manajemen sumber daya manusia, “Ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien, membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat“. Sedangkan pandangan Simamora (2004 : 4), MSDM merupakan pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balas jasa, dan pengelolaan individu anggota organisasi atau kelompok karyawan, juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karir, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik.&lt;br /&gt;Karena fokus MSDM terletak pada komposisi, internalisasi, dan eksternalisasi manusia, ada tiga pendekatan utama dalam mengatur dan mengelola tenaga kerja suatu perusahaan (khususnya perusahaan multinasional). (Pelmutter, 1969) Pertama, pendekatan etnosentris yang berfokus pada home-country manager. (Sullivan,2007). Struktur manajerial etnosentris sangat menggantungkan pada faktor kultural dan sosial negara asal, yang berpengaruh kuat terhadap kekuatan finansial perusahaan induk. Untuk meminimalisasi pengeluaran, mayoritas perusahaan internasional menggunakan tenaga kerja dalam negeri, walaupun belum tentu mereka memiliki skill yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri (Pasiama,2008). Keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan pendekatan ini adalah adanya force-fitting dalam bentuk standardisasi kebijakan penempatan staf, sehingga tercipta alur yang sistematis dalam perusahaan (Sullivan,2007). Contoh perusahaan multinasional yang menggunakan sistem ini ialah Apple Corporation, yang mencoba untuk memaksimalkan penjualan sesuai dengan selera konsumen (Sullivan,2007).&lt;br /&gt;Kedua, pendekatan polisentris yang menitikberatkan pada perekrutan tenaga kerja local dari salah satu cabang perusahaan multinasional. (Sullivan,2007) Sistem yang berbanding terbalik dengan pendekatan etnosentris ini beradaptasi pada latar  belakang kultural dan sosial di negara cabang perusahaan. Keuntungan yang diperoleh ialah adanya kemudahan dalam proses pemasaran dan kontrol produksi. Namun, gaji yang diberikan kepada para manajer lokal akan lebih sedikit secara signifikan dibanding menggunakan manajer yang langsung dikirim dari home country, karena adanya hambatan lisensi dan persaingan perusahaan yang tidak sehat. (Sullivan,2007). &lt;br /&gt;Pendekatan terakhir bernama pendekatan geosentris, yang sangat berbeda dari pendekatan sebelumnya. Sebagai pendekatan transnasional, geosentris menyempurnakan konsep etnosentris dan polisentris melalui faktor struktural dan holistik dari seorang individu (tidak lagi dipandang secara kultural maupun sosial). (Sullivan,2007) Pendekatan ini tidak mudah untuk diterapkan karena membutuhkan kapabilitas yang tinggi dalam menyatukan gap antara teori dan realita yang dihadapkan pada politik dan budaya yang berbeda antarperusahaan (Sullivan,2007). Walaupun pendekatan geosentris sangat lemah dalam menyatukan cara pandang dalam membuat keputusan perusahaan, pendekatan tersebut tetap menunjukkan kapasitas variatif yang patut diperhitungkan dalam pasar internasional. Salah satu perusahaan yang menerapkan sistem ini ialah perusahaan printer Canon. (Sullivan,2007).&lt;br /&gt; Di antara tiga pendekatan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa setiap pendekatan tergantung dari strategi internal suatu perusahaan. Pendekatan yang paling efektif tidak dapat diukur secara pasti karena seringkali perusahaan multinasional menggunakan lebih dari satu pendekatan. Tentunya, hal ini sangat berpengaruh terhadap peran dan tanggung jawab manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan. Peran maksimal manajemen sumber daya manusia berawal dari proses persiapan dan seleksi tenaga kerja; rekrutmen dan seleksi (kuantitas karyawan/pekerja); pelatihan, pengembangan, dan penilaian prestasi (kapabilitas, kapasitas, dan kualitas karyawan/pekerja); sampai pada promosi, pemindahan, dan pemisahan (berpengaruh pada intensitas/tingkat loyalitas dan komitmen karyawan/pekerja terhadap suatu perusahaan). (Marihot Tua Efendi, 2005)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OPINI PRIBADI&lt;br /&gt;MSDM sebagai Kunci Sukses Perusahaan Multinasional: Landasan Idealis atau Realis?&lt;br /&gt;Pertanyaan di atas sangat berkaitan erat dari strategi suatu perusahaan, terutama perusahaan multinasional. Ketika bisnis internasional terjadi, perusahaan dituntut lebih banyak, lebih tangguh, dan lebih luas dalam memproduksi, mendistribusi, menjual, dan memasarkan produk. Kendala yang tidak boleh diremehkan ialah proses pengaturan dan pengelolaan manusia yang begitu kompleks dan mempengaruhi setiap proses bisnis lain dalam suatu perusahaan. Penulis yakin dan berpandangan positif bahwa MSDM termasuk  kunci/strategi perusahaan dalam mencapai kesuksesan (profit maksimal). Namun, MSDM bukan satu-satunya kunci, kemampuan manajerial ini harus didukung dan ditunjang dengan kemampuan adaptif dalam berelasi internasional dan akuntabilitas finansial yang transparan, inklusif, dan terpimpin. &lt;br /&gt;Landasan idealis yang muncul ialah terbentuknya rencana pendistribusian pekerja lokal dan luar negeri (ekspatriat) secara bersamaan dan mutualis. Perusahaan multi nasional menganggap  bahwa sistem ini akan menciptakan keseimbangan dan penyetaraan hubungan, baik ditinjau dari tingkat kesejahteraan maupun posisi jabatan (antara pemimpin/manajer dengan serikat buruh). Kemampuan dan kapabilitas dalam beradaptasi dinilai sangat penting demi terwujudnya rencana yang ingin menunjukkan kepekaan dan tanggung jawab sosial korporat tersebut (corporate social responsibility/CSR). &lt;br /&gt;Sayangnya, perusahaan multinasional seringkali mengingkari rencana idealis, yang sudah disepakati sejak awal. Realita yang terbentuk ialah serikat buruh sering mengalami penderitaan bahkan kematian akibat kemiskinan dan kelaparan, sedangkan para ekspatriat yang bekerja di cabang perusahaan multinasional (Contohnya: PT Freeport dan Newmont di Indonesia) terus mengeruk dan mengekploitasi kekayaan alam negara cabang hingga melakukan tindakan manipulasi, korupsi dengan pejabat setempat. Inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi manajemen sumber daya manusia suatu perusahaan, apalagi bertaraf internasional. Kontrol manajerial tidak lagi menyangkut hubungan/komposisi dari manusia saja, tapi jauh lebih luas dan mencakup strategi finansial, relasional, fungsional, dan profesionalitas perusahaan internasional.&lt;br /&gt;Strategi finansial yang dimaksud, yaitu adanya akuntabilitas, transparansi dan komitmen penuh dari perusahaan induk untuk mengaudit/mereview setiap mekanisme dana yang terkumpul. Bila perlu, lakukan aplikasi manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi finasial. (Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009) Strategi relasional merupakan cara efektif yang ditempuh perusahaan dalam membina kekeluargaan/harmonisasi atau nilai moral positif lainnya antara buruh (pekerja bawah) dengan para direktur (manajer puncak). Sedangkan strategi fungsional dan profesionalitas mengandung butir-butir tanggung jawab perusahaan yang bersifat resmi, sah, dan legal di mata hukum. Artinya, perusahaan internasional mampu menanggung segala risiko yang dihadapi dan siap menanganinya dalam kasus hukum (legal binding treaty). Dengan demikian, strategi manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan multi nasional akan berdampak efektif, efisien, dan kondusif bagi alur bisnis internasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel/Buku&lt;br /&gt;A.F Stoner&lt;br /&gt;Hariandja, Marihot Tua Efendi, (2005), Manajemen Sumber Daya Manusia : Pengadaan, Pengembangan, Pengkompensasian, dan Peningkatan Produktivitas Pegawai, Cetakan ketiga, PT Grasindo, Jakarta.&lt;br /&gt;Hasibuan (2001:10)&lt;br /&gt;Pasiama,Hasanuddin.2008.Manajemen Sumber Daya Manusia Global.Pusat Pengembangan Bahan Ajar.&lt;br /&gt;Simamora (2004:4)&lt;br /&gt;Sullivan R, Daniels. 2007. Human resources management, Case: A Career In International Business. Pearson International Edition &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Internet&lt;br /&gt; Deskripsi Aplikasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, dalam http://www.asb.co.id/document/deskripsi_msdm-bk.pdf. Diakses tanggal 21 Desember 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6919323316764913336?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6919323316764913336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/manajemen-sumber-daya-manusia-kunci.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6919323316764913336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6919323316764913336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/manajemen-sumber-daya-manusia-kunci.html' title='MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA:  KUNCI SUKSES BISNIS INTERNASIONAL?'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4950471124796216033</id><published>2010-03-22T20:48:00.000-07:00</published><updated>2010-03-22T20:50:31.503-07:00</updated><title type='text'>CONSTRUCTING THE EXPOSITION OF MERCOSUR</title><content type='html'>International Organization Assignment, December 23rd 2009&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;CONSTRUCTING THE EXPOSITION OF MERCOSUR&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Emergence of Mercosur&lt;br /&gt;In historical moment, there was a regional relationship and cooperation which located in Latin America, the Mercado Común del Sur (Mercosur). It has been established in in 1991 (The Treaty of Asuncion), initially constitutes one trade bloc that aims to remove commerce interference among its member by establishment tarrif together (Nogueira,2007). It is formed by Argentina, Brazil, Paraguay and Uruguay, has promoted peace and stability, generated a high-level political dialogue and strengthened internal and international cooperation. When the trade agreement was built, it ensures access to each other’s markets on a reciprocal basis. Besides, economic integration permits the development of a framework for cooperation which can become an essential ingredient in the economic development of member countries. Regional integration in the Southern Cone of America has taken place against a backdrop of two processes which are worth recalling here. The first is the revival of regionalism or economic integration (reciprocal and discriminatory trade liberalization) in the early 1990s as an alternative to the multilateral format of trade liberalization (reciprocal and non-discriminatory). The second process is a shift in how all Southern Cone economies have pursued growth, from a model founded on import sub-stitution to one based on opening up their trade. The regional agreement was created as an instrument to facilitate, jointly determine and drive the integration of these economies as the international economy entered a new stage of globalization. The biggest change was witnessed by the Brazilian economy, which opened unilaterally and more fundamentally from the late 1980s and especially in the early 1990s.&lt;br /&gt;Structural speaking, Mercosur is managed by Common Market Council (CMC, Consejo del Mercado Común), which has responsibility about the political decision from integration process. It always makes a regular meeting, twice a year in their members, and only the president could come to this meeting. (Vaillant,2003). The executive council which called Common Market Group (GMC, Grupo Mercado Común) contains of   Secretary of State, Economic Minister, Central's Bank president and permanent coordinator from it’s members (Vaillant,2003).  It’s also divided into five parlement, such as: The Trade Commission of Mercosur, The Joint Parliamentary Commission. The Economic and Social Consultation Forum, The Administrative Secretariat (Vaillant,2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Four Main Approaches to Understand Mercosur&lt;br /&gt;After almost fifteen years of its formal creation by the Asunción Treaty, Mercosur is a term that is used in relation with a regional reality (i), a strategic idea (ii), a formal economic integration process (iii), and an image(iv). (Helio Jaguaribe, 1981) Firstly, as regional reality, Mercosur is multidimensional system which constitutes interactions between political, economic, and cultural level. It expresses itself through perceptions and behaviors of governments, firms and civil society organizations, and through trade and investment flows; as well as a network of interactions involving several aspects of social life. As a great part of South America, Mercosur also a shared history that includes conflicts, rooted deep in history back to the Iberian Peninsula. &lt;br /&gt;Secondly, as a strategic idea, Mercosur implies an option for the logic of integration in the&lt;br /&gt;relationship among its member countries. Indeed, there is a common ground of political stability and democracy within the region, mainly through economic preferences and common policies, with the idea of competing and negotiating together at the global level. At the founding moment of the bilateral economic integration and cooperation program among Argentina and Brazil, in 1986, the strategic idea was closely related to the need to consolidate the “new born” democratic processes, in the field of economic modernization and international trade negotiations. The main strategic ideas nowadays are to enlarge, through economic preferences the national markets and to build a more attractive environment for both domestic and foreign investments. Therefore, it has been reaffirmed by the national identity and challenge of globalization. &lt;br /&gt;Thirdly, as a formal economic integration process, Mercosur has a consensual alliance&lt;br /&gt;among sovereign nations, which its market begin with a customs union. Common principles, criteria and rules of the game (both formal and informal) are conceived as a set of signals sent to citizens, investors and third countries, regarding the desired long term goals of the partners and the road map to achieve them. The quality and efficiency of these instruments and rules will largely depend on the degree of predictability they offer to investors. The rule oriented nature of the integration process is crucial for its success and social legitimacy.&lt;br /&gt;Fourthly, in terms of image, Mercosur is the result of the perception held by citizens, investors, and third countries, in the sense of formal goals, mechanisms and rules of the game. It implies that they could have a real influence in expectations and behaviors of the main protagonists of the economic life at each of the member countries. As long as the image is sustained in the real life, it will certainly be an important element in the concrete behavior of economic and social actors. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The future development of Mercosur&lt;br /&gt;Today, Mercosur faces 3 major challenges: i) improving its decision-making process and its capacity to implement and enforce common legislation, ii) achieving the common market, and iii) increasing the awareness and involvement of its civil societies in the regional integration project. To seize those challenges properly, there are four relevant agendas for the renewal and consolidation of Mercosur as an integration process. The first one is related with its institutional quality, particularly its 10 normative production process and the enforcement of its rules. The second one refers to strengthening the main collective trade disciplines and the development of a gradual coordination of macro-economic policies. The third one is related to the extension of the economic preference among member countries, covering not only trade on goods but also services and government procurement. And finally the last one is related to the need of developing concrete measures of cooperation with the smaller countries, to allow them to take advantage of the enlargement of their markets through an effective access to those of Argentina and Brazil. In the future, Mercosur will concisely increase its pattern of trade, especially compete thoroughly with ASEAN and EU (see the table below). &lt;br /&gt;Pattern of Trade Intra-region ASEAN,Mercosur,and European Union (percentage of total trade)&lt;br /&gt;Regional Organization 1995 2000 2004 &lt;br /&gt; Export Import Export Import Export Import &lt;br /&gt;Intra ASEAN 24,6 18,4 22,9 22 23,2 22,3 &lt;br /&gt;IntraMercosur 21,2 18,1 21,7 21 15,6 56,6 &lt;br /&gt;Intra UE 42,4 42,1 50,9 48,7 51,1 48,8&lt;br /&gt;Sumber : Direction of Trade Statistic-IMF 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;REFERENCES:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;European Commission. Mercosur. 2007. Regional Strategy Paper. 02.08.2007 (E/2007/1640)&lt;br /&gt;Jaguaribe, Helio.1981.“Brasil-Argentina: Relações de conflito e cooperação,” in Revista Brasileira de Política Internacional. pp 93-96 &lt;br /&gt;Nogueira,Uziel.2007.UNU-CRIS Working Papers W-2007/7:China-Latin America Relations in The XXI Century:Partners or Rivals?.United Nations University,Comparative Regional Integration Studies.    &lt;br /&gt;Pena, Felix. 2005. Understanding Mercosur and its Future. Florida: The Jean Monnet Chair. Vol 5 No 14&lt;br /&gt;Vaillant, Marcel. 2005. Mercosur: Southern Integration Under Construction&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4950471124796216033?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4950471124796216033/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/constructing-exposition-of-mercosur.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4950471124796216033'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4950471124796216033'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/constructing-exposition-of-mercosur.html' title='CONSTRUCTING THE EXPOSITION OF MERCOSUR'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3229153230542061393</id><published>2010-03-22T20:45:00.000-07:00</published><updated>2010-03-22T20:46:31.331-07:00</updated><title type='text'>Globalisasi: Siklus Retoris Ekonomi dan Tantangan dalam Lingkungan Global</title><content type='html'>REVIEW  GLOBALISASI  DAN  STRATEGI  I, 23 Maret 2010&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Globalisasi: Siklus Retoris Ekonomi dan Tantangan dalam Lingkungan Global&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarah trayektoris, titik munculnya globalisasi telah berawal sejak abad 14, masa Marco Polo berjaya dan menceritakan kehebatan Eropa dalam menjelajah daerah Timur. Perdagangan pun sudah dilakukan bersama Cina dan bangsawan Muslim. Namun, peristiwa kecil dari globalisasi ini masih semu. Andre Gunder Frank mengatakan bahwa globalisasi setidaknya terjadi saat 5000 tahun lamanya, masa dunia ekonomi tunggal berkuasa dalam pembagian kerja dan perdagangan multilateral. &lt;br /&gt;Stigma globalisasi lainnya terlihat saat bangsa Eropa menerapkan 3G: gold, glory, gospel yang menyebar luas ke benua Asia dan Afrika. Pada tahun 1600, perdagangan laut internasional semakin mencuat. Negara-negara di belahan Eropa-Atlantik mulai menggunakan sistem kolonisasi. Dengan kecanggihan kapal dan alat senjata, mereka dengan leluasa mengeksploitasi kekayaan alam negara jajahan. Inggris pun menjadi pusat penguasa dagang global. Elemen globalisasi semakin diperbicangkan kuat saat Revolusi Industri (1770). Namun, Kevin O’Rourke dan Jeffrey William mengatakan bahwa perdagangna global sudah ada sejak abad 16-18, bahkan setelah 1492 (masa hambatan dagang dan anti-merkantilis global bermunculan).&lt;br /&gt; Terlepas dari kronologi historis globalisasi, para filsuf mulai mengemukakan berbagai perspektif ekonomi dalam perdagangan global. Salah satunya adalah Henry Martin (1701), seorang merkantilis ortodoks. Ia mengatakan bahwa nilai ekspor lebih baik daripada nilai impor, karena surplus perdagangan dan nilai tambah akan tercipta serta meningkatkan emas/kurs valuta asing. Oleh karena itu, Martin berpesan bahwa negara harus melindungi aset perekonomian domestik dan mengurangi jumlah tenaga kerja dalam manufaktur. &lt;br /&gt;Pernyataan ini ditanggapi langsung oleh Adam Smith, filsuf politik asal Skotlandia (1776).  Dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nations, Smith mengatakan bahwa merkantilis memang melindungi industri domestic, tapi menyengsarakan buruh secara masif. Perdagangan bebas harus dilakukan agar aset masyarakat teralokasi, pembagian kerja terstruktur, dan produktivitas pun beekembang pesat seiring dengan spesialisasi. &lt;br /&gt;Teori comparative advantage dari David Richardo (1817) pun mulai bersaing dengan Smith. Richardo mengatakan bahwa negara harus memfokuskan barang/produksi tertentu yang  memiliki nilai banding daripada absolut. Didukung oleh pernyataan James Mill (1821),pertukaran satu komoditas dengan komoditas lainnya mampu meningkatkan komoditas yang diterima. Artinya, ekspor bukanlah barang terbaik, melainkan harga tarik impor. &lt;br /&gt;Kehebatan ekonomi global pun berpengaruh terhadap sistem politik dan kultur. Jonathan Freedland, jurnalis Guardian mengatakan bahwa proklamasi AS berasal dari Inggris. Ideologi politik liberalisme, nasionalisme, dan sosialisme telah menyebar luar ke seluruh dunia. Politik liberalis juga melandasi pemikiran pemerintah mengena rule of law, kebebasan individu, toleransi agama, hak asasi manusia  UN’s Universal Declaration of Human Rights. &lt;br /&gt;Walaupun sistem politik berpengaruh kuat terhadap perkembangan ekonomi, peristiwa tragis yang berunsur politis pun mampu mematikan urat nadi perdagangan global. Kasus Perang Dunia I hingga Great Depression pada tahun 1914-1930, telah melemahkan kuota perdangan sampai aliran finansial internasional. Contohnya, AS mengalami penurunan drastic sebesar 20% antara 1929-1938 untuk kuota perdagangan. Selain itu, migrasi penduduk tiba-tiba terhenti dan kekacauan politik terjadi secara masif di berbagai negara. &lt;br /&gt;Karena merupakan satu siklus, lesunya perdagangan global mulai terafiliasi dengan adanya sistem finansial global Bretton Woods (1944) di New Hampshire, yang mematok 1 ons emas = US $ 35. Dollar AS menjadi tolak ukur terhadap nilai emas dan struktur pertukaran bersifat pegged (tetap). Pada waktu yang sama, AS juga mendirikan dua lembaga bernama World Bank dan International Monetary Fund (IMF) yang mengatur dan mengelola keuangan internasional. World Trade Organization (WTO) juga terbentuk dan sudah berganti nama dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) pada tahun 1995. &lt;br /&gt;Efek kebangkitan globalisasi ekonomi tidak hanya mempengaruhi institusi internasional, tetapi juga berdampak pada unifikasi Eropa secara regional yang terkandung dalam Treaty of Rome (1957) European Economic Community sampai berganti nama menjadi European Union. Selain Eropa dan AS, negara-negara Asia pun tak kalah hebat dalam mengembangkan globalisasi ekonomi. Jepang, Cina, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, HongKong, Thailand, Meksiko, India mulai berpengaruh kuat terhadap perdagangan dan keuangan internasional. Jaringan internet, telepon seluler, dan transportasi mutakhir memicu arus investasi asing secara langsung (foreign direct investment) serta menggelembungnya perusahaan multinasional (Multi National Corporations). &lt;br /&gt;Dampak praktis dari perkembangan korporat global (korporatokrasi) ini mampu menimbulkan jalur berjejaring, seperti yang dikemukakan Ford (Fordism) dengan menunjukkan adanya division of labour dan jaringan bercabang (assembly line). Menurut Martin Wolf, ketua komentator ekonomi di Financial Times, menuturkan bahwa abad 19 merupakan dunia unilateral dan kebijakan tunggal sedangkan abad 20 merupakan dunia multilateral dan kebijakan institusional. Namun, perubahan dari globalisasi ekonomi terus berputar dan mengalami kejenuhan. Ketika kasus bom World Trade Center  terjadi pada tanggal 11 September 2001 (9/11), seluruh pandangan masyarakat terfokus pada isu ancaman terorisme. Masa depan kapital dunia dan Wall Street yang terlambang di gedung WTC telah membeku dan menunggu daya survivabilitas moneter secara strategis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;OPINI PRIBADI dan POSISI &lt;br /&gt;Setelah membaca artikel yang berjudul A Brief History of Globalization, penulis menyatakan ketidaksetujuan terhadap efek pervasive dan masif dari adanya globalisasi.  Asumsinya, globalisasi sebenarnya hanya merupakan wacan dari perkembangan ekonomi global yang telah lama ada kemudian bertransformasi secara semu. Berdasarkan pernyataan Porter dan Brown (1996), isu globalisasi eknomi telah bersaing dengan agenda lingkungan hidup global dan ancamannya. Bahkan, mereka juga mengatakan bahwa siklus globalisasi ekonomi hanya sebuah retorika yang terus berputar tanpa preskripsi yang jelas. &lt;br /&gt; Bukti lain yang mampu memperkuat argument posisi ketidaksetujuan ini terambil dari 5 proposisi Adil Najam et al (2007) dalam bukunya yang berjudul Environment and Globalization: Five Proposition, antara lain:&lt;br /&gt;1. Akselerasi/ percepatan hebat dalam aktivitas ekonomi global dan banyaknya permintaan mampu membatasi-menipiskan sumber daya alam, yang bertujuan untuk mengejar kemakmuran ekonomi &lt;br /&gt;2. Hubungan antara proses globalisasi dan degradasi lingkungan menunjukkan ancaman keamanan baru terhadap ketidaksiapan dunia. Artinya, globalisasi dan degradasi lingkungan semakin memperburuk daya ekosistem dan masyarakat, setidaknya ketahanan ekosistem. Risiko terbesar adalah ancaman kemiskinan penduduk yang semakin menukik drastis. &lt;br /&gt;3. Kemakmuran dan kesejahteraan yang baru akan menghambat laju pertumbuhan lahan ekologis yang seharusnya dijaga, dipelihara, dan dilestarikan &lt;br /&gt;4. Konsumsi, baik di belahan Utara maupun Selatan dunia, akan dituntut menciptakan dan mendefinisikan sendiri masa depan globalisasi yang seimbang dengan lingkungan global &lt;br /&gt;5. Perhatian terhadap pasar global dan lingkungan global akan semakin menyatu erat dan menjadi satu hal yang bergantung dengan lainnya (dependensi).&lt;br /&gt;Dari kelima proposisi Adil Najam(2007) dan pernyataan keras Brown (1996), dapat disimpulkan bahwa globalisasi tidak serta merta menjadi pahlawan ekonomi yang akhirnya menjadi satu rangkaian utuh. Putusan rantai perkembangan ekonomi tidak bisa terlepas dari unsur ketahanan ekologis lingkungan global, etika dalam menghormati setiap aspek pembangunan, dan tindakan kolektif setiap masyarakat global. Globalisasi mampu bergerak keluar dari siklus retoris ekonomi jika ketahanan lingkungan global dapat terlindungi secara kondusif dan berkelanjutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;REFERENSI:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Artikel A Brief History of Globalization. 3rd edition. page 80-117&lt;br /&gt;Brown, Janet. Welsh dan Porter, Gareth. 1996. Global environmental politics. Westview Publishing Oxford (2nd ed) &lt;br /&gt;Najam,Adil et al.  2007. Environment and Globalization: Five Propositions. International Institute for Sustainable Development&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3229153230542061393?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3229153230542061393/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/globalisasi-siklus-retoris-ekonomi-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3229153230542061393'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3229153230542061393'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/globalisasi-siklus-retoris-ekonomi-dan.html' title='Globalisasi: Siklus Retoris Ekonomi dan Tantangan dalam Lingkungan Global'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-2191522741483831019</id><published>2010-03-22T20:44:00.002-07:00</published><updated>2010-03-22T20:45:34.656-07:00</updated><title type='text'>REDEFINING GLOBALIZATION and THE PROSPECT OF GLOBAL ENVIRONMENT</title><content type='html'>REVIEW COSMO 1, March 22nd 2010&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;br /&gt;REDEFINING GLOBALIZATION and THE PROSPECT OF GLOBAL ENVIRONMENT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Overview from the article and class&lt;br /&gt;In historical perspective, globalization had obviously happened a long time ago, even before Christ (BC). However, the specific chronology of globalization has been interpreted controversially. According to Alex H. Gillvray, from the article “A Brief History of Globalization” chapter 1, there are three unsterile history of globalization, such as: &lt;br /&gt;a. the synchronoptic tale in sixth century BC then continued through the Gleneagles Summit of the G8 in July 2005  from 1492 until the rise of Adam Smith paradigm (1776);&lt;br /&gt;b. Mark Kurlansky said that the beginning of globalization has started from 1968  there are fascinating case about people with TV-watching, college occupying radical peaceniks from US and Paris to Mexico and Prague. As the result, there’s occurred new post-war generation, shocking shrinking of the globe.  “We always await a new breakthrough every day and every minute”, Mark argues&lt;br /&gt;c. Thomas Friedman, New York Times journalist, argues that the key stage of globalization has started in the year of 2000 (millennium era)  a package of modern information and communication technologies, like: Windows, internet, web browsers, open source software, has blended widely by the fall of Berlin Wall.&lt;br /&gt;Despite of the debatable arguments, Alex H. Gillvray has divided and identified 5 main globalization decades over the past five centuries, such as: the Iberian carve-up (1490-1500); the Britannic meridian (1880-1890); Sputnik World (1955-1965); the global supply-chain (1995-2005); and the thermo-globalization. In each decade, there are also five influential factors, like: commercial, social, financial, cultural, and technological.&lt;br /&gt; Frankly speaking, the word of globalization has also developed as biographic word. It’s not really wrong that globalization is same with imperialism, colonization, and Americanization. In fact, the earliest use “global” was first started in 1892. (Monsieur de Vogue, Harper’s Magazine) It’s also proved by Barry Buzan and Richard Little that internationalism (evolution of mankind) has been used to be a “global” word since the six century BC. It’s grown significantly in late nineteenth century as well of the Anglobalization (Niall Ferguson); French block of word: laissez-faire economics, pommes frites, the passport, FIFA and the Olympics, Minitel, Louis Vuitton; the culture and nation of Mongol, Islamic, Chinese, Dutch, Irish. The twentieth century tried to use the term of “global” base on Oxford English Dictionary in 1920s. In 1940-1950, it’s taken up to describe ‘new global warfare’ or ‘global bombers’. In the early of 1960, the term modialization has appeared as well as globalization. Worldization then replaced it, which derived from soundtrack film “American Graffiti (1973)”. Global village also appeared but competed with the rise of Multinational Corporation in 1995 (Nike, Shell, etc). No wonder if in 2000, globalization is the usual and common word that has been transform easily and practically. But, the worse result and effect have always impact to the structural condition, especially for the environment. &lt;br /&gt; After understanding the various history and biographic word of globalization, there are many ways to define globalization. It’s multitude of interpretations that can be changed permanently. Bill Clinton said that globalization is world without walls, while George W. Bush said that it’s ties of trade and trust. Joseph Stiglitz, ex-World Bank Economist argued that globalization is specifically focus on the removal of barriers to free trade and the closer integration of national economies. Globalized economic system (trade and finance) has dominated supranational governance or even democracy. Manfred Steger told that globalization is multidimensional set of worldwide social interdependencies, exchange, and deepening connections between local and distant. According to the Oxford English Dictionary, globalization means global authority which refocus on the geographical scope of the word “globe”. While the Roland Robertson, sociologist and theorist of globalization, argued that the most interesting aspect of our modern (or postmodern) era is the way in which a global consciousness has developed. He lays down a progression of "phases" that capture the central aspects of different eras in global history, asserting that we have entered the fifth phase, that of Global Uncertainty. (Roland Robertson, 1992)  &lt;br /&gt;In spite of their different and various opinion of globalization, there are two basic types of definition: tight economic definition and broader social definition.  It also can be global scope of globalization which must be added with pedantic global intent  the world encompassing mental process that began with Pythagoras in the 5th century BC and reached culmination with the sea voyage of Columbus and da Gama. Globalization is certainly multitude of definitions, which the terms are scope (be a global) and intent (to motivize). In other words, it supposed to know and understand how much, where, who, and why the globalization occurred. (Alex. H. Gillvray, 2000:7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Personal Opinion&lt;br /&gt;Regarding from the meaning of globalization above, I stand positive to Thomas Friedman arguments. As he wrote The World is Flat: A Brief History of The Twenty-First Century in 2005, there are 10 flatteners that simply identified the ‘new globalization’, such as: Collapse of the Berlin Wall– 11/9/89: the end of the Cold War which continuously join in economic mainstream (1); Netscape– 8/9/95: Web broadened the audience for the Internet which prominently used by "early adopters and geeks" (2);  Workflow software: mechanical system which work for and by the machine (3); Open Source Communities: uploading, blogging, and Wikipedia (4); Outsourcing: allowed companies to split service and manufacturing activities into components which performed in the most efficient, cost-effective way (5);Offshoring: The internal relocation of a company's manufacturing to a foreign land(6); Supply-chain: compares the modern retail supply chain to a river(7); Insourcing: Friedman uses UPS as a prime example for insourcing (8); In-forming: Google and other search engines are the prime example (9); and The Steroids: Personal digital devices like mobile phones, iPods, personal digital assistants, instant messaging, and voice over Internet Protocol (VoIP).  &lt;br /&gt; However, the more sophisticated technology is the more complicated risks and multi effect happen. As I wrote my title above, I would like to give some critics to Friedman’s concept by reconstructing its perception into global environment problems. Here are the five proposition that challenge globalization and global environment: &lt;br /&gt;1. The rapid acceleration in global economic activity and our dramatically increased demands for critical, finite natural resources undermine our pursuit of continued economic prosperity.&lt;br /&gt;2. The linked processes of globalization and environmental degradation pose new security threats to an already insecure world. They impact the vulnerability of ecosystems and societies, and the least resilient ecosystems. The livelihoods of the poorest communities are most at risk.&lt;br /&gt;3. The newly prosperous and the established wealthy will have to come to terms with the limitations of the ecological space in which both must operate, and also with the needs and rights of those who have not been as lucky.&lt;br /&gt;4. Consumption—in both North and South—will define the future of globalization as well as the global environment.&lt;br /&gt;5. Concerns about the global market and global environment will become even more intertwined and each will become increasingly dependent on the other.&lt;br /&gt;In conclusion, I would like to illustrate that globalization is like the new plant in the old soil or reborn of the plant. The fundamental concept of globalization has still remained as ‘beyond the space’ but the operational and technical phrase has always developed progressively and significantly. However, the new one doesn’t always get beneficial impact. Normally, it would have controversial effect, dualism perspective, or even multi complicated risks. That’s why globalization must be redefined, reborn, and reconstructed, even reformed as the renewable system, as well the renewable global environment. Each norms, values, controls, compliance, and ethics should be affected to the transformation of globalization. Globalization could stand aside nationalism, fundamentalism, and cosmopolitanism. It depends on the situation and portion of values. Hence, the sustainable development could be established properly.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;REFERENCES:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Buzan, Barry and Little, Richard. 2000. International Systems in World History: Remaking the Study of International Relations. Oxford University Press&lt;br /&gt;Friedman, Thomas. 2005. The World is Flat: A Brief History of The Twenty-First Century, from http://www.thomaslfriedman.com/bookshelf/the-world-is-flat. Accessed on March 21st, 2010&lt;br /&gt;Gillvray, Alex. H. 2000. A Brief History of Globalization&lt;br /&gt;Najam,Adil et al.  2007. Environment and Globalization: Five Propositions. International Institute for Sustainable Development&lt;br /&gt;Robertson, Roland. 1992. Globalization: Social Theory and Global Culture&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-2191522741483831019?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/2191522741483831019/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/redefining-globalization-and-prospect.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2191522741483831019'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2191522741483831019'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/redefining-globalization-and-prospect.html' title='REDEFINING GLOBALIZATION and THE PROSPECT OF GLOBAL ENVIRONMENT'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6010667075032413975</id><published>2010-03-22T20:44:00.001-07:00</published><updated>2010-03-22T20:44:45.225-07:00</updated><title type='text'>INTERNATIONAL LAW IN INTERNATIONAL ORGANIZATION</title><content type='html'>International Organization Assignment, December 26th 2009&lt;br /&gt;INTERNATIONAL LAW IN INTERNATIONAL ORGANIZATION&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Introduction (The Emergence and Definition of International Law)&lt;br /&gt;Speaking of law, it’s obviously defined as a legal rule and binding institution which make compliance or such control behavior. In international relations, there is international law which kindly different with national conventional law. According to Conway W. Handerson (2000), international law is the rules and norms that states, and other actors as subjects as law, feel an obligation to obey in their mutual relations and commonly do obey. International law can be meant as some regulation that manage relationship between states and other institutes, where the state and International Court of Justice (ICJ) controlled under UN Charter (Starke,1983). International law is also body of legal rules governing interaction between sovereign states (Public International Law) and the rights and duties of the citizens of sovereign states towards the citizens of other sovereign states-private international law (Business Dictionary, from http://www.businessdictionary.com/definition/international-law.html. It’s accessed on December 24th 2009).  However, the nation conventional law is more about sovereignty and very strict regulations. To understand properly, there is table which explains the differences between international law and nation law:&lt;br /&gt;Variable of differences  Nation Law International Law&lt;br /&gt;Source  Some deal or consensus in domestic area National custom, internation treaty (from Europe)&lt;br /&gt;Subject (Actor) Everything which bounds in one state  State and non state &lt;br /&gt;The power of law Very strict and forceful Tolérant, non-force, pacta sun servanda&lt;br /&gt;Authority  Clear and strict institution/apparatus  There is no one single authority, no full power institution &lt;br /&gt;In history, international law was from some custom from European countries. That custom means some rules or norms which manage human behavior/habit. The more people grow the more complex problems that must be controlled by legal and strict regulation. Therefore, some states were aware on the importance and role of international law. Those regulate all interactions beyond the states, either among states or states-non state relationship. Nowadays, the international conflict/ potential disputes were relied on the International Court of Justice (ICJ) and the International Criminal Court (ICC).  Those are judicial arms of the UN which has no enforcement power, and can adjudicate only where both sides agree to abide by its decisions.&lt;br /&gt;Based on article 38 (1) of the ICJ Statute, there were some primary function of  ICJ in international organizations (Starke,1983). First, ICJ as International Convention, whether general or particular, establishing rules expressly recognized by the contesting states (Starke,1983). Second, International Custom, as evidence of a general practice accepted as law, represented of ICJ’s role (Starke,1983). Third, The General Principles of law recognized by civilized nations which include in ICJ’s body (Starke,1983). And the last, subject to the provisions of Article 59, judicial decisions and the teachings of the most highly qualified publicists of the various nations, as subsidiary means for the determination of rules of law (Starke,1983). &lt;br /&gt;Source of International Law&lt;br /&gt;General speaking, there are two main sources of international law, such as: &lt;br /&gt;• Material: material/circumstances which form legal-binding norms, benchmarking of the behaviour of law. &lt;br /&gt;• Formal: determine to procedure of law-making process (who and how to make law), and how the material law could be constituted&lt;br /&gt;Based on Mochtar Kusumaatmadja, there were two types of source of international law, such as:&lt;br /&gt;1. Primary source of international law: &lt;br /&gt;a. international convention/treaty&lt;br /&gt;Vienna Convention on the Law of Treaties (1969) Article 2 states:&lt;br /&gt;“An international agreement concluded between states in written form and governed by international law, whether embodied in a single instrument or in two or more related instruments and whatever its particular designation”. By rephrasing the statement above, there are some requirements to make international treaty. First, there must be some actors/subject of international law  states (according to VCLT (1969) Article 2: 1a) and international organization (based on VCOI (1986) article 2:1a). Second, the treaty should be conducted by international law. Third, it has consequences of law. Fourth, it has a will to bind. And the last requirement is there should be resulted consensus which legally ratified. &lt;br /&gt;Besides, there are some terms which used in UN Treaty Collection, such as: Treaty, Agreement, Convention, Charter, Arrangement, Protocol, Declaration, Memorandum of Understanding, Modus Vivendi, and Exchange of Note. There are also some categories of international treaty, such as: participant (Multilateral Treaty and Bilateral Treaty); structure (law making treaty and treaty contract); object (politic, economic); and validity (self executing and non-self executing). In bilateral treaties, the term should be defined as Treaty contract / Contractual treaties. It tends to be more source of “duty” than source of law. It isn’t arranged to create general principle which rule behaviour of parties and seems to be private contract. The examples of bilateral treaties are expedition treaty, security treaty. While in multilateral treaties, there is Law Making Treaty which creates “legal principles” and control international law directly. The instances are Treaty of Rome 1957 (European Economic Community), The UN Charter, UNCLOS 1982. And the legislative treaty is concluded by some states which purport to determine the law and obligation incumbent upon other states that are not parties.       &lt;br /&gt;b. customary international law&lt;br /&gt;It’s the most fundamental role of international treaty. Article 38(1b) of ICJ statute: “International Custom, as evidence of  a general practice accepted as law”. Customary international law contains of Opinio Juris; Duration; Uniformity and Consistency; and Generality. State practice: USSR, Breznev Doctrine (1968) Vs. US, Grenada Intervention (1983).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;There is a process of customary international law: &lt;br /&gt;International custom (1)&lt;br /&gt;↓&lt;br /&gt;Customary international law (2)&lt;br /&gt;↓&lt;br /&gt;International treaty (3)&lt;br /&gt;↓&lt;br /&gt;International Law&lt;br /&gt;c. general principle&lt;br /&gt;According to ICJ Statue of Article 38(1)(c): “The General Principles of law recognized by civilized nations”, the general principle is defined as: general principle which is recognized by civilized states. The importance of general principle: to prevent non-liquet, give the way of ICJ to prepare general principle in the court, the position of ICJ is growing stronger, and the development of international law is increasing rapidly. The boundaries of general principle : Rules of procedure, basic principle of legal conduct (ex: good faith, res judicata,nemo judex in causa sua); Unarguable; incontrovertible; Universal. (Lord Walter Phillimore)&lt;br /&gt;2. Subsidiary source of international law:&lt;br /&gt;a. judicial decisions : ICJ, decision and advisory opinion; The Court of Justice of the European Communities; European Court of Human Rights; Arbitral Decision;&lt;br /&gt;b. Teachings of the most highly qualified publicists: Mare liberum ( Hugo Grotius) Vs. Mare clausum (John Selden) (battle of books); Cornelis von Bynkershoek: terrae protestas finitur ubi finitur armorum vis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conclusion (individual opinion)&lt;br /&gt;The international law has various sources and transformational process, which kindly conducted by International Court of Justice (ICJ) and International Criminal Court (ICC). This idealistic perspective is mutually related with global governance and democratically constructed in international relations. Compliance and peaceful world are the main purpose of international law which conducted in strong legal-binding institution like United Nations. However, in reality, some decision maker/parties frequently use this law as the tool to fulfill and maintain their interests, especially in term of political constellation. Even though realism people still believe that international law is delusion of manner, the existence of UN international law model is still properly develop and obeyed by all member states. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENCES:&lt;br /&gt;Handerson,Conway. W. 2000. International Relation: Conflict and Cooperation at The Turn of The 21st Century)&lt;br /&gt;ICJ Statute ARTICLE 38&lt;br /&gt;Kusumaatmadja,Mochtar.1989. Pengantar Hukum Internasional.Bandung: Bina Cipta.&lt;br /&gt;Starke, J.G.1983. An Introductionto International Law. London: Butterwort &amp; Co.  &lt;br /&gt;Vienna Convention on the Law of Treaties (1969) Article 2&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6010667075032413975?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6010667075032413975/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/international-law-in-international.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6010667075032413975'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6010667075032413975'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/international-law-in-international.html' title='INTERNATIONAL LAW IN INTERNATIONAL ORGANIZATION'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-825727566911544789</id><published>2010-03-22T20:43:00.001-07:00</published><updated>2010-03-22T20:43:55.883-07:00</updated><title type='text'>EMERGING NONGOVERNMENTAL ORGANIZATION: THE MOST FUNDAMENTAL ACTION?</title><content type='html'>International Organization Assignment, December 23rd 2009&lt;br /&gt;EMERGING NONGOVERNMENTAL ORGANIZATION:&lt;br /&gt;THE MOST FUNDAMENTAL ACTION?&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Introduction&lt;br /&gt;Since the Cold war ended, there are some counter state-organizations that can be ignored. (Fasya, 2007) The non state actor comes from nongovernmental organization (NGO) that increases rapidly because of globalization. It frequently speak up about low political issues (environment, human rights, social justice, etc), like Greenpeace, Oxfam, or Save The Children. (Widodo, 2008) In many developing countries, the presence of NGO are engaged in an extensive array of activities, including philanthropic work to people left out of the developmental process as well as efforts at addressing problems of environmental destruction and other negative consequences of economic development, and efforts to institutionalize popular political participation. When seen individually, the future prospects of quite a number of NGOs may be rather shaky, but there is no denying that NGO as a group have established themselves as a recognized sector of society. &lt;br /&gt;Considering the raison d’etre of NGOs in the social context of developing countries, two premises are the existence of people who have been left out of the market-based developmental process and are unable to secure the necessary resources to fulfilling lives. It seems to define that state still conduct fundamental factor behind the establishment and continued existence of NGOs in countries, especially developing countries. To understand the definition of NGOs, there are six requirements that must be inquiry, such as: non-governmental, non-profit making, voluntary, of a solid and continuing form, altruistic, and philanthropic. “Non-governmental” means that an NGO must carry out its decision making process independently from state wishes. “Non profit making” means that NGO’s activities mustn’t be driven by profit motives (like corporate), it isn’t supposed to be a personal benefit for its member. And then, “voluntary system” means that the only qualification for membership must be the desire of individual interest and participation. The fourth condition, “solid and continuing form” means that NGO must be an ongoing entity with a solid organization form. “Altruistic” means the immediate purpose of an NGO is to act for the benefit of others. The last, “philanthropic” means that an NGO has a poor prospect of receiving adequate payments from the recipient of its services. Therefore, it needs some main support from other foundation (fund raising) or corporation to fulfill their social responsibility. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Analytical Framework&lt;br /&gt;To elaborate the analytical framework of NGO building, there are three main approaches that manifest it, such as: (1) the characteristics of NGO, (2) the economic space for NGOs, (3) the political space for NGOs. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Characteristic of NGO&lt;br /&gt;The ideological and social backgrounds of the members of an NGO, as well as its financial basis, go a long way towards shaping its action programme and approach, which in turn are reflected in its attitude towards the state and the contents of its activities. For instance, in Indonesia Revolution era, Soekarno brought NASAKOM (national communism and religious) ideology to take out colonialism and imperialism. Another example is the philosophical influence of Hinduism and teachings of Mahatma Gandhi remain strong, NGO activists have been traditionally imbued with a strong sense of voluntarism.&lt;br /&gt;b. The economic space of NGO&lt;br /&gt;The most important factor of manifesting NGO is about financial support.  Speaking of money, NGO should provide the services and various goods for individual citizens. The market is an arena where individual citizens must purchase resources in a competitive way. It will be more useful if NGO make administrative system and mechanism. &lt;br /&gt; The resource-distributing function is usually seen as being performed by the market and the state alone. Both orthodox economics and theory of civil society take the binary opposition between the market and the state for granted. As noted already, the society is often equipped with some rules peculiar to itself, according to which it maintains and distributes resources that cannot be supplied by either market or the state. For example, it’s a common practice for Japanese rural communities to maintain a commonly owned forest/irrigation system, Chinese society people often form associations from the same province, Islamic societies have the zakat (poor-relief tax), etc. When the system of market, state, and community fail to perform their resource-distributing functions properly, there is room for NGOs to emerge as fourth category of agents to distribute resources on their own, or interfere with the existing distribution systems, making up/correcting their shortcomings. (Korten, 1990: 100)&lt;br /&gt;    STATE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MARKET     COMMUNITY&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. The political space of NGO&lt;br /&gt;The next determined factor towards existence of NGO is the extent of political control exercised over them by the state and society, or what Hall and Ikenbery call the “despotic dimension” of the state. The threat becomes real with the emergence of NGOs which directly criticize the state’s existing system of resource distribution. The political space for NGOs is not determined solely by the state. Communities have a similar “despotic dimension” in the sense that, since they supply resources to their constituent members, they can coerce their members into behaving in accordance with the certain norms. Because of this condition, many NGOs are active in changing the very environments surrounding them (Heyzer, 1995; Levitt, 1973).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conclusion&lt;br /&gt;As a matter of fact, the NGOs are not the only and most fundamental actor in world politics. I believe that their existence could remain the power of state, they are counters for state, and also the emerging organization for communities. This positive development should be supported by the responsibility of corporate and business. NGO is a fundamental role from grassroots level which impact progressive change and critical opinion towards government. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;References :&lt;br /&gt;Fasya,K.Teuku.2007.Apa Misi Sosialmu NGO?, http://kingagung.wordpress.com/2007/09/22/apa-misi-sosialmu-ngo/, diakses pada tanggal 14 Desember 2009 pukul 22:20.&lt;br /&gt;Heyzer, Noeleen et al. 1995. Government-NGO Relations in Asia: Prospects and Challenges for People-Centered Development. Kuala Lumpur: Asian and Pacific Development Centre&lt;br /&gt;Korten, David C. 1990. Getting to the 21st Century: Voluntary Action and the Global Agenda. West Hartford: Kumarian Press&lt;br /&gt;Levitt, Theodore. 1973. The Third Sector: New Tactics for a Responsive Society. New York: AMACOM&lt;br /&gt;Widodo,Slamet.2008.Proses Perubahan Sosial Dalam Konteks Global,http://learning-of.slametwidodo.com/2008/02/01/proses-perubahan-sosial-dalam-konteks-global/, diakses pada tanggal 14 Desember 2009 pukul 22:09.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-825727566911544789?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/825727566911544789/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/emerging-nongovernmental-organization.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/825727566911544789'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/825727566911544789'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/emerging-nongovernmental-organization.html' title='EMERGING NONGOVERNMENTAL ORGANIZATION: THE MOST FUNDAMENTAL ACTION?'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6241386054753012503</id><published>2010-03-22T20:41:00.000-07:00</published><updated>2010-03-22T20:42:06.284-07:00</updated><title type='text'>Universal Postal Union: A Transformation in Globalized Communication</title><content type='html'>Universal Postal Union: A Transformation in Globalized Communication&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prologue&lt;br /&gt; In the 19th century the world has thought about the agenda to universalize the postal code as a form of a communication in term of a long distance that days. Because of the world’s need to communicate globally with the consensus of the postal code therefore the world leaders in the 19th century has agreed to create such union to maintain and regulate the postal code throughout the world because even in the 19th century, the transnational communication through the post letter was very needed. First attempt to establish some general principles governing international postal service was made at an international conference in Paris in 1863. This international conference that was held in Paris was previously initiated by the agreements of nations of a postal code, but the difference was that these agreements were made bilaterally (sometimes multilaterally but not universal) therefore the states thought that it was the time to universalize the postal code system to maintain the need of the global citizens to communicate transnationally. This paper will try to give an exposition of the Universal Postal Union as the organization that govern the world’s postal system.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;History of The Postal System Universalization &lt;br /&gt; The first intention to create such universal postal code system was started by Sir Rowland Hill from England in 1840. It was first a national (English) postal reform just after Sir Rowland Hill introduced the system whereby postage on letters had to be prepaid.  Furthermore, uniform rates were charged for all letters of a certain weight in the domestic service, regardless of the distance travelled. Sir Rowland Hill was also known as the first man that introduced “stamp system” throughout the world. Therefore the reformation of the postal system that potentially could become a more advanced postal system was first started by Sir Rowland Hill as a national postal system. Such national postal system reformation fascinated all countries globally including The United States of America. In 1863, United States Postmaster General Montgomery Blair called a conference in Paris. Delegates from 15 European and American countries met and succeeded in laying down a number of general principles for mutual agreements. But the scope of their decisions was limited and they were not able to settle on an international postal agreement. Then it was continued by a German called Heinrich Von Stephan in 1874 who was successful in persuading the Switzerland government to make a conference that later became the embryo of the Berne Treaty, the treaty that made Universal Postal Union in existence. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Universal Postal Union as United Nations’ Specialized Agency&lt;br /&gt; When The United Nations appeared as a form of the world’s new global governance, Universal Postal Union became automatically integrated to the United Nations as a specialized agency. The UPU became a specialized agency of the United Nations on 1 July 1948. Since then its relations and active cooperation with other international bodies have grown and intensified. The cooperation that had been made by Universal Postal United was (and still is) not always with other United Nations’ programme but also its other specialized agency. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;UPU “Corporate Social Responsibility” Towards Climate Change and Other Global Issues.&lt;br /&gt; The UPU maintains particularly close ties with United Nations programme such as the United Nations Development Programme (UNDP) in the field of postal development, the United Nations Drug Control Programme (UNDCP) to help impede the shipment of drugs in the mail, and the United Nations Environment Programme (UNEP) to increase awareness for the environment among Posts.&lt;br /&gt; In most recent years, Universal Postal Union have come to realize the effect their business has on the environment and implemented an environmental project team and adopted an environmental policy. Its activity report was published in the 'Beijing Declaration on Environmental Protection. In their efforts to protect the environment, Posts are embarking on recycling programme, introducing environment-friendly products, using recycled material and participating in various environment awareness programme. Posts also issue postage stamps to promote the environment, endangered species and nature conservation. A number of Posts have started experimenting with non-polluting resources such as electric vehicles and alternative fuel blends and have introduced energy conservation measures in buildings. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;References:&lt;br /&gt;Carlton, R. Scott.(2008) "Stamps and Stamp Collecting." Microsoft® Encarta® 2009 [DVD]. Redmond, WA: Microsoft Corporation&lt;br /&gt; Estrada, Raul A. (2009). UPU Releases Result of Carbon Emission Inventory. http://climate-l.org/2009/12/04/upu-releases-results-of-carbon-emissions-inventory accessed on December 29th 2009.&lt;br /&gt;Universal Postal Union (2009) “History of UPU” http://www.upu.int/about_us/en/history.html accessed on December  27th 2009&lt;br /&gt;Universal Postal Union (UPU) . (2009). Encyclopædia Britannica. Ultimate Reference Suite.  Chicago: Encyclopædia Britannica&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6241386054753012503?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6241386054753012503/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/universal-postal-union-transformation.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6241386054753012503'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6241386054753012503'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/universal-postal-union-transformation.html' title='Universal Postal Union: A Transformation in Globalized Communication'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4272663178218513073</id><published>2010-03-22T20:38:00.000-07:00</published><updated>2010-03-22T20:40:00.680-07:00</updated><title type='text'>EUROPEAN ENVIRONMENT POLITICS: LEADERS TO GLOBAL ENVIRONMENTAL POLITICS?</title><content type='html'>EUROPE ASSIGNMENT, December 22nd 2009&lt;br /&gt;EUROPEAN ENVIRONMENT POLITICS: LEADERS TO GLOBAL ENVIRONMENTAL POLITICS?&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Since Cold War has ended, environmental issues have grown up and became strong third agenda of international politics, especially low political issues. The Earth Summit was firstly held in Stockholm (1972), Europe has led to struggle and empower safe environment. Indeed, European countries have been seemed as the pioneer of environmental or green perspective that has been developed vastly through other continents. European environmental politics have become more crucial agenda item since the climate system and biodiversity has changed unpredictably and rapidly. Obviously, European starts to make some effort for combating the global warming, by assuming environmental problems and human security. European Union also takes significant role to reduce the ice melting, reducing emissions, eco-friendly technologies, and any other beneficial charge of saving the environment. There is no wonder if the climate change and global warming are the main issue of environmental obstacles that has been resolved by all parts of global people, without regarding the ‘sovereignty’ or the ‘legitimacy’ of each state. This essay will elaborate and explain more details about the emergence of European environment politics, how it’s implemented in some European countries, the role of EU for solving environmental problems, and the challenging of Europe towards global environmental politics.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;History of European Environmental Politics&lt;br /&gt;There is no doubt that Europe has led to be a global player in global environmental politics. Historically speaking, environmental problems has been concerned and included into Europe policy since revolution has occurred in some spaces. Industrial revolution was the real fact that energy has been consumed greedily without seeing the common interest, even just eager to obtain resource power and exploit more natural products. In addition, there is no common environmental policy that ever instituted or formal treaty recognition. In 1987, there is a Single European Act, policy making process that has been under way for European Community Action Plans 7. Those policies tried to ensure a high level of environmental protection that became one of the fastest growing areas of European Community legislation. &lt;br /&gt;Environmental Politics in Action&lt;br /&gt;Green Politics has been fundamental action through environmentalism since Germany has established German Green Party (GGP) in 1980. As the most attractive party in that moment, GGP (which symbol is drawn as sunflower in its flag) contains of 4 essential principle, such as: Ecological wisdom, Social justice, Grassroots democracy, Nonviolence. (John Willey : 1995)&lt;br /&gt;The next amazing event is the first Earth Summit which had been held in Stockholm in 1972. This conference has been mainly supported by UN which entitled Human Environment. It’s frequently seen as seminal moment in this process, and was directly related with the beginnings of European Community on environmental action and the creation of environment ministries in large number of participating states. In the following, there’s also Convention that constituted Long Range Transboundary Air (LRTAP) in 1979. The follow up of Earth Summit in 1972 has been preceded continuously into Rio de Janeiro Conference in Human and Development, in 1992. Meanwhile, there still progressive meeting which called Johannesburg World Summit on Sustainable Development (WSSD). Within European context, most of environmental agenda are only theoretical statement and merely beyond the substance. Thus, commitment for European Parliaments is not too strong; sometimes only a little information has been identified. Although there is no clear explanation, Europe environmental politics is still better than any other countries. &lt;br /&gt;There are several countries that have acted the implementation of its policy. Most of Northern Europe countries apply comprehensive environmental politics, within a national program that has long-term goals and several targets. Finland built National Commission on Sustainable Development since 1993 which consist of government and non government from top to grass roots. While Britain (UK) formed Sustainable Development Commission in 2000, which attempts to implement and monitor sustainable development in government level. There is also the Dutch National Environmental Policy Plans (NEPP) which born in 1989 and have comprehensive planning. Germany top up its green politics by building “Environmental Barometer” program which categorize some indicators and targets for the quality of air, soil, natural, energy, water, and any other resources. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;European Union: Regional Comprehensive Organization towards Environmentalism?&lt;br /&gt;One main reason that Europe contribute important role in environmental issues is European biggest action on exploiting nature. In 2003, the EU 25 members were responsible for some18.6% of world oil consumption, second only to the US figure of 25%. (COP 15, Copenhagen. 2009, from http://www.unfccc.int/news. Accessed directly in Copenhagen, December 7th-18th 2009)The second reason is an integrated approach of the environmental foreign policy (common foreign and security policy). It means that EU, as a regional organization, intends to reconstruct common and comprehensive European foreign policy on environmental issues (EU as the key player/actor towards global environmental governance). Third reason is the national interest in exploring the alternative strategy. And the last reason is “pay-back mechanism” towards developing countries, in providing forest, 02, and trade area. &lt;br /&gt;The ecological and economic presence of the European Union has provided the basis for extensive influence in the politics of the global environment. In EU procedure, it contains of more than 300 rules of environmental consensus which 2/3 of its contribution come from Netherland and Germany. For example, the market based instrument which tells about EC0-taxes. However, in such ways, EU may be regarded as a disseminator of norms and as body that incorporates others in its policies for sustainability. It’s the commission’s view that in long term period, the enlargement may in fact be the biggest single contribution to global sustainable development that the EU can make, allowing new members to leapfrog traditional stages of development and upgrade environmental protection, social development and economic growth by adopting some 300 legislative acts constituting the Union’s ‘environmental acquis.’ &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;EU Challenges: Global Environmental Politics and Climate Change Outcome&lt;br /&gt;The new challenge that has been faced by EU is about climate change program/talks, which held by UN on United Nations Framework on Climate Change Conference. Since EU has ratified the Kyoto Protocol, there is some commitments that should be done by EU, especially about reducing emissions target and responsibility of green sustainable implementation to developing countries programs. The Conference of Parties 15 (COP 15) has been held in Copenhagen, Denmark which exist that Europe still hope the best deal for combating climate change. Nevertheless, EU sometimes pretends to side more developed countries and in doubt of deciding the maximum target of emission reduction. Even though EU often said its flexibility, it didn’t seem that EU commits to encourage and bridge the big gap between US and developing-least developed countries. &lt;br /&gt;According to the statement above, I presumably  conclude that EU doesn’t play the whole important role (again) in global environmental politics. There are interesting views (perspective) from small island countries, African Groups, even China (as a new industrialized country) to be counter -hegemony of developed country. The big task or duty that should be done very rapidly is EU’s new reformation on facilitating the contradictive interest of both countries. Despite of its differences, EU might be able to enhance its influence and integration to fulfill the continuous outcome of Kyoto Protocol (whether it’s legal binding treaty or just political guidance). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENCES:&lt;br /&gt;Books/Article&lt;br /&gt;McCormick, John. The Global Environmental Movement (London: John Wiley, 1995).&lt;br /&gt;Vogler, John. 2005. The European Contribution to Global Environmental Governance. pp 835-850&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;COP 15, Copenhagen. 2009, from http://www.unfccc.int/news. Accessed directly in Copenhagen, December 7th-18th 2009&lt;br /&gt;Romans,Larry et al. 2009. European Environmental Politics and Policy, from http://www.library.vanderbilt.edu/romans/handouts/eus241.pdf. Accessed on December 22nd 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4272663178218513073?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4272663178218513073/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/european-environment-politics-leaders.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4272663178218513073'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4272663178218513073'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/03/european-environment-politics-leaders.html' title='EUROPEAN ENVIRONMENT POLITICS: LEADERS TO GLOBAL ENVIRONMENTAL POLITICS?'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-9043688321787133097</id><published>2010-01-26T22:27:00.000-08:00</published><updated>2010-01-26T22:29:05.220-08:00</updated><title type='text'>NEXUS THE DILLEMATIC PROBLEMS OF COP 15:  WHAT’S THE NEXT KYOTO PROTOCOL?</title><content type='html'>The Historical Background of United Nations Framework Convention on Climate Change &lt;br /&gt;Since the earth’s climate has changed and evolved unpredictably, the environmental issues are booming enormously into globalization era, especially in global politics. Some of these changes have been due to natural causes and can be attributed to human activities, such as: deforestation and to atmospheric emissions and green house gasses effect. Global warming has begun to affect the sea level, snow cover, ice sheets and rainfall. Shifts in regional patterns of climate marked by rising air temperatures are already affecting watersheds and ecosystems in many parts of the world. The cost to national economies of coping with extreme weather events, crop failures and other emergencies related to climate is growing steadily higher. As the result, the human costs are also multiplying.&lt;br /&gt;The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pointed out in its 2001 Third Assessment Report on the state of the global climate that an increasing body of observations gave a collective picture of a warming world and other changes in the climate system.  The report noted that it was very likely that the 1990s had been the warmest decade worldwide, and 1998 the warmest year since instrumental records had begun in 1861, although a few areas had not been warmed in recent decades. The report also stated that new analyses of proxy data for the Northern Hemisphere indicated that the twentieth century was likely to have been the warmest century in the last 1,000 years. &lt;br /&gt;By facing those problems, United Nations has initiatively created a global conference, which the first is World Climate Conference in 1979. As the continued and more reliable conference, the United Nations Environment Programme (UNEP) and the Intergovernmental Negotiating Committee for a Framework Convention on Climate Change (INC) -as “a single intergovernmental negotiating process under the auspices of the General Assembly”- finalized the first Convention (UNFCCC) which launched in June at Rio de Janeiro Earth Summit. It’s signed by 154 countries and it’s directly held in Berlin, 1994 (for the first time) which called Conference of Parties (COP) I.  The Parties to the Convention agreed that commitments contained in the Convention for industrialized countries were inadequate and launched the “Berlin Mandate” talks on additional commitments. As a result, COP 1 decided that the Subsidiary Body for Implementation (SBI, established by Article 10 of the Convention) and the Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA, established by Article 9 of the Convention) should meet. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;The Prospect of COP 15 (Special Report from Copenhagen)&lt;br /&gt;Recently, there was COP 15 which held in Copenhagen, Denmark on December 7th-18th 2009. This phenomenal conference is waited from many indigenous figures, governments, NGOs, media, and also grassroots level to see and predict the next Kyoto Protocol (only valid until 2012), and the next concrete implementation from its policy. Fortunately, I was there to be the young Indonesia delegation which firstly could be a “Party” member and observe the negotiation process directly. I was in charge in SBI meeting (for the 32nd time) and analyze the prospect of informal meeting for capacity building issues, either from Ad Hoc Working Group or SBI informal consultation. Idealistic paradigm, the government from 194 countries (which have ratified Convention) should:&lt;br /&gt;• gather and share information on greenhouse gas emissions, national policies and best practices &lt;br /&gt;• launch national strategies for addressing greenhouse gas emissions and adapting to expected impacts, including the provision of financial and technological support to developing countries  &lt;br /&gt;• cooperate in preparing for adaptation to the impacts of climate change &lt;br /&gt;However, in fact, there is a contradictive gap between developed countries (especially Annex I Parties) and developing countries. Their interest isn’t matched, especially in terms of their responsibility. As I observed, the developed countries (especially United States) were eager to impose the Copenhagen deal/outcome because of their financial crisis. The developing countries, small island (Fiji, Saint Kitts and Nevines, etc), and Tuvalu always protest and criticize the ambiguous action of US. For instance, when Ad Hoc Working Group on Long Term Cooperative Action (AWG-LCA)  try to make draft conclusion on capacity building issues, it’s been deadlock negotiation and the dispute between developed and developing countries is growing higher. But, it’s simply debate about term of word, like: “should” must be changed by “shall” (for US perspective) “Agrees that enhanced action on capacity-building [shall][should] be guided by the provisions of the Convention and relevant decisions of the Conference of the Parties”&lt;br /&gt;So, it pretend that US doesn’t want to fully commit and responsible on their support for developing countries programe of capacity building, and technological transfer. Adaptation, mitigation, national communication, technological transfer, and capacity building are the agenda items in COP 15 which still in deadlock because of no transparency from developed countries’ policy. &lt;br /&gt;The main problem of those complicated negotiation is about money, financial commitment. Some of developing countries/African Groups feel that Annex I Parties didn’t give enough financial support. While the developed countries still don’t want to give more money because of their domestic and systemic problem (many unemployment in US). Hence, the Copenhagen Accord (result in COP 15) doesn’t impact same expectation as all people have, even it disappointed global people. According to article 10 of Copenhagen Accord : “We decide that the Copenhagen Green Climate Fund shall be established as an operating entity of the financial mechanism of the Convention to support projects, programme, policies and other activities in developing countries related to mitigation including REDD-plus, adaptation, capacitybuilding, technology development and transfer.” I’m still skeptic about this policy and it seemed to be delusion. Do Annex I Parties really give their financial commitment? If there is Copenhagen Green Climate Fund, wouldn’t it be overlapped with Green Environmental Facilities?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Conclusion: Is there any Amendment for Kyoto Protocol?&lt;br /&gt;After participating the whole event in COP 15, I am afraid that Kyoto Protocol shouldn’t be implemented properly or even it will be diminished by the new term of other Protocol. The Kyoto Protocol actually still beneficial for the sustainable development of environment, like: joint implementation on reducing emission, clean development mechanism (CDM), and emission trading (carbon market). Based on the Executive Board Annual Report 2009 of Clean Development Mechanism (CDM), there are now more than 1900 registered CDM projects in 58 countries and 350 million certified emission reductions (CERs) have been issued to about 600 projects. This is the positive impact under Kyoto Protocol which sometimes needs more assessment and comprehensive review for implementation. Hence, I conclude that dilemmatic COP 15 should be resolved into the next COP 16 in Mexico and it’s supposed to amend a part of Kyoto Protocol terms. And the most important thing, the Kyoto Protocol should be used sustainably and amended particularly about the progressive development of grassroots level and also the future of democratic-peaceful global governance. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENCES:&lt;br /&gt;Climate Change Secretariat. 2006. Handbook of UNFCCC. Bonn, Germany&lt;br /&gt;Paramitha, Gracia. 2009. Special Report from Copenhagen, as the Shadowing Negotiation Team. Copenhagen&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-9043688321787133097?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/9043688321787133097/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/01/nexus-dillematic-problems-of-cop-15.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/9043688321787133097'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/9043688321787133097'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2010/01/nexus-dillematic-problems-of-cop-15.html' title='NEXUS THE DILLEMATIC PROBLEMS OF COP 15:  WHAT’S THE NEXT KYOTO PROTOCOL?'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-7229630587907346800</id><published>2009-07-12T22:14:00.000-07:00</published><updated>2009-07-12T22:21:44.958-07:00</updated><title type='text'>STRATEGI  ASEAN  COMMUNITY   DALAM   MENJAMIN  STABILITAS LINGKUNGAN  BERKELANJUTAN</title><content type='html'>ABSTRACT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;This paper purpose to analyze roles of ASEAN Community for esuring environmental sustainability. Throughout the process, the paper also aims to elaborate the nexus between the discourse of ASEAN’s regionalism and environmental issues. Thus, ASEAN need to solve global environmental problems such as climate change so that regionalism could stabilize and create global environmental governance. One concrete solution which would be made is ASEAN’s ecology. &lt;br /&gt;Recently, ASEAN Community has been ratified two years ago. Facing from Viantiane Convention in 2007, the time that ASEAN targeted for realizing ASEAN Community is 2015. For six years more, ASEAN actually has shown better regional cooperation, especially integrative regionalization. This kindly progress would strengthen more strategic aspects for saving the environment, combating the climate change problem. The concept of ASEAN’s ecology could be a leader to spread more regional ecology, which would be emerge into global ecology. Because of the dense population, ASEAN has added value to empower human resource development by living and thinking green. This index still can comparable with other regional organisation, even can correlate with Asian Pacific. Hence, the progressive regionalism of ASEAN could be increased from strategic concepts of ASEAN Community. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Key words : ASEAN Community, environmental sustainability, climate change problem, integrative regionalization, and ASEAN’s ecology&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perubahan Iklim : Ancaman Menuju Keamanan Kolektif dan Inisiatif dalam      ASEAN Community&lt;br /&gt; Perubahan iklim merupakan salah satu dampak nyata dari fenomena pemanasan global. Secara historis, perubahan iklim telah menjadi isu utama dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bumi (Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brasil, sejak tahun 1992. Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan salah satu konvensi yang tercantum dalam Agenda 21, yang terinsipirasi dari Protokol Kyoto tahun 1997 (kesepakatan global pertama kali mengenai perubahan iklim). Maksud dan tujuan utama dari konvensi tersebut adalah untuk menjaga kestabilan konsentrasi gas rumah kaca (GRK) di atmosfir sehingga terjaminnya ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan.&lt;br /&gt;Menurut Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), pada tahun 2030, sejumlah 2000 pulau akan tenggelam karena meningkatnya permukaan air laut sebagai akibat pemanasan global.(Armely Meiviana: 2004) Seperti yang dikatakan oleh Kemal Dervis (Petugas UNDP)  dalam pernyatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2007 :&lt;br /&gt;“…Bagi penduduk miskin, perubahan iklim merupakan masalah hidup dan mati. Ini merupakan tantangan lingkungan, serta salah satu ancaman terhadap pembangunan manusia. Bagaimana kita sebagai masyarakat dunia beradaptasi dengan hal ini, meredakan percepatannya dan bertanggung jawab atas resiko strategi pembangunan menjadi faktor penting dalam kemajuan pembangunan, termasuk usaha mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (MDG)...” (http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, diakses tanggal 15 Juni 2009)&lt;br /&gt;Berdasarkan latar belakang tersebut, timbul itikad baik dari Association of South East Asian Nations (ASEAN) dengan tujuan untuk menjamin stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan. Dengan mewujudkan ASEAN Community 2015, ASEAN telah berjalan semakin mantap untuk menentukan arah dan tindakan tepat bagi keselamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan tiga pilar utamanya berupa : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-cultural Community, upaya penyelamatan lingkungan hidup yang bersumber pada fenomena perubahan iklim telah dicantumkan secara mendasar ke dalam setiap program tersebut. Dengan demikian, ancaman lingkungan yang terjadi dalam perubahan iklim telah ditransformasi secara positif menjadi langkah inisiatif dan kolektif dari setiap negara anggota ASEAN. Yang menjadi rumusan masalah ialah : &lt;br /&gt;1. Mengapa isu lingkungan hidup menjadi acuan utama dalam program ASEAN Community?&lt;br /&gt;2. Sejauh mana ASEAN Community mampu mengupayakan strategi-strategi dalam menjamin stabilitas lingkungan hidup?&lt;br /&gt;3. Bagaimana dampak stabilitas lingkungan hidup ASEAN Community terhadap regionalisme ASEAN di masa depan? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kronologi ASEAN Community &lt;br /&gt; Sudah hampir 42 tahun ASEAN berdiri. Organisasi yang berada di kawasan Asia Tenggara ini terbentuk sejak tanggal 8 Agustus 1967, yang memiliki 10 negara anggota (Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam). &lt;br /&gt;Tabel 1. Data Anggota ASEAN dan Tanggal Bergabung&lt;br /&gt;Brunei Darussalam  8 Januari 1984 &lt;br /&gt;Kamboja  30 April 1999 &lt;br /&gt;Indonesia  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;RRD Laos  23 Juli 1997 &lt;br /&gt;Malaysia  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Myanmar  23 Juli 1997 &lt;br /&gt;Filipina  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Singapura  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Thailand  8 Agustus 1967 &lt;br /&gt;Vietnam  28 Juli 1995 &lt;br /&gt;Sumber: http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat KTT Bali Concord II tahun 2003 diadakan, terbesit visi 2020 yang pada akhirnya memunculkan konsep Komunitas ASEAN (ASEAN Community).  Aspek ekonomi, politik-keamanan, dan sosial-budaya yang menjadi pilar utama komunitas ASEAN telah disepakati setiap negara anggota untuk direalisasikan melalui Rencana Aksi (Plan of Action) dalam KTT ASEAN 10 di Viantiane, Laos, tahun 2004. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada saat pertemuan ASEAN di Cebu, Filipina 2007, pencapaian komunitas ASEAN semakin kuat dan stabil dengan hadirnya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dengan kata lain, jangka waktu realisasi komunitas ASEAN telah dipercepat, dari tahun 2020 menjadi 2015. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf,diakses  tanggal 20 Juni 2009) &lt;br /&gt;Perkembangan ASEAN Community semakin jelas terlihat dengan adanya piagam ASEAN. Landasan konstitusional ASEAN yang baru saja terbentuk pada tahun 2007 ini mencerminkan bahwa ASEAN telah memiliki status hukum yang sah dan mendapat legitimasi dari setiap kalangan masyarakat Asia Tenggara. Jika dikaitkan dengan perspektif teoritis Andrew Hurrel, berdirinya ASEAN Community telah mencapai kriteria akhir, yakni regional cohession.(Andrew Hurrel : 2002) Empat kriteria sebelumnya seperti : regionalization, regional awareness and identity, regional inter state cooperation, sampai state promoted regional integration telah dicapai karena kebijakan regional ASEAN mampu meletakkan fungsi-fungsi kohesivitas dan integrasi secara menyeluruh. Berdasarkan pada Piagam ASEAN  pasal 11, ASEAN Community berusaha meningkatkan pondasi kohesif pada regionalisme ASEAN di mana kesadaran terhadap integrasi, identitas regional, dan solidaritas telah ditanamkan bersama melalui interkasi kumulatif. (http://www.aseansec.org/10371.htm, diakses tanggal 17 Juni 2009) Adanya prasayarat untuk memprioritaskan kesadaran untuk bekerjasama dan saling menghormati mampu menjadi prinsip kuat ASEAN Community dalam membangun karakter komunitas, pemerintah, maupun masyarakat sipil.  &lt;br /&gt;  Alasan  mendasar komunitas ASEAN memilih program lingkungan hidup sebagai salah satu acuan utama dalam kebijakan regional ialah adanya keinginan utama ASEAN untuk menjadi kawasan yang bersih dan hijau, dengan mengacu prinsip-prinsip mekanisme pembangunan yang berkelanjutan, ramah lingkungan serta melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lestari. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) Dengan adanya visi tersebut, ASEAN semakin kokoh dalam membentuk program-program penyelamatan lingkunga hidup, khususnya mengenai kawasan hutan di Asia Tenggara. Mengingat bahwa hutan di Asia Tenggara termasuk salah satu paru-paru dunia, maka penting sekali untuk dijaga dan dilindungi secara maksimal tanpa menyebabkan kasus kejahatan lingkungan lintas batas seperti kabut asap yang terjadi di Kalimantan sejak tahun 1997. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Strategi ASEAN Community dalam menjamin stabilitas lingkungan yang berkelanjutan&lt;br /&gt; Secara formal,  kerjasama ASEAN di bidang lingkungan hidup dimulai sejak tahun 1978, ditandai dengan dibentuknya ASEAN Experts Group on the Environment (AEGE) di bawah Committee on Science and Technology (COST). Pembentukan wadah tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kerjasama yang sudah dirintis sejak tahun 1971 melalui Permanent Committee on Science and Technology. AEGE diberi mandat untuk mempersiapkan ASEAN Environmental Programme (ASEP). Seiring dengan makin meluasnya lingkup kerjasama lingkungan hidup di kawasan ASEAN, pada tahun 1990 dibentuk ASEAN Senior Officials on the Environment (ASOEN) yang mengandung enam Kelompok Kerja: (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, akses 20-6-2009)&lt;br /&gt;a. Penanganan Polusi Lintas-Batas;&lt;br /&gt;b. Konservasi Alam;&lt;br /&gt;c. Lingkungan Hidup Kelautan;&lt;br /&gt;d. Pengelolaan Lingkungan Hidup;&lt;br /&gt;e. Ekonomi Lingkungan; dan&lt;br /&gt;f. Informasi Lingkungan, Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Publik.&lt;br /&gt;Mekanisme konsultasi formal yang dipergunakan negaranegara ASEAN untuk membahas masalah-masalah lingkungan tidak hanya terbatas pada ASOEN saja tapi juga Pertemuan Tingkat Menteri Lingkungan (ASEAN Ministerial Meeting on Environment/AMME). &lt;br /&gt;Setiap pilar ASEAN Community telah membahas agenda penyelamatan lingkungan hidup. Sesuai dengan kaidah masing-masing pilar, lingkungan hidup mampu menjadi acuan program mereka, antara lain:&lt;br /&gt;1.   ASEAN Security Community  Kerjasama di Bidang Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara&lt;br /&gt; Kerjasama ASEAN dalam rangka memberantas kejahatan lintas negara (transnational crime) pertama kali diangkat pada pertemuan para Menteri Dalam Negeri ASEAN di Manila tahun 1997 yang mengeluarkan ASEAN Declaration on Transnational Crimes. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi di atas, kerjasama ASEAN dalam memerangi kejahatan lintas negara dilaksanakan melalui pembentukan Pertemuan Para Menteri ASEAN terkait dengan Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara (ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime/AMMTC).&lt;br /&gt;  Kasus kabut asap di daerah Kalimantan dan Sumatra merupakan salah satu kejahatan transnasional dalam bidang lingkungan hidup. Kebakaran hutan yang mampu mengganggu keamanan negara lain (Malaysia dan Singapura) ini mulai didengungkan oleh media secara regional sejak tahun 1997. Dalam periode 1-30 Juli 2006, berdasarkan Data Moderate Resolution Imaging Spectroradiometer, di Provinsi Riau terdeteksi sejumlah 1.419 titik api, yang terdiri dari: lahan masyarakat (55,39%), kawasan HTI (23,82%) dan perkebunan (20,79%). Karena adanya polemik yang sengit antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura, maka ASEAN turut menyelesaikan sengketa mereka dengan dibentuknya ASEAN Haze Technical Taks Force; Sub-Regional Fire Fighting Arrangements; ASEAN Regional Haze Action Plan (ARHAP); dan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) pada tahun 1990. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.   ASEAN Economic Community  bidang pangan, pertanian, dan kehutanan &lt;br /&gt;Kerjasama lingkungan hidup yang dilakukan ASEAN dalam ranah ASEAN Economic Community mencakup sektor komoditi dan sumber daya alam, seperti : sektor pangan, kehutanan, dan pertanian. Tujuan diadakan kerjasama tersebut ialah menambah daya saing produk pangan dan kehutanan, meningkatkan food security agreement, dan meningkatkan posisi ASEAN dalam forum internasional.     &lt;br /&gt;Forum kerjasama yang telah dibentuk ialah ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (AMAF). AMAF didukung  oleh Task force dan expert groups yang bertugas untuk menentukan rencana implementasi kegiatan dalam periode waktu tertentu. Dalam rangka pengimplementasian Ha Noi Plan Action (HPA) di bidang pertanian, pangan dan kehutanan, para Pemimpin negara-negara ASEAN pada tahun 1998 telah menyetujui dokumen Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 1999-20041. Rencana aksi tersebut kemudian direview kembali pelaksanaannya pada 2004 sekaligus dilanjutkan dengan Strategic Plan of Action Cooperation in Food, Agriculture, and Forest for the 2005-2010. (http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, diakses tanggal 20 Juni 2009) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.   ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC): &lt;br /&gt;Tujuan ASEAN Socio-Cultural Community mencantumkan agenda lingkungan hidup ialah  mendorong terciptanya kawasan ASEAN yang bersih dan hijau (to create a clean and green ASEAN) serta menjamin kelangsungan proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Karena adanya sentuhan humanistik dan kultural, ASCC memasukkan 11 sub elemen ke dalam program lingkungan hidup, yakni :&lt;br /&gt;D1.  Addressing global environmental issues&lt;br /&gt;D2.  Managing and preventing transboundary environmental pollution / Managing transboundary haze and other environmental pollution&lt;br /&gt;D3.  Promoting sustainable development through environmental education and public participation &lt;br /&gt;D4.  Promoting Environmentally Sound Technology (EST)&lt;br /&gt;D5.  Promoting quality living standards in ASEAN cities/urban areas&lt;br /&gt;D6.  Harmonizing environmental policies and databases&lt;br /&gt;D7.  Promoting the sustainable use of coastal and marine environment&lt;br /&gt;D8.  Promoting Sustainable Management of Natural Resources andBiodiversity&lt;br /&gt;D9.  Promoting the Sustainability of Freshwater Resources&lt;br /&gt;D10.  Responding to Climate Change and addressing its impacts &lt;br /&gt;D11.  Promoting Sustainable Forest Management (SFM)&lt;br /&gt;(slide power point dalam Seminar Cetak Biru Komunitas Sosial-Budaya ASEAN tanggal 10 September 2008)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Ekologi ASEAN : Wacana baru ASEAN Community dan Implementasinya terhadap Ketahanan Lingkungan Hidup&lt;br /&gt; Sebagai organisasi regional yang cukup mantap, ASEAN Community merupakan bentuk konkrit dari regionalisme Asia Tenggara yang semakin integratif. Dalam menciptakan stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, perlu dibentuk suatu komunitas khusus di ASEAN yang disebut dengan ekologi ASEAN. Konsep ekologi ini diperkuat dengan adanya asumsi perspektif atau teori lingkungan hidup yang bernama ecocentrism atau deep ecology system. Ekosentrisme dikemukakan oleh Aldo Leopold, berfokus pada komunitas biotik sebagai satu keseluruhan biosfer dan stabilitas komposisi ekologis. Land ethic dan good environmental management telah menjadi kunci utama dalam pandangan filosofis ini. (Leopold : 1949) &lt;br /&gt;Selain itu, pembangunan ekologi ASEAN harus didasarkan pada konsep pembangunan berkelanjutan yang mengkorelasi aspek ekologis (tanggung jawab lingkungan hidup), sosial (nilai dan norma yang berlaku), dan ekonomi (keuntungan bisnis yang mutualis). Pembangunan berkelanjutan memiliki beberapa prasyarat. Pertama, menjangkau perspektif jangka panjang melebihi satu-dua generasi sehingga kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang. Kedua, menyadari berlakunya hubungan keterkaitan (interdependency) antar pelaku-pelaku alam, sosial dan buatan manusia. Pelaku alam terdapat dalam ekosistem, pelaku sosial terdapat dalam sistem sosial, dan pelaku buatan manusia dalam sistem ekonomi. Ketiga, memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang memenuhi kebutuhannya. Keempat, pembangunan dilaksanakan dengan menggunakan sumber daya alam sehemat mungkin, limbah-polusi serendah mungkin, ruang-space sesempit mungkin, energi diperbarui semaksimal mungkin, energi tidak-diperbarui sebersih mungkin, serta dengan manfaat lingkungan, sosial, budaya-politik dan ekonomi seoptimal mungkin. Kelima, pembangunan diarahkan pada pemberantasan kemiskinan, perimbangan ekuitas sosial yang adil serta kualitas hidup sosial, lingkungan, dan ekonomi yang tinggi. (Emil Salim : 2003)&lt;br /&gt;Ekologi ASEAN merupakan ide baru yang mampu memberikan pengaruh besar terhadap keamanan lingkungan global, terutama menunjukkan posisi Asia Tenggara di mata internasional. Strategi ini bukan hanya merupakan wacana saja, tetapu lebih merupakan landasan konkrit dan teknis untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan terhindar dari efek pemanasan global. Ekologi ASEAN dapat terbentuk jika setiap masyarakat ASEAN memiliki kesadaran tinggi terhadap keanekaragaman hayati yang satu, berada dalam iklim yang sama, dan menikmati udara yang sama. Kesatuan inilah yang nantinya dapat dijadikan teladan positif bagi kawasan lain, sehingga akan menimbulkan efek terbentuknya ekologi global (bersatunya ekologi setiap kawasan). Dengan demikian, tantangan ASEAN untuk menjadi lembaga regional semakin besar untuk menunjukkan adanya spirit untuk bekerjasama dan memiliki rasa nasionalisme secara regional, yakni nasionalisme ASEAN (imagined communities).&lt;br /&gt;Untuk mendukung konsep ekologi ASEAN, prinsip yang tak jauh berbeda dengan ASEAN Community pun sinkron dengan konsep ECO-Community. ECO-community merupakan sebuah komunitas ekologis yang bisa diterapkan secara regional. Di kalangan Asia Tenggara, setiap pengambil kebijakan negara dapat membentuk beberapa komunitas ekologis yang dapat mempercepat pembangunan lingkungan hidup secara stabil dan berkelanjutan. Aktor yang menjalankan komunitas inn beragam, tak menutup diri dari golongan apa pun serta bergerak ke ranah yang lebih sosial (pergerakan masyarakat). Hal ini dimaksudkan untuk memperluas jaringan pengambil keputusan ASEAN, tidak hanya berasal dari kalangan elite politik tetapi juga dari pemuda, pebisnis, buruh, dan anggota masyarakat lainnya. ECO-Community dapat berjalan baik jika diberlakukan aturan atau norma kolektif untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, seperti misalnya : penggunaan perabot daur ulang, pembangunan rumah dengan ventilasi yang banyak (tanpa menggunakan AC), pengelolaan sampah mandiri di setiap rumah tangga, dsb. Tatanan masyarakat yang berlaku harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan latar belakang kehidupan mereka. Semakin besar pertumbuhan ECO-Community, semakin kuat pula efektivitas dan efisiensi yang dihasilkan ekologi ASEAN. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tantangan Regionalisme ASEAN di Masa Depan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data yang terambil dari Asian Development Bank ini menunjukkan generalisasi perkembangan negara di dunia berdasarkan PDB (produk domestik bruto). Jika dilihat secara populasi, Asia Tenggara yang termasuk dalam benua Asia memiliki keunggulan dalam kepadatan penduduk, dengan jumlah 3,112 miliar pada tahun 2005 dan diprediksikan tahun 2020 sebesar 3,515 miliar. Analisis yang didapat dari data tersebut terbagi menjadi dua segi : segi positif dan negatif. Secara positif, tingkat kepadatan penduduk dan angka pertumbuhan yang tinggi mampu meningkatkan persaingan daya beli secara global. Artinya, tingkat konsumsi di daerah Asia jauh lebih banyak daripada Eropa atau Amerika. Hal ini terlihat dari jumlah paritas daya beli Asia mencapai US $ 15,514 miliar pada tahun 2005 dan US $ 32,120 miliar pada tahun 2020. namun, keberhasilan ini tidak selamanya mendatankan keuntungan bagi kemakmuran mereka. Walaupun secara kuantitatif Asia menang dalam kependudukan, PDB per kapita Eropa dan Amerika lebih unggul, yakni mencapai US $ 18 miliar dan US $ 19 miliar di tahun 2005. Maka, tak mengherankan bila upah tenaga kerja di Asia jauh lebih rendah (murah) ketimbang tenaga kerja AS dan Eropa yang secara jumlah lebih sedikit. &lt;br /&gt;Secara spesifik, jika dilihat angka PDB di Asia Tenggara, negara pendiri ASEAN seperti Malaysia, Singapura, Indonesia, Thailand, dan Filipina mampu memberikan kontribusi tinggi bagi tingkat PDB di Asia. Total penduduk kelima negara tersebut di tahun 2005 bekisar 400 juta jiwa, sedangkan total penduduk di Asia Tenggara mencapai 502,4 juta jiwa. Berarti, presentase penduduk Asia Tenggara merupakan 16% dari seluruh penduduk Asia, angka yang cukup baik bagi pembangunan Asia yang berkelanjutan. Dikaitkan dengan pembangunan berwawasan lingkungan hidup yang berkelanjutan, masyarakat ASEAN mampu memberikan nilai-nilai positif berupa semangat untuk peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Semakin banyak orang sadar lingkungan, semakin cepat tingkat pencegahan terhadap bahaya perubahan iklim. Regionalisme di Asia Tenggara pun akan berkembang semakin baik dalam kinerjanya mengupayakan penyelamatan lingkungan hidup. PDB mampu mempengaruhi tingkat kohesifitas dan integritas masyarakat ASEAN terhadap stabilitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.&lt;br /&gt; Meskipun ASEAN belum termasuk kategori regionalisme yang utuh dan kuat seperti Uni Eropa, tak menutup kemungkinan bahwa Asia Tenggara memiliki daya kompetitif  lebih maju dibandingkan regionalisme di Asia lainnya. Dengan dibangunnya komunitas ASEAN 2015, maka kawasan Aisa Tenggara semakin menunjukkan potensi regional yang mampu memberi keuntungan positif bagi regionalisasi dunia. Integrasi dan kohesi regional yang tercipta tak lepas dari area kerjasama dan intensitas hubungan ASEAN dengan kawasan lain. Untuk dapat menganalisis struktur regionalisme ASEAN dan implikasi hubungan eksternalnya, perlu mempelajari peta forum regional dan transregional Asia yang tertera dalam diagram 10 : arsitektur ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagan yang tertera dalam diagram 10 menggambarkan kerangka sistematis kerjasama regional ASEAN (sebagai inti) dengan regionalisasi Asia lainnya. Analisis yang dapat dinilai dari kerangka tersebut bersumber dari teori regionalisme : teori level domestik dan interdependensi. (Andrew Hurrel : 2002)  Teori level domestik biasa disebut dengan teori konvergen, di mana negara berperan sebagai aktor utama (core actor). Setiap kebijakan yang diambil oleh negara tertentu, akan ditransformasi dan disinkronisasi dengan kebijakan negara lain yang ada dalam suatu kawasan.&lt;br /&gt; Di dalam kawasan Asia Tenggara, ASEAN berupaya untuk menjembatani langkah-langkah aktif dari setiap negara anggotanya dalam menunjang kadar atau nilai integrasi regional yang terjalin. Setelah memperkuat struktur dan koneksivitas secara internal, ASEAN juga memperkuat jaringan kerjasama dengan negara Asia lainnya, seperti yang tertera dalam bagan (ASEAN +3, EAS, SAARC, dll). Kontribusi penting dari ASEAN yang berpengaruh terhadap kerjasama eksternal (India, Cina, Jepang, Korea Selatan) ialah kawasan hujan tropis di Asia Tenggara yang berjumlah 16% dari total hujan tropis dunia. (http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, diakses tanggal 18 Juni 2009)  Dalam pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan, hutan tropis berperan penting dalam menjaga keseimbangan iklim, mengatur tersedianya pasokan air dan memelihara ekosistem termasuk manusia. Sekitar 150 juta masyarakat adat tinggal dan bergantung pada hutan, mereka harus mendapatkan masa depan yang terjamin, sehingga mereka dapat tetap menjaga hutan. &lt;br /&gt; Teori interdependensi juga tak kalah penting dalam hubungan regional dan transregional ASEAN. Sebagai salah satu kawasan yang termasuk Macan Asia, ASEAN memiliki relasi sinergis dengan kawasan lain, tak terkecuali dengan  Uni Eropa, AS melalui pertemuan ASEM atau APEC. Ketergantungan yang dicapai ASEAN dan kawasan eksternal memiliki interaksi dinamis dan strategis karena ketersediaan sumber daya (baik alam maupun manusia) terjangkau. Namun, kendala yang mungkin dapat menjadi titik kritis dinamika hubungan mereka adalah kemampuan untuk mempertahankan efektivitas dan keseimbangan kerjasama. Artinya, sistem tumpang tindih ekonomi, kesenjangan sosial, penyebaran poopulasi yang tidak merata mampu mempengaruhi kredibilitas dan kapabilitas setiap kawasan. Dampak yang perlu dihindari yaitu niat dan kepentingan pribadi negara tertentu dalam menghegemoni atau mengeksploitasi kekayaan negara lain, atau bahkan kawasan lain.&lt;br /&gt; Integrasi yang terjalin antar negara anggota ASEAN tidak menutup kemungkinan adanya afiliasi dari satu kawasan dengan kawasan lainnya (Asia Timur, Asia Selatan,Asia Tengah, Eropa, dan Amerika). Namun, pengendalian sistem pemerintah regional perlu dikembangkan secara optimal, khususnya kebijakan mengenai pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Stabilitas ekologis yang terbentuk dalam ekologi ASEAN senantiasa memberikan peluang dan tantangan Asia Tenggara dalam menjamin pembangunan paru-paru dunia dan meyakinkan masyarakat internasional untuk peduli terhadap lingkungan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan strategis karena kekayaan alam dan jumlah tenaga kerja sangat berlimpah dan beraneka ragam. Fenomena perubahan iklim dan pemanasan global pun turut mengancam keberadaan mereka sehingga ASEAN turut mencantumkan isu pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan dalam visi ASEAN Community 2015. Dengan hadirnya ASEAN Community 2015, kesejateraan dan keselamatan lingkungan hidup lebih terjamin, ekologi ASEAN pun dapat tercapai, dan posisi kawasan Asia Tenggara pun semakin diperhitungkan bagi kawasan transregional (Uni Eropa, Amerika Serikat, Asia Timur,dsb).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hurrell,Andrew. Regionalism in Theoretical Perspective eds. Fawcett, Louise, and Andrew Hurrell. 2002. Regionalism in World Politics. Oxford University Press. pp 37-73&lt;br /&gt;Masripatin, Nur. Apa Itu REDD(Reducing Emissions from Deforestation&lt;br /&gt;and Forest Degradation in Developing Countries)? 2008, diakses melalui Laporan UNFCCC 2008 : COP-13 decision on REDD &lt;br /&gt;Meiviana, Armely dkk. Bumi Makin Panas: Ancaman Perubahan Iklim di Indonesia. 2004. Jakarta : Pelangi &lt;br /&gt;Salim, Emil. “Membangun Paradigma Pembangunan” dalam makalah Peluncuran Buku dan Forum Diskusi Mengenai Hasil-Hasil dan Tindak Lanjut KTT Pembangunan Berkelanjutan. 2003. Jakarta&lt;br /&gt;Taylor, Paul W.  Respect for Nature: A Theory of Environmental Ethics. 1998 New Jersey : Princenton Press University. page. 13&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;http://www.deplu.go.id/download/asean-selayang-pandang2007.pdf, ASEAN Selayang Pandang, DIrektorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia 2007, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.13theaseansummit.sg/asean/index.php/web/documents/documents/aseaneconomic_blueprint, ASEAN (2007). ASEAN Economic Community Blueprint, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.gp-ansor.org/berita/negara-asean-diminta-cari-solusi-atasi-asap.html, Negara ASEAN Diminta Cari Solusi Atasi Asap. 13 Oktober 2006, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://haze.asean.org/news/1024040565/back=media/ASEAN+SIGNS+AGREEMENT+TO+TACKLE+, ASEAN Signs Agreement to Tackle Haze, Environment Division of ASEAN Secretariat. 14 Juni 2002, diakses tanggal 20 Juni 2009&lt;br /&gt;http://aric.adb.org/emergingasianregionalism/pdfs/KRA%20Indonesia.pdf, Kebangkitan Regionalisme Asia : Kemitraan Bagi Kemakmuran Bersama. 2008. Asian Development Bank, diakses tanggal 18 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/greenpeace-melindungi-hutan, Melindungi hutan dapat mencegah perubahan iklim - ASEAN harus segera bertindak, 1 Maret 2009, diakses tanggal 18 Juni 2009&lt;br /&gt;http://www.aseansec.org/10371.htm, ASEAN Declaration on Environmental Sustainability. 20 November 2007, diakses tanggal 17 Juni 2009&lt;br /&gt; http://www.undp.or.id/pubs/docs/ANN%20REP%20UNDP%20ID.pdf, Laporan Tahunan edisi 2007.Lingkungan Yang Berkelanjutan. diterbitkan oleh United Nations Development Programme. Juni, 2008. hal 12-15, diakses tanggal 15 Juni 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-7229630587907346800?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/7229630587907346800/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/07/strategi-asean-community-dalam-menjamin.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7229630587907346800'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7229630587907346800'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/07/strategi-asean-community-dalam-menjamin.html' title='STRATEGI  ASEAN  COMMUNITY   DALAM   MENJAMIN  STABILITAS LINGKUNGAN  BERKELANJUTAN'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-4974538075402634958</id><published>2009-07-12T22:09:00.000-07:00</published><updated>2009-07-12T22:14:06.126-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='free market'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='state'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='nationalism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Multi National Corporation (MNC)'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='neoliberalism'/><title type='text'>MENELUSURI  JEJAK  MULTI  NATIONAL  CORPORATION</title><content type='html'>Abstract&lt;br /&gt;Multi National Corporation (MNC) is known as transnational capitalist class which enlarges actors in international economy. This corporation has grown rapidly along with the hegemony of core countries (such as: United States of America, England, France, etc). The more they spread out their industry, the much suffering for developing and under developed countries. The situation of international economics becomes unstable, MNCs has transformed from object into subject of economical improvements. It means that liberalism and neoliberalism get to show up their competency to rebuild and control all aspects. However, the great MNC doesn’t always help the lower actors. People and environment was frequently the main victim of their operation. Therefore, MNCs should recovered by the state, have internal protection, and make tight policy by nationalism or mercantilism perspective. MNC is defined as object of government’s interest. Does neoliberalism always perceive its success? How about the financial crisis in US? Why don’t the developing countries integrate and destruct the hierarchy of “free market”? &lt;br /&gt;Key words : Multi National Corporation (MNC), nationalism, state, neoliberalism, free market&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;Dari 100 ekonom terbesar di dunia, sejumlah 51 berasal dari korporat. Sementara itu, 49 ekonom dunia berasal dari negara (core actor).  Parahnya lagi, Amerika Serikat telah menguasai 200 perusahaan terbaik di dunia dengan 82 cabang (41% jumlah MNC sedunia) sedangkan Jepang hanya memiliki 41 cabang (setengah dari jumlah MNC AS). Potensi golongan kapitalis transnasional ini jelas tidak membuahkan hasil yang signifikan bagi perekonomian internasional, justru menghambat pergerakan ekonomi kelas “menengah ke bawah”. Jika memandang keadaan modern ini, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa sesungguhnya negara-negara yang masih berdiri harus menelan “material” klasik yang dikenal dengan sebutan neoliberalisme. &lt;br /&gt;Kasus MNC minyak bernama Shell baru saja menghidupkan sengketa wilayah perbatasan Malaysia-Indonesia. Sejak tahun 2008, Shell telah menemukan tambang emas bagi kesejahteraan korporasinya. Kandungan minyak di dalamnya diperkirakan sebesar 421,61 juta barel dan gas alam sekitar 3,3 triliun kaki kubik.  Hal inilah yang membuat Royal Dutch (rekan bisnis Malaysia) berunding kembali dengan  pemilik perusahaan Eunocal (MNC minyak Italia sekaligus rekan bisnis Indonesia), yang sudah sejak lama menguasai daerah Ambalat. &lt;br /&gt; Lain halnya dengan kolusi di Freeport-McMoRan. James "Jim Bob" Moffett (`bos' perusahaan tambang emas terbesar di dunia) memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, 4 November 1998 untuk mempertanggungjawabkan problem lingkungan yang terjadi di Irian Jaya. Berbagai ikan tradisional dan kekayaan ekologis yang ada di sungai Akjwa terkontaminasi oleh racun merkuri, tembaga dari PT Freeport.  Ironisnya, perusahaan asing tersebut masih saja berdiri kokoh dengan menggaji James sebesar US $42 juta dan tidak ada ganti rugi bagi suku Amungme (penduduk sekitar lahan Freeport). Terlalu ‘baik’ jika MNC dikatakan sebagai korporat bisnis mutualistik. &lt;br /&gt; Menanggapi peristiwa yang terpaparkan di atas, ada tiga pertanyaan penting yang akan menjadi rumusan masalah, yakni : Mengapa MNC bisa berkembang dan berkuasa di  negara berkembang? Sejauh mana peran negara dalam mengendalikan kinerja MNC? Bagaimana dampak MNC mampu membangkitkan spirit dan strategi negara untuk merekonstruksi kebijakan nasional? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan fenomenal MNC&lt;br /&gt;Secara definitif, MNC ialah perusahaan yang mengontrol dan mengatur pembentukan produksi lebih dari dua negara.  Menurut Theodore Cohn, titik keunggulan MNC berada pada satu sistem pembayaran bebas di negara tujuan, biasa disebut Foreign Direct Investment (FDI).  Motif utama MNC mampu bertumbuh pesat di negara berkembang dipengaruhi oleh dua faktor utama : permintaan dan biaya.  Faktor permintaan biasanya ditandai dengan adanya keinginan menguasai pangsa pasar atas produk yang dihasilkan dan memaksimalkan profit yang didapat. Adanya transfer of resource antara negara maju dan negara berkembang didukung oleh kerjasama interaktif melalui MNC. Namun, negara maju yang unggul di bidang kemanusiaan dan teknologi seringkali memperdaya negara berkembang dengan membayar upah tenaga kerja yang rendah dan mengeksploitasi kekayaan alam. Sedangkan faktor biaya berbicara tentang bagaimana MNC menurunkan biaya produksi agar dapat memaksimalkan profit dan menjaga daya saing internasional. &lt;br /&gt;Sampai tahun 1998, sekitar 63.000 MNC terus membuahkan anak perusahaan sebanyak 690.000.  Tingkat perkembangan perusahaan tersebut memang menyenangkan ‘sang pemilik’ (khususnya negara maju), tapi tidak untuk negara yang sedang berkembang (memegang prinsip nation-state). Ketika kecanggihan teknologi dan besarnya amunisi  militer AS mampu membius Cina, India, Indonesia(penduduk terpadat), tanpa disadari mereka kehilangan kekayaan alam dan tenaga kerja secara masif. Kepentingan bisnis MNC dianalogikan seperti pemanis ternikmat yang pada akhirnya menjerumuskan negara tujuan ke dalam penderitaan social (kemiskinan, tingginya angka kematian, utang dalam negri melonjak, dan potensi nasional terkuras habis). Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan proteksi terhadap industri domestik berupa : tarif impor bagi produk asing, larangan impor atas produk yang bisa dihasilkan industri lokal, penetapan hukum yang mengatur kualitas produk sebagai jaminan konsumen. Sebagai pedoman, berikut empat strategi negara ideal versi Weber : &lt;br /&gt;Tipe Ideal &lt;br /&gt;Strategi Negara  Perspektif Waktu  Orientasi Risiko  Kebijakan-Kebijakan yang khas &lt;br /&gt;1. Defeatist  Orientasi masa lalu  Sesedikit mungkin  Fokus : keamanan, kebijakan pasif dan defensif, kepatuhan yang kaku &lt;br /&gt;2. Free Rider  Orientasi masa kini  Risiko tinggi dengan biaya murah  Fokus : mengalihkan biaya domestik pada negara lain, indeksasi subsidi pertanian &lt;br /&gt;3. Maintenance  Orientasi sekarang, jangka menengah di masa depan  Terbatas dengan biaya sedang  Fokus : kooptasi perubahan, pedoman gaji dan harga secara sukarela, kebijakan fiskal dan moneter ketat&lt;br /&gt;4. Enterpreneurial  Masa depan  Risiko besar dengan biaya tinggi  Fokus : mencapai prestasi, produktivitas, dan inovasi masa depan tanpa diketahui pihak lain (rahasia), penghapusan subsidi &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangkitnya konsep Corporate Social Responsibility : Politisasi MNC?&lt;br /&gt;Pencemaran nama baik MNC kian terhapus sejak implementasi kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR). Konsep yang sudah diusung oleh AS sejak 1920an ini dianggap mampu menguntungkan potensi negara dunia ke-3 (seakan-akan penyelamat perekonomian negara berkembang). Schermerhorn secara singkat mendefinisikan CSR  sebagai kewajiban dari suatu perusahaan untuk bertindak dalam cara-cara yang sesuai dengan kepentingan perusahaan tersebut dan kepentingan masyarakat secara luas.  Adapun prinsip CSR yang harus dipenuhi oleh semua MNC, yaitu: economic responsibilities, legal responsibilities, ethical responsibilities, dan philanthropic responsibilities. &lt;br /&gt;Argumen menarik datang dari Thomas Petit, yang menyatakan bahwa manusia mengalami berbagai permasalahan sosial akibat kinerja bisnis MNC dan manajer harus menerapkan kebijakan perusahaan sebagai solusinya. Ungkapan ini mengandung kewajiban positif sekaligus proses perubahan yang mencurigakan. Upaya MNC membenahi problem sosial dan lingkungan tidak diikuti dengan itikad baik dan ketulusan hati. Fakta membuktikan bahwa perusahaan Shell setuju membayar US$15,5 juta kepada keluarga aktivis Nigeria yang dieksekusi tahun 1995, tapi tidak menyatakan bertanggungjawab atas masalah tersebut.  Inikah yang disebut tanggung jawab MNC terhadap masyarakat? Kepentingan terselubung dan politisasi yang dilakukan MNC bisa saja memutarbalikkan perjanjian yang disepakati MNC utama dan negara tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Radang Kebebasan yang Terinfeksi oleh Managerial Power of  Keyness&lt;br /&gt;Konstruksi pendirian MNC secara pesat dinilai Robert Gilphin bahwa mereka tergantung sekaligus menjalankan kepentingan nasional Amerika Serikat untuk menyebarkan doktrin liberalisme seperti perdagangan bebas.  Akan tetapi, bila merujuk pada kenyataan sekarang, krisis finansial yang disebabkan oleh kritisnya subprime mortgage justru membelenggu virus-virus liberalisme.&lt;br /&gt;Berdasarkan permasalahan tersebut, liberalisme masih memiliki titik kelemahan yang tertutupi oleh pemikiran destruktif kreatif.  Pertama, penerapan liberalisme dalam perekonomian dunia dapat membuat dunia ke dalam tatanan yang cenderung tidak adil. Liberalisasi berbagai sektor perekonomian akan menciptakan persaingan bebas dalam pasar dunia. Kedua, liberalisme akan menciptakan suatu hubungan ketergantungan antara negara yang kaya dengan negara yang miskin. Ketiga, di dalam sistem mekanisme pasar akan timbul kekuatan monopoli yang merugikan. Dalam mekanisme pasar tidak selalu terjadi persaingan sempurna di mana harga dan jumlah barang ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya. Keempat, sistem perekonomian liberal cenderung membawa ketidakstabilan. Ketidakpastian harga maupun nilai kurs yang cenderung tidak teratur memperbesar ketidakpastian dalam ekonomi. &lt;br /&gt;Sebagai kaki tangan pemerintah, ada alasan mendasar bagi keberadaan MNC di level nasional, antara lain : MNC merupakan lembaga bisnis lintas negara yang membutuhkanstabilitas sosial dalam setiap negara di mana mereka beroperasi, hampir semua MNC tergolong organisasi nasional yang berperan dalm skala global, semakin gigih MNC berjuang untuk pengendalian pasar, semakin besar kontribusi dan dukungan yang diberikan oleh negara. &lt;br /&gt;Radang kebebasan liberalis sudah terinfeksi oleh ekspansi manajerial John Maynard Keyness. Kapitalisme akumulatif yang terjadi pada akhir abad 19 telah menginspirasi Keyness untuk melakukan redistribusi surplus, pembentukan regulasi, serta pemberian insentif. Berpijak pada kapabilitas manajerial Ford, Keyness menyarankan adanya upaya preventif dari pemerintah untuk segera merehabilitasi kemerosotan ekonomi negara berkembang melalui kerangka konseptual yang bernama distribution of wealth, state-supervised class between capitalists and workers.   Dengan demikian, stabilitas relasi antara negara dan pasar dapat terpelihara. Yang terpenting lagi, setiap negara mampu berkompetisi secara sehat dan bijak hingga nantinya tercipta balance of power ekonomi internasional.&lt;br /&gt;Prospek Green-economics : Transformasi Strategi Negara (Modernization  Sustainable Development)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Kontroversi penggunaan kaidah CSR dalam kebijakan MNC sebenarnya dapat diluruskan kembali dengan berlandaskan prinsip green-economics. Bagan yang terbentuk di atas merupakan pondasi awal penerapan teori sustainable development. Mengutip dari perkataan Prof. Emil Salim, pembangunan berkelanjutan harus mengintegrasi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan (bisnis) dalam setiap pembangunan nasional. Kunci kohesif ketiga elemen tersebut terletak pada etika. Etika yang diraih harus menyeimbangkan kerangka berpikir  dengan ketulusan hati (integritas).Bila modernisasi diikuti oleh teori evolusi dan pembangunan (developmentalism), pembangunan berkelanjutan lebih merupakan revolusi konstruktif dan revitalisasi obyek. &lt;br /&gt; Jika dikaitkan dengan perspektif merkantilisme, kajian fungsional green-economics dapat dirangkai dengan supremasi pemerintah. Perlindungan kekayaan nasional, tindakan isolasionis (Korea Utara), dan pelatihan strategis sumber daya manusia, dan pemulihan ekonomi domestik merupakan bagian penting dalam kerangka merkantilisme. Salah satu negara yang telah menghubungkan sustainable development dengan merkantilisme ialah Cina. Dana yang begitu besar rela dikeluarkan negara Tirai Bambu tersebut demi mengembangkan teknologi energi alternatif dan reduksi penggunaan bahan bakar fosil (fossil fuels). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;Perusahaan multi nasional merupakan elemen pokok kepentingan negara. Namun, perkembangan MNC tidak harus menjadi kemelut hitam negara-negara berkembang sehingga mereka tidak mampu bergerak bebas dalam memberdayakan potensi ekonomi nasional. Peham merkantilisme senantiasa menjadi obat rehabilitatif yang mampu meredakan hegemoni liberalisme (perdagangan bebas). Agar ekonomi nasional mampu bertahan secara stabil, diperlukan strategi pembangunan berkelanjutan yang mengkoneksikan apek bisnis, social, dan lingkungan. Tanpa melupakan penerapan konsep CSR, MNC mampu berdiri dengan intervensi pemerintah dan kebijakan protektif kekayaan nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DAFTAR PUSTAKA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku &lt;br /&gt;Carbaugh, Michael  J. 2000. International Economics. Edisi Ketujuh. Cincinnati : South Western College Publishing&lt;br /&gt;Carroll, Archie B. 1996. Business and Society : Ethics and Stakeholder Management, 3rd edition. Ohio : South-Western College Publishing, pp 31-32&lt;br /&gt;Cohn, Theodore H. 2003. Global Political Economy : Theory and Practice. Edisi Kedua. New York : Addison Wesley Longman, pp 321&lt;br /&gt;Gilphin, Robert. 1999.”US Power and the Multi National Corporations”.dalam Nikolaus Zahariadis. Contending Perspectives in International Political Economy. Fort Worth : Harcourt Brace College Publishers. Hal 24-26&lt;br /&gt;Isaak, Robert A. 1995. Ekonomi Politik Internasional. Yogyakarta : PT Tiara Wacana, hal 187&lt;br /&gt;Oatley, Thomas. 2004. International Political Economy: Interests and Institutions in the Global Economy. New York :Pearson, Longman, pp171&lt;br /&gt;Sukirno, Sadono. 1999.Pengantar Teori Mikroekonomi. Jakarta: Rajawali Press. Hal. 46&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;Darliaz, Irfani. Y  (2005). Analisa Kasus Ambalat, melalui http://mukhtar-api.blogspot.com/2009/06/kasus-ambalat.html. Situs diakses tanggal 2 Juli 2009&lt;br /&gt;No name(1998) Freeport Cemari Lingkungan melalui http://www.minihub.org/siarlist/msg01234.html. Diakses tanggal 2 Juli 2009&lt;br /&gt;no name. http:/surabayawebs.com/.../raksasa-minyak-shell-setuju-membayar-155-juta-dolar-as-kepada-keluarga-aktivis-yang-dihukum-gantung/, diakses tanggal 2 Juli 2009&lt;br /&gt;Schermerhorn, John..2005.Management. New York: John Wiley &amp; Sons, Inc melalui http://www.personal.psu.edu/kez5001/CSR.htm,  diakses pada tanggal 2 Juli 200&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-4974538075402634958?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/4974538075402634958/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/07/menelusuri-jejak-multi-national.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4974538075402634958'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/4974538075402634958'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/07/menelusuri-jejak-multi-national.html' title='MENELUSURI  JEJAK  MULTI  NATIONAL  CORPORATION'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-178024949376147616</id><published>2009-05-22T17:08:00.000-07:00</published><updated>2009-05-22T17:10:00.904-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='environmental sustainability'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='emerging ASEAN youth leader'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='one ASEAN&apos;s ecology'/><title type='text'>EMERGING ASEAN YOUNG LEADERS ON INTEGRATING ONE ASEAN’s ECOLOGY</title><content type='html'>By : Gracia Paramitha&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;First of all, I would like to convey my highest appreciation for ASEAN members because they struggle to unite into one community, one vision, and one identity. Likewise, Indonesia also has got initiative ideas to empower youth roles on building ASEAN Communities 2015, which is certainly defined as ASEAN-Indonesia youth ambassador 2009. It is greatful that I could explain and share my contribution to discuss about ASEAN Socio-Cultural Community, especially in environmental sustainability. There are three keywords which can improve the importance of youth role in ASEAN, such as : powerful influence, inclusive passion, and visionary ideology. Based on that point, my motivation to join this competition is I would strongly encourage all young people in ASEAN to create one ASEAN’s ecology. As an emerging leader in ASEAN, it supposed to be pride and optimistic towards biodiversity in South East Asia countires. All of them are located in the same climate, same air, same creatures. They are just the same geographical condition, which is essential to unite and mutually cooperate. If I were ASEAN-Indonesia youth ambassador 2009, I would like to make techno-structural breakthrough for ASEAN’s ecology, which means that every ASEAN youth will do relate social (people-oriented), economy (profit-oriented), and environment aspects (planet-oriented). Crucial point of it is how ASEAN youth have great commitment on integrating their minds and hearts. There will be more multi-track diplomacy from youth to youth which has been identified in South East Asia Youth Environment Network (SEAYEN) Conference 2007, part of United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) in Bali. The practical action to implement that breakthrough is each ASEAN youth must join with 4 “ECOs”  “ECOtainment”, “ECO-nsciousness”, “ECO-community, and “ECO-sustainability”. For the details, I would elaborate them in next paragraphs. This essay will explain about : the overview of ASEAN Community (1), approaches to environmental sustainability (2), definition of 4 “ECOs”  concrete action from youth in integrating one ASEAN’s ecology (3), and  conclusion (4). &lt;br /&gt;When ASEAN was established on 8th August 1967, there were so many aspects that they built. Economic issues, security and threat, social-culture, political interest, environmental preserves, and of course its identity. As a regional integration, ASEAN has done to bridge all of them into third essential pillars, such as : ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, and ASEAN SocioCultural Community. It has been proven by Bali Concorrd II, a meeting that was held on 7th October 2003 which purpose to form ASEAN Community 2020.   This vision wasn’t only characterized the new identity of ASEAN but also integrate their main interest to solve the problem primarily. Based on ratified ASEAN Charter, environmental issues has been informed into ASEAN SocioCultural Community.  Facing from its blue print, ensuring environmental sustainability is one of key element to develop one great ecology. It has stregthen by the agenda of environmental sustainability, such as   :&lt;br /&gt;D 1  Addressing global environmental issues&lt;br /&gt;D 2  Managing and preventing transboundary environmental pollution &lt;br /&gt;D 3 Promoting sustainable development through environmental education and public participation&lt;br /&gt;D 4  Promoting Environmentally Sound Technology (EST)&lt;br /&gt;D 5   Promoting quality living standards in ASEAN cities / urban areas&lt;br /&gt;D 6   Harmonizing environmental policies and databases &lt;br /&gt;D 7   Promoting the sustainable use of coastal and marine environment&lt;br /&gt;D 8   Promoting sustainable management of natural resources and biodiversity&lt;br /&gt;D 9   Promoting the sustainability of freshwater resources&lt;br /&gt;D 10 Responding to Climate Change and addressing its impacts&lt;br /&gt;D 11 Promoting sustainable forest management (SFM)&lt;br /&gt;Environmental sustainability was followed by sustainable development, which the development encourage social, environmental, and economy aspects. According to Hegley Jr 1992, sustainability development has imperative strategies, such as  :&lt;br /&gt;a. oriented to economic, social, and environmental purposes&lt;br /&gt;b. observe the ecological boundaries on material consumption and stregthen qualitative development for individual and society (equal distribution)&lt;br /&gt;c. support, cooperation, and conservation from government which is realized by their coordinative policy &lt;br /&gt;d. it depends on education, planning, and political process which is transformed, open, and fair management&lt;br /&gt;e. integrate social and environmental costs from the effect of economic development&lt;br /&gt;The result of COP 14 in Poznan declares that World Bank is major polluter (only from economics) of global warming problem. Therefore, it is important to enhance visible businesses from economists, acceptable values from sociologists, and responsible obligation from environmentalists. It’s absolutely concluded into the ethic of environment, which is called as ecocentrism theory. The ecocentric ethic was conceived by Aldo Leopold  and recognizes that all species, including humans, are the product of a long evolutionary process and are inter-related in their life processes.  The writings of Aldo Leopold and his idea of the land ethic and good environmental management are a key element to this philosophy. Ecocentrism focuses on the biotic community as a whole and strives to maintain ecosystem composition and ecological processes.  The term of its ethics is called as deep ecology movement, which is focused on all of  creatures in the world and reach global interests in all ecology communities. Ecocentrism has  linear relation with biocentrism, which is asked moral responsibilities for biological realities. &lt;br /&gt;  Previously, I have explained a little bit about techno-structural breakthrough (long term planning and significance) for  ASEAN youth. As an important decision-maker in ASEAN’s policy, youth could contribute on integrating one ASEAN’S ecology by 4 “ECOs”. First point is “ECOtainment”. Ecotainment includes infotainment, entertainment, and edutainment aspects. Uniquely, those are related into environmental or ecological issues. This is my own concept which is dedicated into my project proposal on Climate Change Programme with British Council. I was chosen by British Council to share environmental activities on “Project Management and Leadership Training” in Bogor, 20th-31st August 2008. It was an interesting event because the participants (came from 12 different countries)  had common diferentiated responsibilities and respective capabilities on climate change problems. On 4th June later, I am going to hold special brainstorming show which correlate entertainment and environmental issues. The purpose of the event is to celebrate world environmental day on 5th June by expressing their potential performance, especially in arts. Socialization of environmental issues could be performed by arts, like : music, painting, poetry, lyric, dance, or even puppets. This is also the realisation of my project, which the main point is “entertain the earth first, then entertain your self!” Second, I would create “ECO-nsciousness” to all ASEAN youth. Before we do more for environment, we have to aware and get big consciousness about ecological issues. This is added into the joint statement of 4th TUNZA-South East Asia Youth Environment Network in July 2008. As the continuous project of SEAYEN 2007 in, they deal with collective role on climate security which shout out :”Kick our habits first! Start to change ourselves first/with simple habits to sustainable lifestyles in daily life (i.e. planting trees, reducing Co2 emissions)”.Third, by realizing ASEAN Community 2015, it is supposed to build “ASEAN ECO-community”. This communal relation could foster one ASEAN’s ecology. One of the concrete example is building ASEAN University Network and that members have ASEAN University Youth Summit which is recently held in September 2008. Fourth, ASEAN’s ecology could not stable if there was no sustainable efforts. After create awareness, community, and education on ecology, it is finally make “ECO-sustainability”. The way to continue this programme is connect with all youth in ASEAN via media. Internet has facilitated us variety of websites, friend networks (facebook, friendster,etc), and blogs. So, it is no doubt or difficulty to expand communication skills beyond the country. The positive impact that I’ve perceived is moment of “Asian Pacific Inter Faith Youth Camp 2008 (APIFYC) on Climate Change”. This event was held by Tunas Hijau Club in July 2008 and consisted of 75 young participants from 11 countries.  As a coordinator of event, I’m used to get borderless connection by internet. I started to search some environmentalist websites, write some blogs in Tunas Hijau’s website, and invite people to join with APIFYC 2008. This event is also kindly supported by Indonesia-Ministry of Foreign Affairs and Surabaya’s Government.&lt;br /&gt; All of those activites is especially dedicated for youth role and capacity. For preserving the global environmental problem like climate change, it is important to get youth action as the leader of change. I believe that ASEAN’s leader could be coalescing for integrating one sustainable ecology, a place where we get to actualize social responsibility. No matter what had happened, we still have new hope for new life. Emerging young leader should be highly aware to care the environmental, have inclusive integrity, and equal commitment between heart and mind. There is no excuse and no time for some body. Let’s do it by starting the phrase “I am, you are, we are…!” ASEAN young leaders must prepare and decide to do more for the earth.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-178024949376147616?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/178024949376147616/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/emerging-asean-young-leaders-on.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/178024949376147616'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/178024949376147616'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/emerging-asean-young-leaders-on.html' title='EMERGING ASEAN YOUNG LEADERS ON INTEGRATING ONE ASEAN’s ECOLOGY'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-2051147594560950094</id><published>2009-05-22T17:03:00.000-07:00</published><updated>2009-05-22T17:07:26.789-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='rasionalisme'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='konstruktivisme'/><title type='text'>FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME</title><content type='html'>Jurnal THI VIII , 13 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME&lt;br /&gt;Gracia Paramitha, 070710415&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pemanasan global dan perubahan iklim telah menjadi fenomena sensasional di seluruh belahan dunia, maka reaksi yang timbul pun tak kunjung berhenti. Bahkan, AS pun berseru keras dalam mempublikasikan isu pemanasan global. Melalui citra Al Gore, peristiwa ini pun beredar pesat seiring dengan perkembangan globalisasi dan teknologi mutakhir. Tak lama kemudian, Indonesia turut berkontribusi dalam menggalakkan politik lingkungan global. Dengan hadirnya Pak Rahmat Witoelar sebagai President of conference UNFCCC (United Nations Framework on Climate Change Conference), peran aktif Indonesia pun semakin berdampak positif bagi kesejahteraan lingkungan internasional. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana pemikiran konstruktif  Indonesia memahami dan menggencarkan tindakan keamanan lingkungan (climate security)? Jika dikaitkan dengan mashab konstruktivisme, bagaimana perkembangan konstruktivisme dan implementasinya terhada kebijakan lingkungan pemerintah Indonesia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstruktivisme dan Perkembangannya&lt;br /&gt; Konstruktivisme merupakan teori alternatif yang turut mewarnai teori hubungan internasional modern. Sejak tahun 1980, kehadiran konstruktivisme dianggap sebagai teori dinamis, tidak semena-mena, dan secara kultural berbasis pada kondisi-kondisi sosial.  Uniknya, teori ini berasumsi pada pemikiran dan pengetahuan manusia secara mendasar. Adanya nature and human knowledge dari tiap individu mampu mentrasform fenomena atau realita sosial ke dalam pengetahuan atau ilmu-ilmu sosial.&lt;br /&gt; Tokoh pemikiran konstruktif klasik berasal dari pemikir sosial seperti Hegel, Kant, dan Grotius, yang kental dengan paham idealisme. Sedangkan pasca Perang Dingin, mulai bermunculan para kontruktivis yang cenderung berpikir tentang politik internasional, yakni Karl Deutch, Ernst Haas dan Hedley Bull. Tokoh konstruktivisme lain yang tak kalah hebatnya adalah Friedrich Kratochwill (1989), Nicholas Onuf (1989), dan Alexander Wendt (1992). &lt;br /&gt;  Kunci pemikiran konstruktivisme adalah dunia sosial, termasuk hubungan internasional, merupakan suatu konstruksi manusia. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan konstruktivis bahwa dunia sosial bukanlah sesuatu yang given, bukanlah struktur yang hukumnya diteliti secara ilmiah dan muncul secara alamiah, seperti yang dikemukakan teori positivis melalui interpreatasi naturalistik (indrawi).  Dunia sosial merupakan wilayah intersubyektif, di mana masyarakat yang membuat dan memahaminya. Hakekat manusia menurut konsepsi konstruktivisme lebih bersifat bebas dan terhormat karena dapat menolak atau menerima sistem internasional, membentuk kembali model relasi yang saling menguntungkan, atau yang diinginkan berdasarkan peraturan, strukturasi dan verstehen dalam speech acts.&lt;br /&gt; Di dalam tulisan Alexander Wendt yang berjudul “Anarchy is what state make of it” dikemukakan bahwa sistem anarki internasional tercipta karena adanya pemaksaan realisme secara konfliktual sekaligus pemaksaan kaum liberalis untuk membuat tindakan kooperatif.  Anarki adalah apa yang dibuat negara tersebut. Di sini terlihat bahwa sikap negara merupakan faktor deterministik dalam mewujudkan sistem anarki itu sendiri. Alexander Wendt juga berusaha mengkorelasi teori neorealisme dan neoliberalisme dengan tiga kesepakatan yakni: negara sebagai aktor dominan dalam hubungan internasional, rasionalisme adalah disposisi teoritis yang menjelaskan interaksi negara dalam struktur internasional, dan keamanan dianggap sebagai “self-interested”.  Sistem internasional dapat saja dibangun dalam bentuk yang anarkis dan mementingkan diri sendiri, namun konstruktivisme sangat menolak gagasan (neo)realisme jika penyelamatan diri sendiri (selp-help) adalah satu-satunya cara yang harus ditempuh dalam mengakhiri konflik politik internasional. &lt;br /&gt; Pemaparan di atas semakin menunjukkan adanya korelasi dan koherensi antara konstruktivisme dengan hubungan internasional. Sebagai kajian yang strategis dan netral (tidak cenderung berpihak ke neorealis ataupun neoliberalis), konstruktivisme mampu memberikan kajian kompleks dan konstruktif dalam mengembangkan teori utama hubungan internasional layaknya realisme dan liberalisme. Kedua teori tersebut menyatakan sepakat dalam membentuk anarki. Namun, interaksi liberalisme dan realisme hanyalah ide sempit dari rasionalisme, yang kemudian dikembangkan oleh para konstruktivis. Wendt (1992) menyatakan bahwa konstruktivisme lebih dari pembentukan sikap negara terhadap sistem anarki internasional. Anarki justru dampak dari tindakan itu  sendiri, tidak ada logika yang mendasari.  Oleh karena itu, Wendt menyarankan adanya peran negara sebagai kredo secara psikologis (perilaku) lalu menerapkan kepentingan dan identitas (sumber material negara) secara kolektif yang diakhiri dengan sebuah institusi (struktur dari kepentingan dan identitas), apakah hasilnya kompetitif  atau kooperatif. &lt;br /&gt; Satu hal paling krusial dalam memahami konstruktivisme adalah pemikiran para konstruktivis tidak serta merta memposisikan dirinya di tengah keberadaan neoliberalisme dan neorealisme saja, melainkan jauh lebih luas dari itu. Kaum konstruktivis sangat kental dengan nilai-nilai filosofis, yang berusaha menjembatani positivisme dan post-positivisme. Satu sisi  kaum konstruktivis sepakat dengan positivis bahwa teori empirisme dapat digunakan dalam menjelaskan hubungan internasional. Sementara di sisi lain, konstruktivis tetap menekankan pentingnya pengetahuan dan pemikiran bersama dalam menganalisis pemahaman subyektif dan menilai aktor terhadap politik dunia. Nilai-nilai relatif semakin terasa ketika pemahaman konstruktivisme tidak hanya dipandang dari perspektif hubungan internasional. Lebih jelasnya lagi, saya akan mengkomparasinya dengan rasionalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasionalisme vs Konstruktivisme&lt;br /&gt;Secara historis, rasionalisme memang memiliki langkah lebih awal dibandingkan dengan konstruktivisme. Pemikiran yang dipopulerkan oleh Wight, Bull, Watson, dan Vincent ini muncul sejak tahun 1950, masa  perspektif hubungan internasional seperti realisme dan idealisme bersifat overlapping. Rasionalisme memang berperan sebagai jalan penegah dari kedua mashab tersebut. Seperti yang dikemukakan Wight dalam kuliahnya di London School of Economics tahun 1950 : “rationalism was the via media between realism and revolutionism, the latter term for idealist or cosmopolitan modes of thought”.  &lt;br /&gt; Teori rasionalisme secara informal dan formal diaplikasikan ke dalam prinsip-prinsip teori rational choice, yang kemudian digunakan oleh para ekonom seperti Alfred Marshall dalam memahami teori mikro-ekonomi.  Teori ini juga berpengaruh terhadap proses pembentukan game theory yang arahnya cenderung positivistik. Dalam tulisan Hedley Bull yang berjudul The Anarchical Society ditemukan adanya konsep paradoks dari sistem kedaulatan negara. Pertama, rasionalisme berangkat dari prinsip realisme yang menjelaskan bagaimana negara mengatur kekuasaan dalam konteks anarki. Kedua, rasionalisme menegaskan bahwa order (aturan) internasional tidak harus dibenarkan secara agresif, tetapi lebih mengedepankan bagaimana aturan keamanan internasional dapat ditransformasikan ke dalam moralitas dan keadilan.  Dengan kata lain, konteks rasionalisme hanya berlandakan pada interaksi konflik realisme-idealisme yang cenderung menghasilkan obyektivitas dan absolutivisme. Bahkan, penerapan rasionalisme cenderung positivistik, salah satu prinsip yang nantinya menjadi bagian awal terbentuknya konstruktivisme.  &lt;br /&gt; Lain halnya dengan konstruktivisme, pemikiran yang lebih baru dari rasionalis ini memiliki tiga teori dasar, yakni:  &lt;br /&gt;1. Konstruktivisme adalah metaphysical stance tentang realitas di mana para sarjana berusaha tahu dan merumuskan sebuah ilmu melalui interpretasi yang ilmiah.&lt;br /&gt;2. konstruktivisme merupakan teori sosial  peran pengetahuan dan agen berpengetahuan (berwawasan) dalam konstitusi realitas sosial&lt;br /&gt;3. konstruktivisme juga perspektif hubungan internasional yang empiris dan teoritis  teori HI dan penelitiannya harus berdasarkan pada pondasi ontologis dan epistemologis. Singkatnya, teori konstruktivisme yang terdapat dalam hubungan internasional bersifat metodologis, yang kemudian diperkuat oleh kajian-kajian filsafat.&lt;br /&gt;Sebelumnya saya menjelaskan bahwa rasionalisme masih berupa pemikiran sempit tentang structural state-centric di mana pemikiran positivis menjadi tujuan mereka. Di titik inilah rasionalisme disinggungkan oleh konstruktivisme dalam ranah yang lebih kompleks. Secara kontekstual, kajian rasionalisme dan konstruktivisme berbeda. Hal ini dibuktikkan dengan adanya unsur psikologis, sosilogis, dan politis yang tertera dalam konstruktivisme. Konstruktivisme juga mengkorelasikan interaksi yang terjadi antara paham positivis (realisme, rasionalisme) dengan post-positivis (teori gender / feminisme, humanisme, environmentalist). Secara ruang lingkup, konstruktivisme lebih luas daripada rasionalisme. Kadangkala, rasionalisme dapat menjadi bagian konstruktivisme.  Contoh : dilema keamanan bukan hanya didasari pada faktor material seperti senjata nuklir yang berasumsi absolute gains (positivis, rasionalis), melainkan juga berlandaskan pada pengetahuan bersama, praktik, dan persepsi moralis atau sosialis yang mendasar (konstruktivis).  &lt;br /&gt;Krtitik terhadap neoliberalisme&lt;br /&gt;Sebagai salah satu elemen dalam konstruktivisme, neoliberalisme masih memiliki kelemahan yang bisa dibilang kritis. Konstruktivis Amerika yang cenderung bersifat positivistik seperti Alexader Wendt melihat kelemahan neoliberalisme dari sudut pandang teori rasional, yakni: identitas dan kepentingan negara dianggap sebuah anugerah (alamiah adanya) karena hanya merubah sikap atau perilaku negara dan tidak disertai perubahan material negara; identitas dan kepentingan tergeneralisasi ke dalam  anarki internasional yang alamiah karena struktur dan sistem “self help” negara bersifat mutlak (tidak dapat diubah); secara teoritis hanya terbatas pada pemahaman tentang perubahan agen dan struktur karena tidak mencantumkan transformasi kepentingan dan identitas sebuah negara.  &lt;br /&gt;Landasan Aksiologis terhadap Konstruktivisme : Implementasi kebijakan lingkungan Indonesia&lt;br /&gt;Setelah menjelaskan rasionalisme dan konstruktivisme secara komprehensif, kajian tersebut perlu diimplementasikan ke dalam tindakan aksiologis, sesuai dengan pertanyaan awal. Mengenai kebijakan konstruktif pemerintah Indonesia terhadap keamanan lingkungan global, perilaku Indonesia memang menunjukkan adanya kontribusi aktif dalam mengadakan kerjasama internasional melalui UNFCCC. Hal ini didukung dengan program Rencana Aksi Nasional Kementrian Lingkungan Hidup dalam mengatasi perubahan iklim. Sejak tahun 2008, Indonesia juga membuat lembaga independen bernama pusat keamanan iklim, yang didukung sepenuhnya oleh Presiden Susiolo Bambang Yudhoyono.  Jika dikaitkan dengan teori konstruktivisme Alexander Wendt, sikap negara Indonesia juga dipengaruhi oleh identitas negara yang memiliki julukan zamrud khatulistiwa dan berperan sebagai salah satu paru-paru dunia. Selain itu, kepentingan nasional Indonesia dalam mencapai pembangunan berkelanjutan secara internasional juga dituangkan saat meratifikasi Protokol Kyoto. Sebagai negara berkembang yang beriklim tropis dan kaya akan sumber daya alam, Indonesia juga sepakat untuk melakukan emission trading bersama negara maju sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.  &lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;Kesimpulan dari pembahasan ini adalah metodologi dinilai sebagi major missing link dalam teori konstruktivisme. Hal ini disebabkan oleh keberadaan konstruktivis yang bersifat dwipolar : tebal (kontruktivis murni/ radikal) dan tipis (konstruktivis yang terpengaruh oleh aliran positivis atau post-positivis). Akibatnya, perdebatan epistemologis dan teoritis dari berbagai aliran konstruktivis sering terjadi. Hadirnya rasionalisme dan konstruktivisme setidaknya mampu memberi rona menarik bagi hubungan internasional. Walaupun kaidah ilmiah rasionalisme tidak begitu kompleks, unsur realisme maupun liberalis tetap mendasari pemikirannya seiring dengan bertumbuhnya konstruktivisme. Yang pasti, kajian konstruktivisme maupun rasionalisme mampu memberikan formulasi kritis bagi teori mainstream hubungan internasional, yaitu : realisme, liberalisme, dan marxisme. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adler, Emanuel. Construtivism and International Relations, chapter 5. 2002. London : SAGE Publications Ltd. pp 96 &lt;br /&gt;Fearon, James dan Alexander Wendt. Rationalism v. Constructivism : A Skeptical View, chapter 3. 2002. London: SAGE Publications Ltd. pp 54&lt;br /&gt;Linklater, Andrew. Theories of International Relations : Rationalism, chapter 4. 1996. New York : St. Martin Press. pp 94&lt;br /&gt;Sorensen, Georg dan Robert Jackson. Pengantar Hubungan Internasional. 2005. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. pp 307&lt;br /&gt;Wendt, Alexander. Constructivism : Is Anarchy what states make of it? 1992. pp 63&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;www.oup.com/uk/orc/bin/9780199285433/jackson_chap06.pdf  Diakses tanggal 12 Mei 2009&lt;br /&gt;www.menlh.go.id/ wawasan perubahan iklim.html diakses tanggal 12 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-2051147594560950094?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/2051147594560950094/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/formulasi-kritis-konstruktivisme.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2051147594560950094'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/2051147594560950094'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/formulasi-kritis-konstruktivisme.html' title='FORMULASI KRITIS KONSTRUKTIVISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-1402924626924562164</id><published>2009-05-22T17:01:00.000-07:00</published><updated>2009-05-22T17:02:13.205-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='world in twenty years'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='environment'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='mind and heart'/><title type='text'>GO GREEN, DO WITH YOUR MIND AND YOUR HEART!</title><content type='html'>I had remembered when I was five years old… They all were different…&lt;br /&gt;There were still large and many trees in forest, green and fresh plants around, and I liked playing water so much and taking a shower satisfactorily. But now, we have to clean ourselves only once-used towel, which has been wet by mineral, oil, or another toxic. &lt;br /&gt;Industrials have been collapsed, grade of workless-people rise up to high level. Each worker has solely been paid by a glass of water. What a pity condition, right? &lt;br /&gt;Many people rob or steal water in silent place. Accordingly, 80% of all food is synthetic. &lt;br /&gt;Long time ago, there’s a command say that I should drink minimum eight glasses a day. Now, I can drink only a glass a day. Water is a very scarce thing. There’s no washing, no showering, as the waste being top like mountain.  There’s only septic tank which we use for daily needs.  &lt;br /&gt;---Water and Earth for the Future, Letter in 2070---&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;From above, there’s a conclusion that the world are beginning to be worst environment, as it do right now. The most important case that has occurred in the world recently is energy crisis, which has resulted food and of course water crisis. World Bank, IMF (International Monetary Fund) has realized and decided that this world got horrible, fabulous, marvelous number of crisis, especially in energy. Definetely, President of OPEC, Chakib Khelil positively argue that the oil price is possible for growing up to US $200 / barrel. He said that this gambolling movement has happened because the market (oil) has been influenced and controlled by the descent of AS$ currency. That high price also caused by recession in USA and economic crisis in several core countries. “Each dollar which descend 1 % ,  the oil price can grow US$ 4 / barrel.”  This prominent condition also cause in food and water crisis. Inevitably, the prices of daily needs are growing high rapidly  ( such as : rice, eggs, oil, wheat, etc)   Meanwhile, the invation, the war between Iraq and America still happen continuously without seeing the collapse of economic, political, and environmental life. These have been accepted in every country, with no exception. Each nation will obtain these risky movements, which if it didn’t resolve sooner, the people in the whole world would be in danger because of the angry earth. Many people couldn’t get fresh and clean water and food, get an unpredictable diseases that there’s not medicine can solve it, famine and malnutrition happen everywhere fairly. This serious problem isn’t an illusion, or impossible thing that wouldn’t happen. It’s possible to be if there’s no one really consider and realize it, then stand up and do some actions for anticipate it. As in my illustration, water is a very scarce thing, so do the food. They will become rare, even though they’re included in abundant resources or renewable resources. Toxic or other dangerous ingredients has been come to them synthetically, inevitably, unavoidably. Will it become true in twenty years later?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;STOP! Do with your mind and heart!&lt;br /&gt;I strong believe that environmental issues are inevitable problem that had been occurred in each country. This is the main thing which correlates with other important issues, like: politics, economics, and social-culture. Having energy, food, water crisis hopefully can open government’s mind and they use their heart to resolve it spontaneously. Without prejudice someone, it’s an urgent actions that we must do! Mitigation and changing our life style is very important to avoid our damaged environment. GO GREEN! It’s an alternative way to balance our mind and heart. Stop the intensity of waste by 3R (reduce, reuse, recycle) , bike to work or school, grow some plants, trees, make a green spaces, and absolutely save our energy for reducing the crisis. This is anticipating mean to produce clean, health, and continuously green environment. Nowadays, there are many people or member of “green” organizations campaign this issue. It contains of: Green peace, WWF (World Wild Fund), WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), Al Gore (a person who got Nobel Prize because he is the pioneer who spiritually campaign about global warming), and also my club Tunas Hijau. Participation of all people are essentially needed right now. If anyone does this, I’m really sure that the equality of life (personal fulfillment, well connecting or networking / cooperation, balanced security, integrated economy, safe environment) will exactly happen. Energy, food, water, or other crisis will extremely lose by creating health and good environment. Remember! “Our environment is a reflection of our heart”. If we want a good, clean, save, and healthy environment, we must get it in our heart first!  So, will we do it together for make a green environment in twenty years later?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-1402924626924562164?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/1402924626924562164/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/go-green-do-with-your-mind-and-your.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1402924626924562164'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/1402924626924562164'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/go-green-do-with-your-mind-and-your.html' title='GO GREEN, DO WITH YOUR MIND AND YOUR HEART!'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3957970584469426885</id><published>2009-05-22T16:59:00.000-07:00</published><updated>2009-05-22T17:01:01.737-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pemuda'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='indon'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='sumpah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='nasionalis'/><title type='text'>BERANI BERSUMPAH, TIDAK MAU (lagi) DISEBUT “INDON”</title><content type='html'>Masih adakah nasionalisme di kalangan anak muda? Masih adakah rasa bangga sebagai  anak bangsa Indonesia, dikala negara tetangga "memandang rendah" dengan menyebut "indon"? &lt;br /&gt;Atau, yang ada anak-anak muda yang sudah tidak peduli itu semua karena lebih tertarik dan terbius gaya hidup yang menggelora, dan apakah karena sikap itu, sudah kehilangan kebanggaan terhadap bangsa sendiri? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang kaya-raya berpadu dalam kebhinekaan, sungguh membanggakan. Hal ini cukup menjadi modal dalam menepis kegamangan menjadi anak muda bertumbuh ditengah keadaan Indonesia yang didera bermacam kemiskinan. Diantaranya, kasus malnutrisi, dimana hal ini bukan hanya terjadi karena ketidakberdayaan membeli bahan pangan yang sehat dan bergizi, tetapi juga kemiskinan pengetahuan tentang "food-combine" yang dibangun dari kearifan lokal. Hal lain, tampak sebuah kondisi dimana para TKW/TKI yang tidak terampil dikirim ke luar negeri,  yang mengakibatkan terjadinya kasus penganiayaan dan pelecehan hak asasi manusia. Sebutan "indon" (yang oleh negara tetangga dikonotasikan "budak/hamba") ini menjadi pukulan dan menyiratkan suatu keadaan kontroversial dimana Indonesia sedang ingin membangun sebuah citra bangsa yang  bright di kancah internasional. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Sementara, ada sebagian orang muda yang hidup lebih beruntung. Dengan segala kebutuhan yang terpenuhi, seringkali mereka hidup dalam sebuah kenikmatan yang “tanpa batas”. Ibarat memegang remote, mereka telah terkendalikan oleh chanel-chanel yang terhubung oleh shopping, fashion, entertainment dll. Hal inilah yang akan membuat generasi muda tumbuh menjadi manusia dewasa yang terlena dan dininabobokkan dengan kenyamanan. Kenyamanan ini akan membius dan bermuara pada kemiskinan yang lain yakni  ketidak-pekaan terhadap apa yang sedang terjadi di sekitar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemikir pascastrukturalis Perancis, Jean Baudrillard, seakan menyentakkan kita ketika menulis Ecstasy of Communication (1987 ), bahwa berkat makna, informasi, dan transparansi, masyarakat kita telah melampaui ambang batas, menuju ecstasy permanen dalam koridor ”Lifestyle Ecstasy”. Di era globalisasi, tak bisa dipungkiri bahwa lifestyle menjadi suatu icon yang merasuk sumsum tulang untuk menyesuaikan diri, mulai dari ujung rambut sampai ke ujung kaki. Produk-produk import yang membanjiri etalase di mall maupun suguhan hiburan hedonik telah menjadi santapan keseharian.  Baik bersifat imajinatif maupun realistik telah menjadi komoditas. Gaya hidup telah menjadi ectasy yang melebur dalam kehausan “kenikmatan dan kebahagiaan” bak sebuah magnet yang menyedot  seluruh energi dan sendi-sendi kehidupan. Anak-anak muda tidak lagi cinta kepada budaya nasional, bahkan kehilangan kebanggaan terhadap khasanah dan kekayaan budaya negeri sendiri, dan semua itu tergantikan oleh kegandrungan kepada budaya asing. Tidak ada salahnya jika seseorang mengikuti trend, tetapi akan menjadi bumerang terhadap suatu keadaan apabila melupakan lifestyle  berbasis Kebangsaan.&lt;br /&gt;   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa ... Indonesia!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangga sebagai bangsa Indonesia, adalah bukan sekedar harapan, apabila segera terwujud bentuk ideal sebuah identitas dan kesadaran nasional. Sadar bahwa menjadi generasi yang lahir di Indonesia, yang gemah ripah loh jinawi. Membangun kebanggaan itu, jelas memerlukan penataan pola pikir guna meningkatkan potensi, produktivitas, mental dan kultural. Sebuah ikrar yang dikumandangkan sejak Sumpah Pemuda pada tanggal 28  Oktober 1928, menjadi titik api yang membawa semangat kebangsaan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumpah pemuda: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia   merupakan bagian integral dari sebuah sistem pembelajaran wawasan kebangsaan. Sebagai implikasi “satu nusa” adalah bagaimana konsep satu nusa masuk dalam pola pikir  generasi muda untuk manunggal dengan alam Indonesia, dengan kekayaan alam dan puluhan ribu pulau-pulau. Selanjutnya mengenal kondisi alam yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan memperkaya kemampuan untuk  menggali, mengelola dan mengkreasikan sumberdaya alamnya, termasuk memelihara lingkungan agar tidak terdegradasi (lagi). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Satu Bangsa”, implikasi pola pikir yang mewujud adalah bagaimana cara berempati terhadap saudara-saudara sebangsa yang kurang beruntung, yang terkena bencana malnutrisi, bencana alam dan musibah lainnya, terhadap TKI dan TKW yang teraniaya di luar negeri.  Bukan hanya dari segi kemalangan turut menjadi bagian mereka, tetapi juga terhadap hal-hal yang membanggakan, misalnya kesuksesan anak-anak asuh Professor Yohanes Surya, mulai dari Septinus George Saa, Mutiara Hitam dari Papua, kemudian Jonathan Pradana Mailoa, dll yang sukses dalam berbagai olimpiade fisika, matematika di kancah dunia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang anak bangsa seperti Professor Yohanes Surya mampu “menjual” tenaga kerja Indonesia ke pasar dunia dengan cara yang sangat mulia, meskipun disisi lain sebagian orang masih “menjual budak” yang di-abuse di negara lain. Generasi muda perlu mempunyai idola, mentor, pahlawan-pahlawan muda seperti beliau, mengasah kemampuan  anak-anak dari seluruh Indonesia dengan program-program semisal menjala bibit-bibit dari suku Badui, Kubu, Sakai,dll dengan suatu impian bahwa nantinya akan mencetak anak bangsa berkualitas dan berdaya saing dengan sasaran tahun 2020 ada peneliti Indonesia meraih hadiah nobel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian “satu bahasa”, generasi muda harus tetap berbangga kepada bahasa persatuan bahasa Indonesia, meskipun ada keharusan untuk dapat menguasai bahasa-bahasa internasional semisal Inggris, Mandarin dan lain-lain karena kebutuhan dari dampak era globalisasi. Namun, bahasa Indonesia harus tetap menjadi tuan rumah di negeri sendiri bahwa bahasa ini menjadi bahasa pemersatu yang mencerminkan bangsa yang kokoh. Inilah implikasi sikap nasionalisme!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; Semangat nasiolisme yang dicanangkan dalam Sumpah Pemuda 28 oktober 1928  diramu oleh para pendiri bangsa dengan harga diri untuk melawan penindasan kaum kolonialis.  Para founding fathers negara ini telah meletakkan dasar-dasar untuk menumbuhkan kecintaan pada nusa, bangsa, dan bahasa yang kemudian melahirkan semangat juang, kerelaan berkorban, untuk kejayaan bangsa Indonesia. Tidak ada kata terlambat bagi generasi muda sekarang ini untuk menetapkan sikap yang kembali kepada semangat tahun 1928 untuk mewujudkan Indonesia kembali dihormati dan mendapat tempat penting dalam politik dan ekonomi dunia. Kalau para pendiri bangsa dahulu mampu mempersatukan kemajemukan dan membangun bangsa yang mandiri, lepas dari penjajahan, maka saat inipun generasi muda harus mampu mempersatukan kemajemukan untuk membangun kembali Indonesia. Kalau dahulu bisa lepas dari kolonialisme, maka sekarang dalam koridor kemajemukan akan dapat melepaskan diri dari jerat penjajahan “kemiskinan” akhlak, pengetahuan maupun martabat, dan kemiskinan secara ekonomi. Tantangan bagi pemuda Indonesia saat ini adalah membangun identitas dan kesadaran nasional untuk menjadi pemuda yang mencerahkan bangsa dan tanah airnya agar dapat diperhitungkan di kancah internasional, dan  berani bersumpah untuk tidak mau lagi disebut indon!  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gracia Paramitha&lt;br /&gt;Puteri Lingkungan Hidup 2002&lt;br /&gt;Sekretaris Hima Jur. Hub. Internasional FISIP UNAIR&lt;br /&gt;Email: paramithagracia@yahoo.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3957970584469426885?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3957970584469426885/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/berani-bersumpah-tidak-mau-lagi-disebut.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3957970584469426885'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3957970584469426885'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/berani-bersumpah-tidak-mau-lagi-disebut.html' title='BERANI BERSUMPAH, TIDAK MAU (lagi) DISEBUT “INDON”'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3101325856238454766</id><published>2009-05-22T16:57:00.000-07:00</published><updated>2009-05-22T16:59:16.966-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='North America'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='sustainable development'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='NAFTA'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='environment'/><title type='text'>Problematika NAFTA</title><content type='html'>Jurnal HIK IX, 18 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah hampir lima belas tahun NAFTA berdiri sebagai tonggak perekonomian regional Amerika Utara. Hubungan trilateral yang terjalin antara Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko nampaknya belum mencapai keberhasilan secara signifikan. Hal ini terbukti dengan kasus pencemaran udara dan air yang  terjadi di Meksiko yang berlangsung sejak awl berdiri NAFTA dan masalah kesejahteraan buruh atau tenaga kerja yang tidak jelas penangannya. Melihat situasi ini, timbul satu pertanyaan besar dalam diri, sejauh mana NAFTA sudah berkontribusi aktif bagi perekonomian Amerika Utara? Dengan munculnya pertanyaan tersebut, ada satu konsep yang harus dijunjung tinggi tiap pelaku ekonomi di NAFTA, yakni sustainomics. Sustainomics yang sama artinya dengan sustainable development berusaha mengkaitkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Trilogi perubahan ini harus dijalankan secara seimbang di mana bisnis ekonomi bersifat visible dan profitable sebagaimana mestinya, nilai sosiologis mudah diterima dan disepakati masyarakat, dan aspek ekologis (lingkungan) bertanggung jawab secara berkelanjutan. Solusi tersebut akan dijelaskan secara sistgematis di penjelasan berikutnya. Susunan jurnal ini memuat : overview mengenai NAFTA (1), permasalahan lingkungan dan sosial NAFTA (2), solusi konkrit problematika NAFTA melalui sustainomics dan kesimpulan (3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Overview NAFTA&lt;br /&gt; NAFTA adalah perjanjian mengenai perdagangan bebas antar 3 negara di Amerika Utara, yaitu  : Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Pada hakikatnya, kesepakatan ini muncul sejak tahun 1988, masa Kanada dan AS menandatangani Canada-United States Free Trade Agreement. Tak lama kemudian, pemerintah Amerika memulai negosiasi dengan pemerintah Meksiko dalam menjalin kerjasama ekonomi, diikuti dengan peran serta Kanada untuk memperoleh keuntungan bersama. Persetujuan tersbut timbul karena tak lepas dari permasalahan ekonomi itu sendiri, Kanada sedang mengalami kemerosotan ekonomi yang menimbulkan banyaknya pengangguran dan memidahkan investasinya ke AS.&lt;br /&gt; Sebelum NAFTA resmi didirikan, muncul beberapa gejolak yang pada akhirnya menghasilkan kontrakdiksi dalam perumusannya. Ketika Presiden Bush merencanakan perjanjian tersebut lalu disahkan oleh pemerintahan Bill Clinton, milioner Texas Roos Perot dan politikus Pat Buchanan menentang pembentukan NAFTA. Para penentang NAFTA lainnya mengkritik bahwa perdagangan bebas yang disepakati pihak Amerika Utara dapat memicu tingginya angka pengangguran karena biaya tenaga kerja yang begitu rendah dan deregulasi pasar yang tidak sepenuhnya menyeimbangkan tarif hidup masyarakat. Sementara itu, para pecinta lingkungan pun tidak setuju dengan adanya NAFTA karena ketidakseimbangan keadaan alam dari setiap negara anggota yang dapat menyebabkan polusi yang berkepanjangan. Walaupun demikian, NAFTA tetap terbentuk secara oficial pada tanggal 1 Januari 1994.&lt;br /&gt;Salah satu kemudahan yang diperoleh dari NAFTA adalah penghapusan semua batas-batas nontarif bagi perdagangan sektor pertanian antara Amerika dan Meksiko. Ketentuan-ketentuan agrikultural Amerika-Kanada (FTA, Free Trade Agreement) berdampak sejak 1989 digabungkan dengan NAFTA. Dengan ketentuan ini semua tarif pada perdagangan sektor pertanian antara Kanada dan Amerika dicakup oleh tariff-rate quotas (TRQ’s) dihapus sejak 1 Januari 1998. Adapun beberapa ketentuan NAFTA yang telah disetujui, di antaranya :&lt;br /&gt;1. Protection for Import-Sensitive Crop: Perlindungan terhadap hasil sensitif import.&lt;br /&gt;2. Sanitary and Phytosanitary Measures: Ukuran untuk melindung makhluk hidup dari penyakit binatang atau tanaman, zat tambahan makanan atau  terkena kontaminasi.&lt;br /&gt;3. Eksport Subsidies  subsidi eksport terhadap setiap negara anggota NAFTA&lt;br /&gt;4. Internal Support  dukungan internal NAFTA terhadap perekonomian AS, Kanada, Meksiko &lt;br /&gt;5. Grade and Quality Standard: Amerika dan Meksiko setuju bahwa Amerika dan Meksiko menggunakan suatu ukuran mengenai klasifikasi ( angka dan prodeuk domestik)&lt;br /&gt;6.  Rules of Origin: peraturan tetang originalitas produk antar negara NAFTA&lt;br /&gt;7. Bulk Commodities: Seluruh komoditas pangan dan produk olahan seperti jus jeruk dan keju dibebaskan dari ketentuan de minimis, memperbolehkan sampai 7 persen produk asal non-NAFTA &lt;br /&gt;8. Citrus: Seluruh jus-jus tunggal (segar, beku, terkonsentrasi, rekonstitusi dan fortified) harus terbuat dari 100 persen buah-buahan yang berasal dari NAFTA.&lt;br /&gt;9. Dairy Product: Hanya susu yang berasal dari Amerika atau Meksiko yang digunakan untuk membuat krim, mentega, yogurt, es krim, dan minuman susu lainnya.&lt;br /&gt;10.  Vegetable Oil: Seperti pembuatan margarin dan hydrogenated.&lt;br /&gt;11. Sugar: Seluruh pengolahan gula mengambil tempat di teritori NAFTA.&lt;br /&gt;12. Peanut Products: Meksiko harus memproduksikan kacang untuk diekspor ke Amerika. &lt;br /&gt;Permasalahan Sosial dan Lingkungan NAFTA&lt;br /&gt;  Terbentuknya NAFTA selama hampir lima belas tahun ini turut menghadirkan kontroversi yang cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi negara anggota, yaitu AS, Kanada, dan Meksiko. Secara sosial, timbul permasalahan akut yang semakin memunculkan kesenjangan kelas ekonomi, antara pihak konglomerat (kaum kapitalis yang emegang modal secara penuh-MNC) dan pihak miskin (terutama buruh . tenaga kerja yang menjalankan usaha-usaha kaum kapitalis). Sedangkan secara lingkungan,  Meksiko yang berkedudukan sebagai negara berkembang dan lebih rendah perekonomiannya dibandingkan Kanada dan AS, mengalami kelumpuhan sektor pertanian dalam kurun waktu tertentu dan terkena polusi (udara,air,limbah/sampah) yang sebenarnya berasal dari outcome beberapa perusahaan Amerika. &lt;br /&gt;  Hasil manufaktur domestik dan investasinya tidak serta merta berarti meningkatnya pekerjaan manufaktur domestik. Meskipun pekerja sipil AS bertumbuh hingga 15 juta sejak 1993-2001, pekerjaan manufaktur hanya meningkat sebesar 476.000.Bahkan, di tahun 1994 dan 2007, jaringan buruh manufaktur telah dihapus sebanyak 3.654.000 karena luas perdagangan bebas yang semakin tak terbendung.  Maquiladoras (pabrik Meksiko terkenal yang mengimpor bahan mentah dan memproduksi barang untuk diekspor) telah menjadi  landmark of trade di Meksiko. Namun, adanya MNC yang berasal dari industri non-maquiladora (industri otomotif) mengakibatkan kemiskinan yang tinggi di Meksiko. Pada dua bulan pertama tahun 1995 stok pasar jatuh 24%, ratusan perusahaan tutup, dan lebih dari 250000 warga Meksiko kehilangan pekerjaan. Walaupun NAFTA telah mendirikan North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC), kesejahteraan kaum buruh belum mencapai taraf baik dan eksploitasi yang diderita mereka telah melanggar HAM. &lt;br /&gt; Salah satu dampak positif dari kehadiran NAFTA adalah terbentuknya organisasi suplemen/ komplementer yaitu North American Agreement on Labour Cooperation (NAALC). Hal ini diperkuat dengan pembentukan Commission for Environmental Cooperation (CEC), lembaga trinasional di Montreal, yang menyediakan mekanisme untuk investigasi hukum lingkungan nasional dan meonitor dampak lingkungan yang berlawanan dengan sistem perdagangan NAFTA. Sayangnya, permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh NAFTA kian muncul. Salah satunya adalah kasus pencemaran air laut karena melubernya limbah minyak (bensin) dari pantai Meksiko. Di tahun 2000, pemerintah mensubsidi sektor pertanian berupa jagung sebesar AS $ 10,1 miliar, sepuluh kali lebih besar daripada total agrikultur Meksiko per tahun.  Hal ini berdampak pada kelumpuhan masa panen Meksiko. Sebelum dilaksanakannya NAFTA, sebagian lahan Meksiko digunakan untuk produksi jagung yang dihasilkan oleh 2,5 juta petani. Tahun 1996 Meksiko mengimpor senilai 1,1 milyar dolar jagung, yang merupakan salah satu produksi terkuatnya. Menurut Graham Purchase dalam tulisannya yang berjudul Anarchism and Environmental Survival, NAFTA dapat menyebabkan "the destruction of the ejidos” dari kepentingan korporat dan mengancam keuntungan penduduk rural (rakyat) dalam revolusi Meksiko. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sustainomics : Solusi Berkelanjutan bagi Permasalahan NAFTA&lt;br /&gt; Dengan munculnya pro kontra dan problematika NAFTA yang semkain kompleks, timbulah suatu konsep yang mampu mengatasi kasus keberadaan HAM pekerja dan pencemaran lingkungan oleh NAFTA. Konsep tersebut bernama sustainomics. Istilah ini bisa disamakan dengan sustainable development yang mengandung pengertian strategi imperatif bagi pembangunan berkelanjutan. Menurut Hegley, Jr. 1992, karakteristik pembangunan berkelanjutan mengandung beberapa unsur, antara lain :&lt;br /&gt;a. berorientasi untuk pertumbuhan yang mendukung secara nyata tujuan ekologi, sosial, dan ekonomi&lt;br /&gt;b. memperhatikan batas ekologis dalam konsumsi materi dan memperkuat pembangunan kualitatif pada tingkat masyarakat dan individu dengan distribus yang adil&lt;br /&gt;c. perlunya campur tangan pemerintah, dukungan, dan kerja sama dunia usaha dalam upaya konservasi dan pemanfaatan yang berbasis sumber daya&lt;br /&gt;d. mengitegrasikan biaya sosial dan biaya lingkungan dari dampak pembangunan ke dalam perhitungan ekonomi&lt;br /&gt;Key driver dalam sustainomics adalah pola konsumsi, populasi, teknologi, dan tata pamong (governance). Sebagai perencaan jangka panjang yang cukup signifikan, sustainomics berusaha membuka wawasan pemerintah dalam mengelola kekuatan pasar dan mempertajam kecenderungan global. Cara konkrit yang dapat diimplementasikan ke dalam permasalah NAFTA adalah perlu dibentuk lembaga hukum yang jelas dalam mengawasi dan meregulasi sistem lingkungan dan sosial yang ada di antara Meksiko, AS, dan Kanada. Selain itu, trasfer of technology harus dijalankan secara merata ke negara anggota NAFTA dengan disertai pelatihan edukatif terhadap para buruh yang bekerja di berbagai perusahaan. &lt;br /&gt; Dengan semakin berkembangnya konsep sustainomics di NAFTA, maka akan menimbulkan keseimbangan distribusi dalam memelihara keuntungan bisnis, kemakmuran dan kesejahteraan buruh, serta kelestarian lingkungan hidup dalam mengelola sumber daya alam. Setiap permasalahan yang terjadi di NAFTA harus diatasi dengan solusi integratif dan berakibat simbiosis mutualisme. Regionalisme NAFTA akan bertambah kuat jika trilogi aspek pembangunannya (ekonomi, sosial, lingkungan) diamati dan dilaksanakan secara strategis dan koordinatif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI: &lt;br /&gt;Artikel&lt;br /&gt;Artikel Wawat Krimawati. NAFTA : North America Free Trade Agreement&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku &lt;br /&gt;Levinson, Jerome .1996.NAFTA’s Labor Side Agreement: Lessons from the First Three Years Washington: Institute for Policy Studies and International Labor Rights Fund.&lt;br /&gt;Purchase,Graham .1994. Anarchism and Environmental Survival. See Sharp Press.&lt;br /&gt;Sugandhy, Acha dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet &lt;br /&gt;http://www.oxfam.org.uk/resources/policy/trade/downloads/bp50_corn.pdf. diakses tanggal 16 Mei 2009&lt;br /&gt;http://www.bls.gov/ US bureau of labour statistics/html, diakses tanggal 16 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3101325856238454766?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3101325856238454766/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/problematika-nafta.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3101325856238454766'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3101325856238454766'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/problematika-nafta.html' title='Problematika NAFTA'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-7569705512016283047</id><published>2009-05-22T16:55:00.001-07:00</published><updated>2009-05-22T16:57:44.543-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Neorealism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Frankfurt'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Marxism'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='critical theory'/><title type='text'>Pemikiran Kritis "Critical Theory"</title><content type='html'>Jurnal IX THI, 20 Mei 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dampak perubahan iklim dialami setiap masyarakat di belahan dunia, maka muncul berbagai respon yang bersifat kontroversial. Sebagian beropini bahwa perubahan iklim murni karena bencana alam, sedangkan lainnya berpendapat bahwa hal tersebut murni kesalahan para manusia dalam mengeksploitasi kekayaan alam. Sebenarnya, secara tidak langsung, hal ini telah memunculkan pemikiran kritis secara sosial yang nantinya berpengaruh terhadap sistem internasional. Dengan berpijak pada kasus tersebut, pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana kerangka berpikir kritis manusia mampu membentuk sebuah teori kritis? Sejauh mana teori kritis sosial ini dapat menjadi perspektif menarik bagi teori hubungan internasional? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teori Kritis dan Perkembangan Asumsinya dalam Neomarxisme&lt;br /&gt;Sebelum mengacu pada teori kritis hubungan internasional, sudah seharusnya mengetahui sumber utama teori kritis itu sendiri. Secara historis, teori kritis muncul sejak zaman Pencerahan (Enlightmen) yang memunculkan kritik kehidupan manusia mengenai universalisme dan kebebasan. Tokoh kritis tradisional yang terkemuka saat itu adalah Immanuel Kant dengan prinsip filosofisnya ”immanent critique and pure reason’s critique” di mana ia menyatakan bahwa apa yang kita tahu adalah hal paling fundamental dalam teori, sedangkan Hegel dan Marx berasumsi bahwa pengetahuan selalu, tidak mengalami penurunan, dan dikondisikan oleh faktor-faktor sejarah dan konteks material (situated knowledge). Seperti yang tertera dalam tesis 11 Marxis di Feuerbach: ”philosophers have only interpreted the world in various ways, the point is to change it!”.   &lt;br /&gt;Awalnya, teori kritis ini berasal dari studi sosial yang berusaha membedakan pengetahuan tradisional dan pengetahuan kritis.  Menurut Horkheimer, tradisional mengandung karakteristik : gambaran teori hilang dari obyek analisis (jika dianalogikan dalam ilmu pengetahuan, subyek dan obyek harus terpisah untuk menteorikannya secara tepat); ada dunia eksternal di luar studi, bersifat bebas nilai. Lain halnya dengan karakteristik pengetahuan kritis, yakni : menolak sistem analisis bebas nilai; mengizinkan uji tujuan dan fungsi dari teori tertentu; menempatkan orientasi konteks sosial dalam situasi yang ditentukan; serta mengutamakan aspek emansipatori dalam pengetahuan politisnya (bukan berpijak pada konsolidasi atau legitimasi).  &lt;br /&gt;Pada tahun 1937, teori kritis semakin populer dengan hadirnya “Frakfurt School of Thought” yang terdiri dari beberapa teoritisi kritis, antara lain : Max Horkheimer, Theodor Adorno, Walter Benjamin, Herbert Marcuse, dan tokoh yang paling terkenal dalam bidang ini adalah Jurgen Habermas. Habermas mengemukaakn teori kritis sebagai paradigma refleksi diri (self-reflection) sekaligus emansipatori. Dengan berpijak pada Karl Marx, Habermas menuturkan bahwa teori selalu dikondisikan dalam konteks historis dan material secara ontologis. Dengan demikian, pendekatan metodologis yang tercantum dalam teori kritis sebenarnya mencakup perspektif marxisme dan perkembangannya dalam neomarxisme.  &lt;br /&gt;Teoritisi HI kritis yang paling populer adalah Robert Cox (1981;1996) dan Andrew Linklater (1990;1996). Mereka dengan tegas menolak tiga postulat dasar positivisme, yaitu : realitas eksternal obyektif, perbedaan subyek/obyek, dan ilmu sosial bebas nilai. Secara karakteristik, teori kritis HI terbagi menjadi dua hal : metodologi positivistik (fakta dan nilai terpisah, hanya dunia obyektif yang eksis secara independen dari kesadaran manusia) dan post-positvistik (dekonstruksi atau genealogi pemikiran individu yang mampu menimbulkan bias pengetahuan.&lt;br /&gt;Bila dikaitkan dengan perkembangan neomarxisme, teori kritis berorientasi pada perubahan progresif dan keinginan idealisme dalam perkembangan ekonomi suatu negara. Teori kritis HI mencari pengetahuan untuk tujuan politis, yaitu : untuk membebaskan kemanusiaan dari struktur politik dan ekonomi dunia yang ”menekan” dan dikendalikan oleh kelas hegemon seperti Amerika Serikat. Mereka berupaya untuk mendobrak dominasi global kelas negara kaya di belahan Utara dunia atas kelas negara miskin yang mayoritas berada di Selatan dunia. Oleh karena itu, tak jarang bila teori kritis sering dikaitkan dengan teori Ekonomi Politik Internasional. &lt;br /&gt;Kritik terhadap Neorealisme&lt;br /&gt;  Teoritisi kritis secara terbuka digunakan untuk tujuan politis di mana mereka menganjurkan dan memajukan ideologi progresifnya (cenderung sosialis) atas emansipasi yang yakin bahwa ilmu wan konservatif dan liberal mempertahankan nilai-nilai positif. Dengan kata lain, teoi kritis menunjukkan adanya hubungan antara kehidupan sosial modern (masyarakat internasional)  dengan kehidupan politis (kepentingan dan kekuasaan). &lt;br /&gt; Salah satu titik penolakan yang diberikan teori kritis adalah keberadaan dan perkembangan neorealisme. Sebagai pemahaman baru realis, neorealisme memang tidak memutlakkan keberadaan negara sebagai satu-satunya aktor dalam sistem internasional. Namun, permasalahannya menjadi kompleks ketika otoritas politik sepenuhnya ditentukan dari keputusan politik pemerintah (negara). Di dalam buku ”Tranformation of Poltical Community”, Andrew Linklater berusaha meredefinisi batasan politik di mana negara dan komunitas politik lainnya tak terpisahkan dan selalu berubah-ubah (mengikuti arus perubahan yang dinamis).  Legitimasi yang didaulat setiap negara pun semakin terancam keberadaannya karena munculnya hegemoni (dominasi) negara yang akhirnya sangat mempengaruhi keamanan dan stabilitas internasional.&lt;br /&gt; Untuk mengurangi pengaruh neorealis yang menjustifikasi adanya sistem dan aktor hegemonis, diperlukan etika komunitas politik yang berada di luar negara. Tiga perubahan yang harus dilakukan adalah : &lt;br /&gt;1. meningkatkan respek terhadap perbedaan kultural&lt;br /&gt;2. mengembangkan komitmen yang lebih baik untuk mengurangi ketidakseimbangan material&lt;br /&gt;3. lebih memfokuskan diri pada perkembangan universalitas internasional&lt;br /&gt;Kontribusi Teori Kritis terhadap Studi Hubungan Internasional&lt;br /&gt; Sebagai teori yang berkaitan erat dengan tradisi hermenetik dan ideokritik, teori kritis mampu menjadi pemikiran alternatif yang berusaha memberikan sentuhan baru pada teori-teori tradisional HI (realisme dan liberalisme). Secara metodologis, teori kritis tidak hanya berfokus pada bagaimana memahami dan mempelajari studi HI, tetapi juga belajar mengenai bagaimana mengkritisi fenomena politik dunia yang semakin kompleks. &lt;br /&gt; Selain itu, teori kritis juga mampu mendekatkan refleksi dari fenomena yang diidentifikasi sebagai politik dunia kontemporer, seperti terorisme, globalisasi, gender, dan kelestarian lingkungan hidup.  Seperti halnya kasus perubahan iklim, para teoritisi HI tidak hanya memandang permasalahan ini sebagai keputusan politis negara hegemon yang cenderung meraih keuntungan belaka, tetapi juga melihat struktur pembangunan berkelanjutan yang harus ditanamkan di setiap negara melalui trilogi pembangunan, yakni : sosial, lingkungan, dan ekonomi.  Negara maju sering dijadikan penyebab dari pemanasan global yang terjadi, bahkan ada yang menganggap hal tersebut hanya propaganda AS untuk mengingatkan negara lainnya. Terlepas dari propaganda atau tidak, para environmentalis berusaha mengkritisi masalah ini dengan mendekonstruksi bahwa dunia ke-3 pun turut menyebabkan dampak perubahan iklim. Walaupun industri negara berkembang tidak sebaik negara maju, problematika kultural masih melekat dalam kepribadian mereka, seperti misalnya buang sampah sembarangan, ilegal dan legal logging, dsb. &lt;br /&gt; Kontribusi yang diberikan oleh teori kritis tidak selamanya menguntungkan. Ada beberapa kelemahan yang memang harus diperbaiki dan dirubah, di antaranya : teori kritis yang kadangkala disebut sebagai meta-teori bersifat utopis, kurang didekatkan oleh faktor-faktor empiris.  Tulisan yang dituangkan oleh teoritisi kritis seringkali susah dimengerti (rumit) dan konsepnya sophisticated. Kajian psikologis dan linguistik yang dimasukkan ke dalam teori kritis sebaiknya tidak mendominasi pemikiran dasar dari teori tersebut. Akibatnya, teori kritis tidak mampu mengambil sikap dalam menentukan relativitas dan netralisasi aksi politis. Penentangan bebas nilai memang diagungkan oleh teori kritis, namun yang menjadi kendala ialah bagaimana keputusan mereka dalam mensubstansikannya dengan kajian riset dan keilmuan? Jika teori HI benar-benar politis, mengapa teori mereka susah dikategorikan sebagai subyek akademik? &lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Devetak, Richard. 2005. Theory of International Relations : Critical Theory. 3rd edition. New York : Plag;ave Camillan. &lt;br /&gt;Linklater, Andrew .1998.The Transformation of Political Community ; Ethical Foundation of the Post-Wesphalian Era. Cambridge&lt;br /&gt;Sorensen, Georg dan Robert Jackson. 2005.Pengantar Studi Hubungan Internasional : Teori Kritis.Yogyakarta : Pustaka Pelajar. &lt;br /&gt;Sugandhy, Aca dan Rustam Hakim. 2007. Prinsip Dasar Kebijakan : Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan. Jakarta : Bumi Aksara. hal 21-22&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet&lt;br /&gt;www. international%2520relations%2520theory%2520final.pdf, diakses tanggal 19 Mei 2009&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-7569705512016283047?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/7569705512016283047/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/pemikiran-kritis-critical-theory.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7569705512016283047'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/7569705512016283047'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/05/pemikiran-kritis-critical-theory.html' title='Pemikiran Kritis &quot;Critical Theory&quot;'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-6814090041200933700</id><published>2009-04-25T10:33:00.000-07:00</published><updated>2009-04-25T10:34:36.382-07:00</updated><title type='text'>MENAKLUKKAN  RAKSASA  LIBERALISME</title><content type='html'>Gracia Paramitha, 070710415 &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika pasar bebas tak dapat terbendung dan pembentukan regionalisme tiap daerah yang terdapat di setiap benua mulai berkembang, maka globalisasi memang sedang merajalela dalam perekonomian dunia. Jika memandang keadaan modern saat ini, sudah tak dapat dipungkiri lagi bahwa sesungguhnya negara-negara yang masih berdiri harus menelan “material” klasik yang kian melaju pesat, yang tak lain dikenal dengan sebutan neoliberalisme. Sebagai teori yang makin kontemporer, paham liberalisme yang sangat mengakar pada kehidupan historis ekonomi ini mulai diterima dan dilaksanakan setiap negara. Krisis finansial Amerika Serikat yang marak terjadi pun mampu memberikan dampak yang signifikan bagi negara lain di seluruh penjuru bumi. Lantas, apakah paham liberalisme yang disebarluaskan oleh AS ini mampu bertahan dan tetap menjadi solusi absolut terhadap permasalahan ekonomi? Sejauh manakah raksasa liberalisme mampu menaklukkan “hati” negara lain untuk menganut dan memberlakukan paham tersebut? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang Liberalisme &lt;br /&gt;Secara historis, Liberalisme muncul sebagai reaksi perlawanan terhadap sikap penganut paham Merkantilis pada pertengahan abad XVIII. Di Perancis, ahli ekonomi menyebut gerakan ini sebagai gerakan physiocrats yang menuntut kebebasan produksi dan berdagang. Di Inggris, ahli ekonomi Adam Smith menjelaskan dalam bukunya (the Wealth of Nations 1776) mengenai keuntungan untuk menghapus pembatasan-pembatasan dalam perdagangan. Selain itu, ahli ekonomi dan para pelaku bisnis menyuarakan oposisi mereka terhadap semakin tingginya bea pabean yang menjadi penghalang serta mengusulkan negosiasi perjanjian dagang dengan kekuatan-kekuatan asing. Perubahan sikap ini mendorong ditandatangani sejumlah persetujuan liberalisasi perdagangan (Anglo-French Agreement 1786) dan mengakhiri perang ekonomi antara kedua negara. &lt;br /&gt;Berdasarkan the New Lexicon Websters’s Dictionary of the English Language, liberalisme berasal dari kata liberal yang bermakna menganggap baik kebebasan individu, reformasi sosial, dan penghapusan atas pembatasan-pembatasan dalam ekonomi.  Dengan demikian, liberalisme telah dipandang sebagai sebuah ideologi atau pandangan filsafat yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama dan menerapkan sistem pasar yang bebas dan terbuka. Kebebasan individu dijamin melalui mekanisme pasar.   Lain halnya perspektif liberal dalam ekonomi, merupakan pandangan yang mendorong kebebasan pasar dan minimalisasi peran negara. Oleh sebab itu, perspektif liberal menempatkan individu sebagai fokus utama dalam ekonomi agar dapat meningkatkan efisiensi dan memaksimalisasi keuntungan. Argumentasi ini diperkuat dengan suatu premis yang sangat mendasar dalam perspektif liberal bahwa konsumen perseorangan, perusahaan, atau rumah tangga merupakan basis dari perekonomian masyarakat. Individu-individu dianggap rasional dan berusaha untuk memaksimalisasi atau memuaskan kebutuhan-kebutuhan mereka dengan tingkat biaya serendah-rendahnya. &lt;br /&gt;Kaum liberalis memahami ekonomi politik internasional sebagai suatu aplikasi teori dan metodologi ekonomi internasional yang memisahkan interaksi antara ekonomi dan politik. Adanya peran kuat dan aktif dalam mekanisme pasar telah memudarkan otoritas pemerintah sebagai aktor utama negara. Ekonomi dan politik itu adalah dua arena yang seharusnya dipisahkan dan masing-masing beroperasi menurut aturan-aturan serta logika-logikanya sendiri. Karena orang-orang liberal percaya bahwa faktor-faktor ekonomi merupakan determinan dari semua proses sosial, maka menurut mereka fenomena ekonomi politik internasional dapat di jelaskan dengan berbagai teori yang ada dalam ilmu ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran dan Pengaruh Liberalisme Terhadap Perekonomian Dunia &lt;br /&gt;Dalam perkembangan ekonomi modern, perspektif liberalisme mulai bercampur dengan asas-asas demokrasi yang pada akhirnya memunculkan teori neoliberalisme yang dipelopori oleh Friedrich von Hayek (1899 –1992). Walaupun perkembangan neoliberalisme telah menduduki perekonomian internasional, esensi-esensi historis liberal tetap menjadi pemegang kendali kehidupan ekonomi politik saat ini. Mengutip pernyataan John Madison yang berbunyi : “jika manusia adalah malaikat, maka pemerintahan dan demokrasi tidak diperlukan”. Pernyataan tersebut mengingatkan sesuatu bahwa sebagai manusia yang tidak sempurna secara utuh, maka kebebasan dan toleransi perlu dijunjung tinggi. Sama halnya dengan ungkapan yang dikemukakan oleh Rizal Malarangeng : ”Kalau ingin mempengaruhi orang, gunakan akal pikiranmu, gunakan persuasi, dalam sebuah konteks besar yang dinamakan free market of ideas. Hal itu pula yang harus diterapkan dalam sosial, politik ekonomi, dan agama”  &lt;br /&gt;Dari dua pernyataan tersebut, jelas menunjukkan bahwa eksistensi paham liberalisme dalam mempengaruhi ekonomi politik internasional begitu melesat semenjak Perang Dunia II. Hal ini dibuktikan dengan kesuksesan India membuka pintunya bagi penetrasi dan mengubah ekonomi genetiknya ke arah ekonomi pasar. Demikian pula apa yang terjadi di Cina, yang menyadari bahwa kondisi lebih mengerikan akan terjadi jika ekonomi pasar diganti dengan ekonomi yang sentralistik. Dampak yang ditimbulkan bukan hanya merujuk pada kegagalan ekonomi, tapi juga diikuti dengan tragedi manusia yang luar biasa. &lt;br /&gt;Selain itu, pengaruh dan peran liberalisme terhadap ekonomi politik internasional dapat terlihat pada pelaksanaan KTT ASEAN+3 yang menciptakan regionalisme secara ekonomis dan politis. Sudut pandang optimis yang terdapat pada ekonomi liberal mulai berlaku pada negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur yang melakukan tahap integrasi ekonomi berupa:  mekanisme Preferential Trade Agreement (PTA), Free Trade Area (FTA), Custom Union (CU), Common Market (CM), dan Economic Union (EU). PTA terjadi jika negara-negara anggota sepakat untuk mengurangi pengenaan tingkat tarif terhadap impor dari masing-masing negara anggota. FTA lebih progresif dibandingkan dengan PTA karena berfokus pada kesepakatan untuk mengenakan tingkat tarif nol terhadap seluruh impor dari negara anggota. Sementara CU berarti FTA ditambah dengan kesepakatan untuk memiliki kebijakan eksternal bersama. CM merupakan kesepakatan untuk membebaskan lalu lintas produk dan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja. Sedangkan EU adalah kesepakatan yang sangat progresif di mana kesepakatan yang dihasilkan mencakup harmonisasi kebijakan ekonomi makro dan mikro di negara-negara anggota.&lt;br /&gt;Dampak lain dari model liberalisasi ekonomi sebagaimana menjadi gagasan negara-negara maju adalah terlalu dominannya peranan lembaga-lembaga keuangan, yang sebagian besar bergerak disektor distribusi. Lembaga keuangan, dalam konteks ekonomi tradisional, sebenarnya tidak lebih dari para pedagang, yang bekerja lebih berdasarkan spekulasi daripada pertimbangan ekonomi murni. Para lembaga keuangan adalah pemain utama di berbagai pasar bursa dunia. Hal yang menarik dalam memahami lembaga keuangan ini adalah “mereka membeli tetapi bukan konsumen, dan mereka menjual tetapi bukan produsen”. Akibatnya, perekonomian dunia bergerak berdasarkan pertimbangan-pertimbangan spekuatif, dengan melihat aspek-aspek non ekonomi dari setiap transaksi.&lt;br /&gt;Lembaga-lembaga keuangan seperti Lehman Brothers dan Merrill Lynch telah membawa kekuatan ekonomi sekaligus politik. Walaupun mereka bergerak berdasarkan prinsip-prinsip liberalisme ekonomi, namun terdapat gejala hipokrisi dalam aktivitas ini. Sejak lama, para analis ekonomi dan politik internasional meyakini adanya hubungan saling menguntungkan antara kalangan swasta (yang didominasi oleh lembaga keuangan dunia) dengan elit politik di negara-negara maju untuk mempengaruhi kebijakan ekonomi --dan juga politik-- suatu negara untuk mendukung perekonomian dunia yang liberal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Liberalisme : Prospek Ideal Ekonomi Politik Internasional?   &lt;br /&gt;Dalam perkembangannya, perspektif liberal memfokuskan kepada tiga permasalahan yang dipandang sebagai faktor-faktor penentu dalam perekonomian global yaitu lack of resources dalam perekonomian, lack of international trade, dan permasalahan government intervention.&lt;br /&gt; Berdasarkan permasalahan tersebut, liberalisme masih memiliki titik kelemahan yang tertutupi oleh pemikiran dektruktif kreatif.  Pertama, penerapan liberalisme dalam perekonomian dunia dapat membuat dunia ke dalam tatanan yang cenderung tidak adil. Liberalisasi berbagai sektor perekonomian akan menciptakan persaingan bebas dalam pasar dunia. Artinya, disaat persaingan bebas terjadi, maka negara-negara yang memiliki tingkat perekonomiannya relatif tinggi akan semakin kuat, sedangkan yang memiliki tingkat perekonomiannya relatif rendah akan semakin lemah. Misalnya dalam hal impor, ketika kebijakan liberalisasi diterapkan, maka produk-produk dalam negeri akan terancam keberadaannya. Harga produk-produk impor yang lebih murah akan diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk-produk tersebut. Sehingga permintaan produk-produk dalam negeri cenderung menurun, bahkan tidak lagi dapat berproduksi alias “bangkrut”. Kebangkrutan produksi ini akan menyebabkan semakin banyaknya pengangguran yang dapat menimbulkan gejolak sosial.&lt;br /&gt;Kedua, liberalisme akan menciptakan suatu hubungan ketergantungan antara negara yang kaya dengan negara yang miskin. Salah satu contohnya adalah kebijakan privatisasi BUMN suatu negara yang dibeli oleh negara asing sebagai suatu konsekuensi dari liberalisasi. Karena negara “menganggap” dirinya tidak mampu lagi mengelola dan membiayai proses produksi BUMN tersebut. Padahal BUMN umumnya merupakan badan atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan erat dengan hajat hidup orang banyak. Sehingga tidak menutup kemungkinan pengaruh negara asing akan sangat kuat terhadap negara tersebut. Lebih dari itu, kecenderungan penjajahan dalam bentuk baru bisa saja terjadi.&lt;br /&gt;Ketiga, di dalam sistem mekanisme pasar akan timbul kekuatan monopoli yang merugikan. Dalam mekanisme pasar tidak selalu terjadi persaingan sempurna di mana harga dan jumlah barang ditentukan oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya. Keempat, sistem perekonomian liberal cenderung membawa ketidakstabilan. Ketidakpastian harga maupun nilai kurs yang cenderung tidak teratur memperbesar ketidakpastian dalam ekonomi. &lt;br /&gt;Jika kita melihat fenomena krisis finansial global yang terjadi pada Amerika Serikat, telah menunjukkan adanya krisis perkembangan liberalisme sebagai prospek ideal ekonomi politik internasional. Sebuah tragedi AS yang semakin memusnahkan politik hegemoninya ini  bersumber pada keyakinan akan ekonomi tanpa regulasi dan internasionalisasi persaingan ekonomi. Ekonomi yang semakin memperingati kebebasannya malah berbalik memohon ampun pada negara agar segera memperbaiki perekonomian nasional. Merkantilisme pun mulai diberlakukan kembali dengan cara mengintervensi kepemilikan terhadap perusahaan swasta. Bahkan, Indonesia mengatasi krisis yang berdampak global ini melalui paket bail out yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Bumi Resources. Hubungan antara negara dan perusahaan-perusahaan multi nasional yang selama ini seolah tampak dalam konteks independen, ternyata dipenuhi dengan preferensi-preferensi yang diberikan oleh pemerintah (sebagai representasi negara) kepada perusahaan-perusahaan tertentu, yang memiliki kapasitas politik yang memadai. &lt;br /&gt;Solusi krisis finansial global tak hanya diselesaikan dengan asumsi-asumsi merkantilisme saja. Peran negara yang selama ini terhenti sebelum timbulnya krisis harus dimaksimalkan dengan pemerataan dan keadilan  rakyat yang tertuang dalam sistem sosialisme ala Karl Marx. Peningkatan struktur ekonomi yang berdampak adil pada rakyat lebih diprioritaskan daripada keuntungan privat organisasi korporat seperti MNC ataupun TNC. Contoh konkrit yang dapat dilakukan oleh warga AS adalah pemberian dana stimulus terhadap institusi sosial milik pemerintah dan minimalisasi pajak masyarakat sipil. &lt;br /&gt;Sampai saat ini, liberalis, merkantilisme, dan marxisme tetap menjadi perspektif utama terhadap permasalahan ekonomi politik internasional. Ketiga pendekatan tersebut bisa ditunjang dengan aliran-aliran pinggiran yang sebenarnya tidak boleh diremehkan. Adanya perspektif ekonomi-religi yang diusung sistem ekonomi syariah mampu mematahkan kekuasaan liberalisme, seperti pernyataan kuat Rahbar (Pemimpin Tertinggi Revolusi Iran) : ”krisis ekonomi Barat adalah bukti dekadensi ideologi liberal demokrasi.” Adanya unsur spiritual yang memasukkan Alqur’an dan sunnah ke dalam sistem ekonomi telah memverifikasi dinamika ekonomi politik  suatu negara. Hal terbaru yang menginspirasikan ekonomi-militer adalah programp eluncuran roket Korea Utara pada tanggal 5 April lalu. Peristiwa kontroversial ini setidaknya mampu menyadarkan arogansi AS terhadap perkembangan ekonomi politik negara dunia ke-3. Secara tidak langsung, kebijakan militer yang diterapkan Korea Utara mampu mempengaruhi keadaan ekonomi nasional sekaligus internasional. Berbagai solusi telah dipaparkan secara jelas, yang menjadi pertanyaan adalah : solusi manakah yang paling efektif dan dapat diimplementasikan pada setiap negara di dunia? Tentu, jawaban yang muncul beraneka ragam dan bergantung pada kompleksitas internalisasi suatu negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;REFERENSI :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku&lt;br /&gt;Gilpin, Robert. Theories of Political Economy of International Relations.1987 .New Jersey : The Princeton University Press. pp.26-31.&lt;br /&gt;Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Mikroekonomi. 1999. Jakarta: Rajawali Press. Hal. 46&lt;br /&gt;The New Lexicon Webster’s Dictionary of the English Language&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Internet &lt;br /&gt;http://www.britannica.com/eb/article-233673?query=Anglo-French%20Agreement%201786&amp;ct=, diakses pada tanggal 21 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/13/00254845/menelanjangi.liberalisme, diakses pada tanggal 21 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.poppysw.staff.ugm.ac.id/file/02-Perspektif%20EPI.pdf, diakses pada tanggal 21 April 2009 pk 18.00 WIB&lt;br /&gt;http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/ekonomi-politik-pembangunan, Diakses pada tanggal 20 April 2009 pk 19.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.kedai-kebebasan.org/berita/demokrasi/article.php?id=309, Diakses pada tanggal 20 April 2009 pk 19.00 WIB&lt;br /&gt;http://www.kbomaluku.com/content/view/685/45/, Diakses pada tanggal 20 April 2009 pk 19.00 WIB&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-6814090041200933700?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/6814090041200933700/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/menaklukkan-raksasa-liberalisme.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6814090041200933700'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/6814090041200933700'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/menaklukkan-raksasa-liberalisme.html' title='MENAKLUKKAN  RAKSASA  LIBERALISME'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-3752727706634138922</id><published>2009-04-25T10:30:00.000-07:00</published><updated>2009-04-25T10:33:00.634-07:00</updated><title type='text'>LIPUTAN PANGERAN DAN PUTRI LINGKUNGAN HIDUP  2009</title><content type='html'>Pada hari Sabtu ceria yang begitu cerah, tampak sejumlah anak SD yang siap mengikuti kompetisi pangeran dan putri lingkungan hidup. Sekitar 60 anak para peserta berkumpul di kebun bibit, pada tanggal 25 April 2009. Tepat jam 8 pagi mereka duduk ”lesehan” di atas gambar ular tangga raksasa sambil mendengar sambutan pembukan ketua panitia, Aditya Firmansyah. Tak lama kemudian, mereka dipandu untuk menulis essay ”Jika aku menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup... ” sebagai pelaksanaan seleksi Tahap 1. Berbagai raut wajah dan penampilan pun turut meramaikan suasana pemilihan tersebut. Ada yang bersenda gurau dengan teman,  memasang wajah serius saat mengerjakan essay, bingung  harus menulis apa, atau asyik berpose karena sadar sedang difoto oleh panitia. Pakaian yang mereka kenakan pun beragam, mulai dari seragam sekolah yang berwarna-warni (baju batik, baju putih-biru tua, baju olahraga) sampai baju bebas yang santai (casual). Sembilan puluh menit telah berlalu hingga jam menunjukkan pk 09.45, waktunya untuk bersiap-siap mengikuti tahap berikutnya yaitu presentasi proyek. Dari sekian peserta yang tampil, ada beberapa presentasi unik dan menarik bak seorang presenter handal. Contohnya saja G. Perwira dari SDN Kaliasin yang memaparkan karya daur ulangnya dengan menggunakan power point. Cara membawakan presentasinya pun menyenangkan sehingga para dewan juri  pun tertawa kecil melihat aksinya menunjukkan gambar dengan laser pointer. Selain itu, ada seorang  peserta yang membawakan presentasinya seperti ibu negara sedang berpidato, yakni Claudia. Siswi SD St. Theresia I ini memberikan penyuluhan konsumsi vegetarian sebagai salah satu upaya menyelamatkan lingkungan. Dengan menkonsumsi sayur-mayur, maka kita dapat mengurangi jumlah karbon yang dihasilkan dari makanan berlemak (daging), ujar Claudia, peserta bernomor urut 20. Saat presentasi, peserta lainnya diberi kesempatan bertanya. Seperti misalnya, Bryan yang menanyakan kepada presenter, ”kalau listriknya habis, terus gimana cara berhemat? Kita pake lampu apa?”. Pertanyaan kritis ini menunjukkan antusiasme mereka terhadap upaya penyelamatan lingkungan. Tak terasa, waktu berjalan lama sampai menunjukkan pk 15.00. Sejumlah 62 peserta telah selesai presentai dan mereka telah berhasil menampilkan proyek terbaik demi kelestarian lingkungan hidup. Mulai dari presentasi karya daur ulang sampai penyuluhan / sosialisasi tentang kepedulian lingkungan seperti hemat air, hemat listrik, dan konsumsi vegetarian  turut meramaikan seleksi pangeran puteri  lingkungan hidup 2009 hari ini. Tentunya, pihak dewan juri menutup acara dengan kesan dan pesan motivatif agar mereka terus memperjuangkan kepedulian lingkungan hidup. Walaupun kecil (masih SD), mereka telah membuktikkan bahwa mereka sudah mampu menjadi pejuang lingkungan. Siapa lagi pengikutnya? Tunggu kabar seleksi gelombang II pada esok hari! (grp) &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-3752727706634138922?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/3752727706634138922/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/liputan-pangeran-dan-putri-lingkungan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3752727706634138922'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/3752727706634138922'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/liputan-pangeran-dan-putri-lingkungan.html' title='LIPUTAN PANGERAN DAN PUTRI LINGKUNGAN HIDUP  2009'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-2896410718934737492.post-561404357375692562</id><published>2009-04-25T09:45:00.000-07:00</published><updated>2009-04-25T09:55:54.119-07:00</updated><title type='text'>My introduction page</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;&lt;span style="color: rgb(0, 102, 0);"&gt;Hi! I'm Gracia... I was born amazingly on 3rd April 2009.... Aactually, I love my blog name "Amazing Grace" because it's absolutely my dream in my whole life... I want to be amazing and graceful person for this earth as the same with the meaning of my name...&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;&lt;span style="color: rgb(0, 102, 0);"&gt;One important even crucial dream in my life is I want to be an inspiring and amazing leader to save the environment! Save the planet! &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;&lt;span style="color: rgb(0, 102, 0);"&gt;zhu ni you ge yu kuai de yi tian.... Shang di bao you ni! ^_^&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/2896410718934737492-561404357375692562?l=theamazing-grace.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/feeds/561404357375692562/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/my-introduction-page.html#comment-form' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/561404357375692562'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/2896410718934737492/posts/default/561404357375692562'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://theamazing-grace.blogspot.com/2009/04/my-introduction-page.html' title='My introduction page'/><author><name>Grace</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06593797240602443728</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='31' height='21' src='http://4.bp.blogspot.com/_OaFKmVA3A1E/S6g3cL5BA7I/AAAAAAAAAAs/OEjiJSKRz_M/S220/COPENHAGEN.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry></feed>
